Kemenkop dan UKM Dukung Pembentukan BLUD Dana Bergulir di Daerah

BUTON  UTARA:(Globalnews.id)-Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pembentukan Badan Layanan Umum Daerah Dana Bergulir (BLUD-DB) di daerah guna mendukung akses pembiayaan bagi KUMKM.
       Minimnya jumlah personil dari LPDB-KUMKM sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkop dan UKM, serta tidak diperbolehkan LPDB-KUMKM membuka cabang di daerah menjadi alasan mengapa perlunya BLUD-DB.
       “Alasan berdirinya BLUD-DB di berbagai daerah, selain kemampuan fiskal di daerah yang terbatas, di sisi yang lain LPDB-KUMKM minim jumlah personil dan tidak boleh membuka cabang di daerah, yang menyebabkan layanan pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil menjadi tidak maksimal,” kata Asdep Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan Kemenkop dan UKM, Suprapto dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Kulisusu, Buton Utara, Selasa (20/2/2018).
       Acara FGD ini dibuka secara oleh Bupati Buton Utara Abu Hasan, dengan dihadiri Ketua Komisi II DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten II Bidang Pembangunan Ekonomi, BKD, Bappeda, dan dinas terkait. Sedangkan hadir sebagai narasumber yakni, Asdep Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan Kemenkop Suprapto, Pendiri BLUD-DB Provinsi Lampung Pahala Tampubolon, serta Tenaga Ahli LPDB-KUMKM Tamim Saefudin.
       Ditambahkannya, pos anggaran dana bergulir tidak lagi sebatas mengandalkan APBD, tetapi juga sudah bisa bekerjasama dengan LPDB-KUMKM. Sampai dengan saat ini sudah ada 5 BLUD-DB yang bekerjasama dengan LPDB-KUMKM. Namun menurutnya yang terbaik adalah Kabupaten Tangerang, sehingga sangat direkomendasikan sebagai tempat studi banding.
       Tamim juga menyampaikan dukungan atas pembentukan BLUD-DB di Buton Utara. Menurut dia pendirian BLU sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara, dan mendorong perbaikan kinerja pelayanan kepada masyarakat serta mengurangi birokrasi anggaran.
       Sebab lanjut Tamim, BLU merupakan wadah implementasi konsep mewirausahakan pemerintah dan penganggaran berbasis kinerja di lingkungan pemerintah. “BLU diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya untuk mendukung efisiensi dan efektivitas pelayanan,” ujar Tamim.
       Bupati Buton Utara, Abu Hasan mengungkapkan bahwa kondisi KUMKM di daerahnya rata-rata cenderung belum berkembang, bahkan ada yang “Hidup Segan, Mati Tak Mau”. Menurut Hasan, permasalahan utama yang dihadapi KUMKM adalah terkait sulitnya akses permodalan. Hal inilah yang menjadi alasan mendasar dibentuknya BLUD-DB di Kabupaten Buton Utara.
       “Saya adalah Bupati pertama yang berkunjung ke kantor LPDB-KUMKM untuk melakukan konsultasi terkait Pembentukan BLUD Dana Bergulir dan kemungkinan terjalinnya kerjasama dengan LPDB-KUMKM apabila BLUD tersebut nanti berhasil dibentuk,” ucap Hasan.
       Menurut Bupati yang sudah menjabat selama 2 tahun ini, Sumber Daya Alam di Buton Utara sangat melimpah, namun untuk mengelolanya diperlukan sumber permodalan. Maka kehadiran BLUD-DB diharapkan bisa menjawab kebutuhan permodalan pelaku UMKM yang mengolah komoditi Buton Utara. “Ini sudah menjadi tugas kita bersama untuk dapat mengelolanya dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Buton Utara. Namun demikian, perlu permodalan untuk dapat melakukannya,“ katanya.
       Guna mendukung pembentukan BLUD-DB di Kabupaten Buton Utara ini, Hasan menyampaikan langkah utama yang harus disiapkan adalah payung hukum. Selain akan membuat Peraturan Bupati (Perbub), Hasan juga mengaku akan menyiapkan Peraturan Daerah (Perda). Dia berharap FGD ini bisa menelorkan hasil keputusan yang konkrit berkaitan dengan percepatan pembentukan BLUD-DB di Kabupaten Buton Utara.
       “Produk Unggulan Buton Utara adalah pertanian organik, kebijakan pemerintah untuk mendukung program tersebut adalah dengan Program Eksplorasi Lahan dan subsidi bagi para petani (bibit, lahan, dan pupuk). Hadirnya BLUD-DB tentu akan semakin memperkuat akses permodalan bagi para petani,” tandas Hasan.
       Pada akhir acara seluruh peserta FGD menandatangi kesepakatan bersama terkait percepatan pembentukan BLUD-DB di Kabupaten Buton Utara. Hal ini dilakukan agar progress pembentukan BLUD-DB bisa diawasi setiap tahapannya, serta sebagai wujud keseriusan pemerintah daerah Buton Utara dalam membentuk BLUD DB di wilayahnya.(dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.