Arsip Tag: SeskemenkopUKM Arif rahman hakim

KemenKopUKM Gandeng IAI Perkuat Standardisasi Pelaporan Keuangan dan Tata Kelola KUMKM

Jakarta:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) terkait peningkatan kapasitas koperasi dan UMKM melalui standardisasi pelaporan keuangan dan tata kelola usaha dengan dukungan akuntan.

“MoU ini sebagai bentuk komitmen dan itikad baik serta landasan dalam meningkatkan kapasitas SDM akuntansi dan keuangan bagi aparatur pemerintah, baik di pusat maupun daerah yang membidangi koperasi dan UMKM, serta bagi gerakan koperasi,” kata Sekretaris KemenKopUKM Arif Rahman Hakim usai penandatanganan MoU di Jakarta, Selasa (12/12).

Selain itu, kata Arif, Nota Kesepahaman ini juga untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan komitmen dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan, serta tata kelola koperasi dan UMKM.

“Setidaknya ada enam ruang lingkup yang tercantum dalam Nota Kesepahaman tersebut. Pertama, penyusunan standardisasi dan pendampingan implementasi pelaporan keuangan dan tata kelola koperasi dan UMKM,” ucap Arif.

Kedua, peningkatan kapasitas SDM bidang akuntansi dan keuangan untuk aparatur pemerintah baik di pusat maupun daerah yang membidangi koperasi dan UMKM serta bagi gerakan koperasi melalui pelaksanaan pendampingan, sertifikasi, sosialisasi, pendidikan, dan pelatihan.

Ketiga, penyusunan infrastruktur dan penguatan pengawasan yang mencakup aspek pelaporan keuangan, standar dan pedoman, serta kompetensi SDM dan pemeriksaan koperasi. “Keempat, standardisasi pelaporan keuangan dan kompetensi SDM dalam pengawasan koperasi,” kata Arif.

Kemudian, kelima adalah sosialisasi dan implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) dan SAK Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (EMKM) kepada koperasi dan UMKM. Sedangkan keenam terkait perumusan regulasi terkait tata kelola, akuntansi, dan keuangan di lingkup koperasi dan UMKM. “Ada juga bidang kerja sama lain sesuai kesepakatan para pihak,” kata SeskemenkopUKM.

Bagi Arif, penerapan standardisasi tata kelola dan pelaporan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) sangat diperlukan untuk mendorong KSP setara dengan lembaga keuangan lainnya. Karena itu, KSP diminta tidak menerapkan sistem pelaporannya sendiri, namun harus mengacu pada standar yang berlaku.

“Saya berharap seluruh KSP agar mulai mempersiapkan penerapan secara dini dan mendorong segera sosialisasi terhadap perubahan penggunaan SAK EP ke kalangan masyarakat,” ujar SeskemenkopUKM.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI Ardan Adiperdana mengatakan, pihaknya membantu KemenKopUKM agar koperasi mempunyai standar dalam menyusun laporan keuangan.

“Dengan laporan keuangan yang terstandar akan memudahkan KemenKopUKM dalam membina dan mengawasi koperasi. Karena, laporan keuangannya sudah mengikuti standar yang berlaku,” kata Ardan.

Sementara bagi Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Supomo, MoU antara KemenkopUKM dengan IAI jelas akan lebih meringankan tugas LPDB-KUMKM dalam memberikan pembiayaan kepada koperasi. “Juga, untuk lebih meningkatkan governance dari koperasi,” kata Supomo.

Menurut Supomo, MoU ini juga diharapkan bisa menjadi pedoman yang ditaati oleh gerakan koperasi. “Koperasi akan menjadi lebih baik dan standar ini bisa menjadi alat untuk mengukur kesehatan koperasi,” ujar Supomo.(Jef)

KemenKopUKM dan Kelompok Negara D-8 Jajaki Kerja sama Peningkatan Kapasitas KUMKM

Jakarta:(Global ews.id)– Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menjajaki kerja sama dengan organisasi Developing 8 (D-8) atau kelompok D-8 negara berkembang dalam meningkatkan kapasitas usaha koperasi dan pelaku UMKM.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) D-8 Isiaka Abdulqadir Imam di Jakarta, Senin (20/11) mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM dan koperasi negara anggota D-8.

“Ini sangat baik untuk kita tindaklanjuti. Karena ini akan memberikan banyak manfaat bagi negara anggota D-8. Masing-masing negara mempunyai keunggulan dan potensi,” kata SesmenKopUKM Arif Rahman Hakim.

Turut hadir delegasi dalam pertemuan tersebut, Director I Administrative, Legal and Internal Issues D-8 Ahmar Ismail, Director II Economy Implementation and External Relations D-8 Punjul Nugraha dan Diplomat Ahli Pertama Kementerian Luar Negari Pragusdiniyanto Soemantri.

Kelompok D-8 Negara Berkembang (disingkat D-8, Developing 8 Countries) mencakup delapan negara berkembang yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam yang berkeinginan mempererat kerja sama dalam pembangunan. Delapan anggotanya mencakup Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki.

SesmenKopUKM Arif menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berupaya meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dan koperasi di tanah air.

“Kami memiliki beberapa program prioritas. Untuk usaha mikro kami memperkuat legalitas usaha, UKM memperkuat rantai pasok, sedangkan koperasi kami dorong untuk menjadi koperasi modern dan untuk wirausaha, kami menargetkan terciptanya 1 juta wirausaha baru,” ujar Arif.

Oleh karena itu, kata Arif, menjadi penting dalam kerja sama yang akan dijajaki oleh organisasi D-8, untuk bertukar informasi mengenai pemberdayaan koperasi dan UMKM, yang telah dilakukan oleh negara anggota D-8.

“Menjadi penting dalam hal ini untuk _sharing knowledge,_ bertukar informasi untuk memajukan UMKM dan koperasi bagi para negara anggota D-8. Saya meyakini masing-masing negara punya pengalaman yang sangat baik dalam mengimplementasikan kebijakan,” ucap Arif.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen D-8 Isiaka Abdulqadir Imam mengatakan, organisasi D-8 juga akan fokus pada pengembangan UMKM dengan melibatkan seluruh anggota D-8 termasuk Indonesia.

“UMKM memiliki peranan penting dalam pengembangan ekonomi di seluruh negara D-8. Bahkan di Indonesia, 99 persen pelaku usaha didominasi pelaku UMKM. Saya menyambut baik untuk segera menyelenggarakan pertemuan pertama pada tahun 2025,” kata Isiaka Abdulqadir Imam.

Ia juga menargetkan, pada tahun 2030 perdagangan produk UMKM antar negara D-8 dan di pasar global dapat menyentuh angka 500 miliar dolar AS.

“Pengembangan UMKM pada anggota D-8 menjadi sektor yang penting untuk ditingkatkann, dan ini menjadi penting untuk menyejahterakan masyarakat,” ujar Isiaka Abdulqadir Imam.(Jef)

SesKemenkopUKM Paparkan Tujuh Fokus Pemerintah Atas Perubahan UU Perkoperasian

Jakarta:(globalnews.id) – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkopUKM) Arif Rahman Hakim menyebutkan ada tujuh hal mendasar yang menjadi fokus pemerintah atas perubahan ketiga UU Perkoperasian tahun 2023.

“Pertama, modernisasi kelembagaan dan usaha koperasi agar dapat kompatibel dengan perkembangan zaman. Hal ini dilakukan dengan memodernisasi ketentuan keanggotaan, perangkat organisasi, modal, usaha, serta ekosistem pendukung,” kata SesKemenkopUKM Arif Rahman Hakim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite IV DPD RI, di Jakarta, Senin (13/11).

Kedua, rekognisi bahwa koperasi dapat menjalankan usaha di berbagai lapangan usaha. Koperasi dapat memilih lapangan usaha sesuai dengan pilihan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang memiliki 1.790 pilihan. “Agar koperasi memiliki keleluasaan tumbuh besar di berbagai lapangan usaha,” ucap Arif.

Ketiga, afirmasi pada koperasi sektor riil agar menjadi penopang dan penggerak utama ekonomi masyarakat. Koperasi di sektor pertanian, perikanan, kehutanan, perkebunan, pengolahan, pariwisata, dan sebagainya, saat ini kurang berkembang. “Padahal, sektor tersebut menyerap tenaga kerja yang besar serta menyumbang nilai tambah yang tinggi,” kata SesKemenkopUKM.

Keempat, pemurnian dan penguatan usaha simpan pinjam koperasi agar berbasis jati diri. Mengatur tentang standar tata kelola yang baik, sebab usaha simpan pinjam tergolong usaha dengan risiko tinggi.

Kelima, pendirian dua lembaga penyangga usaha simpan pinjam. Di sini, keberadaan Lembaga Pengawas Independen menyaratkan Lembaga Penjamin Simpanan Anggota. Sebab, efektivitas penegakan hukum dapat dilakukan ketika dana anggota dijamin lembaga tertentu seperti pada industri keuangan dengan adanya OJK dan LPS.

Keenam, merekognisi dan mengatur tentang keberadaan lembaga/profesi pendukung dan penunjang perkoperasian sebagai suatu ekosistem terpadu. Ada setidaknya 21 lembaga/profesi yang terlibat dalam membangun koperasi.

“Untuk maksud tersebut, pemerintah mengoordinasikan sinergi penyelenggaraan ekosistem perkoperasian melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pembinaan dan pemberdayaan koperasi,” katanya.

Fokus ketujuh adalah peningkatan pelindungan anggota dan badan hukum koperasi melalui penerapan sanksi pidana. Karena, banyak terjadi penyelewengan dan penyimpangan koperasi yang merugikan anggota. Serta, penyalahgunaan badan hukum koperasi yang merugikan masyarakat. “Hal tersebut dapat dikurangi dengan penerapan sanksi pidana,” kata Arif.

Dalam kesempatan itu, anggota DPD RI Dapil NTB H Achmad Sukisman Azmy sepakat UU Perkoperasian harus direvisi karena sudah berumur lebih dari 30 tahun. “Terlebih lagi, dengan melihat kemajuan teknologi saat ini, agar koperasi bisa bertahan dengan bagus. Perlu juga pengawasan koperasi diperkuat,” kata Sukisman.

Sukisman menambahkan, ada beberapa permasalahan koperasi yang sebaiknya dimasukkan juga ke dalam perubahan UU Perkoperasian. Di antaranya terkait kurangnya minat berkoperasi, keterbatasan SDM, hingga banyak muncul piutang macet.

“Masalah koperasi lainnya adalah kurangnya pengawasan kepada pengurus koperasi, hingga pengelolaan arsip koperasi yang kurang efektif,” katanya.

Anggota DPD lainnya dari Kalimantan Barat, H Sukiryanto, juga mendorong agar revisi UU Perkoperasian ini dapat menjawab segala persoalan penting yang membelit koperasi. Misalnya, terkait perlindungan anggota. “Selain juga, harus ada lembaga penjamin simpanan. Sehingga, kalau pengurusnya nakal, anggota koperasi tidak sampai menjadi korban,” kata Sukiryanto.

*Empat Catatan*

Sementara itu, Ketua Komite IV DPD RI KH Amang Syafrudin menegaskan Komite IV DPD RI mendukung RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dengan beberapa catatan.

Antara lain, RUU Perkoperasian harus memberikan penguatan kelembagaan dan koperasi. Sehingga, dapat meningkatkan kemanfaatan bagi masyarakat luas dan meningkatkan kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Selain itu, RUU Perkoperasian harus mampu mendorong perkembangan ekosistem koperasi untuk mendukung pertumbuhan usaha koperasi yang merata dan berkelanjutan di seluruh daerah,” kata KH Amang.

Catatan lain, kata KH Amang, modernisasi lembaga dan usaha koperasi diharapkan sesuai dengan perkembangan zaman yang menjadi salah satu fokus pemerintah dalam Perubahan UU Perkoperasian sehingga harus dibarengi dengan tersedianya fasilitas pendukung teknologi yang memadai di seluruh daerah.

“RUU Perkoperasian dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan lembaga koperasi seperti pemanfaatan koperasi sebagai Pinjaman Online (Pinjol) ilegal atau sebagai tempat pencucian uang oleh pihak-pihak tertentu,” ucap KH Amang.

Tak hanya itu, Komite IV DPD RI mendorong KemenkopUKM untuk meningkatkan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) dan penerapan tata kelola koperasi yang baik untuk mendukung gerak koperasi dalam segala bidang usaha, sebagai salah satu fokus pemerintah dalam RUU Perkoperasian.

Komite IV juga berharap agar pemerintah memberikan dukungan anggaran yang memadai dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan peran koperasi syariah di sektor riil, usaha simpan pinjam atau sektor jasa keuangan lainnya.

Di samping itu, Komite IV DPD RI dan KemenkopUKM juga sepakat untuk bekerja sama dalam melakukan edukasi dan sosialisasi di berbagai daerah mengenai RUU Perkoperasian, agar masyarakat daerah dapat memahami dan memahami pentingnya perubahan UU Perkoperasian.

“Kami juga sepakat untuk bersinergi dalam menyerap dan mewujudkan aspirasi masyarakat sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” kata KH Amang.(Jef)

SesKemenkopUKM Tekankan Pentingnya Membangkitkan Energi Positif di Kalangan Generasi Muda dan Santri

Yogyakarta:(globalnews.id)- Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim menekankan pentingnya membangkitkan energi positif di kalangan generasi muda dan santri dalam menstimulus ide-ide kreatif dan inovatif dalam pendidikan maupun berwirausaha.

“Oleh karena itu, saya berharap generasi muda, khususnya para santri, mencintai dan gemar berolahraga. Dari berolahraga, kita dapat membangkitkan energi positif dan memberdayakannya,” kata SesKemenkopUKM Arif Rahman Hakim usai menghadiri peresmian Mu’allimin Sports Center di Kampus Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta, Minggu (12/11).

Menurut Arif, kegiatan berolahraga juga merupakan wadah yang baik untuk menjalin hubungan sosial, dan tidak sedikit yang berujung kepada terciptanya relasi dalam menciptakan kegiatan usaha. “Melalui hobi yang sama, tujuan yang sama, hingga menciptakan ide-ide baru, serta bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut,” kata Arif.

Bagi SesKemenkopUKM, prinsip seperti itu yang sebenarnya telah dijalankan koperasi. Yakni, didasarkan atas kepentingan dan tujuan yang sama, bersama-sama berkoperasi untuk mencapai tujuan.

“Selain itu, koperasi juga memiliki fungsi pendidikan bagi anggotanya, sehingga kami selalu mendorong lingkungan akademisi seperti Madrasah Mu’allimin ini sebagai salah satu pusat pembelajaran kewirausahaan sejak dini dengan melibatkan para santri dalam wadah laboratorium koperasi,” kata SesKemenkopUKM.

Laboratorium tersebut, kata Arif, akan menjadi pusat pembelajaran dan inkubasi kewirausahaan bagi para santri yang secara kurikulum akan berkorelasi dengan mata pelajaran yang terkait. Sarana olahraga juga bisa memberikan dukungan bagi pada para santri yang telah berkreasi dalam menumbuhkan jiwa kewirausahaan sejak dini.

“Saya juga berharap Madrasah Mu’allimin ini sebagai salah satu pusat pembelajaran kewirausahaan sejak dini dengan melibatkan para santri dalam wadah laboratorium koperasi,” tutur SesKemenkopUKM.

Dalam kesempatan itu pula, SesKemenkopUKM menyerahkan sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) kepada Ketua Kopontren Amanah Madrasah, di mana diharapkan kopontren tersebut menjadi maju, sehat, kuat, dan mandiri sehingga kopentren ini bisa menjadi pilot project bagi kopontren-kopontren yang lain.

Dengan jumlah santri sebanyak 1.700 orang, Arif meyakini Kopontren Amanah Madrasah memiliki peluang yang luar biasa besar sebagai pencetak wirausaha baru. “Saya yakin ini bisa berkembang pesat apabila kopontren dikelola dengan baik,” ujar SesKemenkopUKM.(Jef)

SesKemenKopUKM: Rumah Kemasan Layani dan Fasilitasi UMKM Agar Omzet Meningkat

Subang:(globalnews.id) – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif R Hakim mengatakan Rumah Kemasan yang segera di instal dan dioperasikan di PLUT-KUMKM Subang diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan omzet pelaku UMKM sehingga usahanya semakin maju dan berkembang.

“Selain itu, rumah kemasan ini agar bisa disosialisasikan supaya bisa digunakan bersama, dan dirawat agar bisa dipakai sesuai masa operasionalnya,” kata SesKemenKopUKM Arif, Jum’at (3/11) usai meninjau Rumah Kemasan di Gedung PLUT-KUMKM Kabupaten Subang, Jawa Barat. Ia sekaligus berdialog dengan pelaku UMKM di wilayah itu.

Turut mendampingi, Asdep Jaringan dan Rantai Pasok KemenKopUKM Sutarmo, Inspektur KemenKopUKM Heru Berdikaryanto, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Subang Sumitro, dan perwakilan dari Dinas KemenKopUKM Jabar, Saiful Anwar.

SesKemenKopUKM menjelaskan, Rumah Kemasan merupakan fasilitas dan pelayanan yang diberikan melalui PLUT-KUMKM berupa pelatihan, pendampingn, dan fasilitasi terkait kemasan produk. Selain tempat dan lokasi yang nyaman, harga layanan yang ditetapkan juga tidak mahal, karena ini akan dikelola BLU (Badan Layanan Umum) agar bisa melayani dan memfasilitasi pelaku UMKM secara berkesinambungan.

Maka dari itu harga atau jasa yang ditetapkan Rumah Kemasan ini harus dapat dijangkau oleh pelaku UMKM. Tujuannya agar operasional Rumah Kemasan ini bisa mencapai break event point (BEP) dan tetap bisa terus melayani pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas desain dan kemasan produknya.

Kedepan, kata Arif, Rumah Kemasan harus bisa ditingkatkan sesuai kebutuhan UMKM, misalnya pelayanan dalam membuat kemasan produk kaleng atau minuman botol dan paling tidak saat ini sudah bisa memproduksi kemasan sesuai kebutuhan pelaku UMKM.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Subang yang bersama-sama dengan KemenKopUKM terus berupaya meningkatkan kualitas produk UMKM khususnya di Subang,” kata SesKemenKopUKM.

Sandi, salah satu Konsultan Pendamping PLUT KUMKM Subang, mengatakan sejumlah materi yang diajarkan di Rumah Kemasan ini antara lain materi standar pelabelan, mengenal alat pengemasan sederhana, membuat kemasan dari produk sederhana, mengenal ongkos produksi kemasan misalnya stiker, sampai standing pouch.

“Kami sudah melakukan tes market ke Johor Bahru, Malaysia, dimana beberapa produk UMKM Subang yang sudah menggunakan kemasan baru bisa diterima di sana, misalnya kripik pisang atau banana chips, atau rengginang yang dikemas menjadi rice cracker,” ucap Arif.

Omzet Naik

Sementara itu, beberapa pelaku UMKM di Subang mengakui, omzet dan harga jual produk UMKM mereka naik cukup tinggi, setelah kemasan produk disempurnakan dengan kemasan baru.

Juhaeti yang memproduksi Kripik Terong, misalnya, sudah bisa membiayai sekolah anak dan mencukupi kebutuhan sehari-hari berkat produknya.

“Dulu dengan kemasan seadanya, saya jual kripik terong 1/4 kilogram harga jualnya cuma Rp12 ribu. Kini dengan kemasan baru, saya bisa jual dengan jumlah bahan baku yang sama, bisa jadi tiga bungkus harganya totalnya jadi Rp36 ribu,” kata ibu yang akrab dipanggil Jupe itu.

Sedangkan Elisa, yang memproduksi beras hitam, kini mampu menjual produknya seharga Rp40 ribu per bungkus dibandingkan Rp12 ribu saat kemasannya masih sederhana. “Sekarang saya malah bingung kalau ada pesanan dalam jumlah banyak, sementara kapasitas produksi beras hitam saya masih terbatas,” kata Elisa.(Jef)

Indonesia Kembali Berkolaborasi dengan Korsel Gelar Kompetisi Start-up “BMC 2023

Jakarta:(Globalnews.id) – Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) RI kembali berkolaborasi dengan Korea Selatan (Korsel) melalui Kementerian UKM dan Start-up Korsel menggelar kompetisi start-up prestisius The 4th Korea-ASEAN Business Model Competition for SDGs (BMC) 2023.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim dalam pidato pembukaannya mengatakan penyelenggaraan BMC terus mengalami peningkatan setiap tahunnya tercermin dari jumlah peserta yang mendaftar dan tingkat partisipasi yang semakin tinggi dari berbagai negara ASEAN, juga peserta dari Korsel.

“BMC tahun diikuti oleh 259 start-up dan UKM dari berbagai negara ASEAN dan Korea, jumlah ini meningkat dari BMC pada tahun-tahun sebelumnya,” kata SesmenKopUKM dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (3/11).

Pada fase final demoday BMC 2023 berhasil mempertemukan 10 finalis terbaik melalui seleksi ketat dari 259 start-up ASEAN dan Korsel. Kehadiran 10 finalis terbaik tersebut mencakup 3 start-up Indonesia, 3 start-up Korea, 2 start-up Malaysia, 1 start-up Vietnam, dan 1 perwakilan dari Brunei. Selanjutnya, mereka akan mempresentasikan model bisnis yang dijalankan di depan panel juri yang terdiri dari perwakilan pemerintah, sektor swasta, venture capital, dan pakar start-up.

“Saya mengucapkan selamat kepada 10 besar finalis BMC 2023 yang telah berhasil lolos pada final demoday, saya yakin melalui acara ini akan terlahir inovator-inovator baru yang dapat memberikan dampak positif pada aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,” kata Arif.

Pada kesempatan yang sama, Secretary General of ASEM SME-Eco Innovation Center (ASIEC) Chris Lee mengungkapkan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia, khususnya KemenKopUKM atas dukungan dan komitmen yang diberikan dalam penyelenggaraan BMC 2023.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kolaborasi KemenKopUKM dengan kami, saya percaya penyelenggaraan BMC 2023 ini menjadi upaya nyata untuk mendorong pertumbuhan start-up yang berfokus pada sektor usaha berkelanjutan (green business),” kata Lee.

*Pemenang BMC 2023*

Setelah melalui tahap penilaian yang ketat, start-up asal Indonesia “Plana” menjadi juara pada gelaran BMC 2023, diikuti oleh start-up Korea “LabSD” sebagai runner up, dan start-up Malaysia “Entomal Biotech” di posisi ke-3.

Plana adalah sebuah start-up yang bergerak di bidang inovasi daur ulang sampah, salah satu inovasinya yakni Plana Wood yang dapat digunakan sebagai bahan desain interior pengganti kayu.

Pemenang BMC berhak mendapatkan hadiah uang tunai senilai 5.000 dolar AS, sertifikat penghargaan dari Menteri Koperasi dan UKM, serta kesempatan untuk menggunakan co-working space di Green Business Center (GBC) yang berlokasi di SMESCO Indonesia.

Joshua Christopher Chandra, Co-Founder Plana, mengungkapkan kebahagiaannya atas gelar juara BMC 2023 yang diraih. Ia berharap prestasi ini akan mendorong Plana untuk terus berkembang dan terlibat dalam berbagai program pemerintah lainnya.

”Saya bersyukur Plana menjadi juara BMC 2023, saya berharap melalui Plana ini kami dapat membuktikan kontribusi nyata dalam menjalankan usaha yang berkelanjutan,” kata Joshua.(Jef)

SesKemenkopUKM Sebut Tiga Pendekatan Untuk Deteksi UMKM Naik Kelas

Ternate:(Globalnews.id) – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim menyatakan, dalam upaya mewujudkan UMKM naik kelas, terdapat tiga pendekatan untuk mendeteksinya yakni produktivitas, aksesibilitas, dan intervensi.

“Pertama, sisi pendekatan produktivitas ditekankan dari peningkatan kapasitas usaha dan kinerja usaha. Kedua, pendekatan aksesibilitas terhadap permodalan dari perubahan sumber modal usaha menjadi semakin formal. Ketiga, pendekatan intervensi finansial pemerintah atau government intervention yaitu lulusnya UMKM dari program bantuan pemerintah,” kata SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim dalam keterangan resminya di Ternate, Minggu (22/10).

SesKemenkopUKM menambahkan, setiap negara memiliki model UMKM Naik Kelas tersendiri. “Belajar dari best practices berbagai negara, setiap negara memiliki kriteria masing-masing terkait definisi UMKM dan definisi UKM Naik Kelas,” ulas Arif.

Menurut Arif, mayoritas UMKM di dunia merupakan perusahaan independen (independent firms) dengan jumlah pekerja kurang dari 50 orang dan ukuran ini berbeda di setiap negara.

“Banyak negara yang mengklasifikasikan UMKM dengan parameter atau kriteria jumlah tenaga kerja tidak melebihi 250 atau 200 orang. Khusus SMEs di AS, jumlah tenaga kerja tidak melebihi dari 500 orang,” kata Arif.

SesKemenkopUKM meyakini berbagai mitra pembina UMKM di Indonesia sudah memiliki perhatian terhadap kriteria UMKM Naik Kelas. Dalam pembinaan UMKM, dibuat klasifikasi kelas yang lebih kecil, bukan hanya berdasarkan aset dan omset tetapi juga indikator lainnya.

“Indikator tersebut diantaranya menurut Bank Indonesia adalah UMKM Digital, UMKM yang terhubung dengan akses pembiayaan, UMKM ekspor, dan UMKM Hijau,” terang Arif.

Sedangkan menurut Pemerintah Daerah adalah indikator produktivitas, indikator akses permodalan, indikator intervensi pemerintah, dan indikator lingkungan usaha yang berkelanjutan (ekonomi hijau), dan melestarikan kearifan lokal.

Saat ini, lanjut SesKemenkopUKM, kriteria UMKM naik kelas yang digunakan adalah kenaikan omset dan aset UMKM sebagaimana diklasifikasikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Namun demikian, kenaikan kelas UMKM tersebut dinilai terlalu sulit dicapai mengingat jauhnya rentang omset dan modal antar masing-masing klasifikasi usaha. “Akibatnya, dampak program pemberdayaan UMKM menjadi sulit untuk dipetakan dan kinerja pemerintah sulit dihitung secara kuantitatif,” ungkap Arif.

Untuk itu, SesKemenkopUKM menekankan kolaborasi dengan berbagai stakeholder menjadi sangat penting dilakukan untuk menaikkan kelas UMKM. “Mitra pembina dan pendamping UMKM yang sudah memiliki tools untuk menilai kelas UMKM, dapat diajak bekerjasama agar tools tersebut dapat dimanfaatkan masing-masing pemerintah daerah,” ujar Arif.

Sementara itu, Resmiguno yang mewakili Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Barat mengatakan, untuk membangun UMKM yang kuat memang perlu sinergi dan roadmap program dari hulu hingga hilir. Sehingga, tidak terkotak-kotak. “Juga, perlu ada kolaborasi antara koperasi dan pelaku UMKM,” kata Resmiguno.

Oleh karena itu, lanjut Resmiguno, pihaknya menanti terbitnya indikator-indikator resmi itu sebagai panduan yang diberikan pemerintah pusat. “Sebaiknya, indikator-indikator itu diturunkan ke dalam Peraturan Menteri atau Peraturan Deputi sebagai pedoman bagi daerah menentukan UMKM naik kelas. Tetapi, dengan tetap mengacu pada PP Nomor 7,” ujar Resmiguno.(jef)

SesKemenKopUKM Sebut Perlunya Ketepatan Tentukan Parameter UMKM Naik Kelas

Ternate:(Globalnews.id)- Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim menekankan perlunya ketepatan dalam menentukan parameter UMKM naik kelas sehingga dapat dipilih bentuk intervensi kebijakan yang paling sesuai untuk mendukung perkembangan UMKM ke depan.

SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim dalam acara Rapat Koordinasi Perencanaan Pengembangan Koperasi, Kewirausahaan, dan UMKM (Jaring Pendapat) di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (20/10) mengatakan selama ini kriteria UMKM yang digunakan adalah kenaikan omzet dan aset UMKM sebagaimana diklasifikasikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Di acara yang dihadiri para Kepala Dinas Koperasi dan UKM seluruh Indonesia baik secara offline maupun online itu, Arif menjelaskan, penelitian yang dilakukan Milagrosa (2014) mengelompokkan proses UMKM naik kelas menjadi tiga tipe. Yaitu, mampu berkembang dari bisnis yang stagnan (berdasarkan omzet, produktivitas, dan jumlah tenaga kerja). “Tipe lainnya adalah yang mampu berubah dari usaha informal menjadi formal, serta mampu melakukan inovasi,” kata Arif.

Intinya, Arif menjabarkan, ada pendapat para ahli dan pemangku kebijakan lainnya bahwa terdapat berbagai indikator strategis yang dapat mengindikasikan bahwa suatu UMKM telah naik kelas.

SesKemenKopUKM memberikan contoh Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI) yang menyampaikan bahwa terdapat beberapa indikator UMKM naik kelas, seperti UMKM Digital, UMKM yang terhubung dengan akses pembiayaan, UMKM Ekspor, hingga UMKM Hijau.

Untuk itu, Arif mengakui, pihaknya telah melaksanakan pembahasan awal terkait masukan indikator UMKM naik kelas bersama dengan berbagai pihak yang melakukan pembinaan terhadap UMKM, diantaranya peneliti, Kementerian/Lembaga, dan para asosiasi UMKM.

Hasilnya, dalam menentukan UMKM naik kelas perlu diperhatikan hal-hal seperti, pertama, terwujudnya seluruh variabel yang menjadi amanat PP Nomor 7 Tahun 2021 dan PP Nomor 8 Tahun 2021.

Kedua, terwujudnya kenaikan omzet UMKM. “Saat ini, dapat dilakukan pemetaan data omzet UMKM melalui e-commerce dan QRIS. Untuk itu, diperlukan adanya linkage antara BI dan platform digital untuk memetakan hal tersebut,” ucap Arif.

Ketiga, inklusifitas UMKM dalam pemanfaatan teknologi informasi. Disini, perlu adanya linkage yang menghubungkan peneliti dengan UMKM untuk melakukan inovasi berbasis teknologi sesuai dengan kebutuhan UMKM.

Keempat, terwujudnya kemudahan ekspor dan akses informasi. Kelima, terwujudnya klasterisasi dan hilirisasi produk sebagaimana telah dilakukan pilot project Rumah Produksi Bersama yang diharapkan dapat direplikasi di daerah-daerah lainnya.

“Dalam menentukan indikator UMKM naik kelas, kami sangat membutuhkan masukan dari Pemerintah Daerah yang membidangi koperasi dan UMKM agar kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan pada seluruh tingkatan,” ucap SesKemenKopUKM.

Arif berharap berbagai langkah pembahasan yang telah dilakukan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan membentuk susunan indikator yang akan dijadikan pedoman bagi para pelaku usaha, Kementerian/Lembaga, hingga praktisi dan asosiasi UMKM dalam menentukan kriteria UMKM naik kelas.

Gabung Koperasi

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Maluku Utara (Malut) Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, untuk meningkatkan kapasitas usaha pelaku UMKM yang ada di Maluku Utara yang didominasi usaha ultra mikro dan mikro, maka pelakunya harus bergabung dalam satu wadah bernama koperasi.

“Saya ibaratkan balon kecil, sekuat apapun ditiup akan tetap kecil. Namun, bila balon-balon kecil itu digabungkan, dapat menerbangkan beban seberat apapun,” kata Samsuddin.

Sekda Malut pun mendorong para pelaku UMKM yang memiliki usaha sejenis untuk bergabung dan membentuk sebuah koperasi. “Koperasi bisa mengelola rumah produksi bersama. Sehingga, kualitas produk dapat tetap terjaga,” ucap Samsuddin.

Sebab, bagi Samsuddin, dalam perkembangan ekonomi satu daerah dibutuhkan pula pengembangan UMKM. Targetnya, UMKM naik kelas dan mendatangkan manfaat bagi masyarakat sekitar sebagai pemasok kebutuhan lokal hingga nasional.

“Kita kaya akan rempah-rempah yang sudah terkenal sejak zaman dahulu. Bahkan, sejarah mengungkapkan bahwa Ternate dan Tidore merupakan titik nol jalur rempah dunia. Potensi rempah-rempah ini yang akan terus kita kembangkan agar menghasilkan banyak produk olahan berbahan baku rempah,” kata Samsuddin.(Jef)

Percepat UMKM Naik Kelas, KemenKopUKM Perkuat Jaringan dan Kemitraan PLUT – KUMKM

Kuningan:(Globalnews.id) – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memperkuat jaringan dan kemitraan strategis Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UMKM (PLUT – KUMKM) guna mempercepat UMKM naik kelas dan berdaya saing.

PLUT-KUMKM merupakan salah satu program strategis KemenKopUKM dalam rangka menaikkan kelas para pelaku UMKM melalui peningkatan kemampuan UMKM yang berdaya saing tinggi agar segera dapat didorong masuk dalam ekosistem rantai pasok global.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengatakan, seiring dengan perkembangan teknologi dan dunia usaha, peran dan fungsi PLUT-KUMKM menjadi sangat penting.

“PLUT-KUKM harus berkembang dan beradaptasi sesuai perkembangan zaman dengan mengembangkan berbagai layanan yang dibutuhkan para pelaku UMKM, sehingga nantinya keberadaan PLUT-KUMKM sangat bermanfaat dalam membantu para pelaku UMKM mengembangkan usahanya menjadi semakin baik dan meningkat,” kata SesmenKopUKM Arif Rahman Hakim saat memberikan sambutan dalam acara launching penguatan jaringan dan kemitraan strategis PLUT-KUMKM di Kabupaten Kuningan, Kamis (28/9).

SesmenKopUKM menjelaskan, pihaknya mendorong penguatan peran dan fungsi serta peningkatan kualitas layanan PLUT-KUMKM melalui program re-design yang menjadikan PLUT-KUMKM berfungsi sebagai, pusat konsultasi dan pendampingan, pusat pengembangan produk unggulan daerah, pelatihan teknis dan manajerial, inkubasi bisnis, pendataan lengkap KUMKM, rumah kemasan dan kurasi produk, pendaftaran dan perizinan berusaha, promosi dan pemasaran, serta peningkatan sinergi atau kolaborasi.

Dalam rangka implementasi fungsi PLUT-KUMKM, KemenKopUKM menginisiasi penguatan jaringan kemitraan PLUT-KUMKM melalui kolaborasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga dan para pelaku usaha besar.

“Penguatan jaringan kemitraan PLUT-KUMKM dengan Kementerian/Lembaga dan usaha besar sebagai offtaker ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi kondisi para pelaku UMKM yang produktivitasnya masih rendah, kurangnya inovasi, rendahnya penerapan teknologi sehingga pelaku UMKM belum dapat bersaing dengan para kompetitornya,” kata Arif Rahman Hakim.

Selain itu, penguatan kemitraan PLUT-KUMKM merupakan salah satu upaya untuk mendorong pelibatan pelaku UMKM masuk ke ekosistem rantai pasok industri yang akan berdampak pada peningkatan kualitas dan daya saing produk UMKM yang berkelanjutan.

“Oleh karena itu, kami mengapresiasi para stakeholder yang telah bermitra dengan PLUT-KUMKM, dan diharapkan kerja sama ini dapat terus berjalan dengan baik dan ditingkatkan serta dapat menjadi pilot project atau percontohan dalam menarik minat stakeholder lainnya untuk terlibat menjalin kemitraan dalam pengembangan UMKM menjadi lebih maju,” katanya.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius mengatakan, kegiatan penguatan jaringan PLUT-KUMKM ini melibatkan ke-87 PLUT-KUMKM dan 10 offtaker yang telah bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Adapun ke-10 offtaker tersebut antara lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Radio Republik Indonesia (RRI), PT Telekomunikasi Indonesia, PT Pos Indonesia, PT Promedia Teknologi Indonesia, PT Erajaya Swasembada Tbk., PT. Wastu Kriya Nusantara (NIKHOLE), CV. Saripati Laer, dan CV. Sundanika Indonesia.

“Ke depan kami berharap agar kemitraan ini tetap berjalan semakin baik dan meningkat serta menjangkau ke-87 PLUT-KUMKM di Indonesia,” kata Yulius.

Sementara itu, Bupati Kuningan Acep Purnama mengapresiasi langkah dan upaya KemenKopUKM untuk mendorong daya saing UMKM di Kabupaten Kuningan melalui penguatan jaringan PLUT-KUMKM.

“Kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya memajukan sektor koperasi dan UMKM di Kabupaten Kuningan,” kata Acep.

Saat ini, kata Acep, UMKM memainkan peran kunci dalam perekonomian, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Kuningan.

“Dengan program ini, diharapkan UMKM di Kabupaten Kuningan dapat memperluas jangkauan pasar, meningkatkan akses pembiayaan, serta mendapatkan dukungan teknologi dan inovasi dari kementerian/lembaga dan usaha besar yang menjadi mitra strategis,” ujar Acep.

Chief Human Capital, Legal, GA dan CSR Erajaya Group Jimmy Perangin Angin mengatakan, apresiasi yang diberikan oleh KemenKopUKM menjadi pendorong Erajaya Group untuk memperkuat dan memperluas kemitraan dengan PLUT-KUMKM dalam pengembangan rantai pasok di sektor perdagangan ritel dan aksesoris.

Menurutnya, kolaborasi ini memberi peluang untuk mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM naik kelas di Indonesia dengan memberikan akses bagi pelaku UMKM untuk terlibat dalam rantai pasok bisnis Erajaya.

“Dengan upaya ini diharapkan akan bisa membuka peluang pasar yang lebih luas dan potensi peningkatan omzet dari mitra usaha. Komitmen ini akan kami wujudkan melalui program pembinaan dan pelatihan, program dukungan dan implementasi, hingga fasilitas pembiayaan KUR Klaster berbasis rantai pasok bagi usaha mikro,” kata Jimmy.(Jef)

KemenKopUKM Perlu Fokus agar Target-Target di 2024 Tercapai

Jakarta:(Globalnews.id)-Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendapatkan pagu anggaran sebesar hampir Rp1,5 triliun lebih pada 2024. tepatnya Rp1.497.938.999.000, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki di Jakarta, pada Senin, 4 September.

Angka ini adalah pagu anggaran terbesar selama ini di KemenKopUKM. Guna mencapai target-target yang sudah ditetapkan di 2024, KemenKopUKM perlu fokus bekerja untuk mencapai target tersebut. Mampukah KemenKopUKM, melaksanakannya, mengingat tahun depan adalah tahun politik.

Menteri Teten mengatakan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah program Kemenkop UKM, di antaranya untuk program dukungan manajemen sebesar Rp411.038.534.000 atau Rp411 miliar lebih, serta program Kewirausahaan, UMKM, dan Koperasi sebesar Rp1.086.900.465.000 atau Rp1 triliun lebih.

“Anggaran tersebut dengan peruntukkan antara lain untuk anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp117.000.600.000, belanja operasional pegawai Rp123.338.461.000, belanja operasional barang Rp92.657.742.000, dan juga pembiayaan kegiatan prioritas nasional Rp767.359.294.000,” ujar Teten

Teten menuturkan, ada 8 program prioritas Kemenkop UKM untuk Tahun 2024, seperti pendataan lengkap koperasi dan UMKM, rumah produksi bersama/factory sharing, pengembangan layanan rumah kemasan, dan redesign PLUT KUMKM/New PLUT. Kemudian, ada program revitalisasi pasar rakyat, pengembangan koperasi modern, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan pengembangan kewirausahaan nasional.

500 Koperasi Modern Hingga 30 Juta UMKM Onboarding
·
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM), Arif Rahman Hakim, menyebutkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 yang sudah disusun dan disepakati di tingkat nasional, dapat dijadikan acuan bagi daerah dalam menyusun RKPD.

“Pada 2024 nanti, kita harus mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan 8 arah kebijakan dan 7 prioritas nasional,” kata Arif.

Untuk mencapai target RKP Tahun 2024 sesuai kebijakan dan prioritas nasional, Kemenkop dan UKM mengidentifikasi 8 kegiatan prioritas dan 7 kegiatan strategis pada 2024.

Pertama, akan dilakukan pendataan lengkap KUMKM dengan target pada 2024 sebanyak 8 juta data yang pengumpulannya akan dikerjasamakan dengan BPS.

“Pada 2022, pendataan lengkap telah dilaksanakan KemenKopUKM bersama dengan pemda dengan hasil 9,2 juta data yang akan disosialisasikan pada Juli 2023,” ucap Arif.

Kedua, Rumah Produksi Bersama dengan target pada 2024 sebanyak 7 lokasi pembangunan baru. Program ini dimaksudkan untuk menjadi rumah produksi skala industri bagi UMKM untuk mengelola keunggulan daerah menggunakan teknologi produksi tingkat tinggi.

Ketiga, Pengembangan Layanan Rumah Kemasan dengan target pada 2024 sebanyak 10 unit. Selain bantuan peralatan, Rumah Kemasan utamanya akan menjadi pusat konsultasi UMKM dalam mendesain kemasan yang sesuai dengan karakteristik produk dan pasar.

Keempat, redesain PLUT-KUMKM/New PLUT dengan target pada 2024 sebanyak 63 lokasi eksisting. PLUT-KUMKM diharapkan dapat menjadi melting pot bagi UMKM dan wirausaha.

Kelima, revitalisasi Pasar Rakyat dengan target pada 2024 sebanyak 5 unit diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan di daerah tertinggal.

Keenam, koperasi modern dengan target pada 2024 sebanyak 500 koperasi. Untuk mencapai target dimaksud, didukung dengan penetapan Undang-Undang Perkoperasian dan implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan di bidang koperasi.

“Koperasi yang modern diharapkan dapat menjadi ekosistem lembaga ekonomi yang setara dengan perbankan,” ucap Arif.

Ketujuh, pengentasan kemiskinan ekstrem dengan target pada 2024 sebanyak 514 kabupaten/kota di 38 provinsi sesuai dengan ketetapan dari pemerintah pusat.

Kedelapan, pengembangan kewirausahaan nasional dengan target pertumbuhan wirausaha sebesar 2,90 persen.

“Untuk mencapai target tersebut, koordinasi akan dilakukan lintas kementerian/lembaga dalam bidang digitalisasi KUMKM, inkubasi usaha, akses pembiayaan bagi wirausaha, pengembangan PLUT-KUMKM, dan pendataan lengkap UMKM dengan pendekatan konsultasi dan pendampingan bisnis,” pungkas dia.

7 Kegiatan Strategis Kemenkop dan UKM di 2024

Kegiatan strategis KemenkopUKM di 2024 yang pertama adalah KUR Klaster dan KUR reguler sebagai sumber modal produktif bagi UMKM.

“Dalam memenuhi akses pembiayaan, hendaknya pemerintah dapat menghindari hibah dan mengalokasikan dana tersebut menjadi subsidi bunga KUR,” ucap Arif.

Kedua, penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM tahun 2024 akan diprioritaskan kepada koperasi sektor riil. Ketiga, sebanyak 40 persen belanja pengadaan barang/jasa pemerintah untuk UMKM digalakkan sebagai daya ungkit bagi perekonomian nasional.

Keempat adalah digitalisasi UMKM, hal ini diupayakan KemenKopUKM bukan hanya UMKM masuk ke dalam marketplace tetapi juga mengadopsi pencatatan keuangan secara digital agar dapat membuka kesempatan UMKM kepada lembaga keuangan formal.

Kelima adalah perluasan kemitraan antara UMKM dengan usaha besar dalam upaya menjadikan UMKM Indonesia sebagai UMKM industri yang masuk ke dalam supply chain. Keenam adalah program KemenkopUKM berupa produk minyak makan merah sebagai upaya hilirisasi sawit rakyat yang diproduksi koperasi dengan SNI khusus.

“Ada juga kegiatan strategis SOLUSI Nelayan sebagai upaya afirmatif distribusi solar subsidi untuk nelayan dengan perahu maksimal 10 GT yang perlu secara bersama-sama diawasi pelaksanaannya agar tepat sasaran,” pungkas Arif.

Arif mengingatkan, tahun 2024 merupakan tahun akhir pelaksanaan RPJMN 2020-2024. Maka, tahun ini, difokuskan untuk memastikan program dan kegiatan yang sudah direncanakan mulai 2020 hingga 2023 berjalan dengan tuntas. Di tahun 2024, diharapkan program dan kegiatan yang sudah berjalan dengan baik dapat terasa dampaknya bagi masyarakat.(Jef)