Arsip Tag: Ruang Promosi UMKM

KemenKopUKM Terus Dorong K/L, Pemda, Pengelola Infrastruktur Publik Sediakan Tempat Promosi bagi UMKM

Surabaya:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong seluruh Kementerian/Lembaga (K/L), Pemda, dan pengelola infrastuktur publik untuk menyediakan tempat promosi dan pendampingan Usaha Mikro dan Kecil minimal 30 persen, guna memperluas pemasaran produk UKM dan meningkatkan ekonomi lokal.

Hal tersebut berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, di mana dalam Pasal 60 ditegaskan bahwa K/L dan Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan/atau Badan Usaha Swasta wajib menyediakan tempat promosi dan pengembangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil paling sedikit 30 persen total luas lahan area komersial, luas tempat perbelanjaan, dan/atau tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik meliputi terminal, bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta api, tempat istirahat, dan pelayanan jalan tol.

“Program ini mendukung percepatan pemulihan dan penguatan UMKM dan pemerintah juga terus memperkuat ekosistem bisnis UMKM dan koperasi yang kondusif, agar lebih berdaya saing,” kata Deputi Bidang Usaha Kecil Dan Menengah KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman dalam acara Evaluasi Kebijakan Penyediaan Tempat Promosi dan Pengembangan Usaha Bagi UMKM pada Infrastruktur Publik, di Surabaya, Jumat (9/12).

Ia menyebut, penyediaan tempat promosi dan pengembangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil pada infrastuktur publik telah memberikan kontribusi sebesar 41,6 persen atau 263.459 m2 lahan komersial infrastruktur publik, yang dialokasikan untuk UMKM serta terdapat 2.500 UMKM pada 117 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) sepanjang tol Trans Jawa.

“Ke depan para pengelola perlu mengaktivasi lahan area infrastruktur publik sebagai tempat promosi untuk UMKM. Seperti menyediakan tempat untuk aktvitas fashion show, komunitas seni, atau media expose,” kata Hanung.

Hanung menjelaskan beberapa tantangan UMKM dalam infrastruktur publik antara lain, kurangnya sinergi antara Pemda dan pengelola infrastruktur, tarif sewa belum memenuhi ketentuan, produk UMKM yang dijual cenderung sejenis, dan perlu pelibatan Pemda dalam kurasi produk UMKM.

Tahun 2022 ini, kata Hanung, KemenKopUKM bersama Sekretariat Kabinet telah melakukan pemantauan langsung pada beberapa area infrastruktur publik.

Adapun hasil pemantauan antara lain, alokasi 30 persen pemanfaatan infrastruktur publik bagi UMKM telah terpenuhi. Kemudian ketentuan tarif sewa belum memenuhi ketentuan PP 7 tahun 2021. Serta pelaku UMKM belum membentuk koperasi pada berbagai infrastruktur publik.

Ia berharap, melalui kegiatan ini berkembang diskusi terbuka untuk optimalisasi pemanfaatan ruang promosi pada infrastruktur publik, dan dapat menghasilkan solusi atas tantangan yang masih dihadapi ke depan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan kementerian terkait, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota terpilih di Provinsi Jawa Timur, dan pengelola infrastruktur publik terpilih (stasiun, bandara, pelabuhan, terminal, dan rest area) serta perwakilan pejabat Kementerian Koperasi dan UKM.

“Pada kesempatan ini, juga dilakukan pemantauan langsung oleh Tim Sekretariat Kabinet pada beberapa area infrastruktur publik di sekitar wilayah Jawa Timur,” ucap Hanung.(Jef)

KemenKopUKM dan Komisi VI DPR RI Tinjau Ruang Promosi UMKM di ASDP Merak

Banten:(Globalnews.id)— Kementerian Koperasi dan UKM bersama Komisi VI DPRRI meninjau implementasi dari PP No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Peninjauan dilakukan dengan mengunjungi pelabuhan Merak Banten.

Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Hubungan Antar Lembaga Luhur Pradjarto mengatakan dalam kunjungan tersebut pihaknya mensoroti implementasi dari aspek pemberian ruang di infrastruktur publik untuk mendukung pengembangan dan promosi UMKM yang ditetapkan minimal 30 persen.

“Ternyata tadi setelah kita lihat bersama bahwa di ASDP di Merak ini sudah banyak tempat yang dialokasikan untuk UMK. Dari data yang ada sudah mencapai 58 persen untuk alokasi di area sini, tenantnya sebanyak 23 dengan ruang rata-2 ukuran 2×3,” ujar Luhur di sela-sela kunjungan tersebut.

Luhur berharap implementasi dari PP No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah khusus di infrastruktur publik di pelabuhan Merak terjadi kolaborasi kemitraan antar pelaku  usaha mikro, kecil dengan usaha menengah dan usaha besar, serta ada pendampingan bagi usaha mikro dan kecil yang dilakukan usaha menengah dan besar maupun pemangku kepentingan sehingga dapat mengangkat skala usaha mikro dan kecil.

“Terkait PPKM di sini, saya kira untuk memajukan UMKM supaya produk-produknya nanti agar digemari oleh konsumen, tentunya perlu adanya bimbingan dan pelatihan seperti pelatihan vocational dan juga perlu ada pendampingan. Kementerian Koperasi dan UKM maupun Pemerintah Daerah juga akan berkolaborasi menyiapkan bimbingan dalam bentuk pelatihan, serta memaksimalkan peran PLUT untuk melakukan pendampingan” kata Luhur.

Selain itu, dalam kunjungan tersebut pihaknya melihat UMKM yang ada di pelabuhan Merak belum membentuk koperasi. Untuk itu ia meminta pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai pengelola Pelabuhan Merak supaya memfasilitasi para pelaku usaha menjadi anggota koperasi atau membentuk koperasi, terang Luhur.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menjelaskan dalam PP No. 7 tahun 2021, mengamanatkan perusahaan BUMN untuk memberikan ruang promosi yang lebih besar kepada pelaku usaha kecil, menengah dan mikro supaya ekonomi recovery Covid-19 pasca pandemi bisa terjadi.

“Ini gerak dan BUMN akan menjadi leader sektor ekonomi dengan menarik dengan berbagai pelaku ekonomi lainya termasuk UMKM,” kata Aria Bima.

Ia menilai kolaborasi antar BUMN dan UMKM terlihat begitu kental di pelabuhan ASDP Merak. Infrastruktur yang disediakan untuk UMKM akan membuat UMKM berkembang bersama-sama dengan pengembangan wilayah di pelabuhan Merak, maupun pelabuhan-pelabuhan lainnya.

“Saya mengaspresiasi grand design dari ASDP khusunya di Merak yang tidak hanya melibatkan menjadikan satu kesatuan pengembangan ini dengan pengembangan UMKM di sekitar wilayah Banten dan saya berharap hal serupa menjadi pilot project untuk BUMN-BUMN lainya yang tugasnya membina pelaku UMKM itu,” pintanya.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi mengatakan sejak 2020 pihaknya sudah menarasikan kembali visi dan misi ASDP dimana pelabuhan ini diharapkan menjadi terdepan dalam menghubungkan masyarakat dan pasar melalui jasa penyeberangan pelabuhan terintergrasi dan tujuan wisata.

“Nah ini ada 3 pilar ASDP yang pertama kita fokus pada konektifitas kemudian juga dimana kita mengembangkan periode konektifitas, meningkatkan pasar pasar dalam PT Komersial juga ada rute rute perintis, info tambahan mungkin dari 272 lintasan kita 30% adalah lintasan komersial, lalu sisanya lintasan perintis,” tukas Ira Puspadewi.

“Kemudian untuk pariwisata kita sudah masuk mungkin hanya sebagai label, kita sudah mulai menjadi player dengan adanya kawasan Marina yang ada di Labuan Bajo dan juga kawasan di Batang yang akan segera dibangun,” tambahnya. (Jef)