Malang:(Globalnews.id) – Guna meningkatkan kualitas koperasi, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Deputi Bidang Perkoperasian melakukan pelatihan Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi dan Uji Kompetensi Calon Manager KSP/KSPPS se Provinsi Jawa Timur, di Hotel Aliante, Malang beberapa waktu lalu.
Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian Deputi Bidang Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKopUKM Nasrun menyampaikan Pelatihan bagi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Tahun 2022 dilakukan bekerjasama dengan Pusdiklatwas BPKP.
“Kerjasama dengan Pusdiklatwas BPKP ini kami nilai tepat, karena Pusdiklatwas BPKP memiliki tipologi yang pas terkait Pelatihan bagi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi,” kata Nasrun.
Nasrun mengatakan Pelatihan Fungsional Pengawas Koperasi merupakan salah satu tugas Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Instansi Pembina bagi Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi. Dijelaskan, saat ini jumlah Fungsional Pengawas Koperasi sebanyak 1.044 yang tersebar di seluruh Indonesia. “Data ini masih terus bertambah mengingat masih berlangsungnya konsolidasi dengan daerah yang melakukan penyetaraan,” ucap Nasrun.
Pelatihan yang diselenggarakan di Malang dengan peserta sebanyak 30 orang merupakan Batch II, sebelumnya pelatihan Batch I telah dilaksanakan untuk Fungsional Pengawas Koperasi di Kementerian Koperasi dan UKM. Pelatihan bagi pengawas koperasi ini rencana diselenggarakan dalam 5 angkatan di 5 lokasi.
Lebih lanjut Nasrun menyampaikan, kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk meningkatkan kompetensi, kapasitas, profesionalitas dan integritas bagi Pengawas Koperasi. “Pasalnya, peran Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi menjadi salah satu kunci sebagai upaya menangani permasalahan pengawasan koperasi saat ini,” kata Nasrun.
*Uji Kompetensi Calon Manager Koperasi*
Selanjutnya Nasrun dalam lokasi yang berbeda di Malang, juga meninjau kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi para calon Manager KSP/KSPPS melalui SKKNI, bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkoperasian Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, Nasrun didampingi oleh Gede Agung Made Subrata dan Bapak I Mangku Sumardana, keduanya merupakan asesor Lembaga Sertifikasi Profesi Perkoperasian Indonesia.
“Pelatihan ini, diharapkan mampu mendorong koperasi bertransformasi di dalam tata kelola kelembagaan dan usaha, koperasi sebagai entitas bisnis harus dikelola secara modern, efektif, efisien dan akuntabel, dan pengelolanya harus orang-orang modern memahami bisnis, dengan seperti itu daya saing koperasi akan meningkat dan akan bisa duduk sejajar dengan pilar ekonomi lain yakni BUMN dan Swasta,” ucap Nasrun.
Nasrun juga mengimbau, bagi Koperasi yang anggotanya sedikit dan dana kelolanya kecil sebaiknya dilakukan merger (amalgamasi), dan Koperasi yang over liquid sebaiknya melakukan Spin Off (pemekaran). Koperasi Multi Pihak sebagai jawaban atas tantangan perubahan koperasi untuk bisa setara dengan pelaku ekonomi lainnya (BUMN dan Swasta). Untuk itu Inovasi akan menjadi kunci penting dalam pengembangan suatu usaha dan juga kemampuan bertahan di tengah situasi yang tidak menentu dan persaingan usaha yang semakin ketat.
Nasrun berharap pelatihan-pelatihan perkoperasian seperti ini, bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi pengawas koperasi dan Manajer Koperasi yang disinyalir lemah selama ini.
“Dengan pelatihan peningkatan kapasitas, kompetensi SDM koperasi diharapkan koperasi menjadi entitas bisnis dengan tata kelola modern, dengan pertumbuhan volume usaha yang signifikan,” ucap Nasrun.(Jef)