Arsip Tag: LPDB KUMKM

LPDB-KUMKM Dorong Terbentuk Ekosistem Bisnis Sektor Perikanan di Maluku

Ambon:(Globalnews.id)- Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo mengunjungi Koperasi Tuna Cakalang Tunas Jaya dan kantor PT Perikanan Nusantara (Perinus) Cabang Ambon di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kota Ambon, Provinsi Maluku, Selasa (1/12/2020).

Supomo yang didampingi Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Fajar Wibhiady itu berdialog dengan perwakilan pengurus koperasi dan Kepala Cabang PT Perinus Ambon Febry Dwipananto. Turut hadir Kepala Dinas Koperasi dan UKM Maluku Muhammad Nasir Kilkoda, serta Kepala UPTD PDB KUMKM Maluku Augsteintje Sahertian.

“Kita datang ke Maluku dalam rangka untuk menggiatkan koperasi nelayan di sini. Nanti kita bisa bekerja sama dengan PT Perinus. LPDB bisa memberikan pinjaman/pembiayaan kepada koperasi,” kata Supomo mengawali dialog tersebut.

LPDB-KUMKM menyiapkan bantuan modal berupa pinjaman/pembiayaan dana bergulir kepada Koperasi Tuna Cakalang Tunas Jaya, dan resi gudang pada PT Perinus. Diharapkan bantuan modal usaha ini dapat memperkuat ekosistem bisnis perikanan yang melibatkan pemerintah, koperasi dan nelayan.

“Hasil tangkapan ini kan dibeli oleh koperasi dan koperasi lah yang akan menjual ke PT Perinus. Kalau sistemnya jalan, _cash flow_ di Perinus tidak terlalu berat,” katanya.

Ketua Koperasi Tuna Cakalang Tunas Jaya William menyambut baik inisiasi LPDB-KUMKM dalam memperkuat ekosistem bisnis sektor perikanan di Maluku. Pihaknya membuka peluang untuk mengakses pinjaman/pembiayaan dana bergulir kepada LPDB-KUMKM, namun besarannya belum disebutkan.

“Kami sangat berbesar hati dan bangga karena ada perhatian dari LPDB untuk koperasi semoga apa yang menjadi harapan dari kunjungan ini akan menjadi motivasi bagi kita agar masa depan koperasi lebih baik,” ucap William.

PT Perinus merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang perikanan. Yakni seperti penangkapan, pemrosesan, perdagangan, jasa docking dan labuh. Perusahaan ini sudah sejak lama bermitra bisnis dengan Koperasi Tuna Cakalang Tunas Jaya.

Baru-baru ini Perinus berhasil melakukan ekspor perdana komoditi ikan layang dengan total nilai ekspor Rp458.750.000 dari Ambon tujuan Colombo, Sri Lanka. Kegiatan ekspor ikan hasil tangkapan nelayan Maluku sering dilakukan tapi tidak melalui pelabuhan di Ambon, melainkan Surabaya.

“Penjualan masih lokal ke Jakarta, Makassar dan Surabaya. Namun pada bulan Maret lalu kami berhasil ekspor perdana ke Sri Lanka jenis ikan layang,” ucap Kacab PT Perinus Ambon Febry Dwipananto.

Dia berharap usaha pengolahan ikan di wilayah Maluku berkembang sehingga bisa meningkatkan daya saing komoditi Maluku dan terdapat nilai tambah produk perikanan untuk menembus pasar ekspor. Apalagi nantinya dibantu modal usaha dari LPDB-KUMKM.(Jef)

Ekspor 10 Kontainer Kopi ke Starbucks AS, Koperasi Baitul Qiradh Baburrayyan Aceh “Dibackup” LPDB-KUMKM

Aceh Tengah:(Globalnews.id)-Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan mem-backup dengan mencairkan tahap selanjutnya sebesar Rp8 miliar kepada Koperasi Baitul Qiradh (KBQ) Baburrayyan. Dana tersebut akan dijadikan modal kerja untuk melakukan ekspor kopi sebanyak 10 kontainer pesanan Starbucks, Amerika Serikat.

“Rencananya ekspor kopi tersebut akan dilaksanakan pada Januari 2021. Karena itu pencairan dana diusahakan secepatnya,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo saat mengunjungi pabrik kopi dan gudang produksi yang berada di KBQ Baburrayyan, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Rabu (25/11).

Hadir dalam kunjungan tersebut yakni Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Riza Damanik, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto, Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM Jarot Wahyu Wibowo dan Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Fajar Wibhiyadi.

Supomo menambahkan, sebelumnya pada tahun 2019 pihak Baburrayyan telah mengajukan proposal pinjaman kepada LPDB-KUMKM sebesar Rp15 miliar, namun berdasarkan hasil analisa usaha yang dilakukan Tim LPDB-KUMKM, disetujui memperoleh pinjaman sebesar Rp10 miliar. Dari Rp10 miliar tersebut yang dicairkan baru sebesar Rp2 miliar dimana KBQ Baburayyan menunda pencairann selanjutnya mengingat dampak pandemi Covid-19 berakibat pembeli dari luar negeri menyetop sementara pesanannya.

“Karena kondisi saat ini _buyer_ sudah ada lagi, yakni Starbucks dari Amerika Serikat, maka LPDB-KUMKM akan mencairkan tahap selanjutnya sebesar Rp8 miliar,” jelas Supomo.

Ia menambahkan, backup dana sebesar Rp8 miliar tersebut, menurut pihak KBQ Baburrayyan sebetulnya masih belum cukup. Karena, selain untuk kebutuhan ekspor, pihak koperasi masih memerlukan dana untuk penampung atau penyerap kopi dari petani di Aceh Tengah dan Bener Meriah yang dalam waktu dekat akan memasuki musim panen.

“Kopi-kopi yang diserap dari petani tersebut agar harganya tidak jatuh karena kondisi rusak, akan disimpan di Resi Gudang. Nantinya, kopi ini akan digunakan untuk ekspor berikutnya,” kata Supomo.

Terkait penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditugaskan kepada LPDB-KUMKM, Supomo mengatakan bahwa dana PEN tahap pertama sebesar Rp1 triliun telah tersalurkan seluruhnya. Sedangkan tambahannya sebesar Rp292 miliar, saat ini sudah tersalurkan sekitar Rp38 miliar.

“Kami optimis hingga akhir Desember tahun ini, dana PEN tambahan tersebut dapat seluruhnya tersalurkan,” ujarnya.

*Pesanan Starbucks*

Sementara itu, Ketua KBQ Baburrayyan, Rizwan Husein mengatakan, ekspor kopi ke Amerika rencananya akan dilakukan pada Januari 2021.

“Kami mendapatkan pesanan dari Starbucks Amerika Serikat sebanyak 10 kontainer. Satu kontainer harganya Rp1 miliar,” katanya.

Kopi yang diproduksi di KBQ Baburrayyan diperoleh dari petani anggota koperasi yang saat ini jumlahnya mencapai 5.700 orang.

Rizwan berharap, selain KBQ Baburrayyan, koperasi lain khususnya di Aceh juga bisa mendapatkan pinjaman modal dari LPDB-KUMKM.

“Saya juga minta kepada pihak LPDB-KUMKM, dalam kondisi krisis pandemi Covid-19 saat ini, agar persyaratan untuk mendapatkan pinjaman/pembiayaan dari LPDB-KUMKM diperlonggar. Pencairannya juga dipercepat,” pungkasnya.(Jef)

LPDB-KUMKM Diminta Prioritaskan Pembiayaan ke Koperasi

Lhokseumawe:(Globalnews.id)-Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menugaskan manajemen Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) untuk menyiapkan skema pinjaman/pembiayaan yang memungkinkan dapat memperkuat peran koperasi untuk penyerapan produk-produk pangan masyarakat, termasuk kopi.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM M Riza Damanik mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai upaya memitigasi dampak pandemi Covid-19, yang diketahui dari sisi _demand_ mengalami gangguan (penurunan), dan dari sisi _supply_ produknya pun juga terganggu.

“Khusus untuk komoditas kopi, berdasarkan informasi dari Bupati Bener Meriah, Tgk H. Sarkawi bahwa kopi produksi masyarakat Bener Meriah yang dikenal dengan Kopi Gayo sebelum pandemi Covid-19, hampir 90% di ekspor ke sejumlah negara. Namun saat terjadi pandemi, pasar luar negeri mengalami penurunan daya beli, sehingga terjadi penumpukan stok,” kata Riza saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bener Meriah, Lhokseumawe, Aceh, Selasa (24/11/2020).

Oleh karena itu, lanjut Riza, perlu ada terobosan. “Pak Menteri melalui LPDB- KUMKM, memberikan prioritas pembiayaannya kepada koperasi,” katanya. Diharapkan, dengan mendapatkan pinjaman/pembiayaan dari LPDB-KUMKM, nantinya koperasi dapat memainkan peran strategis, yakni menjadi agregator, menyerap produk-produk petani kopi. Lalu, pada saat yang bersamaan juga mencari atau membangun kemitraan dengan pasar lain.

“Kalau sekiranya pasar kopi harganya sudah pulih, bisa langsung dilepas ke pasar. Tapi bila harga masih tetap rendah bisa menggunakan skema resi gudang,” ungkapnya. Selain itu, untuk komoditas tertentu bisa dioptimalkan penyerapannya melalui belanja Pemerintah. Misalnya, Kementerian Sosial untuk bantuan sosial, kemudian Kementerian Kesehatan untuk komoditas yang bisa menekan _stunting_.

“Semua strategi tersebut, sedang kita optimalkan untuk menjaga daya beli dan penyerapan produk-produk rakyat,” kata Riza.

*Siap Membiayai*

Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, bahwa pihaknya siap menyalurkan dana bergulir kepada koperasi, termasuk koperasi di Bener Meriah. Adanya pinjaman/pembiayaan dari LPDB-KUMKM kepada koperasi diharapkan dapat menyerap kopi-kopi yang ada di pengumpul yang sedang kelebihan stok.

Namun, lanjutnya, koperasi yang akan mendapatkan pinjaman/pembiayaan dari LPDB-KUMKM tentunya harus koperasi yang benar-benar sehat. Ia menambahkan, pinjaman/pembiayaan dari LPDB-KUMKM memiliki bunga yang relatif rendah yakni 3 hingga 5 persen per tahun (menurun).

“Diharapkan dengan adanya bantuan pinjaman/pembiayaan dari LPDB-KUMKM  para petani kopi di Lhokseumawe ini dapat mengatasi kesulitan mereka akibat terdampak wabah Covid-19. Saat ini kami sedang menganalisa koperasi mana yang akan ditunjuk untuk mendapatkan pinjaman/pembiayaan,” ujarnya.

Bupati Bener Meriah, Tgk H. Sarkawi mengapresiasi upaya Kementerian Koperasi dan UKM melalui LPDB-KUMKM yang akan memberikan bantuan perkuatan permodalan kepada koperasi di Kabupaten Bener Meriah.

Ia menjelaskan, sebelum pandemi Covid-19 ekspor Kopi Gayo mencapai 35.000 ton per tahun dengan nilai sekitar 200 juta dollar AS. Kopi Gayo merupakan kopi termahal di dunia yakni 6 Dollar AS per kg. Sementara kopi Brazil harganya hanya 3 dollar AS per kg.(Jef)

LPDB-KUMKM Amankan Uang Negara Senilai Rp6,8 Miliar

Tuban:(Globalnews.id)- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) berupaya mengamankan keuangan negara senilai miliaran rupiah. Sehingga potensi keuangan negara bisa dihindari dengan langkah hukum yang tepat.

Salah satunya dengan menggugat mitra LPDB-KUMKM yang macet dalam pembayaran utang. Seperti dalam perkara Nomor 16/PDT.G/2020/PN Tbn. LPDB-KUMKM adalah penggugat, sedangkan CV Widjaya selaku tergugat I, Kok Hendrik selaku tergugat II, Murtini selaku tergugat III, dan Supriyo selaku tergugat IV. Dalam hal itu, LPDB-KUMKM mengajukan gugatan wanprestasi kepada para tergugat.

Meski demikian, LPDB-KUMKM selaku penggugat bersedia melakukan perdamaian dengan para tergugat melalui Pembacaan Akta Perdamaian Dalam Perkara Nomor: 16/PDT.G/2020/PN Tbn yang dipimpin Hakim Ketua, Derry Wisnu SH, MH di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Negeri Tuban, Jawa Timur, Kamis (19/11/2020).

Gugatan itu, didasarkan adanya perjanjian pinjaman nomor 02 dan jaminan personal guarantee (borgtocht) dari masing-masing commanditer aktif sebagaimana tertuang di dalam Akta Penjaminan Perorangan Nomor 5 tertanggal 7 Februari 2017 dengan notaris Suci Hastuti Zamachsyarie.

’’Maksud dan tujuan LPDB-KUMKM melakukan gugatan wanprestasi ini adalah upaya untuk pengamanan keuangan negara dengan menggunakan instrumen keperdataan, mengingat total hutang saat ini adalah Rp6,8 miliar. Sehingga potensi kerugian negara dapat dihindari,’’ ujar Kepala Divisi Hukum dan Humas LPDB-KUMKM Diyan Septiarti saat ditemui di Pengadilan Negeri Tuban, Jawa Timur, Kamis (19/11/2020).

Menurut Diyan, dengan adanya gugatan semacam ini, LPDB-KUMKM memberikan edukasi dan solusi terhadap mitra LPDB-KUMKM yang selama ini menghadapi kendala dalam hal pembayaran utang kepada LPDB-KUMKM, sehingga mitra LPDB-KUMKM di satu sisi menjalankan kewajibannya kepada LPDB-KUMKM, dan di sisi lain dapat menjalankan rutinitas bisnisnya sehari-hari.

“Kami berharap kepada Ibu Murtini selaku tergugat bisa menjalankan usahanya dengan lancar, sehingga kembali bisa membayar kewajibannya untuk melunasi utang ke LPDB-KUMKM,” ucap Diyan.

Diyan menambahkan, LPDB-KUMKM sangat mengapresiasi pihak Pengadilan Negeri Tuban, khususnya Majelis Hakim yang mengadili dalam perkara ini, karena selalu membuka jalan perdamaian dengan tujuan untuk mencari keadilan bersama.

Diyan menambahkan, LPDB-KUMKM berharap agar pihak tergugat bisa menjalankan kesepakatan perdamaian ini, mengingat langkah perdamaian ini dibuat secara sah dan mengedepankan kebaikan bersama.

Dalam perkembangan gugatan ini, para pihak tergugat mengakui bahwa benar terdapat kemacetan pembayaran utang, dan telah memohon kepada LPDB-KUMKM agar ada kebijakan lembaga yang memberikan kesempatan kepada tergugat untuk dapat melunasi keseluruhan utangnya.

“Saya sebagai tergugat mengucapkan permohonan maaf sekaligus berterima kasih kepada pihak LPDB-KUMKM yang sudah memberikan kesempatan kepada kami untuk berdamai,” ucap Murtini, sebagai tergugat. Sambil menyebutkan bahwa pihaknya berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas.

Dengan didasarkan kepada permohonan tersebut, dan beberapa proses mediasi yang dilakukan oleh Tim Hukum LPDB-KUMKM dengan para tergugat, maka disepakati bahwa pihak tergugat akan menyerahkan aset berupa 2 buah sertifikat hak milik atas nama tergugat I (Kok Hendrik) untuk dijadikan jaminan tambahan yang mana jumlah akumulasi dari seluruh jaminan yang ada dapat menutupi seluruh utang dari pihak tergugat.

Dalam kesepakatan ini, apabila nantinya pihak tergugat tidak mampu untuk melunasi utangnya, maka pihak tergugat bersedia untuk dilakukan eksekusi atas jaminan yang ada, dengan menggunakan unsur KPKNL/PUPN dan akan mendukung proses eksekusi dimaksud baik dengan diminta ataupun tidak diminta.

Hasil dari eksekusi atas jaminan tersebut sepenuhnya akan menjadi hak LPDB-KUMKM dalam rangka pengembalian keuangan negara, dan apabila terdapat hasil lebih, maka akan dikembalikan kepada para tergugat.

Upaya atas eksekusi dimaksud merupakan jalan terakhir, apabila pihak tergugat tidak melakukan pelunasan kepada LPDB-KUMKM dengan cara pembayaran angsuran.(Jef)

MenkopUKM Resmikan Logo Baru LPDB, Wujudkan Layanan Berkualitas


Bandung :(Globalnews.id)– Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meresmikan logo baru Lembaga Pengelola Dana Bergulir – Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sekaligus menandai lahirnya New LPDB sebagai wujud transformasi layanan yang berkualitas dan cepat. 

“Dulu ada kesan  LPDB musuh koperasi. Itu dulu. Sekarang sudah berubah harus membantu koperasi,” kata Menteri saat peluncuran logo baru LPDB, Kamis (19/11/2020) di Bandung. Hadir Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dan para pejabat eseleon I Kementerian Koperasi dan UKM. 

MenkopUKM mengatakan logo baru LPDB menunjukkan  pembenahan di dalam agar LPDB bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanannya dalam mendampingi dan mendorong koperasi untuk bisa berkembang. 

Dia mengharapkan LPDB memiliki pendekatan seperti perusahaan modal ventura  yang tidak hanya sekedar melakukan penyaluran tetapi juga mendampingi koperasi agar cepat berkembang. MenkopUKM yakin semangat LPDB dalam melayani koperasi semakin besar setelah adanya logo baru. 

“Pak Pomo (Dirut LPDB) kan punya latar belakang modal Ventura, kita ingin seperti itu dimana model usaha Ventura juga dapat diterapkan di LPDB,” kata MenkopUKM. 

Menteri Teten juga menegaskan agar LPDB tidak hanya menyalurkan dana bergulir kepada koperasi-koperasi besar, tetapi juga mampu melihat koperasi yang punya potensi berkembang. 

“Saya pesan, Pak Pomo coba bikin semacam head hunter untuk mencari koperasi yang kecil namun memiliki potensi untuk berkembang,” kata MenkopUKM. 

Dia mengemukakan koperasi di Indonesia yang jumlahnya 123 ribu banyak yang kecil-kecil.   Jumlah koperasi itu sudah cukup dan jika perlu merger di antara koperasi agar bisa mencapai skala bisnis atau skala keekonomian. Sebab, koperasi sejatinya adalah  menjadi penghela ekonomi rakyat. 

MenkopUKM mengatakan sejak tahun 2020, LPDB telah memberikan prioritas layanan dana bergulir kepada koperasi yang sehat dan terutama koperasi produksi. Menurutnya ke depan  harus diperkuat koperasi berbasis produksi, tidak hanya perdagangan semata. Jika hanya mengandalkan usaha perdagangan, keuntungan yang diperoleh koperasi relatif kecil, sementara keuntungan yang jauh lebih besar diperoleh usaha besar yang memproduksi barang yang dijual koperasi.

“Jika rakyatnya hanya disuruh dagang saja, ya keuntungan recehan, misalnya jual tepung dari usaha besar,” ujar MenkopUKM.

Karena  itu, penting usaha-usaha kecil bergabung dalam koperasi  agar tak ada lagi petani- petani kecil atau nelayan perorangan. Koperasi nantinya bertindak selaku agregator dan konsolidator. Nantinya pemerintah melalui LPDB-KUMKM akan memperkuat koperasi sehingga mampu berkembang menjadi sebuah korporasi berbasis koperasi. 

“Jangan sampai petani berhadapan langsung dengan market. Coba lihat sekarang  petani bawang harus menjual sendiri berhadapan dengan market atau tengkulak. Dibayarnya juga mundur paling cepat 45 hari. Akhrinya tumbuh tengkulak tengkulak. Belum lagi biaya produksinya di peroleh dari rentenir,” katanya.

Sementara itu, Dirut LPDB-KUMKM Supomo mengatakan dengan adanya logo baru ini,  LPDB-KUMKM harus melakukan reformasi secara internal sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa  lebih optimal,  lebih ramah dan tepat sasaran.

” Logo baru ini menjadi cambuk bagi kami agar mampu meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat, lebih bersahabat dan ramah sekaligus penyalurannya tepat sasaran,” ujar Supomo.(Jef)

Optimalkan Pemulihan Perekonomian Masyarakat Melalui Dana Bergulir, LPDB-KUMKM Gandeng Kejari Kota Bandung

Bandung:(Globalnews.id)-Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat di kota Bandung melalui penyerapan dan pemanfaatan dana bergulir dan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) oleh Koperasi dan UKM. Kerjasama kedua pihak diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Mohamad Iwa Suwia Pribawa, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/11). Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kota Bandung Atet Dedi Handiman, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Bandung Hardiansyah.

“LPDB-KUMKM sebagai satuan kerja (satker) KemenkopUKM sudah dan akan terus menyalurkan dana program PEN  di Kota Bandung ini, agar perekonomian rakyat  bisa cepat bangkit lagi. Ada beberapa proposal yang masuk ke kami dan itu perlu dikawal penggunaannya secara optimal dan diharapkan tidak terjadi fraud,” ujar Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin.

Menurut Jaenal, LPDB-KUMKM diberikan amanat oleh pemerintah menyalurkan dana PEN sebesar Rp1 triliun, yang sudah tersalur seluruhnya pada September 2020. “Pada Oktober sampai Desember kami diberikan amanat tambahan menyalurkan dana PEN sebesar Rp290 miliar. Penyaluran dana PEN ini akan dilanjutkan pada tahun 2021 dimana LPDB-KUMKM diberi amanat oleh Presiden Jokowi untuk menyalurkan dana PEN sebesar Rp1,78 triliun disamping dana reguler yang sudah disalurkan LPDB-KUMKM sejak tahun 2008,” jelas Jaenal.

“Karena itu kami ingin berkolaborasi dengan Kejari sejak dari awal agar para koperasi yang mengajukan proposal itu di kawal dari awal oleh Kejari,” kata Jaenal.

Ia menambahkan, kerjasama model ini sudah dilakukan dengan Kejati Sulawei Selatan yang membawahi 34 Kejari. Masing- masing Kejari bahkan diamanatkan membina satu koperasi, sehingga nama atau “brandnya”  menjadi koperasi binaan Kejari.

“Kami ingin mengkloning apa yang telah dilakukan oleh Kejati Sulsel agar bisa diterapkan di Kejari Bandung. Dan Alhamdulillah Bapak Kajari Kota Bandung sangat mendukung keinginan kami,” ulas Jaenal Aripin.

Jaenal menambahkan, pihaknya juga meminta Kejari Bandung mendukung  penyelesaian secara perdata terhadap  piutang macet dari dana bergulir yang disalurkan LPDB-KUMKM di kota Bandung sejak 2008-2019. “Pasalnya ketika di proses pidana, piutang yang disita disetorkan ke kas negara. Dana itu tak masuk ke LPDB-KUMKM modal berkurang. Lalu piutangnya tetap nyangkut. Selain itu, banyak pengurus koperasi yang “pasang badan” karena dihukum hanya 1 (satu) tahun, sementara mereka masih kaya raya. Jadi jika nanti ada piutang macet, kami minta ada pendekatan persuasif agar dananya bisa masuk ke LPDB-KUMKM,” harap Jaenal.

Siap Mendukung

Sementara itu, Kajari Kota Bandung Mohamad Iwa Suwia Pribawa mengatakan pihaknya berterimakasih kepada LPDB-KUMKM atas kepercayaannya kepada Kejaksaan sebagai lembaga negara untuk memback-up kegiatan-kegiatan LPDB-KUMKM.

“Apalagi kegiatan ini sangat strategis. Dalam pandemi ini usaha banyak yang terpuruk. Kita bersyukur negara memperhatikan KUMKM. Namun kita perlu kawal bersama karena ini bukan dana hibah melainkan dana bergulir,” kata Iwa.

Selanjutnya Kejari akan melakukan koordinasi dengan Dinas KUMKM kota Bandung dan LPDB-KUMKM untuk  melakukan pemutahiran data, koperasi mana yang perlu dibantu atau tidak. “Bantuan ini diprioritaskan kepada koperasi dan UKM yang memang sedang terseok-seok namun usahanya masih berjalan. Kami selain memberi dukungan juga siap melakukan verifikasi supaya apa yang dilaksanakan berjalan lancar,” kata Iwa.

Kajati Kota Bandung menambahkan saat ini paradigama Kejaksaan juga sudah berubah, tidak selalu menindak namun juga mencegah.

“Pengembalian piutang macet akan sulit kalau udah campur di kas negara,” aku Iwa. Hal itu bisa terjadi karena pada waktu itu kurang adanya koordinasi antar lembaga sehingga pengembalian piutang macet  menjadi bola liar, daripada bingung maka dan itu disetor ke kas negara,” tutur Iwa.

Namun kini dengan pendekatan persuasif maka piutang macet itu akan diselesaikan secara perdata dulu.

“Ini juga agar para pengurus koperasi tidak trauma jika suatu saat mengalami kesulitan dalam membayar angsuran ke LPDB-KUMKM. Jadi kami silakan LPDB-KUMKM menggunakan perangkat kami di Datun seluas-luasnya. Masalah kecil jangan sampai besar yang besar jangan sampai meledak,” pungkas Iwa.(Jef)

Tingkatkan Kemudahan Penjaminan Pembiayaan Koperasi, LPDB-KUMKM dan KBI Teken MoU

Jakarta:(Globalnews.id)- Sebagai upaya membantu percepatan dan perluasan jangkauan penyaluran dana bergulir diperlukan kerja sama antara LPDB-KUMKM dengan lembaga penjamin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perwujudan LPDB-KUMKM sebagai lembaga inklusif yang berarti terbuka dalam menjalin kerjasama mewujudkan Tri Sukses LPDB, yaitu: Sukses Penyaluran, Sukses Pemanfaatan dan Sukses Pengembalian.

Demikian antara lain disampaikan oleh Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo saat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara LPDB-KUMKM dengan PT. Kliring Berjangka Indonesia (KBI) (Persero) dengan tema “Kemitraan Strategis Ekosistem Penyaluran Dana Pembiayaan Resi Gudang” di Jakarta, Senin (16/11)

“Kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemudahan dalam memberikan akses pinjaman/pembiayaan bagi koperasi yang memiliki keterbatasan jaminan, maka LPDB KUMKM bekerjasama dengan PT KBI, agar koperasi dapat memanfaatkan Jaminan Resi Gudang dalam mengakses pinjaman pembiayaan dana bergulir,” kata Supomo dalam sambutannya.

Dengan kerjasama ini ia berharap, dapat mempercepat pemulihan daya saing koperasi dan UMKM akibat pandemi covid-19 ini. “Mudah-mudahan dengan kerjasama LPDB-KBI ini kedepan akan memudahkan jalan untuk kemaslahatan rakyat Indonesia,” harap Supomo.

Di tempat sama, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengungkapkan, penandatanganan MoU ini ke depan dapat meningkatkan ekosistem, serta pemanfaatan dan pembiayaan dalam Sistem Resi Gudang di Indonesia. “Harapannya, ke depan dapat meningkatkan minat petani, pemilik komoditas serta koperasi untuk memanfaatkan Resi Gudang,” ungkap Fajar Wibhiyadi.

KBI sendiri merupakan lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang. Terkait Resi Gudang di Indonesia, data KBI sampai dengan Quarter III tahun 2020 menunjukkan, pertumbuhan nilai pembiayaan sebesar 36% dibandingkan dengan Quarter III 2019 (yoy). Sampai dengan akhir September 2020, tercatat penerbitan Resi Gudang sebanyak 259, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp. 56.813.026.916,-. Untuk periode yang sama di tahun 2019, tercatat penerbitan Resi Gudang sebanyak 299, dengan nilai pembiayaan Rp. 41.780.047.200,-

Selain itu, apa yang dilakukan KBI kali ini, tentunya sejalan dengan perannya sebagai BUMN, yaitu sebagai akselerator ekonomi masyarakat. “Kita tahu, dengan memanfaatkan Resi Gudang, masyarakat pemilik komoditas akan mampu menjaga kestabilan harga, yang pada akhirnya akan meningkatkan taraf ekonominya,” papar Fajar.

Penandatanganan MoU Kerjasama kemitraan strategis yang dihadiri oleh para Direksi dari kedua belah pihak ini juga diharapkan akan dapat mengoptimalkan potensi penyaluran dana pembiayaan Resi Gudang bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).(jef)

MenkopUKM: LPDB-KUMKM Harus Memiliki Kemampuan Besar Dalam Memperkuat Koperasi

Yogyakarta:(Globalnews.if) – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan pentingnya Lembaga Pengelola Dana Bergulir Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) memiliki kemampuan yang besar dalam memperkuat permodalan koperasi. Karena, yang harus dilayani juga terbilang besar.

“Harus mempunyai kemampuan besar, karena anggarannya sekarang masih kecil. Bayangkan, ada sekitar 123 ribu koperasi dan 64 juta pelaku UMKM yang harus dilayani LPDB KUMKM,” ucap Teten, pada acara penandatanganan MoU antara LPDB-KUMKM dengan PP Aisyiyah, di sela-sela acara Bimbingan Teknis Pemberian Pembiayaan Dana Bergulir LPDB-KUMKM, di Kota Yogyakarta, Minggu (15/11).

Teten mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi sudah menyetujui untuk penambahan anggaran yang akan disalurkan ke dalam pembiayaan murah bagi koperasi dan UMKM. “Tujuannya, agar bisnis UMKM bisa masuk ke dalam skala ekonomi. Usahanya jangan kecil terus,” tegas Teten.

Teten mengakui, hadirnya UU Cipta Kerja memang didesain untuk membangun ekosistem agar UMKM bisa tumbuh dan tidak lagi melahirkan level usaha yang kecil-kecil. “UMKM kita harus sudah masuk ke produk-produk berbasis teknologi,” kata Teten.

Untuk itu, Teten ingin koperasi mampu menjadi agregator dan konsolidator hingga penghela, agar usaha yang kecil-kecil bisa meningkat dan masuk skala ekonomi yang lebih besar. “Dengan begitu, UMKM bisa masuk rantai pasok industri seperti di negara-negara lain. Sebut saja, seperti di Thailand, Korsel, Jepang, dan China,” kata Teten.

Teten pun mendorong LPDB-KUMKM untuk lebih berkiprah lagi dalam membiayai sektor-sektor produksi. Misalnya, bagi koperasi yang beranggotakan para perajin, pengelola hasil pertanian, hingga nelayan. “Komoditi yang mereka hasilkan, harus memiliki nilai tambah dan bisa masuk skala ekonomi,” ujar Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Teten juga menyaksikan penyerahan persetujuan pembiayaan dana bergulir LPDB-KUMKM kepada tiga koperasi syariah yang ada di Yogyakarta, yakni KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera sebesar Rp1,5 miliar, KSPPS BMT Artha Sejahtera Rp1,1 miliar, dan KSSU BMT Mitra Usaha Mulia sebesar Rp1,1 miliar.

*Koperasi Aisyiyah*

Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, adanya kerjasama dengan Aisyiyah ini, untuk memperkuat permodalan koperasi-koperasi yang ada di lingkungan organisasi perempuan Muhammadiyah tersebut.

“Kami ingin mewujudkan koperasi-koperasi yang ada di lingkungan organisasi Aisyiyah menjadi koperasi yang sehat dan mandiri,” kata Supomo.

Acara yang diikuti oleh 16 koperasi syariah wanita di Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo) tersebut, Supomo menegaskan bahwa MoU dengan Aisyiyah tidak sekadar kerjasama di atas kertas saja, melainkan akan langsung memformulasikan ke dalam _action plan_ yang sudah disepakati bersama.

“Sinergi dengan organisasi Aisyiyah ini merupakan bentuk upaya pendampingan dalam rangka penerimaan dana bergulir LPDB-KUMKM. Bahkan, kami akan langsung memetakan koperasi-koperasi mana saja yang sudah siap untuk diberikan dana bergulir,” papar Supomo.

Kerjasama dengan Aisyiyah ini juga terbagi menjadi beberapa kegiatan. Diantaranya, pelatihan manajemen risiko untuk koperasi syariah, pelatihan manajemen pengelolaan koperasi, hingga Bimbingan Teknis Pemberian Pembiayaan Dana Bergulir LPDB-KUMKM.

“Di dalamnya juga termasuk _coaching clinic_ penyusunan proposal dana bergulir,” tukas Supomo. Supomo berharap, setelah dilakukannya Bimtek ini, koperasi yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan dapat mengajukan proposal permohonan pembiayaan kepada LPDB-KUMKM.

Sejak tahun 2008 hingga November 2020, jumlah pencairan dana bergulir LPDB KUMKM di seluruh Indonesia telah mencapai Rp11,97 triliun dari 4.477 proposal. Khusus di Provinsi D.I Yogyakarta sebanyak Rp357,38 miliar dari 146 proposal.

Usai acara, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Ari Permana menyebutkan bahwa ada sekitar 400 koperasi (syariah) yang berada di bawah naungan organisasi Aisyiyah di seluruh Indonesia.

“Dengan kerjasama ini, kami bisa mendata mana saja koperasi-koperasi yang bagus dan sehat yang bisa langsung mengakses dana bergulir. Untuk koperasi yang belum bagus, kami akan melakukan pendampingan untuk pembenahan tata kelola koperasi,” pungkas Ari.(Jef)

Damai di Pengadilan, Puskopsyah BMT Ummat Bersedia Lunasi Piutang ke LPDB

Sidoarjo:(Globalnews.id)- Pengadilan Negeri Sidoardjo menggelar sidang gugatan wanprestasi penyelesaian pinjaman dana bergulir dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai penggugat dan Puskopsyah BMT Ummat beserta pengurus sebagai tergugat. Agenda sidang yakni pembacaan nota Perjanjian Perdamaian antara kedua belah pihak oleh Ketua Majelis Hakim, Kabul Irianto.

“Para Pihak bermaksud untuk menjalankan ketentuan BAB VI bagian Kesatu Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, untuk selanjutnya bersepakat perjanjian perdamaian ini akan dituangkan ke dalam akta perdamaian yang mempunyai kekuatan hukum final dan mengikat,” kata Kabul Irianto saat membacakan Nota Perdamaian di PN Sidoardjo.

Sidang gugatan wanprestasi ini belum masuk pada pemeriksaan pokok perkara mengingat pihak Puskopsyah BMT Ummat memilih berdamai dengan LPDB-KUMKM melalui jalur mediasi. Puskopsyah BMT Ummat bersedia menyelesaikan sisa piutang dana bergulir yang harus dikembalikan kepada LPDB-KUMKM sebesar Rp 1,125 miliar dari total plafon Rp 2,5 miliar.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Para Pihak telah sepakat untuk membuat, menandatangani, serta melaksanakan Perjanjian Perdamaian dalam rangka Penyelesaian Sengketa Gugatan Perkara Wanprestasi Nomor: 95/PDT.G/2020/PN Sda,” ujar Kabul Irianto.

Ketua Puskopsyah BMT Ummat, Ifan Sismiyanto menyatakan kesediannya untuk menyelesaikan sisa piutang kepada LPDB-KUMKM dalam waktu 6 (enam) bulan ke depan. Untuk itu, ia dan pengurus lainnya telah menyerahkan sertifikat tanah kepada LPDB-KUMKM sebagai jaminan tambahan, sekaligus sebagai komitmen mereka untuk menuntaskan piutang tersebut.

“Mudah-mudahan sebelum 6 bulan kalau ada dari usaha kami, pengurus yang lain ingin kita selesaikan. Tanggungan anggota kita ambil alih, sebagai pengurus akan kita selesaikan secara pribadi dari usaha masing-masing pengurus mudah-mudahan sebelum enam bulan sudah ada hasil, kita selesaikan,” ucap Ifan Sismiyanto usai sidang.

“Alhamdulillah sebetulnya apa yang kita harapkan dari LPDB diberikan kesempatan terima kasih. Dari awal kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan mungkin timingnya saja yang kurang tepat harus ke pengadilan. Alhamdulillah tidak sampai ke pokok perkara Kami ingin ini tidak berlarut-larut bisa selesai dengan cara yang baik kami minta waktu,” tambahnya.

Ia mengungkapkan timbulnya masalah piutang yang belum terbayarkan kepada LPDB-KUMKM dikarenakan ada beberapa anggota yang sudah tidak aktif lagi tapi masih memiliki tunggakan kepada koperasi. Anggota koperasi yang tidak aktif tersebut dihadapkan dengan masalah bisnis atau usaha yang tidak berjalan lancar sehingga mereka kesulitan mengembalikan pinjaman kepada koperasi.

“Awalnya kami dapat kucuran di tahun 2013 akhir, dan kita masih bisa angsur secara lancar dua tahun lebih tapi sebelum itu sudah mulai terkendala, anggota kami laporkan dan mencari solusi kira-kira bagaimana sampai terakhir kami masih setor pada bulan September 2019 walaupun nilainya tidak seberapa. Jadi lebih pada alasan usaha anggotanya,” ungkap Ifan Sismiyanto.

Prioritas Amankan Uang Negara

Kepala Divisi Evaluasi dan Pengkajian LPDB-KUMKM Yoneswilliam mengatakan gugatan wanpresetasi kepada koperasi dilakukan sebagai bentuk pengamanan terhadap keuangan negara yang dikelola melalui LPDB-KUMKM. Sebagaimana diketahui bahwa dana bergulir yang dikelola oleh LPDB-KUMKM bersumber dari APBN yang diperuntukan untuk membantu modal usaha koperasi dan UKM.

“Untuk piutang kita pasti akan memberikan solusi yang terbaik. Ini juga salah satu bentuk solusi yang terbaik dalam pengadilan ini bukan kembali kepada kami, tapi ini kita menjadi fokus perdamaian dengan berharap bahwa perdamaian ini menjadi solusi kredit macet yang dialami oleh koperasi,” jelas Yoneswilliam.

Sebelum mengajukan gugatan ke pengadilan, LPDB-KUMKM telah melakukan berbagai upaya agar Puskopsyah BMT Ummat mengembalikan sisa piutangnya, mulai dari kunjungan untuk bertemu pengurus, hingga somasi atau teguran. Namun hal itu belum berhasil. Setelah menempuh jalur hukum, Puskopsyah BMT Ummat baru bersedia berdamai di hadapan majelis hakim PN Sidoardjo.

“Kita lakukan upaya perdamaian untuk menunjukkan konsistensi tindakan koperatif dari Puskopsyah BMT Ummat kepada LPDB yang mewakili negara dalam pengelolaan APBN khususnya dana bergulir untuk boleh kita terapkan dalam perjanjian yang kemudian disaksikan oleh pengadilan, sehingga ini bukanlah intervensi namun inilah merupakan cara kesepakatan bersama mengembalikan hutang negara dengan baik, benar dan tepat pada waktunya,” tandasnya.

Ia menegaskan meski perjanjian perdamaian sudah ditandatangani bersama dan sudah disaksikan majelis hakim, namun bukan berarti proses hukum terhadap Puskopsyah BMT Ummat berhenti. Apabila batas waktu untuk melunasi sisa piutangnya tidak dipenuhi, maka LPDB-KUMKM akan menempuh jalur hukum lain, atau melelang sertifikat tanah yang dijadikan jaminan tambahan.

“Belum dalam waktu proses penyelesaian kita akan tunggu itikad baik dari Puskopsyah BMT Ummat sesuai dengan perjanjian tadi. Sudah dibuktikan dengan penyerahan tambahan sertifikat sebagai jaminan sampai itu diselesaikan kita berharap sebelum jatuh tempo 6 bulan sampai itu dilunasin baru ini selesai. Namun jika melewati masa yang sudah disepakati bersama maka LPDB akan menempuh jalur hukum lain yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas dia.(Jef)

LPDB KUMKM Beri Apresiasi Tenaga Medis di Hari Kesehatan Nasional 2020

Jakarta:(Globalnews.id) – Bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional ke-56 tahun 2020, Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) memberikan apresiasi khusus kepada para tenaga medis yang ada di Klinik LPDB KUMKM bertajuk Gerakan Tepuk Tangan 56 Detik.

Selain memberikan tanda mata bunga mawar, seluruh jajaran memberikan _standing applause_ (tepuk tangan) bagi empat orang tenaga medis, yaitu dua orang dokter dan dua orang perawat.

“Langkah ini sebagai bentuk apresiasi dan rasa terimakasih kami kepada para tenaga medis atas pengabdian dan dedikasinya menjaga kesehatan seluruh jajaran LPDB KUMKM,” kata Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/11).

Terlebih lagi, di tengah pandemi Covid-19 yang masih menerpa negeri hingga saat ini. “Jasa mereka sangat besar bagi kami, dalam menjaga kesehatan. Apalagi, kami sering ke luar daerah dalam menjalankan kewajiban menyalurkan dana bergulir ke seluruh Indonesia,” ujar Supomo.

Oleh karena itu, lanjut Supomo, LPDB KUMKM terbilang ketat dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Yaitu, mencuci tangan, jaga jarak, dan memakai masker. “Kewajiban menerapkan Prokes tidak hanya untuk seluruh karyawan, melainkan juga para tamu yang datang,” ungkap Supomo.

Bahkan, bila ada tamu yang terdeteksi suhu badannya di atas 37 derajat celcius, akan diarahkan untuk melakukan Rapid Test di Klinik LPDB KUMKM. Sedangkan untuk karyawan, dilakukan secara rutin setiap sebulan sekali, termasuk wajib Rapid Test bila akan dinas luar kota.

“Dalam menjaga dan menerapkan Protokol Kesehatan, kita bekerjasama dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta,” kata Supomo.

Supomo menambahkan, sepanjang periode Maret hingga saat ini, tercatat ada 15 orang karyawan yang positif terjangkit Covid-19. “Namun, dengan penanganan yang baik dan profesional, mereka sekarang sudah sembuh dan sudah beraktifitas kembali,” pungkas Supomo.(Jef)