Arsip Tag: Deputi bidang perkoperasian Ahmad zabadi

KemenkopUKM Dukung Pembenahan Inkop Kartika TNI AD

Jakarta:(Globalnews.id)– Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi pembenahan yang sedang dilakukan oleh Induk Koperasi (Inkop) Kartika TNI AD. Pembenahan tersebut dinilai akan mendorong pengelolaan Inkop Kartika TNI AD semakin profesional untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Deputi Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi mengatakan siap membantu pengurus koperasi untuk menyusun rancang bangun pembenahan dan pengembangan Inkop Kartika TNI AD dari sisi kelembagaan dan usaha koperasi-koperasi yang ada di lingkungan TNI AD.

“Telah dilakukan pertemuan dengan pejabat TNI AD dan para pengurus Inkop untuk menyusun rancang bangun pembenahan dan pengembangan di sisi kelembagaan dan usaha koperasi-koperasi di lingkungan TNI AD. Dalam pertemuan itu semua sepakat koperasi harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Zabadi, Kamis (17/6/2021).

Kehadiran Inkop Kartika TNI AD pada 25 Juli 1946 tersebut bertujuan untuk kesejahteraan anggotanya yang adalah prajurit TNI AD. Untuk itulah, pembenahan tersebut dilakukan demi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya dengan membuat program-program yang semakin memprioritaskan kepentingan anggotanya juga.

Salah satu pembenahan yang dilakukan adalah menghentikan Usaha Simpan Pinjam dan mengembalikan Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Sukarela dan Simpanan lainnya kepada anggota.

“Dari informasi yang kami peroleh, bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi penarikan iuran-iuran yang dapat memberatkan anggota dan sistem keanggotaan Inkop Kartika TNI AD bersifat otomatis sesuai dengan surat perintah yang diterima sebagai anggota suatu satuan TNI AD,” kata Zabadi.

Dikemukakan, saat ini tengah disusun Perubahan Anggaran Dasar bekerjasama dengan pihak Kementerian Koperasi dan UKM. Dalam rencana bisnisnya Inkop Kartika TNI AD akan mengembangkan sayap usahanya di sektor riil, antara lain usaha perdagangan umum, ekspor impor, usaha produksi bidang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, perumahan, usaha jasa bidang perbankan, perkreditan, pergudangan, pendistribusian bahan energi dan usaha lainnya.

“Ini sejalan pula dengan kebijakan Bapak Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM yang mendorong koperasi-koperasi agar bergerak di sektor riil seperti perikanan, pertanian, kehutanan dan lain sebagainya. Diversifikasi usaha ini sebagai upaya pemenuhan kebutuhan anggota koperasi yang berbeda-beda latar belakang usaha maupun profesinya,” kata Zabadi.(Jef)

KemenkopUKM Terus Perkokoh Koperasi Pangan Modern

Jakarta:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan pengembangan koperasi sektor riil, khususnya koperasi pangan. Pengembangan koperasi pangan menuju koperasi modern diintervensi melalui berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi SDM, manajemen, kualitas produksi, akses pasar dan penguatan kelembagaan.
Dua koperasi pangan, yakni Koperasi Tani Hijau Makmur di Tanggamus, Kabupaten Pringsewu, Lampung dan Koperasi Pondok Pesantren Al Ittifaq Ciwidew, Bandung, Pondok Pesantren Al Ittifaq menjadi sasaran untuk mendapat bimbingan teknis dan pelatihan dari Deputi Perkoperasian KemenkopUKM, untuk penguatan koperasi tersebut.

Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi mengatakan Koperasi Tani Hijau Makmur mengonsolidasikan sekitar 300 petani pisang mas di Tanggamus dengan luas lahan kurang lebih 2000 ha.

Koperasi sudah terhubung dengan off taker, yakni PT Great Giant Pineaple (GGP) dan seluruh hasil produksi petani pisang akan dibeli oleh PT GGP lewat Koperasi Hijau Tani Makmur sebagai agregator. Pisang mas tersebut diekspor antara lain ke Jepang, Taiwan, Australia dan lain-lain.

“Koperasi ini memiliki prospek yang bagus, tinggal memperkuat kelembagaan dan tatakelola koperasinya,” kata Zabadi.

Sementara itu, Koperasi Pondok Pesantren Al Ittifaq Ciwidew, Bandung, Pondok Pesantren Al Ittifaq, mengembangkan usaha sektor agribisnis dan peternakan, dan telah mengkonsolidasikan beberapa pondok-pondok pesantren di Jawa Barat.

“KemenkopUKM melihat Koperasi Pondok Pesantren Al Ittifaq dapat dijadikan piloting dan role model pengembangan ekonomi berbasis pondok pesantren,” kata Zabadi.

Dikatakan, Koperasi Pondok Pesantren Al Ittifaq dapat menjadi tempat studi banding oleh ponpes-ponpes di Indonesia, karena pengelolaan bisnisnya sudah modern dan telah terhubung dengan off taker. Koperasi Al Ittifaq sebagai role model, dan menjadi agen perubahan (agent of change) di wilayah Jawa Barat, dan juga memotivasi santri menjadi santri preneur. Ponpes seperti ini akan melahirkan banyak santri-santri preneur, dengan memilki multi talenta yakni sebagai ulama dan sebagai entrepreneur.

Deputi Bidang Perkoperasian telah melakukan intervesi untuk memantapkan positioning Kopontren Al Ittifaq menjadi terdepan dalam pengembangan ekonomi umat. Untuk itu, KemenkopUKM melakukan FGD terkait Penguatan Kelembagaan dan Pemetaan Potensi Ekonomi Pondok Pesantren; Peningkatan Produktivas Pengembangan Kemitraan dan Rantai Pasok; Pengembangan Koperasi melalui Merger dan Amalgamasi.

Zabadi mengatakan koperasi sektor ril yang berbasis komunitas akan memberi warna baru dalam perekonomian nasional, dan akan menorehkan catatan bagus dalam daftar koperasi pangan modern di Indonesia. Untuk pendanaan Kementerian dapat mendorong LPDB-KUMKM, dan menghubungkan dengan lembaga perbankan, dan membangun kemitraan dengan perusahaan besar itu menjadi sangat penting yang harus dilakukan koperasi sektor ril dalam pengembangan bisnisnya.(Jef)

KemenkopUKM Dorong Kemitraan Koperasi Dengan Pertamina di Pertashop

Jakarta:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya mendorong penguatan koperasi dan UMKM agar semakin berdaya saing. Salah satunya, melalui strategi peningkatan kemitraan terbuka dengan ragam stakeholders/mitra baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/5).

Implementasinya, lanjut Zabadi, pada 21 Desember 2020, Kementerian Koperasi dan UKM bersama PT Pertamina (Persero) secara resmi telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

“Dengan harapan koperasi dan UMKM didorong menjadi mitra strategis dalam menjamin ketersediaan dan pemerataan distribusi energi di Indonesia dengan menjadi pengelola outlet/agen Pertamina Shop (Pertashop),” papar Zabadi.

Tercatat, saat ini, terdapat 13 koperasi di 7 provinsi yang mengantongi izin usaha tambahan sebagai pengelola outlet/agen Pertashop. Yakni, KUD Koperasi Unit Desa Sarasah Jrg Pasir Jaya, Koperasi Konsumen Dua Putri Mandiri, Koperasi Mesrania, Koperasi LKM DAPM Mandiri Makmur, Koperasi Gema Indonesia Maju, Koperasi Pemasaran Warung Karya, Koperasi Bina Sejahtera Sampora, Koperasi Bumi Rejeki, Koperasi Nur Lintang Falah, Koperasi Krama Subak Lumbung Sari Temesi, Koperasi Produksi Kristar, Koperasi Bumdes Matilango, dan KUD Wanasari.

“Di samping itu, ada 8 koperasi di 4 provinsi sedang dalam proses evaluasi kelayakan oleh Pertamina,” ujar Zabadi.

Menurut Zabadi, kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Pertamina sangat potensial untuk dikembangkan melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama. “Itu terkait dengan program kemitraan Pertamina dengan koperasi sebagai pengelola outlet/agen Pertashop melalui pemberian harga khusus kepada koperasi berupa diskon pembelian pertama dari suplai Pertamax atau biaya investasi yang lebih ringan. Serta program pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak bagi nelayan (SPDN/Solar Packed Dealer Nelayan) dari Pertamina,” jelas Zabadi.

Zabadi mengharapkan dukungan dinas provinsi/kabupaten/kota untuk turut mendorong koperasi dan UMKM mengembangkan usahanya. “Sekaligus turut andil berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi daerah dengan menjadi pengelola outlet/agen Pertashop,” pungkas Zabadi.(Jef)

Produk Pakan Ternak Milik Koperasi Mampu Ekspor ke Brunei Darussalam

Malang:(Globalnews.id)- Koperasi Produsen Agro Niaga (KAN) Jabung Syariah telah berhasil memperluas pangsa pasar produk pakan ternak ke pasar international melalui ekspor perdana ke Brunei Darussalam, pada 30 April 2021 dan merupakan langkah awal dalam pengembangan pasar produk pakan yang mempunyai brand JABFeed.

Total volume ekspor yang dilepas sebesar 52.500 kg dan pengiriman ini direncanakan akan berkelanjutan sesuai dengan permintaan customer yang rencana ke depan akan dibagi dalam beberapa tahap pengiriman. KAN Jabung Syariah mempunyai usaha inti sapi perah dan unit usaha Pusat Produksi Pakan Ternak.

Awalnya, produksi pakan ternak hanya untuk mencukupi kebutuhan anggota. Tetapi, seiring perkembangannya Sapronak (Pusat Produksi Pakan Ternak) juga melayani penjualan pihak eksternal. Di samping menyediakan konsentrat, unit ini juga menyediakan kebutuhan sarana peternakan lainnya seperti susu pedet, ember perah, milk can (kaleng susu), karpet sapi, dan sebagainya.

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi sangat mengapresiasi dan mendukung ekspor tersebut yang merupakan bukti komitmen kuat serta kerja keras KAN Jabung Syariah Jawa Timur.

“Hal ini sejalan amanat RPJMN Tahun 2020-2024 untuk meningkatkan kapasitas, jangkauan dan inovasi koperasi melalui strategi transformasi berupa modernisasi koperasi,” kata Zabadi, (2/5).

Zabadi menambahkan, pemerintah juga telah berupaya untuk melakukan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi Koperasi dan UKM dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021.

“Ke depan kami sangat berharap akan banyak terwujudnya kemitraan yang saling menguntungkan antara koperasi dengan perusahaan besar dan koperasi besar sebagai Off-taker. Keberhasilan KAN Jabung Syariah Jawa Timur juga dapat menjadi benchmarking bagi koperasi sektor riil lainnya dalam mengembangkan usaha koperasi,” pungkas Zabadi.(Jef)

KemenkopUKM Dorong PPKL Miliki Sertifikat Kompetensi

Bogor:(Globalnews.id)-Kementerian Koperasi dan UKM mendorong Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) untuk memiliki sertifikat kompetensi. Hal ini mengingat tantangan yang dihadapi koperasi ke depan lebih kompleks dan dibutuhkan pendamping yang profesional dan bisa mengikuti tuntutan perkembangan jaman khususnya dalam bidang perekonomian.

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi menegaskan hal itu dalam pelatihan PPKL di Hotel Royal Padjajaran, Bogor, Selasa (27/4) .

“Era saat ini dituntut lebih professional, karena PPKL adalah tenaga pendamping yang dituntut profesionalisme untuk melakukan pendampingan, penyuluhan, pendataan, serta dapat memberikan alternatif solusi terhadap permasalahan yang dihadapi koperasi,” tegasnya.

Deputi Zabadi juga meminta PPKL untuk melakukan indentifikasi dan profiling koperasi-koperasi terutama sektor ril di wilayahnya diusulkan untuk calon koperasi modern dengan memperhatikan parameter dan kriteria koperasi modern.

Kriteria dan parameter itu antara lain meliputi, daftar anggota berbasis elektonik, rekruitmen anggota secara digital, manajemen profesional, RAT Online, orientasi usaha berbasis bisnis (hulu-hilir), pelayanan anggota secara digital, memiliki website, inklusif terhadap perkembangan usaha, standarisasi akuntansi yang transparan dan akuntabel.

‘Perlu di garisbawahi bahwa Deputi Perkoperasian diberikan tugas dan menjadi indikator kinerja utama yakni: terwujudnya 100 koperasi modern untuk tahun 2021,’ ” tegasnya.

Melalui pelatihan ini pula, Deputi Zabadi meminta kepada PPKL untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi, karena dengan sertifikat keahlian yang mereka miliki tersebut PPKL mempunyai nilai plus sebagai pendamping.

Lebih lanjut Deputi Zabadi juga menyinggung tentang pengembangan koperasi dimana koperasi multi pihak saat ini sedang dipersiapkan regulasinya. Setelah itu, tugas yang lebih besar lagi adalah bagaimana perusahaan koperasi untuk dapat melakukan spin-off untuk mengembangkan koperasi dengan multi bisnis dengan tetap berbadan hukum koperasi.

“Dan pada akhirnya juga menampilkan wajah koperasi modern yang memberikan manfaat dan kesejahteraan kepada seluruh anggotanya, dan juga melakukan merger/amalgamasi bagi koperasi-koperasi yang skalanya kecil agar menjadi lebih kuat” ujar Deputi Zabadi. Selain itu juga pentingnya posisioning PKKL dalam berkontribusi merealisasikan koperasi modern di wilayahnya.

Pada kesempatan tersebut turut mendampingi Asdep Pengembangan SDM dan Jabatan Fungsional-Nasrun, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor-Samson Purba, dan Kabid. Pengembangan Jabatan Fungsional Siti Aedah.(Jef)

PPKL Dituntut Lebih Profesional Dalam Mendukung Terwujudnya Koperasi Modern

Surabaya:(Globalnews.id)- Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi,  mengatakan bahwa eksistensi Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), dibutuhkan dalam upaya melakukan pendampingan, penyuluhan dan pendataan koperasi di daerah, dalam mewujudkan 100 koperasi modern di tahun 2021.

“PPKL harus pro aktif mengajak pelaku UMKM menjadi anggota koperasi sehingga koperasi sebagai perusahaan milik bersama dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan para anggotanya,” ujar Zabadi, didepan peserta PPKL di Hotel Grand Darmo Suite Surabaya Provinsi Jawa Timur. Jumat, (16/04).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten Deputi bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM, Nasrun dan Kepala Bidang Perkoperasian Provinsi, Jawa Timur Ceppy Syukur Laksana.

PPKL sebagai mitra strategis dinas di daerah dan sebagai ujung tombak pembinaan koperasi harus memiliki gelombang dan frekuensi yang sama dengan Pemerintah Pusat.

“Dalam mewujudkan 100 koperasi modern tahun 2021, lebih difokuskan dalam pengembangan koperasi sektor rill khususnya koperasi pangan seperti pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan. Untuk itu saya minta PPKL mengidentifikasi dan melakukan kurasi terhadap koperasi sektor rill untuk dikembangkan menjadi koperasi modern, dan saya minta menyiapkan profiling koperasi sektor rill di wilayah anda dan proses bisnisnya,” ujar Zabadi.

Zabadi pada kesempatan tersebut juga mengingatkan kepada PPKL di Jawa Timur dan PPKL lainnya di seluruh Indonesia, bahwa ide pembentukan PPKL adalah sebagai pengembangan sebuah profesi jasa pendampingan, penyuluh dan konsultan untuk mendukung pengembangan koperasi di Indonesia.

“Sebagai sebuah badan usaha, koperasi membutuhkan pendamping yang profesional dan ahli dibidangnya, untuk membantu pengembangan  koperasi, baik secara kelembagaan maupun usaha.  Oleh karena itu, PPKL harus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dengan mengikuti  berbagai kegiatan capacity building dan pelatihan yang bersertifikat. Lebih dari itu, PPKL harus mampu menjadi pembelajar yang serius untuk meningkatkan knowledge dan skill agar memiliki kemampuan unggul yang dibutuhkan oleh koperasi,” tegas Zabadi.

Zabadi menambahkan, bahwa PPKL diangkat dalam upaya pendampingan kepada koperasi untuk lebih profesional dalam penerapan Good Cooperative Governance (GCG), dan melakukan pembinaan kepada koperasi agar masuk dalam ekosistem digital, baik digital dalam pemasaran produk, digitalitasi pencatatan dan penyediaan laporan keuangan serta akses pembiayaan.

“Peran PPKL juga harus hadir ditengah-tengah masyarakat, memberikan literasi kepada masyarakat, terutama manfaat yang didapatkan jika masyarakat mau menjadi anggota koperasi,” pungkas Zabadi.(Jef)

KemenkopUKM Dorong Kospin Jasa Lakukan Spin-off Bentuk Koperasi Sektor Riil

Jakarta:(Globalnews.id) – Kementerian Koperasi dan UKM mendorong Kospin Jasa sebagai salah satu koperasi besar di Indonesia untuk melakukan spin off dengan membentuk koperasi sektor riil
dalam upaya peningkatan kualitas kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM dalam sambutan secara virtual pada RAT Kospin Jasa yang ke 47, beberapa hari yang lalu, bertempat di Kota Pekalongan.

Dalam pengarahannya, Teten Masduki menyampaikan bahwa koperasi dituntut menjadi usaha modern yang berwatak sosial yang mampu menjadi wadah generasi milenial, mampu memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengembangkan skala usaha, dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas pengelolaan manajemen dan usahanya.

Teten Masduki menambahkan bahwa pengembangan koperasi modern dilaksanakan dengan 3 (tiga) pilar utama yaitu Pilar Kelembagaan, dimana koperasi memberlakukan daftar anggota berbasis elektronik, manajemen yang profesional, rekrutmen anggota secara digital, dan RAT online.

Kedua pilar usaha, dimana orientasi usaha berbasis model bisnis sirkuit ekonomi yang dilakukan secara terintegrasi hulu-hilir dengan pola kemitraan terbuka dengan para pihak (inclusive closed loop), pemanfaatan teknologi informasi untuk melayani anggota, dan inklusif terhadap perkembangan usaha anggota (promosi ekonomi anggota). Sehingga tidak hanya koperasi yang besar, usaha anggota juga harus berkembang.

“Kemudian ketiga, Pilar Keuangan, dimana adanya standar akuntansi yang transparan dan akuntabel, pemeriksaan kesehatan koperasi, dan laporan keuangan secara online,” kata Teten.

Secara khusus Teten Masduki memberikan apresiasi kepada Kospin Jasa yang secara konsisten mengupayakan peningkatan profesionalitas usaha, dalam rangka menghadirkan kesejahteraan anggota, serta agar menjadi entitas yang memiliki daya saing dan sejajar dengan badan usaha lain.

“Saya mendorong Kospin Jasa untuk terus mendukung pengembangan usaha dan promosi ekonomi anggota, khususnya yang bergerak di sektor riil, agar keberadaan koperasi tidak hanya memenuhi kebutuhan pembiayaan, namun juga dapat memfasilitasi berkembangnya usaha anggota,” tambah MenkopUKM.

Selaras akan hal tersebut, dalam sambutannya Ahmad Zabadi selaku Deputi Perkoperasian KemenkopUKM menyampaikan bahwa Kospin Jasa adalah koperasi yang sudah berdiri cukup lama, yaitu tahun 1973, pengelolaan usaha sudah dilakukan secara profesional dan sudah menerapkan sistem digitalisasi dalam pelayanan usaha koperasi kepada para anggota, bahkan tidak kalah dengan lembaga perbankan modern.

Zabadi menegaskan, sebagai salah satu koperasi yang sudah modern dan berbasis digital, Kospin Jasa perlu melakukan dua strategi dalam meningkatkan layanan kepada anggota.

Pertama, pengembangan layanan anggota melalui pemekaran usaha (spin off). Strategi ini dimaksudkan agar terjadi peningkatan kinerja dan nilai perusahaan. Melalui spin off, Kospin Jasa dapat turut menumbuhkan terbentuknya koperasi sektor riil sesuai dengan potensi anggota, sehingga dapat semakin meningkatkan upaya promosi ekonomi anggota. Pada gilirannya, koperasi-koperasi hasil spin off tersebut bersama dengan Kospin Jasa dapat membentuk Gabungan Koperasi Kospin Jasa, yang berperan sebagai perusahaan induk (holding company).

Kedua, Kospin Jasa segera melakukan pemisahan unit simpan pinjam syariah dari Koperasi Simpan Pinjam menjadi 2 entitas koperasi yang berdiri sendiri. Hal ini, untuk memenuhi amanat PermenkopUKM Nomor: 11 Tahun 2017, Koperasi Simpan Pinjam yang melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah sebelum Peraturan Menteri ini berlaku, diberikan waktu relaksasi 2 (dua) tahun sampai dengan 2019 untuk melaksanakan pemisahan Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan bagi Anggota koperasi teladan oleh Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM.

Hadir dalam pertemuan kali ini Walikota Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati, dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Pekalongan Bambang Nurdiyatman.(Jef)

KemenkopUKM Dukung Pengembangan Koperasi Masyarakat Korban Tsunami Panimbang

Pandeglang:(Globalnews.id) – Reforma agraria melalui program Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) secara fundamental dapat menjadi solusi bagi redistribusi asset yang berkeadilan. Dimana pembagian lahan kepada masyarakat diikuti dengan pemanfaatan secara optimal potensi untuk usaha-usaha produktif melalui pendampingan oleh tenaga ekspert (pelaku usaha yang telah sukses) yang diagregasi melalui koperasi.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Perkoperasian, Ahmad Zabadi, dalam acara Pelatihan Peningkatan Pemberdayaan Usaha Masyarakat, yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koperasi dan UKM dan PT Pendanaan Nasional Madani (PNM), di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, beberapa hari lalu.

Di kampung reforma agraria tersebut, telah dialokasikan tanah untuk Hunian Tetap eks korban Tsunami tahun 2018 sebanyak 155 bidang sertifikat, yang dibangun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten.
Di acara yang juga dihadiri Tenaga Ahli Menteri Bidang Kewirausahaan dan Komisaris PNM Parman Nataatmadj, Direktur Pemberdayaan Kementerian ATR/BPN Andry Novijandry, dan Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM Jarot Wahyu Wibowo, Zabadi mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu bukti, sinergi program antar Kementerian/Lembaga dan BUMN berjalan cukup efektif.

Kali ini, sebagai upaya meningkatkan produktivitas atas pembagian lahan kepada eks korban Tsunami tahun 2018 di Panimbang Banten yang direlokasi pada kawasan yang lebih aman.
Setiap KK memperoleh rumah dengan luas tanah masing-masing 200 m2. Pembagian lahan secara berkelompok, dimana sisa lahan dimanfaatkan untuk usaha-usaha perkebunan yang dikonsolidasikan dalam koperasi. Di samping itu, telah disediakan untuk perkebunan kolektif yang dikelola Desa seluas 30 ha. Diharapkan dapat mempercepat berkembangnya usaha dan kesejahteraan warga eks korban Tsunami tersebut.

Zabadi mengatakan, masyarakat eks tsunami Panimbang mendapatkan lahan dari Kementerian ATR/BPN, bangunan rumah dari Pemda Banten. Dan untuk permodalan usaha mendapatkan dukungan dari PNM melalui Program Mekaar. “Sementara Kementerian Koperasi dan UKM hadir menjadi fasilitator dalam pembentukan Koperasi,” kata Zabadi.

Setelah mendapatkan lahan dan modal usaha, lanjut Zabadi, maka perlu kesinambungan usaha dengan membetuk koperasi untuk meningkatkan produktivitas usaha dan daya saing.

“Masyarakat Panimbang harus lebih giat dan gigih berusaha secara bersama-sama dalam wadah koperasi,” tandas Zabadi.
Nantinya, koperasi hadir sebagai agregator dan sekaligus offtaker dari produk-produk yang telah dikembangkan melalui pelatihan vokasi pembuatan berbagai makanan olahan.

“Berkoperasi sama artinya bersyarikat dalam rangka tolong menolong, bergotong-royong untuk mencapai cita-cita bersama, yakni kesejahteraan anggota,” imbuh Zabadi.

Untuk itu, Zabadi menegaskan bahwa pihaknya mendukung rencana pengembangan ekonomi masyarakat eks tsunami Panimbang tersebut dengan membentuk koperasi produsen.

“Namun, untuk kebutuhan pembiayaan, diharapkan masyarakat Tora Panimbang dapat bergabung dengan koperasi yang sudah ada dan berkembang dengan baik, sebagai contoh Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI),” jelas Zabadi.

Sehingga, kebutuhan anggota baik dari sisi usaha maupun pembiayaan akan dapat terpenuhi dengan baik. “Apalagi, Kopsyah BMI terbukti tidak hanya melakukan kegiatan ekonomi, melainkan juga mampu membangun solidaritas sosial dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah Banten,” tambah Zabadi.

Yang pasti, Zabadi menyampaikan bahwa koperasi harus mengambil peran pada sektor pertanian, perkebunan dan perikanan, mengingat wilayah Pandeglang dan Banten umumnya relatif memiliki potensi yang sangat besar yang belum dioptimalkan.

Sektor pangan menjadi sangat strategis. Karena itu, harus mengantisipasi kebutuhan pangan. Dan ke depan, diharapkan melalui program korporatisasi pangan melalui koperasi, koperasi dapat berkontribusi dalam mewajudkan ketahanan pangan nasional.

“Sehingga, bisa tumbuh kekuatan ekonomi baru yang mampu meningkatkan daya saing petani dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Zabadi.(Jef)