Peringati Sumpah Pemuda, KemenKopUKM Dukung Terwujudnya Ekosistem KUMKM dan Sociopreneur Jelang Era Revolusi Industri 5.0

Jakarta:(Globalnews.id)– Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-93, pada Kamis 28 Oktober 2021 Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan dua kegiatan webinar. Pertama, webinar dengan tema “Sociopreneur, Kewirausahaan Baru, dan Revolusi Industri 5.0” bekerja sama dengan Ikatan Alumni Universitas Brawijaya Malang. Kedua, webinar dengan tema “Membangun IKM / UKM & Koperasi secara Terintegrasi di Berbagai Daerah dan Wilayah Pedesaan Indonesia” bekerja sama dengan MadeinIndonesia/MadeinITB Superconnection.

Melalui webinar tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM mendorong terwujudnya ekosistem sociopreneur, kewirausahaan baru, dan pertumbuhan koperasi dan UMKM menjelang era revolusi industri 5.0 sekaligus sebagai upaya membangkitkan perekonomian bangsa yang terdampak pandemi.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim menyampaikan bahwa saat ini, Indonesia sedang bersiap untuk memasuki era Revolusi Industri 5.0.

“Pada era Revolusi Industri 5.0 ini, inovasi dan solusi baru atas permasalahan yang ada ditujukan untuk pemenuhan well-being masyarakat. Untuk itu, sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kapasitasnya agar dapat mendapatkan keuntungan secara maksimal,” katanya dalam webinar dengan tema “Sociopreneur, Kewirausahaan Baru, dan Revolusi Industri 5.0”.

Ia menambahkan, Koperasi dan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM berfokus pada sejumlah isu strategis UMKM, Koperasi, maupun Kewirausahaan yang perlu mendapat akselerasi guna mencapai target di tahun 2024.

Arif menambahkan pihaknya berfokus pada Rasio Kewirausahaan Indonesia saat ini sebesar 3,47%, masih relatif rendah jika dibandingkan negara ASEAN. Target Rasio Kewirausahaan Indonesia pada tahun 2024 akan meningkat menjadi 3,95%. Jumlah ini setara dengan 11,2 juta orang atau 17,45% dari seluruh pelaku UMKM.

“Dalam menumbuhkan dunia wirausaha, masih terdapat berbagai isu, di antaranya rendahnya pendidikan atau pengenalan kewirausahaan sejak dini, kurangnya ekosistem kewirausahaan yang membantu UMKM mengadopsi teknologi dari usaha yang lebih besar (R&D transfer), dan rendahnya tingkat keberlanjutan usaha meskipun terdapat tingkat kesempatan untuk berusaha yang tinggi,” katanya.

Disampaikan Arif, pada tahun 2024, diperkirakan Indonesia akan memiliki bonus demografi sebanyak 174,79 juta orang dengan kategori pemuda yaitu berusia 39 tahun.

“Bonus demografi ini harus dijadikan peluang dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas bangsa,” katanya.

Sasaran program Pengembangan Kewirausahaan ditujukan bagi para pelaku usaha dan para pendamping. Para pelaku usaha, baik itu usaha baru (start-up), usaha yang sedang berkembang (scale-up), maupun usaha yang berorientasi sosial, perlu mendapatkan pendampingan yang disesuaikan dengan kebutuhan usahanya.
Ia mengatakan, pengembangan kewirausahaan melibatkan pendamping dari berbagai pihak, yakni Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), perguruan tinggi, asosiasi, komunitas, BUMN/swasta, maupun lembaga/inkubator yang sudah terlatih, tersandarisasi serta memiliki rating dengan berpedoman pada kurikulum dan modul pelatihan.

Besarnya kebutuhan untuk pengembangan kewirausahaan didukung dengan optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Daerah serta pendampingan bagi wirausaha baru untuk mendapatkan pembiayaan alternatif.

Terkait dengan kewirausahaan sosial, pemerintah mendorong penciptaan wirausaha sosial baru dengan harapan dapat ikut menjadi solusi atas berbagai permasalahan sosial. Kementerian Koperasi dan UKM bermitra dengan berbagai organisasi yang bergerak di bidang sociopreneur untuk menginisiasi pengembangan kewirausahaan sosial di tahun 2021.

“Harapannya, dengan adanya webinar ini, kita bersama dapat belajar mengenai hal-hal yang perlu kita dalami untuk dapat menjadi wirausaha muda yang mapan, inovatif, berbasis teknologi, dan berkelanjutan,” katanya.

Dengan semangat Sumpah Pemuda, Arif juga yakin Koperasi dan UMKM akan terus tumbuh dan berkembang didukung dengan berbagai regulasi pemerintah yang menunjukkan keberpihakannya kepada pelaku Koperasi dan UMKM.

“Pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja telah menunjukkan keberpihakannya bagi pengembangan Koperasi dan UMKM. Juga dengan ditetapkannya PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM,” kata Arif dalam webinar “Membangun IKM/UKM dan Koperasi secara Terintegrasi di Berbagai Daerah dan Wilayah Pedesaan Indonesia”.

Kementerian Koperasi dan UKM melalui PP Nomor 7 Tahun 2021 memiliki beberapa kegiatan prioritas. Salah satunya adalah terkait dengan menanggung biaya pembinaan dan pendampingan usaha mikro sehingga bertranformasi dari usaha informal menjadi formal dengan perizinan usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dan bantuan hukum.

“NIB sangat dibutuhkan bagi para pelaku UMKM karena melalui NIB akan memudahkan antarsektor untuk berkolaborasi melalui keberadaan data yang akurat,” ucap Arif.

Arif juga memaparkan keberpihakan kepada Koperasi dan UMKM dituangkan dalam kebijakan pemanfaatan 30% ruang infrastruktur publik untuk pengembangan usaha dan tempat promosi UMKM serta kebijakan alokasi 40% belanja pengadaan barang/jasa pemerintah bagi UMKM.

“Hal tersebut tentunya menjadi tantangan bagi kita semua untuk dapat memanfaatkannya agar mampu memajukan dan mengembangkan UMKM dan industri dalam negeri,” ujar Arif.

Kementerian Koperasi dan UKM juga menyelenggarakan basis data tunggal untuk memperoleh data UMKM yang valid dan akurat. Menurut Arif, saat ini telah disiapkan sistem informasi penyediaan basis data tunggal yang pada tahun 2022 mendatang akan dimulai pengisian survei oleh UMKM.

Selain itu, juga dilakukan penyediaan sistem informasi UKM ekspor atau katalog promosi digital, kemitraan strategis UMKM untuk masuk dalam rantai pasok, hingga pengembangan wirausaha produktif.

“Melalui pengembangan wirausaha muda produktif, diharapkan akan lahir wirausaha-wirausaha baru yang inovatif ke depannya. Melalui perkembangan teknologi di era sekarang, diharapkan pemuda-pemuda di Indonesia dapat mengaplikasikan gagasan kreatifnya menjadi hal yang produktif dan memiliki prospek yang bagus di masa depan,” tambah Arif.

Adapun kegiatan prioritas lainnya adalah terkait dengan penyediaan rumah produksi bersama dan tata koperasi, optimalisasi pusat promosi dan kreatif hub melalui PLUT-KUKM, penyediaan pusat kuliner dan oleh-oleh di lima destinasi wisata super prioritas, serta peningkatan rasio kredit UMKM di perbankan yang sebelumnya 20% menjadi 30%.

Arif meyakini melalui program-program tersebut, didukung dengan sinergi dari pemerintah pusat maupun daerah, akan mampu mengembangkan kapasitas UMKM sekaligus melahirkan wirausaha muda yang inovatif dan berkembang.

“Saya meyakini bahwa kepedulian pemuda terhadap pembangunan Koperasi dan UMKM akan membawa perubahan, penyegaran, dan kemajuan sehingga tercapai modernisasi Koperasi dan UMKM naik kelas yang terintegrasi di berbagai daerah dan wilayah di Indonesia,” pungkas Arif.(Jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.