JAKARTA: (Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM bersama Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) dan Bapan Pusat Statistik (BPS) meraih PNBP Award 2017 untuk kategori K/L pengelola PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pada kelompok penerimaan s/d Rp 1,- Triliun.
Sekretaris Kemenkop dan UKM, Agus Muharram menerima penghargaan itu yang diserahkan oleh Menpan-RB Asman Abnur didampingi Menkeu Sri Mulyani Indrawati, di gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis (30/11).
“Kami mengucapkan terima kasih pada Menpan RB dan Menkeu atas penghargaan ini, kami akan terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja pengelolaan PNBP di Kemenkop dan UKM, semoga K/L lain yang belum menerima penghargaan ini bisa meraihnya tahun depan,” ujar Agus Muharram.
Dasar Hukum
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya mengatakan PNBP Award ini merupakantahun kedua dan waktu yang tepat untuk memahami peran PNBP dalam penerimaan negara yang dalam 10 tahun terakhir ini kontribusinya rata-rata 20 persen terhadap APBN.
Definisi PNBP sangat luas, menyangkut segala sesuatu penerimaaan negara yang bukan pajak. Ada PNBP dari SDA misalnya royalti. Jika dikaitkan dengan kepemilikan negara, penerimaannya bisa dalam bentuk deviden, sewa, guna pakai.
PNBP juga bisa berhubungan dengan pungutan negara terkait fungsi negara dalam melayani masyarakat, misalnya pembuatan SIM, surat nikah dsb.
” Namun semua itu harus ada dasar hukum, prinsip penggunaan secara baik dan akuntabilitas, jika negara asal pungut aja itu sama aja dengan preman,” tegas Menkeu.
Produktifitas Maksimal
Sementara itu Menpan-RB, Asman Abnur, mengatakan saat ini ada 4,3 juta ASN (Aparatur Sipil Negara) reformasi birokrasi, suatu jumlah yang cukup banyak, yang harus dimanfaatkan secara optimal.
“ASN harus bermuara pada produktifitas maksimal pelayanan dan pendapatan maksimal buat negara. Hasilnya harus bisa dirasakan masyarakat banyak dalam bentuk peningkatan pelayanan,” katanya.
Ia memberi contoh, kini sudah ada mall layanan publik di Jakarta, yang mampu memberikan 360 layanan publik. ” Nantinya layanan seperti ini akan dikembangkan di beberapa daerah,” katanya
Bentuk Apresiasi
Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani mengatakan, pemberian PNBP Award merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Kementerian dan Lembaga dalam mengoptimalkan pendapatan Negara. Pemberian PNBP Awards 2017 diharapkan dapat memberikan motivasi kepada Kementerian/Lembaga dan para stakeholder PNBP untuk dapat lebih meningkatkan kualitas pengelolaan PNBP agar lebih profesional, transparan dan akuntabel sehingga dapat lebih mengoptimalkan pendapatan negara.
Pemberian penghargaan kepada Kementerian/Lembaga Pengelola PNBP Terbaik didasarkan atas beberapa kriteria yaitu, adanya kelengkapan dasar hukum pemungutan, opini BPK atas Laporan Keuangan K/L terakhir, ada/tidaknya temuan BPK dalam pengelolaan PNBP, tingkat kepatuhan penyampaian laporan dan penyampaian data rencana PNBP dan deviasi antara target dan realisasi PNBP. (jef)