Samarinda:(Globalnews.id)-Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Firdaus Berkah Bersama (KSPPS Firdaus Berkah Bersama) merupakan koperasi asal kota Samarinda Kalimantan Timur yang telah berdiri sejak tahun 2006. Koperasi ini bergabung menjadi mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) sejak tahun 2012 dan hingga kini memiliki 1 (satu) kantor pusat dan 487 anggota.
Melalui visi “Menjadi Lembaga Keuangan Yang Mandiri dan Terpercaya Berdasarkan Syariah”, koperasi yang diketuai oleh Siswaya telah memperoleh pembiayaan dana bergulir sebanyak 2 (dua) kali, yakni pada tahun 2012 dengan plafond sebesar Rp1 miliar dan klasifikasi lunas, serta pada tahun 2022 dengan plafond sebesar Rp3 miliar.
Manager KSPPS Firdaus Berkah Bersama Muhajirah Saleh atau yang kerap dipanggil Ira mengatakan, setelah pinjaman pertama yang digulirkan LPDB-KUMKM ke koperasi pada tahun 2012, para pengurus sempat ingin mengajukan kembali pinjaman ke LPDB-KUMKM pada tahun 2015. Namun proposal pengajuan ditolak oleh pusat dikarenakan adanya berbagai kekurangan dokumen yang tidak bisa dipenuhi sehingga koperasi gagal memperoleh “suntikan” modal dari LPDB-KUMKM.
“Di tahun 2022, permohonan anggota semakin meningkat, sehingga pengurus memerlukan tindakan nyata untuk memenuhi kebutuhan anggota. Di sisi lain, para pengurus hampir menyerah dan tidak memiliki kepercayaan diri untuk mengajukan kembali pinjaman ke LPDB-KUMKM karena persyaratan yang dianggap rigid (kaku). Namun saya terus memberi semangat kepada para pengurus untuk mengajukan pembiayaan ke LPDB-KUMKM, dengan memohon pembinaan dari LPDB-KUMKM serta Dinas Koperasi dan UKM Kota Samarinda,” jelas Ira.
Sejumlah arahan dan bimbingan diberikan LPDB-KUMKM serta Dinas Koperasi dan UKM kepada koperasi, lanjut Ira, akhirnya membuahkan hasil. Tepat pada tanggal 24 Juni 2022, koperasi mendapatkan kepercayaan Kembali dari LPDB-KUMKM memperoleh dana bergulir sebesar Rp3 miliar. Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun 2020 menciptakan kendala baru, yaitu mempengaruhi usaha dan kemampuan bayar anggota. KSPPS Firdaus Berkah Bersama juga melakukan upaya restrukturisasi dan reschedule pembayaran terhadap beberapa anggota agar usaha koperasi tetap terus berjalan.
“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya fasilitas pembiayaan dari LPDB-KUMKM. Setelah mendapat suntikan dana bergulir, perlahan-lahan usaha anggota mulai bergerak, produktif, dan berangsur pulih. Bukan hanya pinjaman yang kami dapatkan, namun juga kehadiran nyata pemerintah kami rasakan dalam bentuk pendampingan dan pembinaan. LPDB-KUMKM terus mendampingi kami dalam melengkapi syarat-syarat mandatori untuk kebutuhan pengajuan pembiayaan. Inilah yang memang kami butuhkan, yakni dari sisi pembinaan hingga ke sisi perkuatan permodalan,” tutur Ira.
Koperasi yang mengubah badan usaha dari konvesional ke syariah pada tahun 2020 ini memiliki harapan untuk menambah kantor cabang di berbagai kabupaten dan kota. Sebanyak 50 persen anggota usahanya bergerak di sektor perdagangan, 30 persen bergerak di sektor jasa, dan 20 persen lainnya adalah pelaku konsumtif menggantungkan harapan kepada pemerintah.
“Dana LPDB-KUMKM membantu koperasi karena memiliki tarif layanan yang sangat murah. Harapannya, usaha anggota dapat terus meningkat sehingga koperasi juga dapat meluaskan usaha dengan membuka beberapa kantor cabang, serta menambah jumlah tenaga kerja yang kini hanya berjumlah 7 (tujuh) orang. Saya bangga bermitra dengan LPDB-KUMKM yang terus membantu koperasi yang membutuhkan perkuatan modal untuk pengembangan usaha anggota,” harap Ira.
Harapannya, KSPPS Firdaus Berkah Bersama dapat menjadi pembuka jalan bagi koperasi-koperasi lain di Provinsi Kalimantan Timur khususnya kota Samarinda agar mendapatkan akses pembiayaan dari LPDB-KUMKM. Selain itu, KSPPS Firdaus Berkah Bersama berharap dapat menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lain dalam mengupayakan akses dana murah LPDB-KUMKM, juga terus bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UKM dan LPDB-KUMKM agar terus dibina dan dibimbing dari sisi kelembagaan.
*Maksimalkan Tugas Pemerintah*
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, LPDB-KUMKM yang merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM dibidang pembiayaan bertugas mengelola dana bergulir untuk perkuatan permodalan bagi koperasi dan UMKM (KUMKM). Dalam mengoptimalkan penyaluran dana bergulir dapat membantu dan memaksimalkan tugas pemerintah dalam perkuatan usaha KUMKM, salah satunya melalui kehadiran Satuan Wilayah (satwil) LPDB-KUMKM.
“Kami memiliki 5 (lima) satwil LPDB-KUMKM di daerah, yaitu Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Khusus untuk Provinsi Kalimantan Timur, Satwil Jawa Tengah menjadi cakupan wilayahnya. Dengan melibatkan Satwil LPDB-KUMKM di daerah, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi/Kabupaten/Kota, lembaga penjamin, lembaga hukum negara, serta keterlibatan pihak-pihak lain menjadi upaya LPDB-KUMKM dalam pemberdayaan KUMKM guna mendapatkan akses pembiayaan, akses informasi, dan akses penjaminan yang lebih luas lagi,” jelas Supomo.
Supomo menambahkan, untuk penyaluran dana bergulir di Provinsi Kalimantan Timur dari tahun 2008 hingga 30 Juni 2022 mencapai Rp336,7 miliar, dengan penyaluran melalui pola konvensional sebesar Rp296,2 miliar dan pola syariah sebesar Rp40,5 miliar. Sementara penyaluran dana bergulir di Provinsi Kalimantan Timur per tahun 2022 telah mencapai Rp3 miliar yang disalurkan kepada 1 (satu) mitra koperasi yaitu KSPPS Firdaus Berkah Bersama.
“Saya berharap koperasi-koperasi di Provinsi Kalimantan Timur dapat memanfaatkan dana bergulir LPDB-KUMKM. Melalui transformasi digital LPDB-KUMKM yaitu e-proposal, calon mitra LPDB-KUMKM dapat mengajukan pinjaman/pembiayaan secara online. Hal ini tentu memudahkan koperasi dalam mengakses dana bergulir LPDB-KUMKM tanpa perlu datang ke kantor pusat di Jakarta,” ujar Supomo.
Supomo menambahkan, LPDB-KUMKM berkomitmen meningkatkan penyaluran pembiayaan dana bergulir kepada koperasi potensial di Provinsi Kalimantan Timur khususnya melalui kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis, maupun kegiatan lainnya yang menyentuh langsung para pelaku usaha KUMKM. Harapannya, sinergi dan kerja sama LPDB-KUMKM dengan berbagai pihak dapat memudahkan pelaku usaha KUMKM di Kalimantan Timur dalam mengakses pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM, sehingga bersama-sama dapat mendukung pemerintah dalam menghadapi fase pemulihan ekonomi nasional.(Jef)