JOGJAKARTA (Globalnews.id)-Kementerian Koperasi dan UKM mendorong koperasi menggunakan Sistem Informasi Debitur (SID) guna meminimalisir resiko kredit. Sampai saat ini hanya ada 3 koperasi yang tergabung atau menjadi anggota SID, yakni Kospin Jasa di Pekalongan, Obor Mas Maumere NTT dan Sahabat Mitra Sejati di Jakarta.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo mengatakan manfaat SID ini sangat penting baik bagi anggota maupun koperasi bahkan bagi pemerintah dan masyarakat. Misalnya bagi anggota koperasi kualitas kredit akan terjamin, serta reputasi pinjaman dalam akses pinjaman dari lembaga pemberi kredit.
Sedangkan bagi koperasi manfaatnya sebagai informasi pendukung dalam analisa pinjaman, mempermudah pengambilan keputusan persetujuan pinjaman koperasi serta efisiensi penyaluran pinjaman koperasi.
“Bagi pemerintah terciptanya industri perkreditan yang sehat serta memperluas akses pembiayaan pada pelaku usaha mikro,” kata Braman melalui siaran pers, Selasa (1/8/2017).
Disampaikan pula apabila koperasi di Indonesia bisa memanfaatkan SID akan diberikan kemudahan dalam mengakses pinjaman ke lembaga pengelolahan Dana Bergulir (LPDB).
Untuk diketahui usaha simpan pinjam saat ini sudah tercatat sebanyak 110.189 unit dan jumlah anggota 20,8 juta orang. Pinjaman yang diberikan sebesar Rp 65,57 triliun dan aset Rp 86,81 triliun.(jef)