JAKARTA: (Globalnews.id)- Pendaftaran Angkutan Motor Gratis (Motis) Tahun 2018 dengan kereta api kembali dibuka oleh Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada minggu ke-2 Februari 2018, tepatnya tanggal 9 Februari 2018.
Dirjjen Perkeretaapian Kemenhub, Zulfikri, di Jakarta, Senin (12/2) menjelaskan, angkutan Motis 2018 dimaksudkan untuk mewujudkan angkutan Lebaran yang aman, nyaman dan menjamin keselamatan khususnya bagi pemudik yang terbiasa menggunakan sepeda motor selama perjalanan mudik Lebaran.
Angkutan Motis telah berjalan selama 5 (lima) tahun, diselenggarakan sejak tahun 2014.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian mencatat bahwa jumlah lintas pelayanan, load factor dan subsidi Angkutan Motis meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2014 dan 2015 baru tersedia 2 (dua) lintas pelayanan, kemudian di tahun 2016 sampai tahun 2018 bertambah menjadi 3 (tiga) lintas pelayanan.
Total peserta Angkutan Motis Tahun 2014 tercatat sebanyak 4.538 peserta dari total kuota sebanyak 8.700 (load factor 52%) dengan besaran subsidi Rp 9,2 Milyar.
Di tahun 2015, jumlah peserta Angkutan Motis tercatat 5.438 dari kuota 9.827 (load factor 55%) dengan subsidi Rp 6,5 Milyar.
Melihat besarnya animo masyarakat, di Tahun 2016 Pemerintah kembali menambah subsidi Angkutan Motis menjadi Rp 20 Milyar, total kuota 15.834 dengan realisasi 11.560 peserta (load factor 73%).
Selanjutnya di tahun 2017 dan 2018, subsidi Angkutan Motis menjadi Rp 36,5 Milyar, total kuota 18.096 dengan realisasi Angkutan Motis Tahun 2017 sebanyak 15.276 peserta (load factor 84%).
Untuk mengikuti Angkutan Motis 2018, masyarakat wajib mendaftar serta melengkapi persyaratan dan ketentuan melalui pendaftaran online maupun pendaftaran langsung pada stasiun-stasiun yang telah ditunjuk.
Pendaftaran secara online melalui situs mudikgratis.dephub.go.id dan dilanjutkan dengan proses verifikasi langsung peserta yang dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2018 s/d 24 Juni 2018.
Bagi peserta Angkutan Motis 2018 akan difasilitasi untuk dapat memesan tiket KA Penumpang maksimal untuk 3 (tiga) orang, baik KA Ekonomi PSO, KA Ekonomi Non-PSO serta KA Tambahan sampai hari ke-30 (tiga puluh) penjualan KA Tambahan.
Pendaftaran Angkutan Motis 2018 dilaksanakan di 13 stasiun, yaitu Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Tangerang, Stasiun Depok Baru, Stasiun Bogor, Stasiun Serpong, Stasiun Tanjung Priok, Stasiun Cikarang, Stasiun Cimahi, Stasiun Bandung, dan Stasiun Kiaracondong.
Pendaftaran langsung motor untuk arus balik, dilaksanakan di Stasiun persinggahan KA Motis di daerah-daerah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Mei s/d 24 Juni 2018.
Masa Angkutan Motor Gratis Tahun 2018 akan dilaksanakan selama 13 (tiga belas) hari, yaitu:
• Untuk arus mudik dilaksanakan selama 6 hari dimulai dari tanggal 8 s/d 13 Juni 2018;
• Untuk arus balik dilaksanakan selama 7 hari dimulai dari tanggal 19 Juni s/d 25 Juni 2018.
Angkutan Motor Gratis tahun 2018, terbagi atas 3 lintas pelayanan, yaitu :
1. Lintas Utara : Sta. Jakarta Gudang – Sta. Cikarang – Sta. Cirebon Prujakan – Sta. Tegal – Sta. Pekalongan – Sta. Semarang Tawang – Sta. Ngrombo – Sta. Cepu – Sta. Bojonegoro – Sta. Babat – Sta. Surabaya Pasarturi;
2. Lintas Selatan I : Sta. Jakarta Gudang – Sta. Cikarang – Sta. Cimahi – Sta. Sta. Kiaracondong – Sta. Tasikmalaya – Sta. Banjar – Sta. Sidareja – Sta. Maos – – Sta. Kroya – Sta. Gombong – Sta. Kebumen – Sta. Kutoarjo;
3. Lintas Selatan II : Sta. Jakarta Gudang – Sta. Cikarang – Sta. Cirebon Prujakan – Sta. Purwokerto – Sta. Kroya – Sta. Kutoarjo – Sta. Lempuyangan – Sta. Klaten – Sta. Purwosari – Sta. Madiun – Sta. Kertosono – Sta. Kediri – St. Tulungagung – Sta. Blitar.
Stamformasi/rangkaian KA barang yang akan dioperasikan untuk mengangkut sepeda motor peserta Motis tahun 2018 terdiri atas 8 Gerbong. Masing-masing gerbong berkapasitas 58 motor, dengan kapasitas angkut 1 rangkaian KA barang sebanyak 464 motor. Masing-masing lintas layanan akan dioperasikan 1 rangkaian KA barang, dengan total kapasitas angkut KA barang dalam satu hari sebanyak 1.392 sepeda motor. Sehingga selama penyelenggaraan Motis tahun 2018 yang berlangsung selama 13 hari, kapasitas sepeda motor yang dapat diangkut oleh KA Barang tersebut sebanyak 18.096 sepeda motor. Ketentuan motor yang didaftarkan untuk Angkutan Motis Tahun 2018 adalah : 1 (satu) motor dengan kapasitas maksimal 150 Cc, tidak boleh dimodifikasi (kecuali motor untuk difabel), pendaftar harus memiliki KTP, SIM dan STNK. Angkutan Motis ini merupakan wujud perhatian Pemerintah kepada masyarakat dengan mengakomodir pemudik yang berkebutuhan khusus.
Peserta Angkutan Motis Tahun 2018 yang telah mendaftar pada tanggal 9 Februari s/d 9 Mei 2018 pada Stasiun ditunjuk serta telah difasilitasi pembelian tiket KA Reguler dan peserta Angkutan Motis Tahun 2018 yang mendaftar pada tanggal 9 Mei s/d 24 Juni 2018 dengan fasilitasi KA Tambahan, akan dilayani menggunakan KA-KA berikut :
1. KA Ekonomi PSO
• KA Serayu Pagi
• KA Serayu Malam
• KA Brantas
• KA Matarmaja
• KA Kahuripan
• KA Bengawan
• KA Pasundan
• KA Kutojaya Selatan
• KA Gaya Baru Malam Selatan
2. KA Ekonomi Komersial
• KA Tawang Jaya
• KA Kutojaya Utara
• KA Kertajaya
3. KA Tambahan Lebaran
• KA Kutojaya Utara Tambahan
• KA Kertajaya Tambahan
• KA Pasundan Tambahan
• KA Matarmaja Tambahan
• KA Mantab Tambahan
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri menyatakan, “Dengan adanya penyelenggaraan Angkutan Motis ini, diharapkan bagi masyarakat yang selama ini masih menggunakan sepeda motor untuk melakukan perjalanan mudik, mau beralih untuk menggunakan layanan yang telah disediakan oleh Pemerintah”. Sepeda motor pemudik diangkut dengan Angkutan KA gratis sampai ke tempat tujuan, sedangkan penumpangnya dapat memilih menggunakan moda transportasi umum lainnya seperti : KA penumpang ataupun bus. Hal ini demi keselamatan serta kenyamanan bagi pemudik itu sendiri, selama perjalanan mudik. “Kami berharap, dengan adanya kegiatan Angkutan Motis dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang disebabkan oleh sepeda motor saat penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2018. Kami juga menghimbau kepada masyarakat, demi kelancaran Angkutan Motis 2018 masyarakat dapat memastikan dan merencanakan waktu perjalanan mudik dan balik dengan sebaik-baiknya, karena tiket yang dijual untuk mendukung Angkutan Motis 2018 tidak dapat dibatalkan dan tidak dapat diubah tanggal keberangkatan dan kepulangannya”, imbuh Zulfikri.(jef)