JAKARTA: Koperasi hanya didirikan apabila sekelompok orang yang ingin mendirikan koperasi itu memilki kepentingan bersama, lalu dibuat sistem kerja yang didalamnya terkandung prinsip asah, asih asuh (mendidik, memahami, membina)
“Kalau di antara calon-calon anggota tidak memiliki kepentingan bersama, janganlah sekali-kali mendirikan koperasi, misalnya dilatarbelakangi karena sekedar karena bersimpati kepada ide pendirian koperasi,” ujar Dr.Meutia Farida Hatta Swasono, p[utri sulung Bapak Koperasi Indonesia, M Hatta, sat ditemui di rumahnya, Selasa (20/2)..
Menurut Meutia, sekelompok orang yang memiliki kepentingan bersama itu haruslah orang-orang yang sering bertemu, baik yang berdasar alasan se-rukun tempat tinggal, se-RT se-RW, setempat kerja, seprofesi, atau pun sejenis mata pencaharian.
“Misalnya para petani buah yang habis panen lalu berjejer dipinggir jalan, menunggu pembeli supaya dagangannya laku. Karena kepentingannya sama, maka dirikanlah koperasi, yang kemudian koperasi tersebut bisa menyalurkannya ke grosir atau pedagang besar. Jadi para petani penghasil buah tidak harus menunggu pembeli hingga daganganya busuk,” ujarnya.
Meutia menegaskan, prinsip dari Koperasi itu adalah usaha bersama untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama. Jadi, orang yang menjadi anggota koperasi harus mempunyai kepentingan yang sama.
“Kita tak punya akses akan sesuatu, dimana seharusnya kita mendapatkannya,” katanya. Misalnya, koperasi didirikan karyawan yang kesulitan mencari makan. Para karyawan ini bekerja di gedung tinggi yang membutuhkan waktu lama untuk membeli makan siang sementara tidak sempat menyiapkan bekal makanan karena harus berangkat kerja sepagi mungkin. Mereka pun membuat koperasi makan siang yang mengatur segala sesuatunya, mulai dari membeli alat makan, sendok, menyiapkan menu, dan segala macam lainnya yang dikelola secara bersama. Kebersamaan itu sangat penting, artinya pengelolaan koperasi ini harus manusia seutuhnya.
Membentuk Sinergi
“Kata kuncinya adalah, secara bersama-sama idan itulah akan membentukkan sinergi, yaitu kemampuan yang berlipat-ganda untuk menyelesaikan kepentingan bersama, disinil dibutuhkan kecerdasan, jadi anggota koperasi tak harus sejahtera dulu, namun cerdas dulu baru kemudian bisa sejahtera secara bersama-sama ” katanya.
Meutia menegaskan pentingnya masyarakat paham berkoperasi. Sebuah koperasi, kata dia, harus dibangun dengan dasar yang kuat. “Semuanya, termasuk pemerintah, harus terlibat dan bertanggung jawab agar masing-masing dari masyarakat tahu arah perjuangan ekonomi Indonesia yang berwujud kerakyatan,” ujar Meutia.
Ia juga meminta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah memperhatikan pembangunan koperasi di Indonesia dan berharap gerakan koperasi bisa diimplementasikan dalam pembangunan ekonomi.”Asas kerja sama koperasi ini sangat cocok untuk masyarakat Indonesia karena sesuai dengan budaya Indonesia yang memegang erat prinsip asah, asih, asuh, dan disini ada keadilan, tidak ada yang ditindas,” kata Meutia.
Meutia menambahkan, untuk membangun koperasi menjadi satu kekuatan ekonomi dlaah perlu dibentuknya jejaring koperasi, dimana satu koperasi dengan koperasi lain bisa membentuk sinergi berdasarkan prinsip saling menguntungkan. Ia memberi contoh, koperasi batik sempat berjaya beberapa waktu lalu yang mampu mengusai industri hulu sampai hilir di bidang batik.
“Kan sempat mencuat dulu ada GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia –red) dan bahkan sampai memiliki gedung bergengsi di semanggi Namun karna kebersamaan dan jejering itu tidak dijaga, maka lama kelamaan juga tenggelam,” katanya.
Di luar negeri, Meutia melihat ada beberapa negara yang koperasi maju, karena dibangun atas dasar kebersamaan. Contohnya di Kolombia, Amerika Selatan, dimana negara yang dulunya terkenal dengan produsen dan kartel kokain kini menjadi produsen bunga hias terkemuka dunia. (jef)