Jakarta: (Globalnews.id) – Sebagai implementasi atas Rencana Bisnis tahun 2018, Bank DKI realisasikan penambahan pembukaan 7 (tujuh) Kantor Layanan baru setingkat Kantor Kas yaitu di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP Damkar) DKI, Dinas Pendidikan DKI, Pasar Cibinong, Pasar Teluk Gong, Plaza Kenari Mas, ITC Roxy Mas, dan Rusun Rorotan. Peresmian 7 (tujuh) Kantor Layanan tersebut dilakukan secara terpusat di Dinas PKP Damkar yang dilakukan oleh Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Priagung Suprapto bersama dengan Kepala Dinas PKP Damkar DKI, Dr. H. Subejo, SH, M.Si di Jakarta, (27/12).
Priagung Suprapto menyampaikan, Bank DKI konsisten terus meningkatkan kualitas layanannya dengan menambah jangkauan layanan, mulai dari mendukung program Pemprov DKI, melalui pembukaan kantor layanan yang ada di Dinas, SKPD maupun Rusun milik Pemprov DKI, juga membuka akses permodalan bagi UMKM yang ada di pasar-pasar maupun pusat perdagangan di Jakarta dan sekitarnya.
Sampai dengan 27 Desember 2018, jumlah kantor Bank DKI menjadi sebanyak 295 Kantor Layanan terdiri 31 Cabang, 71 Cabang Pembantu, 164 Kantor Kas, 20 Payment Point dan 9 Kantor Fungsional.
Pembukaan kantor Bank DKI di Dinas PKP Damkar maupun Dinas Pendidikan ini diprioritaskan untuk memfasilitasi kebutuhan perbankan bagi PNS Pemprov DKI Jakarta maupun masyarakat sekitar. Sedangkan pembukaan Kantor Layanan yang di pasar ataupun di pusat perdagangan, dimaksudkan untuk memfasilitasi permodalan bagi pelaku UMKM, melalui produk kredit Mikro Monas 25, 75, dan 500 dengan plafon dari Rp25 juta hingga Rp500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal kerja maupun investasi, tambah Priagung.
Selain produk pembiayaan, Bank DKI juga memiliki aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile yang hadir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti transfer antar rekening, pembelian pulsa, pembayaran pajak daerah, pembayaran air, pembayaran tiket transportasi serta transaksi kebutuhan sehari-hari pada merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI.
Untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, pengguna JakOne Mobile hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pajak yang akan dibayar. Selain itu, JakOne Mobile juga dapat digunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kapanpun dan dimanapun. Wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dibayar melalui JakOne Mobile. Selanjutnya, wajib pajak melakukan pembayaran PKB sesuai rincian nominal yang tertera. Wajib Pajak juga bisa melakukan pembayaran PKB melalui fitur scan to pay pada QR Code yang ada di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta melalui JakOne Mobile. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI.
Dukung Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemprov DKI
Bank DKI terus mendorong kemudahan layanan transaksi non tunai dengan menciptakan produk perbankan digital kepada nasabah yang tersegmentasi. Pada nasabah perorangan, Bank DKI memiliki produk JakOne Mobile dan Jakcard. Sedangkan pada sektor korporasi dan instansi, Bank DKI menyediakan aplikasi Cash Management System (CMS) sebagai solusi layanan perbankan berbasis internet untuk nasabah korporasi dalam melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara real time dan online.
Saat ini, CMS Bank DKI telah diimplementasikan untuk pengelolaan keuangan di seluruh 823 SKPD dan UKPD Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, CMS Bank DKI juga telah digunakan di 2.063 sekolah di Jakarta yang menerima dana BOS dan BOP dengan sistem CMS SIAP BOS-BOP (Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan Bantuan Operasional Sekolah – Bantuan Operasional Pendidikan. (jef)