Arsip Tag: Crowdfunding

Ratusan UKM Kumpul di KemenkopUKM, Ngapain? Ternyata Mereka Butuh Pembiayaan Investasi Rp 165 Miliar

Jakarta :(Globalnews.id)- Ratusan UKM rama-ramai kumpul di KemenKopUKM, bukan demo, tapi mereka butuh pembiayaan investasi usahanya melalui skema Crowdfunding, atau teknik pendanaan untuk proyek atau unit usaha yang melibatkan masyarakat secara luas biasanya lewat situs. Ada kebutuhan Rp 165 Miliar oleh sedikitnya 367 UKM, tujuannya karena pingin naik kelas

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bekerja sama dengan Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK) melakukan Kick Off Program SME EPIC (Small Medium Enterprise Expo Pembiayaan Investasi Crowdfunding) 2024 untuk memperkuat kapasitas pembiayaan dan investasi UKM.

SME EPIC ini menjadi salah satu strategi dari KemenKopUKM dalam upaya mendukung sektor UKM agar bisa naik kelas melalui pendampingan untuk mendapatkan pembiayaan, investasi, dan jejaring atau mitra bisnis.

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Temmy Satya Permana dalam keterangan resminya, Rabu (8/5), mengungkapkan rangkaian SME EPIC terdiri dari pendampingan pengetahuan berbagai jenis pendanaan, bedah usaha untuk meningkatkan pemahaman CEO/business owner terhadap kebutuhan investasi, pelatihan membuat pitchdeck terstandar, hingga pendampingan pitching.

“UKM harus memiliki cerita yang unik terhadap produknya agar mampu berdaya saing dari ancaman produk asing. Kami optimistis UKM tidak hanya mendapatkan investasi namun juga jaringan bisnis yang lebih kuat dari program SME EPIC ini,” kata Temmy.

Temmy menambahkan, pendanaan merupakan syarat utama bagi UMKM untuk naik kelas seperti termuat dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 7 tahun 2021. Dalam PP tersebut diamanatkan bahwa UMKM berhak mendapatkan pendanaan yang mudah dan murah, mulai dari jaminan kredit program, dan pembiayaan rantai pasok.

“Selain itu juga di atur pemerintah untuk memberikan pengetahuan serta pendampingan bagi UMKM untuk mendapatkan alternatif pendanaan,” kata Temmy.

Kick Off Program SME EPIC 2024 diikuti oleh 367 UKM dari sektor industri alkes (alat kesehatan), skincare, industry kreatif, FnB (food and beverage), dan aplikasi teknologi dengan total kebutuhan investasi senilai Rp165 miliar. Sedangkan lembaga pengembang ekosistem yang hadir yaitu 12 lembaga yang berasal dari perbankan, venture capital, private investor, angel investor, crowdfunding, dan potential buyer.

Lembaga pembiayaan dan mitra yang menghadiri acara ini adalah GITP Asia, Shafiq, UMG Idealab, ANGIN, MIKTI, Mandiri Venture Capital, Endeavor, Loox, KNEKS, Super Key Consulting, Myquick, dan Alpha JWC.

Adapun rangkaian acara dari SME EPIC terdiri dari talkshow mengenai permodalan melalui Security Crowd Funding dan Investor Point of View. Selain itu juga terdapat mini showcase UKM yang terdiri dari PT Global Essential Oil, PT Export Tani Nusantara, PT Hitara Cipta Selaras, CV Kemasan Jawara, PT Reka Natura Asia, PT Wihardja Jaya Sentosa, PT Mbrebes Mili Food, PT Fania Ersa Pratama, PT Tepa Selira, PT Agridea.

Direktur Eksekutif Yayasan INOTEK Ivi Anggraeni menambahkan, dari pengalaman membina dan mendampingi UKM selama ini, banyak UKM di Indonesia yang membutuhkan pembiayaan. Sayangnya banyak di antara pelaku UKM yang belum mengetahui berbagai jenis pembiayaan yang ada di Indonesia sehingga kurang mampu menyasar calon-calon mitra yang tepat dan sesuai dengan jasa/produknya.

Ivi berharap pelaku UKM yang mengikuti program SME EPIC ini dapat menerapkan ilmu-ilmu yang telah dipelajari dan menularkannya kepada pelaku UKM lainnya.

“Dengan demikian, mereka dapat bersama-sama berkontribusi pada kemajuan perekonomian Indonesia,” ujar Ivi.

Talkshow yang diselenggarakan membahas sukses permodalan melalui security crowdfunding oleh narasumber yaitu Arief Luqman Hakim, VP Business SHAFIQ dan UKM Fashion Dthree yang mengikuti program SME EPIC 2023 dan sukses mendapat pendanaan Rp1 miliar.

Arief menegaskan, UKM harus memiliki usaha yang produktif, berkelanjutan, dan berkembang secara bertahap. Dia mendorong UKM untuk maju dengan memiliki mimpi dan tujuan organisasi yang jelas, legalitas lengkap, pengembangan SDM, sistem bisnis yang terstruktur, pemasaran yang luas, dan diikuti pendanaan yang kuat.

Bagi Arief skema pendanaan yang dapat menjadi alternatif pilihan bagi pelaku UKM adalah security crowd funding (SCF). Menurutnya SCF adalah metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya.

“Skema ini cukup praktis dan simpel, menjadi ajang UKM untuk berlatih menjadi perusahaan publik yang transparan dan akuntabel, sebelum masuk Pasar Modal. Selain itu pertumbuhan investor dalam platform SCF sangat cepat, UKM harus manfaatkan peluang tersebut untuk mempercepat transformasi secara inklusif dan berkelanjutan,” kata Arief. (jef)

KemenKopUKM Perluas Akses Pendanaan UKM Lewat Penerbitan Surat Berharga Securities Crowdfunding

Jakarta:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus melakukan perluasan akses pendanaan bagi UKM lewat penerbitan surat berharga pada Securities Crowdfunding (SCF).

Untuk merealisasikan langkah tersebut, KemenKopUKM melakukan pembahasan bersama Asosiasi Layanan Urunan Dana Indonesia (ALUDI) dan 13 SCF.

KemenKopUKM mengajak ALUDI dan anggotanya untuk dapat bersama-sama menyusun instrumen pembiayaan bagi UKM berupa Surat Utang Kolektif. Surat Utang ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilihan bagi UKM untuk memperoleh pembiayaan jangka menengah.

“Dari pembahasan yang dilakukan bersama dengan ALUDI dan 13 SCF pada beberapa hari lalu, mereka tertarik dengan rencana penerbitan surat utang kolektif yang akan dilakukan oleh UKM, terutama karena adanya investor yang berasal dari institusi sebagai standby buyer sehingga surat utang kolektif yang diterbitkan kemungkinan dapat terjual dengan baik,” kata Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Temmy Satya Permana dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (13/2).

Menurut Temmy, untuk mendorong penerbitan surat utang kolektif, pihaknya akan melakukan open call. Nantinya, calon UKM yang berminat menerbitkan surat utang kolektif ini akan diminta untuk mendaftar. Dari sana, KemenKopUKM akan melakukan verifikasi dan kurasi UKM yang selanjutnya UKM tersebut akan diajukan untuk dapat menjadi calon penerbit surat utang kolektif pada SCF.

Hanya saja, kata Temmy, tidak semua UKM bisa melakukan penerbitan surat utang kolektif. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh UKM untuk bisa menerbitkan surat utang kolektif, antara lain harus memiliki badan hukum terlebih dahulu, minimal memiliki CV atau PT.

Persyaratan lainnya adalah mempunyai laporan keuangan secara rutin yang diterbitkan tiap tahun. SCF atau Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi lnformasi merupakan salah satu Lembaga keuangan non-bank sebagai sumber pendanaan alternatif yang dapat diraih oleh UKM, selain dari perbankan dan lembaga pembiayaan lain.

UKM bisa mendapatkan pendanaan melalui penawaran surat berharga (efek), baik berupa saham maupun berupa obligasi atau sukuk. UKM dapat menawarkan efeknya melalui SCF, UKM menjadi penerbit yang menjual efek secara langsung kepada pemodal melalui jaringan sistem elektronik yang bersifat terbuka.

“UKM sebagai penerbit nantinya akan menawarkan efeknya melalui penyelenggara SCF yang memiliki izin dari OJK,” katanya.

Ketentuan tentang SCF ini diatur dalam POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Umum Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau yang sering dikenal dengan istilah Securities Crowfunding/SCF.

Penerbitan aturan ini dilakukan antara lain untuk mengadopsi budaya yang sangat lekat di tengah masyarakat Indonesia, yaitu budaya Gotong Royong atau Ngayah dalam istilah Bali, atau Mappalus dalam istilah Minahasa, atau Masohi dari Maluku yang bertujuan untuk membantu sesama.

Budaya-budaya tersebut kemudian diserap ke dalam bentuk aktivitas bisnis di pasar modal melalui konsep penawaran efek. Hanya saja, mekanismenya dilakukan melalui aplikasi atau platform digital atau sering disebut dengan istilah financial technology securities crowdfunding.

Dengan aturan ini, pemerintah lewat otoritas keuangan berharap bisa memberikan kemudahan kepada UKM untuk mendapatkan pendanaan alternatif.

Bukan hanya itu saja, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan luas bagi para investor ritel, khususnya yang berdomisili di daerah kedudukan UKM yang menerbitkan SCF untuk turut berkontribusi dalam pengembangan ekonomi di daerahnya masing-masing.

“Untuk terus mendorong perluasan akses pendanaan bagi UKM, KemenKopUKM juga terus melakukan pendampingan kepada UKM yang hendak mencari pendanaan lewat SCF. Sebab, tidak semua UKM paham dengan SCF,” tutur Temmy.

Berdasarkan data ALUDI perkembangan industri SCF pada awal tahun 2023, total penyelenggara SCF sudah mencapai 15 platform, dengan 349 penerbit. Jumlah pemodal atau investor SCF terus meningkat menjadi 141.377 dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp 749,73 miliar.

Angka ini sudah bertumbuh cukup tinggi jika dibanding tahun 2021, di mana baru ada 7 penyelenggara dengan 195 penerbit, serta investor yang melakukan investasinya di SCF untuk mendukung UKM naik kelas sebanyak 93.733 pemodal dengan dana terhimpun mencapai Rp413,19 miliar.(Jef)

KemenkopUKM: Securities Crowdfunding Wujudkan UKM Go Public

Jakarta:(Globalnews.id) – Kini, UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, dengan jumlah UKM saat ini sudah mencapai lebih dari 65 juta UKM yang tersebar diseluruh  Indonesia.

Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, salah satu  masalah  terbesar  UMKM  saat ini  adalah terkendala dalam sisi pendanaan  untuk  ekspansi bisinisnya. 

“Pemerintah berkewajiban menyediakan pembiayaan yang murah dan mudah  bagi UMKM  sesuai amanat  PP Nomor 7 Tahun 2021,” tegas Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, dalam keterangannya, Selasa, (23/11).

Menurutnya, berdasarkan data rasio  kredit perbankan untuk UMKM per Juli  2021 baru mencapai 19 persen atau sekitar Rp 1.080 trilun, dengan kredit  untuk usaha  kecil dan menengah  mencapai  79%.

“Pelaku UKM relatif  sudah  sangat  paham  untuk  mengakses perbankan,” ujarnya.

Hanung menjelaskan, saat ini UKM lebih membutuhkan pendanaan  yang akan membentuk   ekuitas dengan pola bagi hasil. UKM diharapkan menarik minat investor untuk bersama mengembangkan usahanya.

“Salah satu alternatif pendanaan  yang berupa  investasi adalah melalui  penerbitan  saham   melalui  skema urun dana (Securities Crowdfunding) yang telah  diatur  di POJK Nomor 57 tahun 2020,” kata Hanung.

Ia mengatakan, securities  crowdfunding sendiri  merupakan Penawaran Efek melalui  Layanan  Urun Dana Berbasis Teknologi  lnformasi, dimana  penyelenggaraannya dilakukan oleh penerbit untuk  menjual efek secara langsung  kepada pemodal  melalui jaringan sistem elektronik  yang bersifat terbuka. 

“UKM sebagai penerbit nantinya akan menawarkan efeknya  penyelenggara layanan urun dana yang memiliki ijin dari OJK,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran SCF sendiri  tentunya semakin memperkaya ekosistem pendanaan untuk  sektor  usaha  kecil dan menengah (UKM), karena dengan kehadirannya akan memperbanyak variasi  pendanaan sebagai alternatif dari pendanaan eksisting.  

“Perkembangan SCF sendiri sebagaimana yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, total dana yang berhasil  dihimpun  dari securities crowdfunding mencapai  Rp 327,52  miliar per September 2021 dengan 183 UKM sebagai  penerbit,” katanya.

Menurut Hanung, dengan adanya  securities  crowdfunding, UKM akan didampingi   dalam  menjalankan   usahanya. UKM sebagai penerbit  efek memperoleh  berbagai  keuntungan,  selain mendapatkan alternatif pendanaan,  katanya, skema  yang ditawarkan juga  memberikan   skema  yang adil karena baik penerbit ataupun  pemodal  memiliki  tujuan  yang sama, yakni agar bisnis  yang diterbitkan   mampu  menghasilkan   keuntungan yang bagus, karena semakin  tinggi  keuntungan  usaha maka sisi pemodal  dan penerbit  sama  sama  akan mendapatkan keuntungan  yang tinggi  juga.

“Selain itu potensi ketersediaan modal  pun pada hakikatnya sangat luas mengingat bahwa  Indonesia sendiri merupakan negara dengan jumlah penduduk yang besar, dengan nilai minimum investasi yang tergolong rendah maka pada dasarnya siapapun  akan mampu  menjadi pemodal dari pendanaan dengan skema SCF ini. Selanjutnya  khusus SCF sendiri, pendanaan yang bisa dilakukan  untuk sekali penerbitan maksimal Rp10 milyar, ini mencerminkan bahwa pada dasarnya pendanaan  ini memang ditujukan  untuk penerbit yang tergolong dari sector UKM. “Alumni” Securities crowdfunding akan didorong untuk dapat Go Public di BUrsa Efek Indonesia untuk dapat mengakses investasi yang lebih besar dan bertransformasi menjadi usaha besar,” tegasnya. (Jef)