Arsip Tag: Holding company koperasi

KemenKopUKM: Koperasi Potensial Jadi Holding Company bagi Usaha Kreatif dan Digital

Jakarta:(Globalnews.id)-Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyatakan koperasi potensial untuk dijadikan _holding company_ bagi usaha kreatif dan digital agar mampu bersaing dan mengatasi beragam tantangan di era digital.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan bahwa pelaku koperasi dan UMKM memang harus selalu kreatif dan inovatif. Menteri Teten Masduki secara khusus menyambut baik dan mengapresiasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, atas penyelenggaraan Seminar Nasional dengan tema Menjadikan Koperasi Sebagai Holding Company Bagi Usaha Kreatif dan Digital yang mendorong pelaku koperasi dan UMKM agar terus kreatif dan inovatif.

Menteri Teten menekankan, dalam satu dekade terakhir, masyarakat Indonesia dihadapkan pada lingkungan bisnis yang semakin bergejolak, kompleks, dan semakin tidak pasti, atau yang dikenal sebagai situasi VUCA (_volatile, uncertainty, complexity, ambiguity_).

“Satu-satunya yang dapat menjawab situasi ini adalah usaha kreatif dan digital, yang saat ini memiliki koefisien tumbuh yang tinggi dan sangat melekat dengan generasi muda,” ucap MenKopUKM Teten Masduki dalam sambutannya saat Seminar Nasional dengan tema Menjadikan Koperasi Sebagai Holding Company Bagi Usaha Kreatif dan Digital yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Jatim, secara virtual, Jakarta, Selasa (5/7).

Ia mengatakan, bentuk usaha kreatif dan digital dapat dilihat pada _Green Entrepeneurship_ atau kewirausahaan yang berorientasi pada lingkungan. Sebab menurut survei indikator pada 2021, sebanyak 81 persen anak muda berusia 17 sampai 35 tahun tertarik menjalankan bisnis ramah lingkungan.

“Itu hal yang sangat baik dan perlu kita dorong bersama-sama. Selain itu pemanfaatan e-commerce atau marketplace sangat efektif untuk kegiatan pemasaran, sejalan dengan meningkatnya preferensi masyarakat dalam berbelanja daring,” kata MenKopUKM.

Untuk itu kata Menteri Teten, peran koperasi dalam hal ini jelas dibutuhkan. Koperasi sebagai _holding company_ dengan model _closed loop economy_, dapat melakukan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kinerja pada koperasi yang baru terbentuk.

Di mana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) berperan dalam penyediaan modal, sedangkan kapasitas produksi ditangani oleh koperasi produsen, dan pemasaran oleh koperasi pemasaran. Sehingga anggota koperasi mendapatkan layanan terbaik.

“Saya berharap melalui seminar ini, dapat dirumuskan cara-cara terbaik bagi Koperasi dan UMKM (KUMKM), dalam menghadapi tantangan dan menangkap peluang di era ekonomi digital. Semoga dapat dibangun ide-ide segar dan kreatif, untuk meningkatkan performa KUMKM di Tanah Air,” kata Menteri Teten.

Pada kesempatan yang sama, dalam paparannya, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim turut mengapresiasi para pelaku KUMKM, terutama bagi para pendamping yang memiliki semangat luar biasa. Menurutnya, aktivitas pendamping memiliki kontribusi yang sangat besar bagi kemajuan pembangunan ekonomi di Indonesia.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Koperasi dan UKM Jatim serta tenaga pendamping KUMKM yang sudah melakukan tugas dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana upaya tersebut, sangat relevan untuk kebangkitan KUMKM di tahun 2022, dan sejalan dengan semangat kita dalam memperingati Hari Koperasi yang sebentar lagi jatuh pada 12 Juli 2022,” ucap SesKemenKopUKM.

KemenKopUKM kata Arif, selalu ingin menekankan, bahwa dalam mewujudkan koperasi dan UMKM yang berkualitas dan modern, agar semua pihak bergerak seirama. Tujuannya, agar mampu mencapai target nasional yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Strategis (Renstra) KemenKopUKM.

“Sangat penting bagi pelaku koperasi dan pendamping, agar koperasi dan UMKM mewujudkan koperasi yang berkualitas dan modern. Di sini secara tersurat mengandung makna, bahwa kita semua yang kemudian mempunyai tugas dan fungsi memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada KUMKM kita untuk terus mempersiapkan diri. Terutama pendamping yang berhadapan langsung dengan pelaku KUMKM,” ujar Arif.

Untuk itu, dalam melakukan pemberdayaan dan pengembangan koperasi dan UKM ke depan, KemenKopUKM memiliki arah kebijakannya tersendiri. Di mana arah kebijakan tersebut memiliki tujuan, mewujudkan koperasi yang berkualitas dan modern, mewujudkan UMKM dan wirausaha naik kelas, yang mampu berdaya saing di pasar domestik maupun global. Serta mewujudkan KemenKopUKM yang profesional dan berkinerja tinggi.

Tak hanya itu kata Arif, arah kebijakan dalam rangka peningkatan nilai tambah ekonomi pada 2022-2024 turut mencakup penguatan kewirausahaan UMKM dan koperasi yang meliputi, peningkatan kemitraan usaha antara usaha mikro kecil dan usaha menengah besar.

“Kami juga berupaya meningkatkan kapasitas usaha dan akses pembiayaan bagi wirausaha. Selain itu, meningkatkan kapasitas, jangkauan, dan inovasi koperasi. Termasuk penciptaan peluang startup, serta nilai tambah usaha sosial,” katanya.

SesKemenKopUKM menegaskan, pihaknya memahami di mana saat ini sekitar 64,1 juta pelaku UMKM, sebesar 99,9 persennya adalah usaha mikro. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh stakeholder terkait, bersama membantu, agar pelaku mikro yang masih belum punya legalitas dibantu menjadi pelaku usaha yang naik kelas.

“Yang belum punya NIB maupun sertifikasi lainnya, kita dampingi agar bisa memiliki legalitas tersebut. Yang belum punya akses pemasaran kita bantu lewat berbagai media yang ada. Di KemenKopUKM kami memiliki BLU khusus pemasaran yaitu Smesco. Serta akses pembiayaan juga memiliki LPDB yang siap memberikan pendampingan,” katanya.(Jef)

Holding Ultra Mikro ‘Oase’ Bagi Pelaku Usaha Kecil dan Mampu Angkat Peran Koperasi

Jakarta:(Globalnews.id)-  Terintegrasinya ekosistem usaha wong cilik di segmen ultra mikro melalui holding BUMN Ultra Mikro (UMi) akan memperluas akses permodalan UMKM karena memberikan layanan pembiayaan yang murah, mudah, dan efisien, serta diyakini mampu mengangkat peran koperasi di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Startup Lab Development Center (SLDC) Bobby Afifuddin dan Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Soliamitra, Suhada. Menurut Bobby, menilai bagi pelaku ekonomi segmen UMKM, akses permodalan selalu menjadi persoalan klasik dari masa ke masa.

Karena itu Bobby optimistis langkah strategis pemerintah melalui holding BUMN UMi, akan mampu menjawab banyak persoalan yang dihadapi pelaku usaha di segmen tersebut di masa yang akan datang. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi dan daya saing usaha UMKM akan terpacu.

“Saya pikir (holding BUMN UMi) menjadi ‘oase’ bagi pelaku usaha kecil dalam hal akses permodalan,” ujar Bobby ketika ditanya ihwal pro dan kontra holding BUMN UMi dalam perspektif Koperasi dan UMKM.

Bobby menuturkan saat ini di masyarakat menjamur lembaga pemberi kredit pembiayaan yang menerapkan skema bunga cukup tinggi. Hal tersebut membebani keuangan pelaku usaha UMi maupun UMKM.

Untuk itu kehadiran holding BUMN UMi diharapkan menciptakan pula ekosistem layanan jasa produk keuangan yang kompetitif dan formal sesuai regulasi pemerintah. Jika hal itu terjadi akan mendorong pertumbuhan pelaku usaha UMi dan UMKM.

Menurutnya holding BUMN UMi yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, PT Pegadaian (Persero), serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, ke depan dapat mengakomodir ruang-ruang yang selama ini tak mampu ditutupi lembaga pembiayaan keuangan mikro lainnya. “Termasuk koperasi di dalamnya. Saya rasa holding bisa meningkatkan efisiensi perluasan akses pembiayaan mikro,” ujar pria yang juga mentor usaha rintisan tersebut.

Ditanyai perihal adanya pendapat bahwa aksi korporasi tersebut tidak pro rakyat kecil dan akan melemahkan koperasi serta UMKM, Bobby dengan tegas menjawab tak setuju. Dia menyebut hal itu sebagai sesuatu yang tak berdasar.

Dia mencontohkan keberhasilan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam membantu perekonomian masyarakat bawah. Menurutnya, dengan holding nantinya program penyaluran dana bantuan dan keuangan semacam KUR akan semakin terintegrasi dan mempermudah masyarakat.

Untuk itu Bobby mengajak publik berpikir cerdas, kritis dan berdasar dengan menyingkirkan prasangka bahwa holding BUMN UMi sebagai ancaman bagi koperasi maupun lembaga keuangan swasta. Dia menambahkan, holding harus dipahami sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMKM.

*ANGKAT PERAN KOPERASI*
Sementara itu, Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Soliamitra, Suhada, optimistis holding BUMN UMi akan mendongkrak perkembangan usaha di segmen mikro agar pulih dari dampak pandemi. Selain itu langkah strategis dari pemerintah tersebut diyakini pula mampu mengangkat peran koperasi.

Dia mengatakan kinerja ekonomi pelaku usaha di segmen mikro saat ini masih sangat terpukul karena terdampak pandemi Covid-19. Dia mengakui meski tren ekonomi awal tahun mulai bergeliat, tetapi pengaruh pandemi masih menekan kinerja anggota KUD yang merupakan pelaku usaha di segmen tersebut.

Holding BUMN UMi menurutnya adalah terobosan dari pemerintah untuk dapat lebih mengintegrasikan kinerja perusahaan pelat merah dalam membantu pelaku usaha di segmen mikro dan ultra mikro. “Kami tentu ikut mendukung upaya pembentukan holding. Apalagi kami melihat tujuannya baik untuk integrasi (menopang kinerja usaha mikro),” ujarnya.

Suhada menegaskan BRI yang akan menjadi induk holding, melalui produk jasa layanan keuangannya selama ini sudah sangat membantu dalam pengembangan usaha KUD di Indonesia. Bahkan, bank tertua di Tanah Air tersebut memiliki kebijakan cuti bayar selama satu tahun untuk meringankan beban jika dialami oleh KUD, terlebih karena dampak dari pandemi.

“Kami pun berharap, dengan holding BUMN Ultra Mikro ini dapat juga seperti BRI yang membantu koperasi-koperasi lebih baik lagi untuk dapat melewati pandemi sampai selesai,” sebutnya.

Apa lagi jika dilakukan holding, Suhada berharap layanan jasa keuangan oleh perusahaan pelat merah akan semakin luas. Di sisi lain dia pun meyakini ongkos jasa layanan keuangan akan terpangkas dengan adanya holding sehingga menguntungkan pelaku usaha kecil dan koperasi.

Mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah unit usaha mikro termasuk ultra mikro di dalamnya mencapai 65,46 juta pada 2019. Dengan potensi penyerapan tenaga kerja hingga 109,8 juta jiwa. Adapun jumlah koperasi hingga Desember 2020 tercatat 127.124 yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia dan jumlah anggota mencapai 25,09 juta.(Jef)

Kehadiran Holding Ultra Mikro, Momentum Koperasi Kembali Ke Jatidiri Dan Perbaiki Business Process

Tangerang:(Globalnews.id)-Pembentukan holding BUMN ultra mikro diklaim akan memberikan dampak positif oleh kementrian BUMN. Holding ultra mikro ini akan melibatkan tiga BUMN. Kementrian BUMN mengklaim bahwa pendirian Holding ultra mikro sebagai amanat konstitusi. Holding ultra mikro merupakan pengejewantahan UUD 1945, Pasal 33 ayat 2 dan ayat 3, yang terkait pengelolaan hajat hidup rakyat Indonesia. Holding yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, akan berdampak luas bagi masyarakat di tataran bawah, khususnya yang bergelut di sektor usaha mikro dan UMKM. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan holding UMI dan UMKM sudah rampung, tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, hingga tahun 2019, segmen usaha mikro dan ultra mikro mencapai 64,6 juta unit atau setara 98,6% dari total unit usaha secara nasional. Pro kontra muncul atas rencana kehadiran holding ultra mikro ini, sebagian praktisi koperasi menolak karena dimungkinkan kehadirannya akan mengganggu ekosistem bisnis koperasi yang saat ini dari sisi regulasi sampai implementasi masih perlu penguatan dari pemerintah. Namun tidak sedikit praktisi koperasi yang menilai bahwa koperasi memang harus kembali ke jatidiri dan memperkuat proses bisnis yang benar (business process) agar kompetitif. Hadirnya Holding BUMN Ultra Mikro pun tidak akan menggerus keberadaan koperasi. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, koperasi yang menjalankan usahanya efisien tidak akan mati dengan adanya holding ultra mikro. Justru koperasi tersebut akan lebih kompetitif ke depan.

“Itu bukan mematikan koperasi. Itu menjadi challenge untuk bisa lebih efisien. Di situ perannya sebetulnya. Bagi koperasi yang tidak mau bersaing ini tekanan, berarti mereka mau mengambil untung terlalu besar. Koperasi seperti itu kapitalis, itu masalahnya,” ujarnya, Jumat (25/6/2021). Menurutnya, adanya holding ultra mikro akan menekan gerak rentenir berbaju koperasi yang meresahkan masyarakat. Penyaluran kredit dari BRI, Pegadaian dan PNM akan lebih mudah dengan tingkat efisiensi yang menekan bunga dan cost of fund.

Kamaruddin Batubara, Presiden Direktur Koperasi BMI ditemui redaksi di kantor pusat Koperasi BMI di kawasan Gading Serpong mengatakan bahwa koperasi memang harus kembali ke jatidiri dan memperkuat proses bisnis yang benar (business process). “Kalo saya melihat ini biasa saja, karena bisnis ketiga perusahaan itu sudah berjalan belasan hingga puluhan tahun, kemudian jadi holding mungkin untuk efisiensi. Seperti PNM MEKAAR itu nasabahnya sudah 9 juta di seluruh Indonesia dengan jumlah karyawan 5.400 orang. Itu biasa saja. Saya lebih tertarik menunjukkan dan promosi koperasi di tengah masyarakat yang kepercayaannya pada koperasi masih belum terlalu menggembirakan” ujarnya membuka pernyataan.

“Secara bisnis pasti ada pengaruh, namun kalo selama ini kita sadar sesungguhnya ada 7 hingga 9 lembaga keuangan baik bank dan non bank yang beredar dan operasional di setiap desa di negeri ini kita harus merasa terpacu berbenah diri. Inilah momentum kesadaran untuk kembali ke jatidiri dan memperbaiki proses bisnis kita di koperasi. Sekali lagi menurut saya holding itu biasa saja. Ibarat tetangga mempercantik rumahnya kenapa pula kita yang kepanasan. Maka saya memilih lebih baik bekerja keras agar bisa pula mempercantik rumah kita” ujarnya melanjutkan.

“Dengan kata lain fokus pada solusi dan gak perlu meributkan masalah. Inilah momentum menunjukkan bedanya koperasi dengan lembaga non koperasi. Belasan tahun kita sudah berkompetisi dengan mereka. Alhamdulillah masih bisa dihadapi dengan mengedepankan kelebihan dan keunggulan berkoperasi. Ini hanya masalah mindset dan visi berkoperasi. Maka jadilah KSP/KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam/Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah yang lebih dari sekedar simpan pinjam artinya mari kita kembali ke jatidiri koperasi. Kita bareng-bareng rame-rame perbaiki koperasi kita secara organisasi dan bisnis” Kamaruddin melanjutkan.
Kamaruddin menutup pernyataannya dengan kembali mengajak koperasi harus sadar bahwa dirinya diamanati oleh pendiri bangsa sebagai soko guru ekonomi rakyat sehingga kembai ke jatidiri dan memperbaiki bisnisnya adalah langkah yang harus dilakukan. “Koperasi sendirilah yang harus menunjukkan tentang kesokoguruan ekonomi rakyat. Kita orang koperasi pulalah yang mau tak mau menjalankan dan menunjukkan pada khalayak sehingga rakyat tidak perlu berpaling ke lembaga selain koperasi. Selama konteksnya bisnis maka hadapi dengan pendekatan bisnis. Regulasi perkoperasian membuka itu untuk kita tunjukkan pada rakyat tentang keunggulan menjadi berkoperasi” ujarnya menutup penjelasan.(Jef)

Holding Company Koperasi untuk Membangun UMKM Indonesia

Jakarta:(Globalnews id)-Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong koperasi simpan pinjam (KSP) membentuk holding company dengan cara melakukan spin off atau pemekaran usaha. Pemekaran lembaga dilakukan dengan cara membangun satu koperasi sektor riil oleh KSP sebagai jangkar.
Upaya ini dalam rangka meningkatkan nilai Promosi Ekonomi Anggota koperasi yang sebagian besar adalah pelaku usaha dalam skala usaha mikro dan kecil (UMK).

“Koperasi atau KSP membentuk holding company dengan model close loop economy. Kebutuhan modal disediakan oleh KSP sedangkan kapasitas produksi ditangani oleh koperasi produsen dan pemasarannya oleh koperasi pemasaran. Dengan cara seperti ini anggota yang sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil tersebut dapat menerima layanan dan manfaat optimum dari koperasi,” kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi, Senin (28/06/2021).

Untuk mewujudkan holding company koperasi di Indonesia, KemenkopUKM telah membuat beberapa proyek pelopor yang modelnya seperti Koperasi CU Keling Kumang di Kalimantan Barat, Koperasi Kopkun di Banyumas, Benteng Mikro Indonesia di Tangerang dan lainnya. Dengan pendekatan ini Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan usaha dan produk rakyat bisa tumbuh dan naik kelas
Di sisi lain, Zabadi mengatakan, KemenkopUKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB-KUMKM) juga menyiapkan akses modal murah bagi koperasi khususnya kepada koperasi sektor riil.

Kementerian Koperasi dan UKM sedang mengupayakan dana kelolaan LPDB-KUMKM naik 5 kali lipat, dari Rp2 triliun agar naik menjadi Rp10 triliun.
Kapasitas pembiayaan LPDB-KUMKM ke suatu koperasi bisa sampai Rp100 miliar. Seperti yang sudah disalurkan ke Koperasi CU Obor Mas Maumere, Kospin Jasa Pekalongan, Koperasi Makmur Mandiri, Bekasi, Koperasi Balota di Toraja dan lainnya.

Anggota-anggota mereka sebagian pedagang dan petani membutuhkan dukungan modal kontinyu dan cepat.
Dengan cara ini, Kementerian Koperasi dan UKM menjamin negara hadir melalui pendekatan dan instrumen yang tepat.
“Meski demikian karena keterbatasan sumberdaya belum semua koperasi serta UMKM bisa menikmati fasilitas pembiayaan murah tersebut. Sehingga butuh gotong royong lembaga lain seperti BPR, LKM, BRI, Pegadaian, PNM, yang selama ini concern di UMKM,” kata Zabadi.

Terlebih dalam situasi pandemi membutuhkan pemulihan ekonomi yang cepat. Data per 2020 memperlihatkan karakteristik koperasi di Indonesia didominasi oleh koperasi konsumen 57%, koperasi produsen 20%, simpan pinjam 14%, jasa 6% dan pemasaran 3%.

Dengan pendekatan holding company, KemenkopUKM menargetkan koperasi sektor produksi dan pemasaran tumbuh signifikan. Sebab dua sektor itu yang hari ini sangat dibutuhkan UMKM.(Jef)