Arsip Tag: Perpres Kewirausahaan

Empat Menteri Sepakat Genjot Target Ratio Kewirausahaan Hingga Empat Persen

Jakarta:(Globalnews.id) — Empat menteri yakni Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sepakat untuk menggenjot target 1 juta wirausaha baru sampai tahun 2024 hingga ratio kewirausahaan Indonesia meningkat setidaknya menjadi 4 persen sebagai prasyarat negara maju.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat koordinasi sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional 2021-2024 yang merupakan kebijakan tunggal dan menjadi pedoman Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan dalam Pengembangan Kewirausahaan Nasional (PKN).

Rapat yang diadakan di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa malam (6/9/2022) itu dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, serta Dirjen Bina Pembangunan Daerah Teguh Setyabudi mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang berhalangan hadir.

MenKopUKM Teten Masduki selaku Ketua Pelaksana Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional mengatakan Perpres Pengembangan Kewirausahaan Nasional ini bertujuan untuk percepatan pencapaian target RPJMN 2020-2024 berupa terwujudnya 1 juta wirausaha dimana 400.000 wirausaha merupakan kontribusi K/L dan 600.000 wirausaha sebagai kontribusi daerah dari tahun 2022-2024.

“Ini bagian dari upaya Presiden Jokowi untuk menyiapkan Indonesia sebagai negara maju. Selain infrastruktur fisik, SDM, juga ratio wirausaha minimum 4 persen untuk menjadi negara maju. Kita targetkan tahun 2024 itu 3,95 persen, bahkan bisa mencapai 4 persen,” kata Teten.

Teten mengatakan Perpres PKN mengamanatkan secara khusus kepada 27 K/L berpartisipasi aktif untuk mengawal pencapaian 1 juta wirausaha. Sebanyak 120 ribu di antaranya akan menjadi kontribusi Kementerian BUMN, 630 ribu menjadi kontribusi Kementerian Parekraf, dan sisanya bersumber dari daerah yang dikoordinir oleh Kemendagri.

“Kami sudah membagi target untuk melahirkan wirausaha baru. Nanti kita bagi dalam tiga kelompok. Satu dari informal ke formal, dari mikro ke kecil, dan dari kecil ke menengah. Dari informal ke formal itu dari Kemendagri, mikro ke kecil di Pak Sandi, dan kecil ke menengah di tempat Pak Erick,” ucap Teten.

Dalam rakor tersebut selain membahas program menambah jumlah wirausaha, juga bagaimana memperkokoh struktur ekonomi di Tanah Air. Sebab menurutnya sekarang ini terjadi ketidakseimbangan struktur ekonomi di mana struktur ekonomi lebih besar didominasi oleh skala mikro. Sementara skala kecil dan menengah masih tertinggal.

“Kita terlalu lebar di mikro, lalu ada kekosongan di kecil menengah itu. Nah ini yang akan kita perkuat supaya ketahanan ekonomi kita untuk menjadi negara maju itu kuat,” ucapnya.

Pihaknya juga akan menyiapkan ekosistem untuk mendukung UMKM naik kelas. Mulai dari memberikan akses pembiayaan, akses pasar sampai akses kemudahan perizinan seperti NIB, izin edar, sertifikasi halal, serta sertifikasi SNI. Sebab pangsa pasar UMKM, selain masyarakat umum juga belanja pemerintah.

“Optimistis kita berhasil. Hari ini ratio kewirausahaan kita 3,18 persen, jadi kita ingin naikkan sampai menjadi 3,95 persen di tahun 2024,” ucapnya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan untuk menjadi negara maju, paling sedikit ratio wirausahanya harus mencapai 4 persen dari total angkatan kerja suatu negara. Oleh karena itu, ia mengharapkan kerja bersama para pemangku kepentingan untuk mengejar pencapaian target 1 juta wirausaha.

“Ada output yang diharapkan yaitu 1 juta wirausaha dengan target 3,95 persen, karena menjadi negara maju standar 4 persen entrepreneur atau wirausaha yang harus dipenuhi,” kata Erick.

Untuk mengejar target tersebut, Kementerian BUMN akan fokus pada sisi pembiayaan dan pendampingan wirausaha. Dia yakin apa yang ditargetkan tersebut dapat dicapai meski masih adanya pandemi COVID-19, dan tahun politik menjelang Pemilu 2024.

“Saya rasa jangan terjebak di tahun politik, yang namanya penciptaan lapangan pekerjaan, penciptaan pengusaha itu bukan karena tahun politik. Kita harus menciptakan terus,” ucapnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menambahkan bahwa kerja bersama 27 K/L mengibaratkan sebagai suatu orkestrasi yang sangat kolosal.

Apalagi ia melihat program pengembangan kewirausahaan nasional oleh K/L sudah menunjukan adanya optimisme target 1 juta wirausaha itu akan tercapai.

“Karena ini melibatkan total 27 Kementerian/Lembaga, ini merupakan suatu orkestrasi yang sangat kolosal. Jadi saya yakin target Presiden untuk masuk ke tatanan negara maju minimal ratio wirausaha 4 persen bisa tercapai,” ucap Sandiaga

“Kami melihatnya dari rencana yang sudah disusun sesuai dengan target yang Pak Erick garis bawahi. Jadi yang perlu dilihat itu adalah output dan outcome-nya bukan hanya dari segi jumlah kegiatan, berapa jumlah wirausaha yang lahir dan skala usahanya seperti apa? Apakah dia sudah bisa mengakses pasar, mendapatkan pembiayaan dan menciptakan peluang ekspor? Ini yang menurut saya akan kita kawal betul dan saya optimistis ini akan tercapai,” kata Sandiaga.(Jef)

Kejar Target Rasio Kewirausahaan, KemenKopUKM Kick Off Program Patenpreneur 2022

Jakarta:(Globalnews.id)-Pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan mencapai 3,95 persen di tahun 2024. Sebagaimana amanat dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 tahun 2022, tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Di mana pada 2020, rasio kewirausahaan baru mencapai 3,47 persen.

Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggulirkan program Patenpreneur (Pahlawan Tumpuan Ekonomi Negeri) 2022.

Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah menjelaskan, Patenpreneur 2022 merupakan program yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, yang merupakan program nationwide untuk memfasilitasi entrepreneur mendapatkan konsultasi bisnis dan pendampingan usaha.

“Untuk tahap awal open call, tahun ini kita berharap menjaring sekitar 3.700 pelaku usaha. Dengan rincian, 3.000 pelaku usaha masuk dalam program pendampingan usaha, dan 700 peserta masuk dalam konsultasi bisnis,” sebut Azizah dalam Konferensi Pers Kick-Off Open Call Program Patenpreneur 2022 secara daring, Jakarta, Rabu (16/2).

Ia melanjutkan, program ini diarahkan untuk memfasilitasi wirausaha sesuai tahapannya, baik itu Calon Wirausaha, Wirausaha Pemula dan Wirausaha Mapan. Pemisahan ini jelas Azizah, perlu dilakukan mengingat tiap tahap wirausaha akan memiliki kebutuhan yang berbeda dan ekosistem yang berbeda.

Selain melalui Program Patenpreneur, KemenKopUKM memiliki sejumlah program dalam mendongkrak rasio kewirausahaan. Mulai dari pengembangan lembaga inkubator dan inkubasi usaha, transformasi digital KUKM, Re-Desain Program PLUT KUKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu KUKM), hingga Program Entrepreneur Financial Fiesta dan program lain.

“Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses penciptaan wirausaha menuju wirausaha mapan. Khusus di tahun ini, program-program pengembangan rasio kewirausahaan itu diharapkan dapat meningkatkan rasio kewirausahaan hingga 3,75 persen dan mencapai 3,95 persen di tahun 2024,” jelas Azizah.

Berdasarkan sensus ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS), baseline 2019 jumlah rasio wirausaha mencapai 3,3 persen setara 8,2 juta. Artinya dengan target 3,95 persen di 2024, maka diperlukan 1,5 juta penduduk yang usahanya menetap hingga 2024.

“Penumbuhan 1,5 juta wirausaha baru, tentunya efektif dalam kurun waktu 3 tahun atau mulai dari 2022 hingga 2024. Sehingga rata-rata target per tahunnya sebanyak 500 ribu wirausaha baru,” jelas Azizah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam Patenpreneur ini, akan diimplementasikan melalui dua metode kegiatan. Pertama, konsultasi bisnis bertujuan membantu wirausaha yang sudah berjalan usahanya dalam menyelesaikan suatu masalah yang spesifik, dengan cara difasilitasi sesi konsultasi dengan seorang pakar.

Kedua pendampingan usaha, merupakan pembinaan terstruktur selama dua bulan untuk membantu wirausaha memulai atau mengembangkan usahanya. Selain itu akan ada juga inkubasi yang dilakukan selama enam bulan, oleh KemenKopUKM yang bekerja sama dengan 19 lembaga inkubator, termasuk perguruan tinggi.

“Kerja sama dengan inkubator telah dilakukan sejak tahun sebelumnya. Tahun ini akan kembali digulirkan, karena kami melihat hasil dari proses inkubasi ini sangat baik dan efektif. Terbukti mampu menelurkan wirausaha yang berkualitas,” tegas Azizah.

Dalam mensukseskan Program Patenpreneur ini, juga akan ditempuh sejumlah tahapan. Yakni, dimulai dengan open call atau penjaringan peserta. Pendaftaran sebagai calon peserta program melalui link https://bit.ly/Patenpreneur.

Selanjutnya tahap penilaian (assessment) entrepreneur. Kemudian penyelenggaraan kegiatan inti, yaitu kegiatan Konsultasi Bisnis dan Pendampingan Usaha. Lalu tahap evaluasi dan klasifikasi peserta.

Terakhir, rekomendasi keberlanjutan. Di mana peserta Patenpreneur akan disalurkan ke berbagai program lanjutan. Seperti terhubung dengan Lembaga Inkubator, Akses Pembiayaan, Kolaborasi Rantai Pasok, Akses Pasar baik melalui internal Kementerian Koperasi dan UKM maupun Kementerian/Lembaga terkait serta Program Kewirausahaan Dunia Usaha, Industri dan Pendidikan.

Ia menegaskan, kunci keberhasilan dari Patenpreneur adalah kolaborasi dan keterlibatan aktif para pihak yang berkepentingan terhadap pengembangan kewirausahaan nasional. Juga dukungan yang besar dari masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami percaya bahwa Patenpreneur 2022 ini dapat melahirkan agent of change di antara generasi muda. Memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi, inovatif, memiliki keinginan untuk tumbuh secara berkelanjutan, dan mampu menciptakan lapangan kerja,” pungkas Azizah.(Jef)

Perpres Kewirausahaan Terbit, Berikan Kemudahan dan Insentif Bagi Wirausaha

Jakarta:(Globalnews.id) – Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021 -2024 telah terbit. Perpres ini  menjadi terobosan untuk melakukan percepatan penumbuhan dan  rasio Kewirausahaan di tanah air. 

Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi dan resmi berlaku pada 3 Januari 2022 ini menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan dalam melakukan Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang ditetapkan untuk periode tahun 2021 – 2024.

“Perpres Pengembangan Kewirausahaan Nasional sangat diperlukan untuk mengejar ketertinggalan jumlah Wirausaha di Indonesia yang masih mencapai 3,47 persen. Pemerintah menargetkan pertumbuhan rasio kewirausahaan pada 2024 mencapai 3,95 persen agar struktur ekonomi nasional lebih kuat,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

MenKopUKM mengatakan Perpres ini memberikan Kemudahan, Insentif, dan Pemulihan bagi wirausaha baik yang sudah menjalankan usahanya maupun yang baru merintis sebagai wirausaha.

Kemudahan tersebut mencakup pendaftaran perizinan secara elektronik; fasilitasi standardisasi dan sertifikasi dalam negeri dan untuk ekspor; akses pembiayaan dan penjaminan; dan pengutamaan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah; serta  pengutamaan dalam akses pasar digital Badan Usaha Milik Negara.

Selain itu, kemudahan untuk mendapatkan akses penyediaan bahan baku dan/atau bahan penolong; mengakses fasilitas umum meliputi lahan area komersial, pada tempat perbelanjaan, dan/atau tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; melakukan riset dan pengembangan usaha; dan mendapatkan akses peningkatan kapasitas usaha melalui pendampingan, pendidikan dan pelatihan, dan bimbingan teknis. 

“Insentif yang diberikan kepada Wirausaha berupa pengurangan, keringanan, dan/atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah; subsidi bunga pinjaman pada kredit program pemerintah; dan/ atau fasilitas pajak penghasilan,” kata MenKopUKM.

Dalam upaya pemulihan karena kahar atau bencana, kementerian/ lembaga dan Pemerintah Daerah mengupayakan pemulihan Wirausaha meliputi: restrukturisasi kredit; rekonstruksi usaha; bantuan permodalan; dan/atau bantuan bentuk lain. Bencana yang dimaksud dalam hal ini tidak hanya bencana alam, tapi bencana lain yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang.

Komite Kewirausahaan
Dalam rangka Pengembangan Kewirausahaan Nasional, Perpres mengamanatkan pembentukan Komite Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang bertanggung jawab kepada Presiden. Pelaksana Komite ini diketuai oleh Menteri Koperasi dan UKM, dengan wakil Ketua  Menteri BUMN, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  dan Menteri Dalam Negeri yang beranggotakan 20 Kementerian/Lembaga.

“Pelaksana akan merumuskan rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden serta melakukan koordinasi dan sinkronisasi Pengembangan Kewirausahaan Nasional,” kata Menteri Teten.

Komite ini selanjutnya akan menyusun  Dokumen Pengembangan Kewirausahaan Nasional dan  Rencana Aksi Pengembangan Kewirausahaan Nasional untuk  melaksanakan Pengembangan Kewirausahaan Nasional. 
Perpres juga menegaskan adanya pendanaan untuk pengembangan kewirausahaan  yang bersumber dari APBN, APBD dan sumber lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendanaan pelaksanaan pengembangan Kewirausahaan Nasional di daerah yang berasal dari APBN  dialokasikan  melalui DAK  berupa DAK fisik dan DAK nonfisik. DAK tersebut digunakan untuk peningkatan kapasitas Wirausaha melalui inkubasi;  peningkatan kualitas pendamping;  dan perluasan akses pasar.(Jef)