Yogyakarta:(Globalnews.id)– Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus meningkatkan upaya untuk mewujudkan lebih banyak koperasi modern, baik dari sisi kelembagaan maupun keanggotaan sehingga dilaksanakan berbagai pelatihan termasuk coaching business kepada anggota koperasi.
Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKopUKM Nasrun Siagian, beberapa hari lalu dalam acara coaching business kepada UKM anggota Koperasi di Yogyakarta, mengatakan KemenKopUKM kembali menggelar pelatihan bisnis bagi anggota koperasi di DI Yogyakarta dengan tujuan meningkatkan kualitas dan mengembangkan produk UMKM anggota koperasi.
“Koperasi sebagai soko guru ekonomi Indonesia, sehingga eksistensi koperasi menjadi sangat strategis, apalagi koperasi sebagai entitas bisnis diberikan keleluasan oleh Undang-Undang untuk berbisnis segala sektor (multipurpose), juga mendapat alokasi 40 persen produk koperasi dan UMKM dalam belanja langsung oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Namun, peluang tersebut belum dimanfaatkan oleh koperasi secara optimal,” kata Nasrun.
Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPR-RI Komisi VI Subardi, Kepala Bidang Perkoperasian, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi D.I Yogyakarta Yadi Yusuf, dan Kepala Bidang Pengembangan SDM Perkoperasian, Wisnu Gunadi.
Nasrun mengatakan agar UMKM menjadi kuat perlu bergabung dalam wadah koperasi, sehingga koperasi dapat mengonsolidasikan anggotanya untuk pengembangan usaha, melakukan fungsi pendampingan/mentoring, serta koperasi hadir menjadi offtaker pertama terhadap produk anggotanya hingga mencari mitra (market) sebagai offtaker kedua.
Koperasi juga harus melakukan pemetaan (mapping) terhadap produk anggotanya, melakukan pengelompokan, klastering, dan membentuk sentra-sentra produk UMKM di bawah konsolidasi koperasi.
“Hal ini memang tidak mudah, tetapi itulah fungsi lembaga koperasi terhadap anggotanya, anggota sebagai pemilik, pengawas, pengguna jasa, dan penerima manfaat, sehingga terbangun simbiose mutualisme atau hubungan kausalistik antara anggota dengan koperasi,” kata Nasrun.
Bahkan, untuk meminimalisir permasalahan pengelolaan keuangan di koperasi, Kementerian Koperasi dan UKM memperkuat Pengawas Koperasi dengan menggandeng Pusdiklatwas BPKP dalam Pendidikan dan Pelatihan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi dalam rangka menyiapkan tenaga pengawas yang professional, berkarakter/berintegritas.
Anggota Komisi VI-DPR-RI Subardi, yang pernah menjadi pengurus koperasi pada 1998, mengakui bahwa koperasi peranannya dalam ekonomi kerakyatan sangat relevan, karena azasnya kekeluargaan dan ada kepentingan ekonomi yang sama.
Subardi mengatakan Yogyakarta adalah gudangnya UMKM di 3 sektor yaitu pertanian/pangan, herbal, dan kerajinan (handicraft). Melalui koperasi sebagai wadah untuk mengonsolidasikan tiap sektor itu, sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat naik kelas.
“Jika berjalan sendiri-sendiri UMKM sulit naik kelas, satu sama lain akhirnya saling bersaing, dan kerja sama tidak ada,” kata Subardi.
Lebih lanjut Subardi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang melakukan kegiatan coaching business dan program pendampingan. Ia pun setuju dengan program pendampingan, agar tidak lepas setelah pelatihan, karena selama ini setelah dilatih cenderung ditinggalkan akhirnya tingkat efektivitas dan keberhasilan pelatihan menjadi rendah.
“Sebagai wujud kepedulian kami terhadap pengembangan koperasi dan UMKM saat ini kami sedang menyiapkan lahan 1 hektare untuk tempat koperasi mengembangkan sektor pangan, herbal, dan kerajinan tangan. Lahan ini sebagai tempat pelatihan, praktik UMKM di Yogyakarta. Semoga izinnya cepat keluar,” kata Subardi.(Jef)