Kemenkop Minta Induk KUD Perkuat Jaringan Pusat Sampai Daerah

Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring memberikan sambutan sekaligus membuka Rapat Anggota Program (RAP)  tahun 2017 dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke XXXVI Induk Koperasi Unit Desa (KUD) tahun buku 2015. Di Jakarta, Selasa (20/12).
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring memberikan sambutan sekaligus membuka Rapat Anggota Program (RAP) tahun 2017 dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke XXXVI Induk Koperasi Unit Desa (KUD) tahun buku 2015. Di Jakarta, Selasa (20/12).

JAKARTA-(Globalnews.id): Kementrian Koperasi dan KUM meminta Induk KUD (Koperasi Unit Desa)  untuk memerkuat jaringan dari pusat sampai daerah dan  mengupayakan partisipasi aktif dari masing-masing unit, baik di pusat (Induk KUD), di propinsi (PUSKUD) sampai di daerah (KUD) . Jika ini tercipta, maka koperasi akan menjadi kekuatan yang patut diperhitungkan karena memiliki sumbeer daya yang signifikan dan solid.

Deputi Kelembagaan Kemenkop dan UKM, Meliadi Sembiring mengungkapkan hal itu dalam sambutannya pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Induk KUD ke XXXVI tahun buku 2015 dan Rapat Anggota Program tahun buku 2017, di Jakarta Selasa (19/12). “Kalau melihat kuantitas KUD yang ada yaitu sebanyak 9.437 KUD, yang menyerap 13,4 juta KK (kepala Keluarga-red), maka itu jumlah yang sangat signifikan dan besar.

Namun pertanyaannya, apakah jumlah sebanyak itu aktif semua? atau sebagian ada yang terengah-engah, bahkan tidak aktif sama sekali?, ini yang menurut saya jadi tantangan bagai Induk KUD sekarang, bagaimana bisa merevitalisasi anggotanya,” katanya.

Menurut Meliadi, aset dan sumber daya KUD yang sedemikian besar akan percuma saja bila, organisasi KUD baik di pusat sampai daerah, tidak terlibat aktif dalam pembangunan koperasi. “Hirarki organisasi KUD mulai dari Induk KUD sampai ke tingkat KUD di daerah, itu sudah sangat bagus dan relevan.

Masalahnya jangan antar lembaga ini saling berebut lahan bisnis.Ibarat induk ayam dan anaknya, adalah tidak elok jika saling berebut lahan bisnis. Untuk itu hirarki organisasi ini harus dimanfaatkan, jika dibawahnya sudah tertata baik, maka semakin keatas semakin kuat. Inilah yang diharapkan dari KUD,” katanya.

Ia menunjuk rencana kerjasama yang  dilakukan Induk KUD dengan perusahaan peternakan ayam dari Jepang maupun pembangunan pembangkit listrik mikro hidro di sejumlah KUD dengan perusahaaan China. ” Jika selama ini bibit ayam masih dipasok dari luar, maka setelah kerjasama ini pusat pembibitan ayam itu harus ada di daerah-daerah dimana KUD berada, sehingga mereka bis amenghasilkan telur maupun daging ayam untuk ekspor, itulah  contoh contoh praktis apa yang dimaksudkan dengan  revitalisasi koperasi ” tambah Meliadi.

Dalam kesempatan itu Meliadi sempat menyentil molornya jadwal RAT  yang dilakukan Induk KUD, dimana seharusnya paling lambatan dilakukan pada Juni 2016. “Sudah menjadi kewajiban koperasi untuk melakukan RAT sesuai aturan yang ada. Namun mundurnya RAT Induk KUD tahun buku 2015  menjadi di penghujung 2016, tentu menimbulkan pertanyaaan ada apakah ini? saya beramsusi mungkin sengaja dilakukan dengan tujuan persiapan menjadi lebih baik, mudah-mudahan itu yang terjadi,’ katanya.

KUD Masih dibutuhkan

Sementara itu Ketua Umum Induk KUD  Herman YL Wutun meminta pemerintah campur tangan pemerintah untuk mengembalikan popularitas KUD. Saat ini jumlah KUD tidak berkembang, malah yang aktif semakin sedikit. Herman menyebut pada saat Orde Baru, jumlah KUD mencapai 9 ribu unit dengan anggota sebanyak 13,4 juta kepala keluarga.

Namun, saat ini dia memperkirakan jumlah KUD yang aktif tidak sampai 50% dari jumlah yang ada sejak jaman Orde Baru tersebut. “Mungkin tinggal 30% dari 9 ribu KUD yang aktif. Tapi, fasilitas semua masih lengkap, gudang masih ada. Kami mau pemerintah mengembalikan peran KUD,” cetus Herman.

Ia  menegaskan KUD saat ini masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat di perdesaan, terutama bagi para petani dan nelayan. KUD dahulu kala dibangun untuk menyalurkan pupuk bersubsidi dan pengadaan pangan bagi masyarakat miskin. Apalagi, sambung dia, pemerintah tengah mendorong program swasembada pangan.

Dia pesimistis program tersebut bisa tercapai bila petani tidak diberdayakan yang salah satu caranya melalui peran KUD.”Pemerintah harus sadar kalau koperasi itu badan usaha rakyat kecil. Orang miskin hanya bisa berkoperasi, tidak bisa bangun CV apalagi PT. Kalau KUD ga diperhatikan, rakyat kecil ga bisa bangkit,” tukas Herman. Herman merasa pemerintah malah justru membuat pesaing KUD, yaitu koperasi yang dibangun oleh masing-masing instansi pemerintah. (jef)

 

Caption
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring memberikan sambutan sekaligus membuka Rapat Anggota Program (RAP)  tahun 2017 dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke XXXVI Induk Koperasi Unit Desa (KUD) tahun buku 2015. Di Jakarta, Selasa (20/12).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.