Arsip Tag: Inkopontren

Wapres Ma’ruf Amin Dukung Inisiatif KemenKopUKM Hadirkan Kopontren untuk Sejahterakan Masyarakat

Bandung:(Globalnews.id)- Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mendukung inisiatif dari Kementerian Koperasi dan UKM yang menghadirkan program pemberdayaan petani melalui Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren). Menurutnya, hal ini dapat menjadi salah satu upaya untuk menyejahterakan masyarakat.

“Saya mendukung program pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren sebagai salah satu ikhtiar untuk menyejahterakan masyarakat,” ungkapnya dalam acara Korporatisasi Pertanian Dalam Mendukung Ekosistem Halal Value Chain Berbasis Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) di Ponpes Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3).

Menurut Wapres, ketahanan pangan menjadi sangat vital bagi negara manapun di dunia ini, karena makanan berkaitan dengan kelangsungan hidup seluruh populasi dunia.

Data ketahanan pangan menyebutkan, kemampuan bertahan cadangan pangan Indonesia pada 2020 hanya sekitar 21 hari. Angka tersebut dikalkulasi dari 1,7 juta ton cadangan beras untuk 271 juta penduduk.

“Oleh karena itu pemerintah sangat serius menggarap utusan pangan, termasuk mengalokasikan sekitar Rp76,9 triliun pada 2022 untuk memperkuat ketahanan pangan. Koperasi menjadi jawaban yang tepat bagi terbentuknya korporatisasi petani dan nelayan karena koperasi berbadan hukum dan modal sebagian besar dimiliki oleh anggota,” ujar Wapres.

Di tempat yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa Ponpes Al-Ittifaq di Bandung menjadi role model pembentukan Kopontren dalam mewujudkan program korporatisasi petani.

Program ini dikatakan menjadi bukti konkret pembentukan model bisnis dan ekosistem yang memungkinkan sistem produksi pertanian menjadi lebih produktif dan efisien.

“Pemerintah selama ini pendekatannya dari input pengadaan saja, baik dari pupuk dan lainnya. Kalau kita hanya lakukan pendekatan itu tanpa model bisnis dan ekosistem yang memungkinkan sistem produksi kita yang lebih produktif dan efisien, isu pangan selamanya akan kita hadapi. Makanya konsep korporatisasi pangan itu bagi petani kecil nggak bisa jalan sendirian,” kata Menteri Teten.

“Ini kita harus bangun corporate farming dengan mengonsolidasi petani-petani kecil perorangan dalam bentuk koperasi. Jadi yang kita bangun sebenarnya ekosistem pertanian yang lebih efektif dan efisien mulai dari pembiayaan, proses produksi, hingga pemasaran yang terintegrasi dan saling menguntungkan berbagai pihak melalui badan hukum koperasi,” sambungnya.

Menteri Teten menegaskan bahwa pilot project korporatisasi pertanian ini juga menjadi salah satu langkah untuk mendukung ekosistem Halal Value Chain berbasis Kopontren.

Dengan koperasi, lanjutnya, korporatisasi pertanian mampu dijalankan mulai dari sisi hulu sampai hilir, di mana pembiayaan para petani dapat dilakukan oleh koperasi, penyerapan hasil produksi juga dilakukan koperasi sebagai offtaker, dan memasarkan hasil pertanian juga dilakukan oleh koperasi yang bekerja sama dengan berbagai pihak.

Menteri Teten menambahkan, pihaknya memiliki alternatif instrumen pembiayaan kepada koperasi, yakni melalui LPDB-KUMKM yang dapat disinergikan dalam pengembangan ekosistem korporatisasi pertanian.

“LPDB-KUMKM dapat masuk mendukung dari sisi pembiayaan kepada koperasi dalam menjalankan bisnisnya,” imbuh Menteri Teten.

Seperti pada Kopontren Al-Ittifaq, LPDB-KUMKM melakukan perkuatan modal koperasi dengan pembiayaan dana bergulir. “Kopontren Al-Ittifaq juga bisa menjadi role model pengaplikasian koperasi yang dapat memajukan perekonomian desa atau ekonomi umat,” tegasnya.

Saat ini, Kopontren Al-Ittifaq menjalankan ekosistem korporatisasi pertanian yang memiliki nilai tambah mulai dari produksi, distribusi, hingga pemasaran produk dengan prinsip dan nilai syariah yang mendukung terciptanya halal value chain berbasis koperasi pondok pesantren.

Kopontren Al-Ittifaq juga telah membangun rantai pasok dari 37 pondok di Jawa Barat, dan 26 pondok di 3 provinsi yakni Lampung, Yogyakarta, Solo, dan Jawa Timur, dengan  memberdayakan 270 petani dengan menghasilkan 126 varietas  komoditas unggulan yang didistribusikan ke pasar-pasar  modern secara online dan offline.

Dalam pelaksanaannya, Kopontren Al-Ittifaq menjadi pionir dalam melakukan kerja sama bisnis terkait permintaan barang berupa produk pertanian. Kemudian, dijalankan dengan menyusun pola tanam untuk setiap setiap pondok pesantren yang tergabung dalam koorporatisasi pertanian.

“Berikutnya, melakukan pendampingan produksi dan monitoring budidaya mulai dari penanaman, panen, hingga pasca panen yang bekerjasama JICA dan PUM Netherlands,” tutur Menteri Teten.

Dia menjelaskan, dari sisi distribusi, Kopontren Al-Ittifaq merancang jalur distribusi hasil produk pertanian melalui warehouse dan distribution center yang terpusat untuk dilakukan sortir dan grading hasil produksi para petani sebelum dilakukan pengiriman kepada pemesan atau buyer.

“Proses ini guna memastikan tingkat treasibility product atau menjamin keamanan pangan, dapat mengidentifikasi karakteristik fisik, spesifikasi, dan kualitas produk terhadap market,” ujar Menteri Teten.

Dari sisi pembiayaan, Kopontren Al-Ittifaq telah bermitra dengan LPDB-KUMKM, dan telah mendapatkan pembiayaan dari LPDB-KUMKM sejak 2020 sebesar Rp6,3 miliar. Di tahun 2021 kembali disetujui penambahan fasilitas pembiayaan dari LPDB-KUMKM sebesar Rp6,8 miliar.

“Pembiayaan dana bergulir ini diperuntukkan sebagai modal kerja agribisnis dan investasi pembangunan greenhouse,” ucapnya.

Di lain pihak, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi inisiatif KemenKopUKM untuk menghadirkan program korporatisasi pertanian ini. Menurutnya, hal ini telah membuat manajeman dari sektor pertanian menjadi lebih modern dan efisien.

“Jawa Barat ini tanahnya subur, pasarnya besar, tapi sering kali distribusinya kurang. Maka dari itu pengelolaan ekonomi pangan melalui pesantren ini sangat penting. Mudah-mudahan Ponpes Al-Ittifaq ini jadi contoh bagi semua pesantren di Indonesia,” pungkas Ridwan Kamil.

Perlu diketahui, dalam acara ini juga dilakukan penyerahan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) kepada petani binaan Ponpes Al-Ittifaq, penandatanganan Perjanjian Kerja sama tentang Pengembangan Ekosistem Rantai Nilai Halal Berbasis Kopontren dan Non Pesantren antara LPDB-KUMKM dengan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI), juga penandatanganan MoU tentang Pengembangan Ekosistem Kopontren dan Halal Value Chain antara LPDB-KUMKM dengan Bank Syariah Indonesia.(Jef)

Pengurus Baru Dikukuhkan, Inkopontren Didorong Jadi Holding Bisnis

JAKARTA:(Globalnews.id)- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyaksikan pengukuhan pengurus dan pengawas Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) periode 2021-2026. Acara pengukuhan berlangsung di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Adapun susunan pengurus Inkopontren periode 2021-2026 yaitu Ketua Dewan Pembina Sandiaga Salahuddin Uno, Ketua Dewan Penasihat dan Pakar Jimly Asshidiqie, Ketua Dewan Pengawas Ferry Juliantoro, Ketua Umum Mohammad Sukri, Sekretaris Umum Hapi Zajuli, dan Bendahara Muhammad Azhari.

MenKopUKM Teten Masduki berharap dengan pengukuhan pengurus dan dewan pengawas yang baru, Inkopontren semakin berkembang, dan modern, mendorong potensinya menjadi holding bisnis bagi Koppontren, serta terus berkontribusi dalam perekonomian nasional.

“Koppontren mempunyai potensi besar untuk menjadi satu kekuatan ekonomi umat, jika kemampuan manajerial, modernisasi, jaringan usahanya ditingkatkan,” kata Teten Masduki dalam sambutannya.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM (2020), menyebutkan jumlah Koppontren aktif di Indonesia sebanyak 2.439 unit. Dengan begitu, Teten mengatakan kegiatan ekonomi bisnis pesantren dapat menjadi tulang punggung ekonomi syariah Indonesia.

Tidak hanya itu, melalui Koppontren, pesantren diharapkan tidak hanya mencetak santri yang mumpuni dalam bidang agama, namun juga entrepreneur muda (santripreneur) yang kontributif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Indonesia tercatat memiliki 27.722 pesantren yang terdiri dari 4,2 juta santri. Sejalan dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2019, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, namun juga pemberdayaan ekonomi santri dan masyarakat sekitar,” papar Teten.

Ketua Dewas Inkopontren Sandiaga Uno mengatakan sejak lima tahun lalu Inkopontren telah reborn dengan melakukan penataan ulang administrasi perijinan, serta pranata bisnis lainnya termasuk teknologi.

“Inkopontren juga membawa optimisme dan mencerminkan bidang-bidangnya sebagai sebuah entitas bisnis dan saya melihat bahwa kesempatan ini merupakan peluang untuk mempertanankan entitas bisnis, tapi juga mengambil peluang sebagai pemenang,” katanya.

Ia mengemukakan bahwa ada beberapa program di Kementerian Parekraf yang bisa diselaraskan dengan Inkopontren salah satunya santri digital preneur. Ini platform edukasi yang ditujukan kepada para santri untuk meningkatkan skill baik secara teknis, maupun non teknis di bidang ekonomi digital dan produk kreatif.

“Seluruh peserta berkesempatan magang. Ini bisa dimanfaatkan bukan hanya mengembangkan usaha, tapi juga sebagai sarana tarbiyah, berdakwah melalui platform digital,” ungkapnya.

Ketua Dewan Penasihat dan Pakar Inkopontren, Jimly Asshidiqie dalam pengarahannya meminta para pengurus Inkopontren yang baru dikukuhkan supaya sungguh-sungguh menggerakkan roda para pelaku bisnis melalui pondok-pondok pesantren.

“Mulailah sungguh-sungguh menggerakan roda para pelaku bisnis jangan sampai di lingkungan umat islam sunnah rasul itu hahya urusan itu politik, poligami bukan itu saja. Sunnah rasul itu juga bisnis,” pesan Jimly.

“Saya punya beberapa saran kepada pengurus bagaimana teknis menggerakkan gerakan-gerakan entrepreneurship ini melalui pondok-pondok pesantren,” lanjutnya.

Ketua Umum Inkopontren, Mohammad Sukri, mengatakan Inkopontren pertama kali berdiri sejak tahun 1994 yang diinisiasi oleh tokoh-tokoh nasional dan ulama besar, seperti Alm KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alm KH Noor Iskandar, dan KH Anwar Malik.

Dalam perjalannya Inkopontren tumbuh dan berkembang wadah pemberdayaan umat. Ke depan kepengurusan baru Inkopontren diharapkan bisa menciptakan Holding Cooperative Company, sekaligus rebranding Koppontren sebagai sebuah perusahaan.

“Kami yakin ini adalah jihad. Kita sebagai pengurus dan pengawas Inkopontren ini adalah jihad ekonomi karena kita mengamalkan salah satu perintah Allah SWT. Jadi insya Allah istilah teman-teman di pondok pesantren kalau kita menjadi pengurus Inkopontren dunia dapat, akhirat pun dapat,” ujar Sukri.(Jef)