Arsip Tag: LPDB KUMKM

LPDB-KUMKM Bantu Koperasi Bertahan di Masa Pandemi

Jakarta:(Globalnews.id) – Koperasi dan UMKM mengalami turbulensi di masa pandemi. Banyak anggota yang tertunda pembayaran angsurannya akibat Covid-19. Namun, ada juga yang membutuhkan pembiayaan karena mengalami peningkatan permintaan. Misalnya, koperasi yang beralih ke produksi masker dan alat kesehatan.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Ari Permana dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (22/1). Oleh karena itu, Ari menegaskan bahwa pihaknya akan selalu hadir memberikan bantuan pembiayaan bagi Koperasi dan UMKM di masa pandemi Covid-19.

“Ketika permintaan tinggi, modal koperasi kurang. Dari sisi perbankan, banyak yang menahan lending-nya. Satu-satunya lembaga yang diminta untuk terus menyalurkan pembiayaan kepada Koperasi dan UMKM adalah LPDB-KUMKM,” kata Ari.

Di samping itu, lanjut Ari, LPDB-KUMKM telah memberikan relaksasi di masa pandemi. Misalnya, keringanan penundaan pembayaran angsuran hingga 12 bulan bagi mitra existing. Pihaknya juga memberikan modal kerja, serta subsidi bunga melalui Kemenkop UKM.

“Untuk program penambahan modal kerja, LPDB-KUMKM memberi kemudahan dari sisi regulasi maupun pricing. Di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kami memberikan tingkat margin atau jasa serendah-rendahnya 3% untuk pola konvensional. Serta nisbah serendah-rendahnya 20:80 (LPDB:Mitra),” jelas Ari.

LPDB-KUMKM juga memberikan grace period selama 6 bulan hingga 1 tahun bagi calon mitra yang mendapatkan modal kerja.

LPDB KUMKM berhasil menyalurkan dana PEN sebesar Rp 1 triliun kepada 63 mitra dAN 101.011 UMKM. Serta dana perluasan PEN sebesae Rp 292 miliar kepada 25 mitra dengan 20.549 UMKM. “Kami juga masih menunggu arahan apakah ada tugas baru dari pemerintah terkait dengan penyaluran,” kata Ari.

Ari menggarisbawahi pentingnya merangkul Koperasi untuk memberikan pendampingan bagi UMKM. “Karena entitas yang paling dekat dengan ekonomi masyarakat adalah Koperasi,” jelas Ari.

Pembiayaan Pola Syariah

Menurut Ari, sebagian besar mitra LPDB-KUMKM yang menggunakan pola pembiayaan syariah adalah koperasi simpan pinjam. Hampir seluruh anggota koperasi simpan pinjam tersebut adalah usaha produktif UMKM yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Terdapat pula koperasi pondok pesantren (kopontren) berbasis pertanian Al-Ittifaq di Jawa Barat yang mendapatkan pembiayaan Rp 7,3 miliar.

“Dana Rp 7,3 miliar untuk Al-Ittifaq tersebut terbagi menjadi investasi dan modal kerja untuk pertanian. Investasi ini untuk pembangunan gudang, warehouse, tempat penerimaan sayur, cooler serta transportasi untuk distribusi produk kepada buyer-buyer seperti supermarket,” jelas Ari.

Ke depannya, Direktorat Pembiayaan Syariah akan aktif memberikan bimtek kepada kopontren sektor riil lainnya. Pihaknya juga sudah berkonsolidasi dengan gerakan koperasi syariah agar mereka bisa mengakses dana bergulir pola syariah. Termasuk Induk Koperasi Syariah (Inkopsyah) yang beranggotakan 300 koperasi di seluruh Indonesia. Serta PP Muhammadiyah-Aisyiyah dengan 400 koperasi binaan.

“Untuk (pola) syariah, kami menargetkan menyalurkan Rp 900 miliar di tahun ini,” kata Ari.

Per 31 Desember 2020, LPDB-KUMKM menyalurkan dana bergulir sebesar Rp2,06 triliun kepada koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia dari target Rp1,85 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp854,6 miliar disalurkan dengan pola syariah kepada 76 mitra. Sedangkan Rp1,211 triliun lainnya disalurkan kepada 91 mitra lewat pola konvensional.

Tetap Bimtek

Meski di tengah pandemi, LPDB-KUMKM juga aktif memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada mitra koperasi baik secara luring maupun daring. Bimtek ini membahas bagaimana koperasi bisa mendapatkan dana bergulir serta manajemen risiko.

“Termasuk bimtek cara mengajukan proposal. Kami melihat banyak koperasi yang terkendala di tata kelola kelembagaan (sehingga proposalnya ditolak). Kelembagaannya tidak sesuai dengan anggaran dasar yang mereka buat,” kata Ari.

LPDB-KUMKM juga sudah berkomitmen untuk mendampingi koperasi-koperasi yang belum bertransformasi digital untuk bergabung dengan infrastruktur LPDB-KUMKM.

Ari menuturkan, LPDB-KUMKM senantiasa memastikan dana bergulir ini menyentuh seluruh UMKM dan koperasi di Indonesia secara merata. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas koperasi di seluruh Indonesia.

“Kami menyasar koperasi yang memiliki cabang dari Sabang sampai Merauke. Kalaupun kami menyalurkan ke kantor pusatnya di Jakarta, kita meminta mereka untuk bisa menyalurkan dana bergulir rata di seluruh cabang mereka di Indonesia,” kata Ari.

“Kami juga aktif berkomunikasi dengan berbagai komunitas gerakan koperasi agar anggota mereka di seluruh Indonesia bisa mengakses dana yang ada di LPDB-KUMKM,” jelasnya.

LPDB-KUMKM, lanjut Ari, telah meluncurkan tim ke Indonesia bagian timur untuk melakukan kunjungan di koperasi-koperasi. Pihaknya juga telah menyetujui untuk memberikan modal kerja kepada sejumlah koperasi di wilayah Maluku.

Meski demikian, Ari mengakui porsi dan komposisi penyaluran terbesar masih di Pulau Jawa. Hal ini dikarenakan adanya sejumlah kendala yang dihadapi koperasi lainnya. Seperti dari segi kemampuan, kompetensi dan kapasitas.

“Ini yang menjadi PR bersama untuk memastikan koperasi di Indonesia memiliki kemampuan, kapasitas, kompetensi yang sama sehingga pemerataan ekonomi ini bisa jauh lebih baik. Karena UMKM adalah harapan kita agar ekonomi bisa bangkit dari pandemi,” pungkas Ari.(Jef)

Berdayakan Start Up, LPDB-KUMKM Gelar Program Inkubator Wirausaha

Jakarta:(Globalnews.id)- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) membuka rekrutmen program Inkubator Wirausaha pada 3 Desember 2020 hingga 31 Januari 2021, yang direncanakan akan melakukan kerjasama dengan 10 Inkubator Wirausaha.

“Tenant yang akan dilakukan inkubasi sebanyak 250 tenant dengan masing-masing inkubator sebanyak 25 tenant,” kata Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin, saat ditemui di kantornya, Rabu (20/1).

Sasaran tenant, lanjut Jaenal, yang telah memiliki produk, penyusunan panduan kurikulum inkubasi, fokus pada koperasi sebagai tenant atau wadah berkumpulnya para tenant.

Menurut Jaenal, rencana penyelenggaraan program Inkubator Wirausaha di tahun 2021 ini akan dilakukan beberapa terobosan, antara lain, adanya beberapa kriteria persyaratan yang diperbaharui dan penggunaan sistem aplikasi berbasis teknologi informasi. “Yaitu, RiDi (Room for Incubation Development Over Internet) dalam proses rekrutmen tenant,” imbuh Jaenal.

Dengan adanya aplikasi/platform digital inkubator ini diharapkan ekosistem pada Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM dapat saling terhubung untuk mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan.

Sistem ini akan terdiri dari Manajemen Alur Perekrutan Inkubator dan Tenant, Manajemen Agenda Kegiatan dan Pelatihan, Manajemen Sistem Pelatihan/Pengajaran (LMS), Modul Monitoring Inkubator dan Tenant dan Modul Pelaporan dan Analisis sehingga dapat saling berkaitan dan terintegrasi.

“Setelah terpilih sebanyak 10 Inkubator wirausaha tersebut, LPDB-KUMKM akan memberikan fasilitasi kepada Inkubator tersebut maksimal Rp250 juta per masing-masing inkubator dengan pola reimbursement yang dilakukan pada masa inkubasi selama enam bulan,” papar Jaenal.

Selain itu, LPDB-KUMKM telah memiliki rencana kerja selama lima tahun program Inkubator Wirausaha dengan tujuan program ini adalah untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan keinovasian dan terwujudnya daya adaptif Koperasi dan UMKM di era New Normal.

Visi program juga telah ditetapkan yaitu hingga tahun 2024, diharapkan inkubator wirausaha dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk 2000 orang dengan misi perluasan lapangan kerja dan meningkatkan inovasi serta menciptakan model inkubasi,” jelas Jaenal.

Pada tahun 2020, LPDB-KUMKM telah melakukan kerjasama dengan lima inkubator, yakni Badan Inovasi dan Inkubator Wirausaha (BIIW) Unibraw (Malang, Jawa Timur), Pusat Inkubator Bisnis (PIBI) IKOPIN (Bandung, Jawa Barat), IBT Universitas Tanjung Pura (Pontianak, Kalimantan Barat), InnoCircle Initiative (Banyumas, Jawa Tengah), dan Siger Innovation Hub (Lampung).

*Fokus Berkoperasi*

Jaenal menambahkan, pihaknya berharap potensi usaha rintisan (Start Up) yang kini giat dikembangkan oleh kalangan muda, tetap dikelola anak bangsa sehingga dapat memajukan ekonomi negeri ini. Sebab itu, ungkap Jaenal, lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menggagas Kegiatan Inkubator.

“Kami berharap mereka tidak menjadi besar karena investor. Jangan sampai disuntik modal besar oleh investor, kemudian owner (pemilik usaha) tidak bisa tambah modal, akhirnya terdelusi dan bisnis tersebut dikuasai penyuntik modal,” ujar Jaenal.

Melalui kegiatan inkubator, LPDB-KUMKM juga bertujuan membentuk karakter inkubasi yang berbasis koperasi sebagaimana fokus Kemenkop UKM dan LPDB-KUMKM. “Dengan azas dasar koperasi yang kekeluargaan, keuntungan dari sebuah bisnis rintisan pada akhirnya akan memberi manfaat kepada seluruh anggota atau tenant yang bergabung,” tukas Jaenal.

Koperasi besar diharapkan menjadi inkubator yang akan membantu para tenant untuk menjalankan usaha dan menjadi besar, secara bersama-sama. Namun, Jaenal mengungkapkan ternyata tidak mudah mendapatkan koperasi yang mau menggelontorkan dana kepada para tenant.

“Ternyata nggak mudah. Pertama, sangat susah mendapatkan inkubator berbasis koperasi. Kedua, hasil dari inkubator yang mendapatkan tenant-tenant terbaik dan kemudian dibiayai koperasi juga tidak mudah,” kata Jaenal.

Sebaliknya, LPDB-KUMKM justru memiliki misi membangun kesadaran berkoperasi untuk mencapai kemajuan secara bersama, membangun koperasi tersebut menjadi badan usaha yang semakin besar.

“Kita ingin mengembangkan koperasi berbasis startup yang tumbuh karena kebutuhan untuk tumbuh. Kita ingin menciptakan koperasi yang memiliki usaha berbasis anak muda yang memang berkumpul karena punya misi bersama,” kata Jaenal.

Pada akhirnya, LPDB-KUMKM mendorong pelaku usaha rintisan, atau para tenant yang terpilih dalam Kegiatan Inkubator, bergabung menjadi komunitas dan akhirnya membentuk koperasi. Langkah ini telah dijalankan pada Kegiatan Inkubator 2020.

“Para Inkubator Wirausaha yang terpilih telah melakukan inkubasi kepada 125 tenant dengan masing-masing inkubator melakukan inkubasi sebanyak 25 tenant. Kami berharap tenant yang telah diinkubasi oleh Inkubator Wirausaha ke depannya dapat membentuk sebuah koperasi,” pungkas Jaenal.(Jef)

Siap Tancap Gas 2021, Dirut LPDB-KUMKM Melantik 51 Pejabat Struktural

Jakarta:(Globalnews.id)– Mengawali tahun 2021, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo melantik 51 Pejabat Struktural di lingkungan LPDB-KUMKM. Bertempat di Gedung Smesco UKM Jakarta, Senin (4/1/2021), pelantikan ini dihadiri Pejabat Eselon 1 di lingkup Kementerian Koperasi dan UKM, Direksi dan Dewan Pengawas LPDB -KUMKM, serta seluruh karyawan LPDB-KUMKM.

Pelantikan Pejabat Struktural LPDB-KUMKM terdiri dari 8 (delapan) Kepala Divisi dan 43 (empat puluh tiga) Kepala Sub Divisi. Hal ini merupakan wujud implementasi dari disahkannya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 15 Oktober 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja LPDB-KUMKM.

Dalam Permenkop dijelaskan bahwa untuk meningkatkan dan optimalisasi pengelolaan dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah secara konvensional dan prinsip syariah, perlu dilakukan penyempurnaan organisasi dan tata kerja LPDB-KUMKM. Selain itu, untuk penataan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan, diperlukan restrukturisasi organisasi dan tata kerja LPDB-KUMKM.

Supomo mengatakan, LPDB-KUMKM mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pinjaman/pembiayaan kepada Koperasi dan UMKM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, diperlukan SDM yang memiliki jiwa kompetensi, integritas, profesional dan berkinerja tinggi.

Selain itu, SDM LPDB-KUMKM juga harus memiliki komitmen kuat terhadap Sumpah Jabatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam bentuk pengabdiannya kepada masyarakat.

“Promosi, rotasi dan mutasi merupakan hal biasa terjadi dalam sebuah organisasi. Melalui momen berharga ini, kiranya menjadi semangat dan harapan baru bagi seluruh karyawan. Pesan saya untuk seluruh rekan-rekan yang dilantik hari ini, agar dapat langsung beradaptasi dan bekerja dengan kesungguhan hati, terutama dalam menjalankan visi dan misi LPDB-KUMKM dalam memajukan Koperasi dan UMKM di Indonesia,” ujar Supomo.

*New LPDB-KUMKM*

Satuan kerja di bawah Kementerian Koperasi dan UKM ini juga telah melakukan langkah transformasi atau rebranding New LPDB-KUMKM pada November 2020 lalu. Pergantian logo baru dan perubahan visi dan misi lembaga dilakukan dengan harapan agar pelayanan LPDB-KUMKM semakin baik lagi ke depan, khususnya dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik (good governance), penerapan manajemen risiko (risk management), dan kepatuhan (compliance).

Perubahan logo baru LPDB-KUMKM dilambangkan dengan perpaduan roda gigi berwarna biru muda dan biru tua yang melambangkan perputaran ekonomi Koperasi dan UMKM, yang digerakkan secara konsisten dan profesional melalui penyaluran dana bergulir. Perputaran roda ekonomi akan mendorong KUMKM terus maju, naik kelas dan unggul dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa.

Warna biru muda dan biru tua melambangkan keseimbangan peran yang sinergis antara LPDB-KUMKM dan KUMKM untuk maju bersama. Warna biru melambangkan integritas, kebijaksanaan dan kesempatan yang terbuka seluas dan setinggi langit untuk KUMKM berkembang dengan dukungan layanan terbaik dari LPDB-KUMKM.

LPDB-KUMKM juga kian memperkuat peranannya dalam percepatan program-program strategis Kementerian Koperasi dan UKM melalui skema pinjaman atau pembiayaan yang “Murah, Mudah dan Ramah” kepada pelaku usaha KUMKM di Indonesia.

“Menjadi lembaga layanan pinjaman atau pembiayaan inklusif dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong, merupakan visi dari LPDB-KUMKM yang baru. Tentunya dengan menjadi “Mitra untuk Bangsa”, pelayanan kami terhadap Koperasi dan UMKM dilakukan lebih transparan, lebih mudah dan lebih cepat, terutama dalam upaya meningkatkan dan memajukan perekonomian bangsa,” tutup Supomo.(Jef)

Transformasi dan Digitalisasi Kunci Sukses LPDB-KUMKM Menyalurkan Dana Bergulir 2020

Jakarta:(Globalnews.id)- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) meraih sukses di tahun 2020 dalam hal penyaluran pinjaman/pembiayaan kepada koperasi. Sukses tersebut diraih berkat dua strategi yang diterapkan oleh jajaran Direksi, yakni transformasi dan digitalisasi.

“Kenapa LPDB-KUMKM bisa menyalurkan 100 persen, karena LPDB-KUMKM bersama Pak Menteri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat meski di tengah berbagai keterbatasan yang ada akibat pandemi Covid-19,” kata Supomo dalam Webinar Outlook 2021 dengan Tema “Outlook 2021 Adaptasi dan Transformasi KUMKM”, di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Transformasi dilakukan LPDB-KUMKM dengan menyederhanakan prosedur penyaluran pinjaman/pembiayaan dana bergulir yang juga ditandai dengan peluncuran logo baru. Peluncuran logo baru ini bermakna harapan harapan agar menjadi tonggak baru untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Logo baru LPDB-KUMKM merupakan perpaduan roda gigi yang berputar, berwarna biru muda dan biru klasik melambangkan perputaran ekonomi KUMKM yang digerakkan secara konsisten dan profesional melalui penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM untuk maju bersama. Perputaran roda ekonomi ini akan mendorong KUMKM untuk terus maju kedepan, naik kelas dan unggul dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa.

“OTS (On The Spot) itu harus kita lakukan, tapi kita harus mencari terobosan-terobosan walaupun dengan berbagai macam keterbatasan akibat adanya Covid-19 yang mana di beberapa daerah masih terkendala,” ungkap Supomo.

Adapun digitalisasi dilakukan dengan mendorong koperasi-koperasi besar di Indonesia untuk menerapkan dan memanfaatkan sistem digital. Hingga kini, belum banyak koperasi yang menggunakan sistem digital dalam pengelolaan dan pemasaran.

“Keuntungan koperasi yang melakukan digital itu, yakni sangat mudah mengakses modal kepada lembaga pembiayaan, lebih khususnya LPDB-KUMKM. Karena sudah jelas transparansinya, _trust_ kepada anggotanya, efektivitas semuanya bisa kita lakukan dengan cepat sehingga saya sangat setuju untuk dilakukan digitalisasi,” papar Supomo.

Sebagaimana diketahui LPDB-KUMKM telah menyalurkan pinjaman/pembiayaan dana bergulir kepada koperasi di Tanah Air sebesar Rp 2 Triliun atau melebihi yang ditargetkan Pemerintah tahun 2020 sebesar Rp 1,85 Triliun.

Begitu juga dari sisi penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dari alokasi yang ditargetkan pemerintah Rp 1 Triliun, LPDB-KUMKM juga mencatat nilai penyaluran lebih tinggi dari target tersebut yakni mencapai Rp 1,292 Triliun.

“LPDB-KUMKM di tahun ini mencapai 130 persen dari target yang telah ditetapkan dan kontribusi terbesar itu adalah dari penyaluran dan NPL yang bisa kita tahan cuma 1,2 persen, Alhamdulillah,” lanjut Supomo.(Jef)

Sukses Capai Target 2020, LPDB-KUMKM Tembus Penyaluran hingga Rp 1,9 T

Jakarta:(Globalnews.id)- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sejak tahun 2008 hingga 2020 telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp12 Triliun yang tersebar di seluruh Indonesia. Khusus tahun ini, LPDB KUMKM diberi target sebesar Rp1,85 triliun dengan realisasi capaian penyaluran dana bergulir per Desember 2020 mencapai Rp1,9 triliun yang telah disalurkan kepada 114 koperasi.

Hal itu dipaparkan Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo, pada acara Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Kinerja LPDB-KUMKM Tahun 2020, di Jakarta, Senin (28/12).

“Selain itu, jumlah penerima dana bergulir yang ditargetkan mencapai 12.000 penerima, juga telah melampaui target hingga 66.997 penerima atau mencapai 150% dari target,” kata Supomo.

Supomo menambahkan, saat ini dunia masih dilanda pandemi Covid-19 tak terkecuali Indonesia. Dimana hal itu sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia, khususnya para pelaku usaha yakni Koperasi dan UMKM.

“Sehingga, tahun ini LPDB KUMKM diberikan amanah yang besar dalam menyalurkan dana bergulir kepada para pelaku KUMKM dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional,” jelas Supomo.

Untuk itu, lanjut Supomo, LPDB KUMKM juga telah merealisasikan 100% atau sebesar Rp1 Triliun dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah disalurkan kepada 63 mitra koperasi dan 101.011 UMKM pada 30 September 2020 lalu.

“Ini merupakan capaian yang luar biasa dimana LPDB-KUMKM berperan penting dalam memulihkan ekonomi nasional khususnya bagi pelaku KUMKM di Indonesia,” tandas Supomo.

Supomo mengakui, tantangan yang dihadapi LPDB-KUMKM tidaklah mudah karena sejak awal berdirinya pada 2006, lembaga ini didapuk menjadi garda terdepan bagi permodalan Koperasi dan UMKM di Indonesia.

“Di sisi lain, tidak mudah meyakinkan para pemegang kepentingan (stakeholder) bahwa BLU di bawah Kementerian Koperasi dan UKM ini akan tumbuh signifikan sebagai lembaga pembiayaan bagi KUMKM,” ungkap Supomo.

Ke depan, LPDB KUMKM akan terus berupaya lebih giat lagi dalam memberikan pembiayaan untuk perkuatan permodalan kepada KUMKM di Indonesia. “Misi melakukan pemihakkan bagi kelangsungan KUMKM ini, akan terus kita gelorakan di tengah para karyawan. Bahwa kita adalah bagian dari pelaku sejarah yang ikut serta menggerakan denyut ekonomi terbesar di negeri ini, yaitu melalui Koperasi dan UMKM,” jelas Supomo.

Oleh karena itu, Supomo mengimbau kepada seluruh jajaran Direksi dan karyawan LPDB-KUMKM untuk terus membangun mental yang kokoh guna mengusung visi dan misi LPDB-KUMKM sebagai garda penyelamat ekonomi khususnya bagi pelaku usaha KUMKM di Indonesia.

“Saya atas nama pribadi beserta jajaran Direksi LPDB KUMKM, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh karyawan yang telah bekerja dengan baik dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat KUMKM, sehingga target penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM dapat tercapai,” ucap Supomo.

Supomo pun mengapresiasi kepada para stakeholder yang telah bekerja sama dengan LPDB-KUMKM guna membantu percepatan dan memperluas penyaluran dana bergulir sebagai bentuk perwujudan LPDB KUMKM sebagai lembaga inklusif.

“Yang berarti terbuka dalam menjalin kerjasama untuk dapat mewujudkan TriSukses LPDB- KUMKM. Yakni, Sukses Penyaluran, Sukses Pemanfaatan dan Sukses Pengembalian,” tukas Supomo.

Tak lupa, Supomo mengajak seluruh jajarannya untuk tetap terapkan budaya kebersihan, khususnya di lingkungan kerja, sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan WHO dan Kementerian Kesehatan.(Jef)

Kawal Dana PEN, Kejagung Pastikan Tak Timbulkan Ketakutan Terhadap Pelaku Usaha

Samarinda:(Globalnews.id)-Kejaksaan Agung Republik Indonesia siap mengawal penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Penyaluran dana PEN dimaksud untuk membantu masalah likuiditas koperasi-koperasi di Tanah Air di tengah ancaman pandemi Covid-19.

Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Jan Samuel Maringka mengatakan dalam mengawal penyaluran dana PEN, jajarannya akan mengutamakan aspek pencegahan ketimbang penindakan, yakni sebagai pengacara negara, Kejaksaan akan melakukan pendampingan hukum terhadap LPDB-KUMKM. Sebab, prioritas utama dari tugas tersebut bagaimana menyelamatkan keuangan negara.

“Pencegahan adalah bagian dari keberhasilan negara. Jadi bukan hanya represif saja, tetapi preventif juga harus dianggap sebagai keberhasilan karena itu arahan dari Bapak Presiden dan Jaksa Agung,” kata Jan dalam acara Sinergitas LPDB-KUMKM dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Samarinda, Selasa (22/12/2020).

Dalam kesempatan itu, Jan menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Kejati Kalimantan Timur Deden Riki Hayatul Firman. Acara ini juga dihadiri oleh Staf Khusus Hukum, Pengawasan Koperasi, dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Agus Santoso, serta para Kajari perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Arahan Presiden, penegakan hukum tidak boleh menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan pembangunan ekonomi dan menghambat inovasi. Artinya, pemikiran kita harus sama bahwa penegakan hukum itu bukan seperti industri, kalau industri makin banyak produksinya dikatakan berhasil, tetapi kalau penegakan hukum justru sebaliknya bagaimana kita mampu menurunkan kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, itu dikatakan penegakan hukum berhasil. Jadi yang dilakukan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat,” lanjut Jan.

Apabila penegakan hukum menimbulkan ketakutan di kalangan pelaku koperasi dan UMKM, maupun penyelenggara negara, Jan khawatir hal itu akan berdampak pada rendahnya penyerapan pinjaman/pembiayaan dana PEN, atau dana bergulir LPDB-KUMKM yang pada akhirnya akan menghambat program pemulihan ekonomi nasional yang digulirkan pemerintah.

“Kalau ada ketakutan berarti momentum pembangunan terhambat dan siapa yang dirugikan, masyarakat. Siapa yang disalahkan, aparat penegak hukum juga. Maka itu kita harus ubah bagaimana penegakan hukum justru memberikan percepatan, memberikan rasa nyaman agar program-program yang sudah disiapkan oleh Pemerintah melalui Kejaksaan bisa lebih cepat, lebih tepat dalam rangka penyalurannya. Ini harus kita kawal,” imbuhnya.

Jan menyampaikan instruksi Jaksa Agung yang menyatakan bilamana dalam penyaluran dana pinjaman/pembiayaan yang bersumber dari APBN ditemukan kesalahan yang bersifat administratif, maka aparat Kejaksaan dapat melakukan koreksi administratif pula tanpa langsung memproses secara pidana. Karena menurut Jan, prinsip utama dari penegakan hukum adalah mengembalikan kerugian negara, adapun pidana hanyalah sarana terakhir.

“Bapak Jaksa Agung menyatakan Kejaksaan harus berperan aktif memastikan bahwa risiko persoalan hukum tidak timbul dari niat jahat. Jadi kita harus lihat dalam penanganan perkaranya kalau itu hanya kesalahan-kesalahan administratif perbaiki, tetapi kalau niatnya jahat baru kita tidak lanjuti. Jadi jangan dilihat kalau ada kerugian negara sudah langsung diproses, jangan. Kalau kesalahan administratif yang bisa dikoreksi secara administratif,” pungkas dia

Ia mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah menangani 1.793 masalah hukum berkaitan dengan koperasi. Adapun modus kejahatannya meliputi pengurus koperasi tidak mengembalikan angsuran pinjaman, mengajukan proposal bodong, pengurus menggunakan nasabah fiktif untuk keperluan pribadi, hingga mencatut nama nasabah yang sudah lunas untuk mengajukan permohonan pinjaman baru.

“Jadi ada yang bersifat penipuan, ada yang bersifat korupsi atau menyalurkan dana bantuan kepada yang tidak berhak. Jadi dia sebenarnya bukan koperasi, tapi pengusaha yang menggunakan dana-dana dari koperasi ini juga menjadi salah satu modus yang kita teliti,” tutup Jan.

Di tempat yang sama, Agus Santoso menegaskan bahwa dana bergulir, ataupun dana PEN yang disalurkan melalui LPDB-KUMKM merupakan uang negara yang bersumber dari APBN, sehingga setiap koperasi yang mengajukan permohonan pinjaman/pembiayaan mempunyai kewajiban untuk mengembalikan tepat waktu sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Sehingga tidak keliru, kalau Kejaksaan juga bisa ikut campur apabila ada indikasi pidana. Tetapi kalau ada indikasi perdata, Kementerian Koperasi dan UKM dalam hal ini sudah bekerja sama dengan Kejaksaan-Kejaksaan Tinggi, sebentar lagi kita akan membuat payung utamanya, berupa upaya pendampingan dan upaya pemulihan atau recovery. Yang penting uang negara ini harus bisa kembali,” ujar Agus.

LPDB-KUMKM Gandeng Kejati Kaltim

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menjelaskan sinergitas antara pihaknya dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim dilakukan dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional yang diharapkan bisa berdampak pada pemulihan perekonomian masyarakat khususnya di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara melalui penyerapan dan pemanfaatan dana bergulir oleh Koperasi dan UMKM.

“Sebagaimana kita ketahui, pada tahun 2020 ini, dunia mengalami bencana pandemi Covid-19, yang secara nyata mengganggu aktivitas perekonomian global, termasuk Indonesia. Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah telah berupaya mempersiapkan perangkat dan strategi dalam penanganan di sektor kesehatan dan sektor perekonomian nasional. Salah satunya dengan meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Supomo.
 
Guna mendukung program-program tersebut, termasuk di antaranya meningkatkan percepatan dan kualitas pinjaman dana bergulir, maka menurut Supomo diperlukan kerja sama antara LPDB-KUMKM dengan instansi yang berwenang, termasuk dalam rangka asistensi penyaluran dana bergulir, yang salah satunya dilaksanakan bersama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Kerjasama dalam rangka asistensi penyaluran program pemulihan ekonomi nasional ini, bukanlah kali pertama yang dilakukan LPDB-KUMKM. Sebelumnya, LPDB-KUMKM telah melakukan kerjasama serupa dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di bulan September 2020, dan dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang serta Kejaksaan Negeri Kota Bandung di bulan November 2020.

“Dapat kami katakan bahwa sinergitas yang akan dilaksanakan ini merupakan salah satu sebuah terobosan baru, dimana tidak hanya kerja sama terkait penanganan bidang keperdataan, tetapi juga terkait penyaluran dan pemanfaatan dana bergulir guna pemulihan perekonomian masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” tutur Supomo.

Sementara itu, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman mengatakan kerja sama kedua belah pihak merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat (2) UU Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam aturan tersebut menjelaskan tugas kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

“Sebagai negara hukum yang menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat tentunya akan banyak ditemukan keterlibatan kepentingan hukum dari negara atau pemerintah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik dalam kedudukan sebagai tergugat maupun penggugat atau sebagai pihak yang mempunyai kepentingan hukum di luar pengadilan yang dapat diwakilkan kejaksaan,” terang Deden.

Tidak hanya LPDB-KUMKM, setiap institusi Pemerintah dan negara baik di tingkat pusat maupun daerah, Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah dapat juga memanfaatkan jasa pengacara negara untuk keperluan di dalam, maupu luar pengadilan dalam hal pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum, penegakan hukum, maupun pelayanan hukum.(Jef)

LPDB-KUMKM Modali Rp1,1 M ke Koperasi Syariah Petani Salak Sleman

Sleman:(Globalnews.id) – Kementerian Koperasi dan UKM berharap, ke depan pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus fokus membiayai koperasi terutama di sektor produksi.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam kunjungannya ke perkebunan salak milik KSSU BMT Mitra Usaha Mulia didampingi Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Ari Permana dan Ketua Pengurus KSSU BMT Mitra Usaha Mulia Mardiono, Sleman, Yogyakarta, Minggu (6/12).

Teten menegaskan, pembiayaan disektor produksi di mana sektor ini lebih banyak menghasilkan pendapatan dibanding sektor perdagangan. Hal itu penting agar UMKM bisa bertahan di saat pandemi Covid-19 ini.

“Pemerintah lewat LPDB mulai mengarahkan bantuan dana bergulir tak hanya disalurkan sektor perdagangan, apalagi untuk industri besar. LPDB harus difokuskan ke sektor produksi, seperti pertanian, perkebunan, perikanan dan perajin kriya,” pinta Teten.

Ke depan lanjut dia, KemenkopUKM bersama LPDB-KUMKM tengah membuat business plan, supaya UMKM seperti petani ini tak kesusahan. “UMKM juga jangan dibiarkan usaha sendiri-sendiri, sudah menjadi anggota Koperasi tapi usaha masih kecil, kalau masuk ke Koperasi kan diharapkan bisa tumbuh besar,” imbuhnya.

Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Ari Permana menjelaskan, KSSU BMT Mitra Usaha Mulia merupakan mitra LPDB-KUMKM di pembiayaan syariah. Diketahui, mereka sudah mendapatkan pembiayaan dana bergulir LPDB-KUMKM untuk yang ketiga kalinya.

“Yang pertama tahun 2010 sebesar Rp1 miliar, kedua di tahun 2015 sebesar Rp2 miliar dan Desember 2020 sebesar Rp1,1 miliar yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelasnya.

Selama ini kata Ari, LPDB-KUMKM sudah 100 persen memberikan pembiayaan untuk koperasi produktif. “Pak Menteri mendorong yang anggota koperasinya bekerja di sektor produktif untuk prioritas diberi pembiayaan dan mendapat perhatian lebih,” ujarnya.

Ke depan lanjut Ari, LPDB-KUMKM akan terus fokus memberikan pembiayaan ke koperasi konvensional maupun syariah produktif. Ia juga berharap, penyaluran pembiayaan dana bergulir reguler maupun program PEN bisa terserap seluruhnya hingga di akhir tahun 2020.

Ketua Pengurus KSSU BMT Mitra Usaha Mulia Mardiono mengatakan, sejak tahun 2010, pihaknya telah mengambil pembiayaan syariah LPDB-KUMKM. Terakhir pada Desember 2020 ini pembiayaan syariah dari LPDB-KUMKM langsung disalurkan ke anggota koperasi ke sektor pertanian, pedagang pasar maupun pegawai swasta.

“Saya bersyukur pembiayaan ini sangat bermanfaat bagi petani yang jadi anggota kami. Akses pembiayaan pun sangat cepat dan mudah,” jelasnya.

Salah satu anggota KSSU BMT Mitra Usaha Mulia, Sulis mengaku, dana dari Koperasi digunakan untuk menambah lagi modal kerja dalam mengelola kebun salak sebesar 1.000 meter dan sebanyak 250 batang pohon salak, dengan penghasilan sekitar 5 juta salak dari dua kali panen per tahun.

“Hasil dari kebun salak ini sangat menguntungkan, karena tenaga kerja tidak terlalu banyak. Ditambah kondisi kawasan Sleman ini cocok untuk ditanami salak,” imbuhnya.(Jef)

MenkopUKM Dorong Model Bisnis Sirkuit Ekonomi Melalui Koperasi

SLEMAN:(Globalnewd.id)- Pemerintah terus berusah agar koperasi koperasi di Indonesia berkembang pesat dan mensejahterakan anggotanya. Untuk itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengajak para petani mengembangkan model bisnis sirkuit ekonomi.

“Sirkuit ekonomi bisa dibangun lewat koperasi. Seluruh produksi mulai hulu hingga hilirnya, petani juga bisa menikmati hasil keuntungan itu. Saya ingin ajak para petani kembangkan model bisnis sirkuit ekonomi,” tegas MenkopUKM Teten Masduki, saat mengunjungi dan berdialog dengan petani salak, mitra KSSU BMT Mitra Usaha Mulya, di
Kabupaten Sleman, Jogjakarta, Minggu (6/12/2020).

Menurut Teten, model sirkuit ekonomi melalui koperasi yaitu, petani sebagai anggota koperasi fokus untuk meningkatkan kualitas hasil pertanian, kemudian koperasi fokus dalam pengolahan dan pemasaran hasil pertanian. Sehingga kata MenkopUKM, mereka akan saling menguntungkan, dari hulu ke hilir roda perekonomian berjalan.

“Diharapkan kedepan petani dapat hasil panen dari hasil pertanian. Nanti sebagai anggota koperasi, menjual hasilnya ke koperasi. Koperasinya kembangkan pengolahannya dapat SHU dari hasil pengolahannya. Koperasi pasarkan juga dapat dari hasil penjualannya,” kata Teten.

MenkopUKM juga mengajak para petani untuk memodernisasi usahanya, agar jika terjadi stok melimpah dan kualitas yang kurang, bisa diolah dalam bentuk lain. Dengan sentuhan teknoligi kata Teten, maka akan menjadi produk makanan minuman yang memiliki nilai ekonomi.

“Saya mengajak para petani untuk memodernisasi usahanya, termasuk disini koperasi yang memiliki usaha di sektor pertanian. Di luar negeri merak memiliki industri pengolahannya. Produk hasil pertanian sayuran buah-buahan, susu, daging, biasanya tidak terserap semua oleh pasar. Baik karena stok melimpah di panen raya. Atau kualitas yang tidak sesuai permintaan market. Nah itu harus diolah supaya tidak ada limbah dan punya nilai ekonomi,” ujarnya.

Perluasan Program PEN

MenkopUKM Teten Masduki dalam kunjungan kerja ke Jogjakarta juga menyalurkan perluasan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui pembiayaan dari LPDB-KUMKM dan bantuan subsidi bunga KUR kepada 5 koperasi

Pembiayaan LPDB-KUMKM diberikan kepada Ketua KSPPS BMT Nusa Umat Sejahtera, Muhtarom sebesar Rp.40 miliar, Ketua KSPPS BMT Amanah Umat, Bahtiar Rifai sebesar Rp.3 miliar, Ketua KSPPS BMT Bina Umat Wedi, Mujiono sebesar Rp.1.1 miliar, dan Ketua KSPPS BMT Bima Hasan M sebesar Rp.12 miliar.

Sedangkan bantuan subsidi bunga/ margin non KUR bagi UMKM sebesar 3,4 milliar diberikan kepada KSPPS BMT Nusa Umat Sejahtera, dan
Rp.253 juta kepada KSPPS Anugrah Temanggung, Andi P.

“Akibat pandemi banyak koperasi yang terdampak. Kami berikan modal kerja murah kepada koperasinya bukan per nasabah. Supaya koperasi bisa memberikan pinjaman dan restrukturisasi pinjaman selama 12 bulan,” kata MenkopUKM Teten Masduki

Menurutnya pembiayaan dana bergulir LPDB-KUMKM saat ini sudah tersalur Rp.1,3 triliun secara nasional atau telah lebih dari 100 persen.

“Kedepan kami ajukan kembali dana bergulir lebih besar untuk koperasi. Kami dorong UMKM bergabung ke koperasi,” katanya.

Sementara itu Ketua KSPPS BMT Nusa Umat Sejahtera, Muhtarom mengaku sangat gembira dengan pembiayaan dan bantuan yang diberikan oleh negara. Pihaknya akan menggunakan dana tersebut untuk modal kerja.

“Anggota kami ada 160 ribu secara nasional, terdiri pedagang-pedagang mikro. Mereka akibat pandemi sangat berdampak. Kini dengan bantuan tersebut akan bangkit,” katanya.(Jef)

Total Asset Mencapai Rp45 M, Koperasi Fadhilah Sentosa Sukoharjo Peroleh Pembiayaan LPDB-KUMKM Sebesar Rp4 M

Sukoharjo:(Globalnews.id) – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) kembali memberikan pembiayaan kepada salah satu mitranya, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Balai Usaha Mandiri Terpadu atau Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Fadhillah Sentosa, Sukoharjo sebesar Rp4 miliar lewat pembiayaan syariah.

Pembiayaan tersebut diberikan LPDB-KUMKM melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah sebesar Rp1 triliun.

KSPPS BMT Fadhillah Sentosa sendiri telah mendapatkan pembiayaan dana bergulir sebanyak dua kali dari LPDB-KUMKM sebesar Rp2 miliar di tahun 2012, kemudian sebesar Rp2 miliar lagi di tahun 2016. Dana ini pun telah disalurkan kepada 168 UMKM anggota dari KSPPS BMT Fadhilah Sentosa.

Mereka mengajukan pinjaman dana bergulir kembali sebesar Rp4 miliar, namun karena pencairannya di saat pandemi, dana ini masuk dalam realisasi penyaluran program PEN sebesar Rp4 miliar.

Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Ari Permana mengatakan, bersama Kementerian Koperasi dan UKM, pihaknya berupaya untuk terus menggelorakan semangat gerakan koperasi, dalam menggerakkan perekonomian di level mikro di tengah tantangan ekonomi yang tidak mudah di masa pandemi ini.

“KSPPS BMT Fadilah sentosa diharapkan mampu terus memperluas dan meningkatkan kinerjanya untuk berkontribusi aktif secara berkesinambungan, membina dan memberdayakan anggotanya agar sukses dan bertahan dalam tantangan ekonomi saat Covid-19,” ucapnya dalam kunjungan ke KSPPS BMT Fadhillah Sentosa di Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (5/12).

Pembiayaan syariah LPDB-KUMKM mendapat amanah untuk menyalurkan dana PEN sebesar Rp450 miliar. Hingga Desember 2020, realisasinya mencapai Rp493 miliar untuk komite dan Rp436 miliar untuk pencairan PEN. Sepanjang tahun 2020, target penyaluran pembiayaan syariah mencapai Rp832,5 miliar.

LPDB-KUMKM sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Koperasi dan UKM di sektor pembiayaan, memang ditugaskan memberikan modal yang 100 persen diberikan kepada koperasi. LPDB-KUMKM berkomitmen, pengajuan dana oleh koperasi akan digunakan sebagai modal kerja kepada anggota yang memiliki usaha produktif.

Ketua KSPPS BMT Fadhillah Sentosa Sih Yuanti mengatakan, pembiayaan yang diperoleh dari LPDB-KUMKM disalurkan kepada para anggotanya yang merupakan pelaku UMKM. Tak hanya diberi permodalan, mereka juga dibantu dari sisi pembinaan hingga pemasaran.

“Alhamdulillah meski pandemi Covid-19 memberikan dampak, tapi tak terlalu signifikan bagi usaha anggota kami. Mereka antusias dengan bantuan permodalan dari LPDB-KUMKM,” imbuhnya di kesempatan yang sama.

Ia juga bersyukur, saat ini para anggota binaannya tersebut mampu melebarkan sayap hingga melakukan ekspor ke luar negeri. “Bu Parti dan Pak Putut misalnya, mereka contoh dari beberapa anggota kami yang bisa ekspor ke Arab Saudi hingga Den Haag, Belanda,” ungkap Yuanti. 

KSPPS BMT Fadhilah Sentosa juga telah menggunakan aplikasi/software untuk monitoring pembiayaan, sebuah aplikasi berbasis android Fadhilah Sentosa Mobile, untuk para anggota dan untuk pegawai account officer, dan sebuah aplikasi menggunakan micro data.

Parti, seorang ibu rumah tangga yang sukses memproduksi usaha berbagai aneka rempeyek. Dengan dibantu 4 orang pekerja, ia memproduksi sekitar 20 kilogram per hari. Ia memperoleh permodalan dari LPDB-KUMKM melalui BMT pada tahun 2012 lalu. “Harapan saya semoga bisa makin memperluas ekspor dengan skala yang lebih besar,” kata Parti.

Sementara Putut, pelaku UMKM kerajinan batik bersyukur bisa dibina dan diberikan pembiayaan oleh KSPPS BMT Fadhillah Sentosa lewat dana bergulir LPDB-KUMKM. “Mereka mau jemput bola langsung ke masyarakat, jadi kami sebagai anggota sekaligus pelaku UMKM merasa sangat terbantu,” ceritanya.

Putut memulai usahanya sejak tahun 2007, produknya telah diminati galeri batik di wilayah Sukoharjo hingga di ekspor ke Nagoya, Jepang dan Den Haag, Belanda.

KSPPS BMT Fadhilah Sentosa yang memiliki anggota sebanyak 8.581 orang dan 21 karyawan, berdiri sejak tahun 2007, dengan total aset per Desember 2019 sebesar Rp45,46 miliar.(Jef)

LPDB-KUMKM Siap Kucurkan Rp4,5 M untuk Puskud Ambon

Ambon:(Globalnews.id) – Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Kota Ambon membutuhkan modal usaha untuk menggerakkan unit bisnis simpan pinjam yang dimilikinya. Karena itu, Puskud Ambon mengajukan permohonan pinjaman/pembiayaan dana bergulir kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebesar Rp4,5 miliar.

“Kenapa kami sampaikan proposal ke LPDB-KUMKM karena jujur kami terkendala masalah dana, jadi ini catatan kami semua,” kata Ketua Puskud Ambon Kasim Nakul saat menerima kunjungan Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo di kantornya, Ambon, Rabu (2/12).

Kasim memastikan Puskud Ambon dalam kondisi sehat dan tidak memiliki utang piutang dengan lembaga keuangan lain. Sebelumnya Puskud Ambon mendapat bantuan pinjaman modal usaha dari Bank BNI, namun pengembaliannya sudah lunas dan selalu tepat waktu. Hal ini bisa menjadi pertimbangan bagi LPDB-KUMKM untuk mencairkan permohonan pinjaman Puskud Ambon.

“Kami berharap kalau memang bisa dibantu kenapa tidak. Karena kami tidak ada catatan, oleh karena itu laporan kami sajikan setiap tahun ke Dinas Koperasi dan UKM, dan laporan tahun 2020 sudah kami sampaikan sebagai dukungan dokumen kepada LPDB-KUMKM,” papar Kasim.

Ini bukan kali pertama Puskud Ambon mengajukan permohonan pinjaman/pembiayaan dana bergulir ke LPDB-KUMKM. Puskud Ambon mengajukan pinjaman sebesar Rp8 miliar sejak 10 tahun lalu, namun pencairannya tidak pernah terlaksana karena terdampak ulah salah satu koperasi bermasalah di Maluku.

“Proposal 10 tahun lalu sudah kami sampaikan, tapi uang tidak pernah cair, saya penasaran. Waktu proposal kami mengajukan Rp8 miliar, tahunya dibilang Rp2 miliar, eh ternyata juga tidak. Kami dapat info karena ada tunggakan salah satu koperasi di Maluku, kami malah kena imbasnya,” ungkap dia.

*Tunggu Pencairan*

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan proposal permohonan pinjaman/pembiayaan dana bergulir Puskud Ambon sudah melewati proses verifikasi dan tinggal menunggu pencairan. Sebelumnya LPDB-KUMKM melakukan koreksi terhadap dokumen yang diajukan, namun hal itu sudah diperbaiki oleh Puskud Ambon.

“Di tempat kami dokumen-dokumennya sudah lengkap, dan sudah tidak ada koreksi lagi pasti kami perhatikan, karena apa? kami tidak mau yang koperasi abal-abal,” ujar Supomo.

Supomo menegaskan bahwa syarat penting mengajukan permohonan pinjaman/pembiayaan dana bergulir ke LPDB-KUMKM adalah koperasi sehat, baik sehat secara kelembagaan maupun sehat secara operasional. Tujuannya supaya meminimalisir potensi penyelewengan dana bergulir yang bersumber dari APBN.

“Harus koperasi sehat sehingga yang akses kepada LPDB-KUMKM salah satunya supaya koperasi ikut jaringan LPDB-KUMKM. Yang belum sehat akan menjadi catatan kami supaya dibina bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM di daerah,” ucap Supomo.

Puskud Ambon berdiri sejak tahun 1982, dan telah memiliki jaringan 116 KUD yang tersebar di berbagai pelosok di Maluku. Koperasi ini mengelola unit simpan pinjam dengan memberdayakan petani cengkeh dan pala. Puskud Ambon sedang mengalami masalah likuiditas akibat terdampak pandemi Covid-19.(Jef)