Arsip Tag: outlook transformasi koperasi dan UMKM umkm

Jaga Ketahanan Ekonomi Nasional, KemenKopUKM Lakukan Transformasi Kebijakan

JAKARTA:(Globalnews.id)- Dalam rangka menjaga ketahanan ekonomi nasional, KemenKopUKM melakukan transformasi dan penguatan kebijakan, baik di internal Kementerian maupun di dua Badan Layanan Umum yang berada dibawah koordinasi KemenKopUKM yaitu Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) serta Lembaga Layanan Pemasaran (LLP-KUKM). Selain itu, transformasi organisasi dan penguatan kebijakan tersebut juga dimaksudkan sebagai upaya implementasi undang undang Cipta Kerja agar dapat mendorong penguatan kapasitas usaha Koperasi dan UMKM, peningkatan nilai tambah, serta penciptaan dan penumbuhan usaha baru.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan, Agus Santoso mengatakan, Menteri Koperasi dan UKM mendorong UMKM untuk meningkatkan kapasitas usahanya dengan cara menggabungkan diri ke dalam wadah koperasi agar lebih efektif untuk dapat didukung dengan pembiayaan serta pendampingan oleh LPDB-KUMKM melalui koperasinya. Sejalan dengan langkah itu, Menteri Koperasi dan UKM juga melakukan reformasi layanan penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2020 tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Dengan adanya reformasi tersebut, penyaluran dana bergulir oleh LPDB-KUMKM diharapkan lebih mudah, lebih cepat, dan tepat sasaran. Selanjutnya, Menteri Koperasi dan UKM memperkuat keberpihakannya kepada koperasi dengan mengeluarkan kebijakan agar mulai tahun 2020 LPDB-KUMKM lebih fokus untuk menyalurkan dana bergulir kepada koperasi untuk kemudian disalurkan kepada anggotanya.

“Kebijakan keberpihakan kepada koperasi tersebut tercermin dari jumlah penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM kepada koperasi yang pada tahun 2020 tercatat mencapai Rp.2 Trilyun atau tumbuh signifikan sebesar 16% dibandingkan tahun 2019. Jumlah tersebut juga merupakan capaian sejarah baru penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM yang tertinggi sejak tahun 2008. Sejalan dengan prestasi tersebut LPDB-KUMKM juga melakukan transformasi internal untuk lebih meningkatkan kecepatan layanan dan kemudahan guna mendukung pengembangan usaha koperasi mitranya” tegas Agus dalam pemaparan Outlook 2021 Adaptasi dan Transformasi KUMKM, di Jakarta belum lama ini

Menurut Agus, apabila LPDB-KUMKM bertugas untuk mendukung pengembangan usaha dari sisi pembiayaan, maka BLU yang lain, yaitu LLP-KUMKM bertugas memberikan layanan promosi dan pemasaran kepada Koperasi dan UMKM Indonesia. Dalam meningkatkan layanan agar Koperasi dan UMKM bisa naik kelas, maka sejalan dengan kebijakan transformasi Kemenkop UKM, pada tahun 2020 LLP-KUMKM telah bertransformasi untuk mampu melakukan peningkatan layanan pendampingan, pelatihan, pelaksanaan pameran, kurasi produk, serta trading house baik untuk pasar domestik maupun pasar ekspor.

Transformasi LLP-KUMKM tersebut dilakukan untuk membantu KUMKM dalam menangkap beberapa peluang pasar yang terbuka. Antara lain mulai tahun ini 40 persen anggaran pengadaan barang dan jasa Kementerian/ Lembaga, BUMN dan BUMD diarahkan untuk produk UMKM, selain itu merespon perubahan perilaku konsumen yang beralih dari pasar konvensional ke pasar digital.  Di era pandemi Covid-19, sebanyak 42 persen UMKM menggunakan sosial media/digital platform. Untuk mendukung hal tersebut perlu dilakukan proses onboarding serta digitalisasi pemasaran dan transaksi keuangan. Peluang lain adalah perlunya pemenuhan kebutuhan konsumen yang bergeser ke produk alat kesehatan, makanan sehat, homecare, serta produk yang terjamin kualitasnya melalui proses sertifikasi halal.

*Tranformasi Digital UMKM*

Agus Santoso menjelaskan, digitalisasi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, meliputi komunikasi, informasi, transaksi (keuangan, pemasaran, dan pembayaran). Untuk itu, program digitalisasi UMKM perlu dilakukan tidak hanya melalui peningkatan kapasitas SDM, namun juga melalui perbaikan proses bisnis, perluasan akses pasar dan penciptaan local heroes / prime movers.

“Saat ini sekitar 16 persen atau 10,25 juta pelaku usaha UMKM yang sudah terhubung ke ekosistem digital,  pencapaian tersebut sudah melebihi target 10 juta UMKM di akhir tahun 2020 yang terhubung dengan ekosistem digital,” tegas Agus. Meski sudah mencapai target yang ditetapkan pemerintah, KemenKopUKM ingin digitalisasi UMKM ini terus berlangsung karena digitalisasi merupakan bagian penting dari program transformasi UMKM dan koperasi. Hal ini juga diperlukan untuk merespon pola konsumsi masyarakat yang sudah berubah akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu KemenKopUKM akan terus memberikan dukungan perluasan akses pasar dan efisiensi proses bisnis karena Koperasi dan UMKM Indonesia harus mampu menangkap peluang digital.

*Transformasi Internal dan Pengawasan Koperasi*

Selanjutnya, Agus Santoso menjelaskan bahwa transformasi juga dilaksanakan di tubuh KemenKopUKM, dimana struktur organisasi Eselon 1 nya dirampingkan dari semula 6 Kedeputian untuk menjadi 4 Kedeputian pada tahun 2021, yaitu Deputi Bidang Kewirausahaan, Deputi Bidang Perkoperasian, Deputi Bidang Usaha Mikro, serta Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah.

Khusus untuk peran Deputi Bidang Perkoperasian, dalam rangka upaya meningkatkan pembinaan dan pengawasan koperasi yang lebih efektif, telah diterbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM ini merupakan upaya penguatan usaha koperasi di Indonesia, yaitu dengan menekankan aspek-aspek penting yang harus diperhatikan oleh koperasi. Aspek-aspek penting tersebut adalah untuk memastikan implementasi tujuh prinsip koperasi, compliance based, prudential dan risk based dalam pengelolaan usaha koperasi termasuk perhatian terhadap APU-PPT. “Selanjutnya dalam peraturan ini juga diatur pengelompokkan pengawasan koperasi berdasarkan 4 klasifikasi usaha koperasi yaitu buku 1, 2, 3, dan 4” kata Agus.

Selain itu, menurut Agus, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pengembangan koperasi semakin dipermudah antara lain dengan syarat pendirian koperasi primer yang menjadi minimal 9 orang, penguatan digitalisasi koperasi, serta pengembangan koperasi dengan prinsip syariah. “Sesuai UU Cipta Kerja (Omnibus Law) koperasi mudah didirikan hanya dengan 9 orang. Dengan harapan bisa besar dan bersaing badan hukum lainnya seperti Perseroan Terbatas,” tambahnya.

“dengan transformasi ini kita memiliki harapan yang besar untuk memajukan Koperasi dan UMKM agar naik kelas. Dengan organisasi KemenKopUKM yang baru serta dukungan transformasi LPDB dan LLP-KUKM, kiranya juga mendapat dukungan dari masyarakat luas serta sinergi dari seluruh Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan di Indonesia” Agus mengakhiri.(Jef)

KemenKopUKM Susun 6 Indikator Strategis Adaptasi dan Transformasi KUMKM

JAKARTA:(Globalnews.id)- Meskipun tengah dilanda pandemi Covid-19, Kementerian Koperasi dan UKM optimis kontribusi ekspor UMKM akan meningkat menjadi 15,12 persen pada tahun 2021. Bahkan target tersebut akan ditingkatkan pada 2024 menjadi 21,60 persen. Saat ini ekspor UMKM hanya berkisar 14,37 persen, kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang ekonomi kerakyatan, M. Riza Damanik menegaskan, bahwa pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah memiliki peta jalan (Roadmap) pengembangan koperasi dan UMKM 2021-2024.

“Kita ingin menggunakan peta jalan ini sebagai acuan KUMKM di masa depan. Kita optimis akan ada peningkatan signifikan hingga 2024,” tegas Riza dalam pemaparan Outlook 2021 Adaptasi dan Transformasi KUMKM, di Jakarta belum lama ini.

Menurut Riza, terdapat 6 indikator strategis untuk mewujudkan koperasi modern dan UMKM naik kelas serta sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Indikator tersebut adalah peningkatan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) UMKM, PDB koperasi, ekspor UMKM, pertumbuhan start-up koperasi, koperasi modern dan UKM naik kelas.

“Kita dorong UMKM naik kelas, koperasi modern, sekaligus kewirausahaan semakin meningkat. Pada tahun 2021, kita menargetkan PDB UMKM menjadi 62,36%, PDB koperasi 7,54%, kontribusi ekspor UMKM 15,12%, pertumbuhan start-up berbasis inovasi dan teknologi 900 unit, 150 unit koperasi modern dan 0,55% UKM naik kelas,” katanya.

Riza menjelaskan, indikator tersebut disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal diantaranya, modalitas UMKM dan koperasi saat ini, kondisi ekonomi dalam dan luar negeri saat ini dan ke depannya, serta masukan-masukan yang datang dari berbagai pihak, termasuk para akademisi, asosiasi, pelaku UMKM dan koperasi serta daerah. Indikator tersebut kata Riza, akan menjadi acuan kolaborasi pengembangan koperasi dan UMKM ke depan.

“Pada 2024 diharapkan kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional menjadi 65%, PDB koperasi 11,54%, kontribusi ekspor UMKM 21,60%, start-up berbasis inovasi dan koperasi 850 unit, koperasi modern berbasis digital 100 unit dan rasio kewirausahaan 3,95%,” ujar Riza.

Menurut Staf Khusus MenkopUKM, Indonesia berada di posisi ke-4 negara dengan jumlah start-up terbanyak. Hal itu menjadi modal besar untuk mewujudkan start-up berbasis inovasi dan teknologi. Selain itu menurut Riza, dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, maka akan mempercepat tumbuh kembangnya koperasi di Indonesia.

“Peluangnya percepatan digitalisasi koperasi justru ada di UU Cipta Kerja. Dengan begitu akan semakin banyak anak muda tertarik menjadi anggota koperasi, mengembangkan usaha berbasis koperasi dan bangga untuk berkoperasi,” tutup Riza. (Jef)

UU Ciptaker Beri Kemudahan dan Perlindungan Bagi KUMKM

Jakarta:(Globalnews.id) – Kehadiran UU Cipta Kerja untuk mendorong peningkatan investasi. Sehingga, akan mampu menciptakan lapangan kerja baru, dengan tetap memberikan perlindungan dan kemudahan bagi UMKM dan koperasi.

Hal itu dikatakan Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Hubungan Antar Lembaga Luhur Pradjarto, pada acara Refleksi 2020 dan Outlook 2021, di Jakarta, belum lama ini.

“Di satu sisi, UU Ciptaker memberikan ruang dan kesempatan yang luas bagi transformasi digital koperasi dan UMKM serta transformasi UMKM informal ke formal,” kata Luhur.

Sehingga, lanjut Luhur, akan berkembang koperasi-koperasi keren dan modern, serta UMKM naik kelas.

Namun, Luhur menambahkan, koperasi dan UMKM saat ini masih menghadapi hambatan untuk menjadi Koperasi Keren dan UMKM naik kelas. Diantaranya, kurangnya minat masyarakat untuk berkoperasi, belum melakukan digitalisasi koperasi, belum adanya transparansi, dan SDM yang lemah.

“Itu beberapa faktor penghambat perkembangan Koperasi Keren dan Modern,” ujar Luhur.

Belum lagi dengan hambatan yang dihadapi UMKM untuk naik kelas. Antara lain, banyaknya izin yang harus dipenuhi pelaku UMK seperti SIUP, IUMK, NIB, dan IUI.

Meski begitu, Luhur mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya koperasi dan UMKM untuk mendukung UU Ciptaker. “UU Ciptaker merupakan kado bagi koperasi dan UMKM,” kata Luhur.

Menurut Luhur, dalam UU Ciptaker tentang Kemudahan Koperasi, misalnya, syarat untuk mendirikan koperasi menjadi mudah. Yaitu, hanya minimal sembilan orang saja sudah bisa mendirikan koperasi.

“Ini tidak lain untuk memaksimalkan bonus demografi dan kemudahan bagi kaum milenial untuk berkoperasi,” tandas Luhur.

Selain itu, koperasi diberikan keleluasaan untuk melaksanakan prinsip usaha Syariah, serta dapat memanfaatkan teknologi seperti Rapat Anggota Tahunan secara online/ daring dan Buku Dasar Anggota dengan tandatangan secara elektronik.

Yang pasti, kata Luhur, dalam UU Ciptaker juga diatur mengenai digitalisasi koperasi yang akan dioptimalkan dalam kemudahan berkoperasi dan mewujudkan Good Cooperative Governance serta koperasi Modern.

“Begitu juga dengan pengembangan UMKM, yang dalam UU Ciptaker tertuang dukungan untuk UMKM. Misalnya, dalam proses perijinan cukup hanya melalui pendaftaran sehingga memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB),” imbuh Luhur.

Lebih dari itu, pelaku usaha dan UMKM akan mendapatkan insentif dan kemudahan, baik insentif fiskal maupun kemudahan dan kepastian pelayanan dalam rangka investasi, dan bantuan serta pendampingan hukum.

Bahkan, terkait dengan sertifikat halal, dalam UU Ciptaker, pemerintah menanggung biaya sertifikasi untuk UMK, serta memperluas Lembaga Pemeriksa Halal, yang dapat dilakukan Ormas Islam dan Perguruan Tinggi Negeri.

Luhur menjelaskan, saat ini Kementerian Koperasi dan UKM sedang menyelesaikan RPP tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Dalam penyusunan RPP juga dibahas bersama dengan melibatkan Kementerian/Lembaga. Penyusunan RPP juga dilakukan oleh Kementerian/Lembaga. Semoga RPP yang sedang disusun oleh KemenKopUKM maupun K/L segera ditandatangani.

“Sehingga, akan mempercepat dalam menjadikan koperasi modern dan UMKM naik kelas dalam upaya mewujudkan Koperasi dan UMKM Go Modern, Go Digital, Go Export dan Go Global,” pungkas Luhur.(Jef)

Semua Sektor UMKM Terguncang Akibat Covid-19

Jakarta:(Globalnews.id)- Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Produktivitas dan Daya Saing Herustiati mengatakan, tahun 2020 ini merupakan tahun yang berat bagi UMKM. Pandemi Covid-19 menyebabkan goncangan serius bagi UMKM, baik dari sisi supply maupun demand dan hampir di semua sektor.

“Berbagai hasil survey dampak pandemi Covid 19 terhadap UMKM menunjukkan berbagai masalah pada setiap aspek bisnis,” jelas Herustiati, pada acara Refleksi 2020 dan Outlook 2021, di Jakarta, belum lama ini.

Yakni, aspek pemasaran (penurunan permintaan pelanggan, kesulitan berjualan secara daring), aspek produksi (terjadi kenaikan harga barang baku dan kesulitan mendapat bahan baku, aspek keuangan (kekurangan uang kas, dan adanya hutang atau kredit yang jatuh tempo).

Pemerintah telah menyiapkan langkah kebijakan untuk mengatasi Covid-19, termasuk di bidang ekonomi untuk memperkuat pondasi keberlangsungan usaha koperasi dan UMKM (KUMKM) melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan berbagai program bantuan bersifat moneter, mulai dari BanPres Produktif Usaha Mikro, bantuan produktif untuk ultra-mikro dan mikro, restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro, restrukturisasi kredit untuk koperasi, hingga bantuan non-moneter seperti pendampingan UMKM,” papar Herustiati.

Dalam hal pendampingan UMKM, lanjut Herustiati, KemenKopUKM bersinergi dan berkolaborasi dengan asosiasi, komunitas, akademisi, maupun Perusahaan Teknologi Indonesia.

“Serta mengoptimalkan fungsi PLUT sebagai sarana pendampingan UMKM yang tersebar di 71 Kabupaten/Kota dengan jumlah pendamping 409 orang, untuk bersama-sama bergotong royong membantu UMKM,” ujar Herustiati.

Herustiati menambahkan, strategi pendampingan UMKM di era pandemi covid19 difokuskan kepada pengembangan inovasi dan kreativitas, baik di level produk maupun pelayanan sesuai perubahan preferensi dan perilaku konsumen, dengan cara mereview proses bisnis dan memanfaatkan informasi Teknologi secara optimal.

“Tak Lupa, kita akan mereview proses bisnis dan memanfaatkan Teknologi Informasi,” pungkas Herustiati.(Jef)

Target KemenKopUKM: Ekspor KUMKM Tangguh dan Masuk Rantai Pasok Global 

Jakarta:(Globalnews.id)- Dua target besar Kementerian Koperasi dan UKM terhadap KUMKM adalah peningkatkan ekspor yang signifikan dan masuk dalam rantai pasok nasional, regional dan global.  Sejumlah strategi disusun untuk mencapai target tersebut.

Hal itu disampaikan Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, pada Webinar Outlook 2021: Transformasi Koperasi dan UMKM: “Menuju Koperasi Modern, UMKM Naik Kelas, dan Wirausaha yang Produktif, di Jakarta belum lama ini.

“Ini  indikator yang berat, karena kita bersaing di luar negeri.  Kita harus punya persepsi yang sama bagaimana  mengembangkan UMKM maju dan menjadi unggulan ekspor serta menjadi  lokomotif reformasi ekonomi.  Ekonomi yang stagnan pada ekspornya dan diharapkan ekspornya naik didorong oleh UMKM. Kalau UMKM tumbuh sekaligus akan menyelesaikan masalah redistribusi income,” kata Hanung.

Faktanya saat ini kinerja ekspor UMKM Indonesia masih yang rendah, ranking ke-5 di ASEAN sebesar 14,37 persen terhadap kontribusi ekspor nasional. KemenKopUKM menargetkan kontribusi ekspor UMKM mencapai 21,6 persen pada 2024 dari 14,37 persen pada 2020. Dibandingkan negara China atau Singapura misalnya, lain,  kontribusi UMKM terhadap ekspor negaranya sangat tinggi mencapai 60 persen (China) dan 40 persen (Singapura). 

Fakta lainnya, keterlibatan UMKM pada rantai pasok juga masih minim hanya mencapai 6,3 persen dalam rantai nilai global.

Rendahnya kinerja ekspor UMKM Indonesia dilatarbelakangi oleh beberapa tantangan,  seperti akses terhadap informasi pasar sangat rendah, baru 16 persen UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital. Tantangan lainnya adalah keterbatasan skala kapasitas usaha dan standar produk, tingginya biaya transaksi dan kontrak, rendahnya akses pembiayaan hanya 19,41 persen yang terakses dengan lembaga pembiayaan dan tingginya biaya logistik. 

“Strategi untuk meningkatkan ekspor UMKM dilakukan dengan mengembangkan market intelligence agar UMKM mudah dapat akses informasi, melibatkan ahli untuk kurasi champion sehingga dapat masukan untuk memperbaiki produk, digitalisasi UMKM,” kata Hanung.

Strategi yang juga diusung adalah memperluas creative space di daerah, keterbukaan informasi dan chanel distribusi, membantu standarisasi, sertifikasi, investasi atau IPO  serta memperkuat kemitraan melalui factory sharing berbasis value chain.

“Melaksanakan strategi ini tidak bisa KemenKopUKM sendiri tetapi bekerja  sama dengan K/L lain seperti Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan,” jelas Hanung.

Untuk melaksanakannya, dibentuk dalam klaster  atau sektor unggulan yang akan masuk ke pasar ekspor, yakni klaster pangan, perikanan dan peternakan dan ekonomi kreatif. 

Hanung mengatakan untuk mendorong UMKM masuk ke dalam rantai pasok global dilakukan dengan  menurunkan biaya operasional dan transaksi, menurunkan risiko UMKM antara lain melalui skema khusus pembiayaan, UMKM terdigitalisasi, dan perluasan pasar UMKM melalui kemitraan.(Jef)

2021, UMKM Harus Konsolidasi, Digitalisasi, Kreatif, dan Inovatif Berbasis Riset

Jakarta:(Globalnews.id)- Covid-19 telah berlangsung sejak Maret 2020 dan belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan pelaku UMKM bersama-sama mengambil langkah pasti agar sesegera mungkin UMKM bisa pulih.

Hal itu ditegaskan Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit, pada acara Refleksi 2020 dan Outlook 2021, di Jakarta, belum lama ini.

“Kami mengharapkan tidak hanya pemerintah yang melakukan perbaikan database, kolaborasi, dan membuka berbagai akses bagi UMKM melalui berbagai kebijakan, tetapi UMKM juga harus konsolidasi, digitalisasi, kreatif, serta inovatif berbasis R&D”, papar Victoria.

Bagi Victoria, sektor yang sangat potensial untuk digarap adalah sektor pertanian. “Kita lihat data, sektor pertanian ini trennya tetap positif. Terakhir di Q3 2020 angkanya di 2.15%. Ini potensi. Pangan itu tetap dibutuhkan meski pandemi menerjang”, ulas Victoria.

Apalagi, lanjut Victoria, UMKM merupakan sektor yang harus pulih lebih dulu. Karena, 99% pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM dan penyerapan tenaga kerjanya mencapai 97%.

“Masyarakat harus terlibat secara nyata, yakni dengan belanja produk UMKM supaya ekonomi bisa tetap bergulir,” tandas Victoria.

Menurut Victoria, pemerintah telah melakukan berbagai kolaborasi. Diantaranya, alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp123,46 triliun untuk UMKM dan berbagai program lintas stakeholders telah ditempuh sebagai langkah gotong-royong untuk memastikan UMKM bertahan di tengah dampak COVID-19 yang kian menyesakkan.

KemenKopUKM juga telah melakukan enam program PEN khusus UMKM, mulai dari Restrukturisasi Usaha hingga Banpres Produktif, 3,4 juta unit UMKM onboarding, Rp303 triliun potensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), dan Rp35 triliun potensi belanja BUMN, 27 juta masker UMKM senilai Rp150 miliar, kolaborasi 9 Agregator untuk pemenuhan 7 komoditas pangan masyarakat dari KUMKM melalui 9 Klaster Pangan BUMN.(Jef)

KemenKopUKM Targetkan Transformasi Usaha Informal ke Formal


Jakarta:(Globalnews.id)– Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan program untuk mendorong transformasi usaha informal ke formal. Usaha mikro informal ini ditunjukkan dengan ciri, yakni modal kecil, tidak berijin, peralatan sederhana, tanpa pembukuan, tidak membayar pajak, pemasaran terbatas dan dikelola sedikit orang serta tidak terhubung dengan regulasi. Transformasi bukan hanya ingin agar bisa usaha mikro diatur tapi dengan tujuan usaha mikro dapat berusaha dengan nyaman, perlindungan hukum, terintegrasi pada data nasional dan bisa mendapat fasilitas kemudahan dari pemerintah. Ini sejalan dengan UU Cipta Kerja yang sedang disusun peraturan pelaksanaannya,” kata Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya pada Webinar Outlook 2021: Transformasi Koperasi dan UMKM: “Menuju Koperasi Modern, UMKM Naik Kelas, dan Wirausaha yang Produktif, beberapa hari yang lalu.

Eddy mengatakan saat ini usaha mikro menghadapi tantangan antara lain, usaha yang terdampak pandemi, kesulitan pembiayaan, dan belum masuk pada ekosistem digital dan rantai pasok. Pada tahun 1998 terdampak, masih bisa jadi bumper ekonomi, tetapi sekarang usaha mikro akibat pandemi menjadi yang terpuruk.

Dia menegaskan pemerintah sudah melakukan berbagai kebijakan untuk mendukung UMKM khususnya mikro melalui Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro bagi 12 juta usaha mikro dan PEN untuk sektor UMKM.

“Melalui Banpres dan PEN sektor UMKM, paling tidak bisa merecharge usaha mikro agar bisa bergerak dan tetap dilanjutkan dengan pendampingan. Kita tidak bisa membiarkan usaha mikro tanpa pendampingan,” kata Eddy.
Pendampingan diperlukan untuk mendapatkan perlindungan legalitas usaha yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi SNI, sertifikasi halal, ijin edar dan PIRT. Eddy mengakui sulitnya perijinan masih menjadi keluhan UMKM, namun dipastikan ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk memberi kemudahan perijinan bagi UMKM. Berdasarkan data BKPM, NIB usaha mikro yang diterbitkan periode Januari – September 2020 sebanyak 512,246 NIB UMi dari total 792.044 NIB.

“Tidak berhenti disitu saja, menjembatani usaha mikro terintegrasi dalam ekosistem digital juga menjadi perhatian Pemerintahah sehingga nantinya diperoleh mapping usaha mikro formal, yang selanjutnya akan dilakukan mentoring agar naik kelas, konsolidasi brand, penguatan badan usaha melalui koperasi (kemitraan dan investasi), memperluas akses pembiayaan,” kata Eddy.(Jef)

2021, KemenkopUKM Akan Kembangkan Koperasi Berbasis Kawasan, Komunitas, dan Komoditas

Jakarta:(Globalnews.id)- Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Rulli Nuryanto menekankan bahwa pengembangan koperasi di tahun 2021 akan dilakukan dengan berbasis pada kawasan, komunitas dan komoditas.

“Sehingga, sebagai lembaga ekonomi sekaligus sebagai lembaga sosial, koperasi dapat tumbuh dan berkembang dari potensi anggotanya untuk membangun ekosistem yang saling menguatkan dalam suatu wilayah atau daerah, berdasarkan produk unggulan lokal,” jelas Rulli, pada acara Refleksi 2020 dan Outlook 2021, di Jakarta, beberapa hari yang lalu.

Untuk itu, lanjut Rulli, dalam upaya mengembangkan potensi koperasi di masa pandemi Covid-19 ini, dapat dimulai atau dilihat juga dari pengelompokkan koperasi berdasarkan jenisnya. Yaitu, koperasi konsumen (59,2%), jasa (20%), simpan pinjam (13,4%), produsen (4,9%), dan pemasaran (2,6%).

Jenis koperasi konsumen yang paling dominan tersebut, didorong untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk merespon kebutuhan anggotanya. “Sehingga, dengan layanan digital, koperasi dapat meningkatkan kualitas layanan pemenuhan kebutuhan konsumsi anggotanya,” ucap Rulli.

Menurut Rulli, koperasi jenis konsumen pada umumnya juga menjalankan unit usaha simpan pinjam, sehingga jika unit usaha simpan pinjam juga dapat memanfaatkan teknologi digital.

“Tentunya, kebutuhan pinjaman dan layanan simpanan anggota dapat dilakukan lebih cepat, transparan dan akuntabel,” tandas Rulli.

Lebih dari itu, anggota juga ikut serta dalam pengawasan terhadap pengelolaan koperasi oleh pengurus dan pengelola.

Sebagai upaya pemerintah merespon dampak pandemi, KemenKopUKM sebagai salah satu pengelola Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah menyalurkan bantuan permodalan kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM.

Dana sebesar Rp1 triliun telah disalurkan kepada 63 koperasi dengan penerima manfaat (end user) sebanyak 101.011 UMKM dan tambahan Rp292 miliar yang telah disalurkan kepada 37 koperasi dengan penerima 18.218 UMKM (69%) dan ditargetkan akan tersalurkan 100% pada akhir tahun 2020.

Bagi Rulli, untuk merespon masa pandemi, koperasi dapat menerapkan beberapa langkah strategis. Diantaranya, meningkatkan komitmen anggota terhadap koperasinya, sehingga identitas anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi dapat mempertahakan kontinuitas usaha koperasi.

Selain itu, lanjut Rulli, perlunya meningkatkan komunikasi antara pengurus, pengawas dan pengelola koperasi kepada anggotanya, “Dengan menjaga kualitas komunikasi yang merupakan ujung tombak layanan kepada anggota, koperasi dapat bertahan di masa pandemi,” tegas Rulli.

Di samping itu, Rulli mendorong pengurus dan pengelola juga dapat mengembangkan usaha online bagi anggotanya, untuk menangkap bertumbuhnya bisnis digital saat ini.

“Kami telah menyiapkan berbagai bentuk pelatihan kompetensi dan pendampingan kepada koperasi yang membutuhkan pengembangan usahanya,” kata Rulli.

Koperasi juga dapat melakukan kerja sama antar koperasi, sehingga koperasi yang lebih besar dapat mendukung koperasi yang skala usahanya lebih kecil melalui kemitraan dan jaringan usaha.

“Pengelolaan keuangan koperasi menjadi hal yang dapat dilakukan koperasi untuk mempertahakan likuiditas dan untuk melihat kembali efektivitas biaya operasional yang telah dijalankan selama ini,” papar Rulli.

Di samping itu, kata Rulli, pengembangan koperasi digital menjadi prioritas yang dapat dilakukan sebagai bagian dari transformasi koperasi dalam ekosistem digital.

Positioning Koperasi

Untuk menyiapkan koperasi di tahun 2021, maka positioning koperasi akan didukung melalui program Digitalisasi Perkoperasian dan UMKM yang dituangkan dalam kegiatan Pengembangan dan Pembaruan Perkoperasian.

“Sehingga, langkah inovasi koperasi dapat dilaksanakan dengan cara mengembangkan teknologi, pengembangan database UMKM anggota koperasi dan penguatan sistem pengawasan koperasi,” ujar Rulli.

Untuk mendukung proses digitalisasi koperasi, pihaknya juga telah membangun Portal Inovasi dan Transformasi Digital Koperasi (IDXCoop) yang telah dilaunching pada 19 November 2020, dan telah diakses sekitar 582 unit koperasi yang terigistrasi di www.idxcoop.kemenkopukm.go.id.

Oleh karena itu, keberadaan 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di 33 provinsi dan 341 kabupaten/kota, dapat berperan sebagai mentor dan motivator bagi gerakan koperasi, sekaligus sebagai upaya edukasi perkoperasian kepada masyarakat.

“Yang pasti, kegiatan pendampingan di lapangan merupakan kunci proses transformasi koperasi memasuki ekosistem digital,” pungkas Rulli(Jef)

KemenKopUKM Optimalkan Strategi Transformasi Koperasi Modern pada 2021

Jakarta:(Globalnews.id) – Kementerian Koperasi dan UKM akan mengoptimalkan strategi transformasi koperasi modern pada 2021 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peran koperasi.

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi dalam acara Webinar Outlook 2021 Transformasi Koperasi dan UKM, Selasa (29/12/2020), menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi sektor koperasi adalah bagaimana agar koperasi kedepan dapat masuk kedalam bagian rantai pasok yang terintegrasi dari hulu hingga hilir dengan melibatkan kemitraan dalam rantai pasok, profesional, dan koefisien tumbuh tinggi khususnya pada sektor riil yang memiliki daya ungkit tinggi.

“Koperasi harus menjadi bagian dalam sirkuit ekonomi, dengan model Inclusive closed loop melalui kemitraan yang melibatkan UMKM, koperasi, perbankan, dan offtaker yang terhubung dengan rantai pasok bisnis,” ujar Zabadi.

Dalam Outlook transformasi koperasi pada 2021, Koperasi diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap PDB pertahunnya hingga mencapai 5,10 – 5,50 persen pada 2024, dan terbentuknya 100 koperasi baru yang modern dan berbasis digital pertahun hingga mencapai 400 unit pada akhir 2024 sesuai dengan amanat RPJMN 2019-2024.
KemenKop UKM mendorong transformasi koperasi menjadi semakin modern dari kondisinya saat ini yang cenderung masih berjumlah banyak tapi skalanya kecil, berdiri sendiri, dan nilai tambahnya kecil.

“Untuk mencapai itu ada enam strategi yang akan kita kembangkan ke depan,” kata Zabadi.

Strategi yang dimaksud, Pertama dengan mengenalkan model koperasi multipihak sebagai pilihan bagi masyarakat yang ingin berhimpun dalam wadah koperasi untuk mengagregasi kepentingan berdasarkan manfaat yang adil dan wajar bagi setiap kelompok. Kedua pengembangan koperasi fokus pada koperasi di sektor riil yang memiliki koefisien atau daya ungkit tinggi, utamanya disektor komoditas unggulan seperti pertanian, perikanan, perkebunan dan pariwisata. Ketiga, mengembangkan bisnis dengan skema kemitraan saling menguntungkan dari hulu-hilir sehingga keberlangsungan produksi terjaga dan usaha koperasi bersama anggotanya (petani, peternak, nelayan dan lainnya) sejahtera dengan sistem inclusive close loop (rantai pasok terintegrasi). Keempat, memperluas akses pembiayaan antara lain melalui sindikasi pembiayaan antar koperasi yang sebenarnya memiliki potensi sangat besar untuk dikembangkan namun selama ini belum terimplementasikan dengan baik, pembiayaan melalui lembaga keuangan, optimalisasi KUR, serta pemanfaatan dana bergulir LPDB yang saat ini 100 % ditujukan untuk pembiayaan koperasi.

Selanjutnya menurut Zabadi, strategi kelima adalah melalui amalgamasi/penggabungan baik vertikal sesama koperasi maupun horizontal melalui penggabungan unit usaha koperasi untuk memperkuat posisi lembaga dan usaha koperasi, dan yang keenam, adalah digitalisasi dalam pelayanan dan usaha koperasi yang menjadi suatu keharusan untuk dilakukan dalam menghadapi era digital. Dengan beberapa strategi tersebut diharapkan peran koperasi akan semakin besar dalam memberikan kontribusi PDB dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Jef)

KemenKopUKM Prioritas Kembangkan Wirausaha Milenial pada 2021

Jakarta:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan akan memprioritaskan program pengembangan wirausaha muda milenial pada 2021 sebagai upaya meningkatkan rasio kewirausahaan nasional hingga 3,9 persen sampai 2024.

Deputi Bidang Pengembangan SDM KemenKopUKM Arif Rahman Hakim dalam Webinar Outlook 2021 Transformasi Koperasi dan UKM, Selasa (29/12/2020), mengatakan rasio kewirausahaan nasional Indonesia ditargetkan mencapai 3,9 persen sampai 2024.

Ia mengatakan penambahan 1,5 juta wirausaha harus dapat menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sehingga, dibutuhkan wirausaha yang berkualitas serta produktif dan kaum muda cenderung memiliki potensi itu.

“Oleh kareni itu, upaya rasional yang harus dilakukan kedepan adalah dengan memprioritaskan penguatan dan pengembangan kewirausahaan pada kalangan milenial atau kaum muda,” kata Arif.

Arif menambahkan potensi demografi Indonesia sangat besar untuk penguatan dan pengembangan wirausaha muda produktif dan berkualitas. Perguruan tinggi misalnya memiliki SDM yang berkualitas dalam jumlah besar sehingga layak menjadi sumber penguatan dan pengembangan wirausaha produktif dari kalangan anak muda.

“Pada tahun 2019 terdapat 4.621 lembaga Pendidikan Tinggi di Seluruh Indonesia, dengan total mahasiswa terdaftar sebanyak 8.314.120 orang,” katanya.

Untuk itu, KemenKopUKM melalui sinergi dengan Dunia Usaha dan Industri akan menyediakan expert bisnis untuk layanan konsultasi bisnis dan pendampingan di lingkungan perguruan tinggi, sebagai upaya menjaring minat dan bakat wirausaha sekaligus sebagai sarana edukasi dan sosialiasi wirausaha dikalangan mahasiswa.

Kemudian KemenKopUKM akan menggandeng HIMBARA dan Jaringan Angel Investor untuk menyediakan akses pembiayaan bagi mahasiswa calon wirausaha.

“Kami akan bersinergi dengan Kemenristek/BRIN untuk memfasilitasi pengembangan inovasi dan teknologi usaha guna peningkatan nilai tambah dan penciptaan wirausaha berbasis peluang,” kata Arif Rahman.

Pada 2021, pihaknya akan mengembangkan tiga program prioritas yakni penyediaan layanan konsultasi bisnis dan pendampingan di 37 Perguruan Tinggi Wilayah Sumatera, Jawa, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Kalimantan, Ambon, Maluku, dan Papua. Kemudian pengembangan inovasi dan inkubasi wirausaha pada Lembaga Inkubator di 37 PT Wilayah Sumatera, Jawa, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Kalimantan, Ambon, Maluku, dan Papua.

Selanjutnya memberikan akses pembiayaan wirausaha dengan untuk 37 Lembaga Inkubator Perguruan Tinggi (PT) Wilayah Sumatera, Jawa, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, Kalimantan, Ambon, Maluku, dan Papua yang seluruhnya dapat terhubung dengan akses pembiayaan wirausaha Himbara dan Jaringan Angel Investor. Di samping juga sebanyak 1500 wirausaha pemula bisa mendapatkan bantuan permodalan.

Arif mengatakan total potensi demografi untuk penguatan dan pengembangan wirausaha muda produktif dan berkualitas melalui 37 Perguruan Tinggi mencapai 1.114.153 mahasiswa (berdasarkan pemetaan melalui data statistik Pendidikan Tinggi tahun 2019).(Jef)