Kemenkop Latih Pelaku Usaha Ritel Koperasi Hadapi Persaingan Bebas

KUPANG(Globalnews.id)-Kementerian Koperasi dan UKM menggelar pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pelatihan dilakukan untuk mempersiapkan bagaimana usaha ritel yang dikelola berdasarkan azas koperasi menghadapi persaingan bebas.

Deputi Bidang Pengembangan SDM, Kemenkop UKM Prakoso Budi Susetyo mengatakan dengan pelatihan ini diharapkan usaha-usaha di bidang ritel yang dikelola berdasarkan azas koperasi dapat maju dan berkembang sejajar dengan usaha-usaha ritel yang dikelola oleh swasta.

“Peserta juga diharapkan bisa termotivasi dan memiliki inspirasi dalam mengembangkan usahanya,” kata Prakoso melalui siaran persnya, Sabtu (5/8/2017).

Dalam menghadapi persaingan global, pelaku usaha kecil dari koperasi diminta harus betul-betul mempersiapkan diri, mental dan fisik dalam bekerja. Menciptakan peluang baru dari pelanggan, meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, serta melakukan penataan produk.

“Diharapkan peserta dapat meningkatkan pengetahuan peserta dalam mengakses informasi berbasis teknologi untuk pengembagan usahanya,” kata Prakoso.

Dalam kesempatan itu, Kemenkop menggelar tiga jenis pelatihan, yaitu pelatihan kewirausahaan, technopreneur bagi pelajar dan mahasiswa, pelatihan SDM KUKM  melalui SKKNI bidang ritel, FGD pengumpulan data penelitian “Analisis Kebutuhan Jabatan Fungsional”.

Pelaksanaan pelatihan dibuka oleh Deputi Bidang Pengembangan SDM Prakoso BS, didampingi oleh Kadiskop UMKM NTT, Asdep Penelitian dan Pengkajian KUMKM Kemenkop UKM. Sedangkan peserta dari pelajar SLTA, mahasiswa, pelaku koperasi.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para wirausaha baru di bidang teknologi informasi, memberikan pengetahuan kepada pengelola usaha di bidang ritel tentang azas azas koperasi, memberikan pengetahuan dan wawasan peserta tentang pentingnya SKKNI yang sudah disertifiasi oleh BNSP.

Tujuan lain, yakni untuk pengumpulan data peneitian analisis kebutuhan jabatan fungsional penyuluh dan pengawas koperasi, memotivasi para peserta untuk terus memiliki jiwa kewirausahaan yaitu adanya kreatifitas, inovasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara untuk mencapai kemandirian dalam perekonomian nasional.(jef)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.