KemenkopUKM Koordinasikan Penuntasan Penyaluran BPUM 2021 dengan Pemerintah Daerah


Semarang:(Globalnews.id)-Kementrian Koperasi dan UKM melakukan koordinasi sekaligus evaluasi penyaluran Banpres Produkrif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 dengan Pemerintah Daerah, yang penyerapannya diharapkan bisa dituntaskan 100 persen pada akhir September 2021.

“Kegiatan ini menjadi salah satu wujud upaya dari Pemerintah Pusat untuk berkoordinasi secara masif dengan Pemerintah di daerah terkait penyelenggaraan Program BPUM 2021,” kata Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM (SeskemenkopUKM) Arif R Hakim , usai membuka Monitoring dan Evaluasi serta Koordinasi Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 di Semarang, Rabu (8/9/2021).

SeskemenkopUKM Arif R Hakim menegaskan,
Usaha Mikro merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia yang proporsinya mencapai 99,62% dari total 64.166.606 Usaha yang ada di Indonesia dengan
kontribusi UMKM kepada PDB sebesar 60,5%, UMKM tidak diragukan lagi memiliki kekuatan yang cukup
besar dalam mempengaruhi Perekonomian Negara Indonesia.

“Adanya Pandemi Covid-19 yang telah
mempengaruhi perekonomian UMKM sejak 2020, juga turut memberikan dampak dalam penurunan pertumbuhan perekonomian Indonesia pada tahun 2020,” kata Arif R Hakim.

Arif memaparkan, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh OECD, beberapa negara berkembang menerapkan
berbagai program untuk meminimalisir dampak Covid-19 di negaranya, seperti 1) Pemberian Subsidi Upah; 2)
Penangguhan Pajak Penghasilan/Usaha; 3) Pinjaman Langsung terhadap UMKM; dan 4) Inovasi.” Pemerintah Indonesia sendiri, telah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak Juni
2020 untuk menangani krisis ekonomi akibat Pandemi ini,” kata Arif R Hakim.

Menurut ia, Usaha Mikro sebagai salah satu pilar perekonomian di Indonesia tidak luput dari sasaran pemberian Program. Melalui Banpres Produktif bagi
Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan sejak tahun 2020 dan dilanjutkan pada tahun 2021, Pemerintah berharap Usaha Mikro dapat tetap bertahan menghadapi krisis
ini. “Tentunya, dengan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, harapannya program ini dapat dengan baik dan tepat sasaran memenuhi tujuannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Arif menjelaskan, s ebagai salah satu stimulus untuk Usaha Mikro dapat tetap menjalankan usahanya.Seperti yang diketahui bersama, bahwa sebelumnya pada tahun 2020, alokasi BPUM ditujukan
untuk 12 Juta Pelaku Usaha Mikro dengan anggran sebesar Rp 28,8 Triliyun dan masing- masing Pelaku Usaha Mikro mendapatkan Rp 2,4 Juta.

SeskemenkopUKM menyatakan pada tahun 2021 ini, alokasi program BPUM
adalah sebesar Rp 15,36 Triliyun yang ditujukan untuk 12,8 Juta pelaku usaha yang pelaksanaannya terbagi menjadi 2 Tahap. ” Hingga september 2021, telah
terealisasi sebesar Rp 15,24 Triliyun dan diberikan kepada 12,7 Juta Pelaku Usaha Mikro yang artinya bahwa Program BPUM 2021 ini telah terealisasi
sebesar 99,2 persen,” katanya.

Dikatakan Arif, pemerintah menyadari bahwa penyaluran bantuan,apapun bentuknya hendaklah selalu mengutamakan
asas tepat sasaran dan asas manfaat yang tetap emperhatikan akuntabilitas dan transparansi penyalurannya. “Karena itu, kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama para Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah yang sudah membantu tersalurkannya BPUM dari tahun 2020
hingga tahun 2021 ini” kata Arif.

“Kami berharap dalam proses akhir penyaluran BPUM ini, dapat mengakomodir seluruh lapisan pelaku usaha mikro termasuk binaan dari berbagai instansi
baik dari eksekutif maupun legislatif serta lembaga-lembaga lainnya. Karena itu kami sangat mengharapkan kerjasama
dan bantuan Kepala Dinas Provinsi untuk dapat kiranya berkoordinasi dengan Kepala Dinas tingkat Kabupaten/Kota yang akan sangat berdampak terhadap kinerja Kementerian Koperasi dan UKM dalam
penyaluran BPUM,” harap Arif.

Arif R Hakim menambah kan, pada tahun 2021 Kementerian Koperasi dan UKM
telah menggulirkan DAK Nonfisik PK2UKM yang diarahkan untuk pelatihan dan pendampingan kapasitas usaha. “Untuk itu kiranya kepada Provinsi/Kab./Kota yang telah memperoleh alokasi tersebut, untuk dapat memprioritaskan Pelaku Usaha
Mikro yang telah mendapatkan BPUM untuk difasilitasi pendidikan dan pelatihan serta pendampingan usaha sehingga mendukung transformasi in-formal ke formal, salah satunya untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang hingga saat ini masih sekitar 2,6 juta Pelaku Usaha Mikro yang telah memiliki NIB,” kata Arif.

Disamping itu katanya, kegiatan strategis Kementerian Koperasi dan UKM yang diarahkan ke daerah Provinsi /Kab./Kota dalam pelaksanaannya dapat
disenergikan dengan Pelaku Usaha Mikro penerima BPUM sehingga usahanya dapat terus berkelanjutan dan menopang economy recovery kebijakan pemerintah dimasa pendemi.

SeskemenkopUKM mengajak kepada
semua yang hadir untuk menyukseskan acara ini, dengan dengan mengoptimalkan waktu untuk menyampaikan evaluasi dan saran yang membangun dalam pelaksanaan program BPUM ini. “Harapan ke
depan, UMKM dapat naik kelas setelah dapat keluar dari krisis di masa pandemi,” pungkasnya.

Sudah Tersalur Rp 15,24 Triliun

Sementara itu Deputi Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya mengatakan, penyaluran BPUM tahun 2021 per September telah mencapai Rp15,24 triliun kepada 12,7 juta dari sasaran 12,8 pelaku usaha mikro. Itu artinya realisasinya telah mencapai 99,2 persen. Sehingga, hanya tinggal 100 ribu saja pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM 2021, yang ditargetkan tersalur 100 persen pada akhir September 2021.

Eddy Satriya menyampaikan BPUM tahun 2021 terbagi menjadi dua tahap, tahap pertama telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 triliun; dan tahap kedua hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,4 triliun untuk 2,9 juta pelaku usaha mikro yang telah di SK-kan hingga SK ke-23.

“Sehingga, total realisasi BPUM 2021 per September ini berjumlah Rp15,24 triliun yang diberikan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro. Proses penyaluran ditargetkan selesai pada akhir September 2021,” kata Eddy.

Eddy mengatakan terdapat perbedaan antara penyaluran BPUM pada tahun 2020 dengan tahun 2021, terutama mengenai Lembaga Pengusulnya. Pada 2020, terdapat lima lembaga pengusul BPUM sedangkan pada 2021, data usulan penerima BPUM hanya berasal dari Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM. Usulannya dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota kemudian dikirim ke Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat Provinsi untuk ditelaah dan selanjutnya dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk diverifikasi.

Eddy juga menyampaikan apreasiasi atas peran Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah yang menjadi salah satu pendorong suksesnya Program BPUM. Eddy meminta koordinasi bisa terus berlanjut sehingga program ini dapat dijalankan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui tangguh dan bertahannya usaha mikro yang merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia.

BPUM Energi Baru di Daerah

Beberapa Kadinas Koperasi dan UKM Provinsi menyatakan, betapa BPUM sangat bermanfaat dan membantu pelaku usaha mikro dalam mempertahankan kelangsungan usahanya yang terdampak akibat pandemi.

“Ketika pandemi salah satu harapan dan diharapkan pelaku usaha mikro adalah bantuan modal, sehingga mereka lega, bisa terus produksi. Ibaratnya BPUM adalah semangat dan energi baru bagi mereka untuk kelangsungan usahanya.
Nah dari situ akhirnya produknya kita ikut pasarkan. Mereka merasa saat mereka kesulitan dalam produksi dan pemasaran, pemerintah hadir,’ kata Kadinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Mas Purnomo Hadi.

Mas Purnomo Hadi menjelaskan, pihaknya tidak menargetkan jumlah penerima BPUM karena semua itu berdasarkan usulan Kabupaten/Kota. ” Kalau di total penerima BPUM 2020 dan 2021 di Jatim ada 2,56 juta dengan total bantuan senilai Rp 4,6 triliun. Untuk BPUM 2021 penyerapannya sudah diatas 80 persen dan ditargetkan bisa 100 persen pada akhir September,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Kadinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, yang mengakui, BPUM sangat bermanfaat bagi pelaku usaha mikro di Jawa Tengah. ” Yang gulung tikar akibat pandemi bisa kembali memulai usaha, yang usahanya kembang kempis bisa kuat lagi karena ada tambahan modal. kita juga dampingi mereka dalam hal pemasaran” kata Kadinas Ema.

Ema Rachmawati melanjutkan, jumlah penerima BPUM 2021 di Jateng mencapai 1,5 juta orang dengan dana sebesar 1,9 juta triliun. Penyalurannya sudah sekitar 90 persen dan rencananya selesai 100 persen pada akhir September, dari BRI juga udah konfirmasi September bisa 100 persen, tinggal menyelesaikan masalah pendataan seperti kesesuaian nama dengan NIK,” jelas Ema.

Ia menambahkan, BPUM telah memberikan energi positif bagi pemulihan ekonomi di Jawa Tengah. ” Terhadap yang tidak menerima kami juga mencoba mengatasinya dengan bantuan sosial Provinsi meski tidak banyak, hanya 26 ribu pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan Rp 500 ribu, lumayan lah. Selebihnya Kami juga salurkan ke bansos dinas sosial, juga kadang bantuan BUMN,” tambahnya.(jef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.