Jakarta:(Globalnews.id)- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerima penghargaan “Tokoh Pendukung Gerakan Zakat Indonesia” dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada acara Baznas Award 2022.
Baznas Award 2022 diselenggarakan sekaligus dalam rangka HUT Baznas ke-21 pada, Senin (17/01/2022) di Hotel Sultan, Jakarta. Deputi Bidang Usaha Mikro, MenkopUKM Eddy Satriya menerima penghargaan mewakili Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
“Penghargaan ini diberikan berdasarkan kontribusi Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang mendukung berbagai kegiatan kolaborasi antara KemenKopUKM dengan Baznas,” kata Eddy.
Sejumlah sinergi kegiatan telah dilakukan antara KemenKopUKM dan Baznas sepanjang 2021. KemenKopUKM dan Baznas melakukan kerjasama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor: 245/MoU/BAZNAS/VIII/2021 dan Nomor: 16/KB/M.KUKM/VIII/2021 tentang Pengelolaan Dana Zakat. Berdasarkan Nota Kesepahaman tersebut, telah terbentuk unit pengelola zakat di KemenKopUKM melalui Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional Nomor 50 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Pengumpul Zakat Badan Amil Zakat Nasional Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
Di samping itu, KemenKopUKM turut terlibat pada program Baznas, diantaranya melalui Program Hidangan Berkah Ramadhan bagi pengusaha warteg dan rumah makan lainnya dengan total nilai bantuan sebesar Rp1 Miliar dengan merekomendasikan pelaku usaha mikro yang dapat didorong untuk mengikuti program tersebut. Peluncuran program dilaksanakan di Lapangan Aldiron, Jakarta, 6 Mei 2021.
“Program ini memberikan stimulus bagi pengusaha rumah makan untuk tetap berproduksi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” kata Eddy.
Sinergi program lainnya adalah Program “Kita Jaga Usaha” yang diluncurkan pada 27 Agustus 2021 di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang berfokus untuk memberikan bantuan di wilayah Jawa-Bali. Jumlah bantuan Baznas untuk program ini sebesar Rp13,8 miliar, dimana alokasi bantuan yang disinergikan dengan KemenKopUKM sebesar Rp3 Miliar. Alokasi bantuan ini dibagi ke dalam Program pemberian bantuan modal usaha sebesar Rp2 Miliar kepada 2000 pelaku usaha mikro.
Selain itu juga terdapat program Dapur Kuliner Nusantara, berupa penyediaan paket konsumsi bagi tenaga Kesehatan/masyarakat yang melakukan isoman akibat terpapar Covid19/yatim, piatu, dhuafa sebesar Rp1 Miliar.
Pemberian fasilitasi ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi usaha mikro yang usahanya terdampak akibat pandemi Covid19. Dalam jangka panjang, diharapkan dapat mendorong pelaku usaha mikro kategori mustahik ini dapat menjadi muzakih (pemberi zakat).(Jef)