Mataram:(Globalnews.id)– Untuk mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berkualitas, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggelar kegiatan Pembekalan Koordinator dan Tenaga Pendampingan KUR di dua tempat yakni di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kota Samarinda (Kalimantan Timur).
Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Irene Swa Suryani, saat memberikan sambutan mewakili Deputi Bidang Usaha Mikro pada acara Pembekalan Koordinator dan Tenaga Pendampingan KUR di Mataram beberapa hari yang lalu, mengatakan pembekalan dilaksanakan dengan target satu tenaga pendamping memberikan pendampingan kepada 10 usaha mikro setiap bulan.
“Secara keseluruhan, target Pendampingan KUR Tahun 2022 adalah memberikan pendampingan kepada 11 ribu pelaku usaha mikro di 15 Provinsi dengan jumlah tenaga pendamping sebanyak 190 orang dan dilakukan selama 6 bulan,” kata Irene.
Tercatat hasil pendampingan KUR pada 2021 sebanyak 9.127 usaha mikro atau sebesar 130% dari target 7.000 usaha mikro dengan nilai pengajuan plafon KUR sebesar Rp302,45 miliar dan yang terealisasi sebesar Rp202,55 miliar.
Yang pasti, pemerintah akan terus memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program KUR dengan target sebesar Rp373,17 triliun dan memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% sampai dengan 31 Desember 2022. Sehingga, suku bunga KUR berkurang dari 6% menjadi 3%.
Sementara realisasi penyaluran KUR tahun 2022 sampai dengan 17 Mei 2022 berdasarkan data SIKP sebesar Rp130,84 triliun dan diberikan kepada 2,85 juta debitur.
Realisasi penyaluran KUR Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 sampai dengan 17 Mei 2022 berdasarkan data SIKP sebesar Rp1,93 triliun kepada 43.761 debitur.
“Dengan potensi besarnya penyaluran KUR ini tentunya akan memberikan dampak positif yang diharapkan dapat dirasakan oleh seluruh Pelaku Usaha Mikro di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” kata Irene.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Nusa Tenggara Barat Ahmad Masyhuri mengatakan, jumlah tenaga pendamping KUR di Provinsi NTB untuk tahun 2022 sebanyak 20 orang dan koordinator sebanyak 2 orang.
Jumlah pendamping KUR pada tahun 2021 sebanyak 40 orang dengan target pendampingan sebanyak 1600 calon debitur dengan capaian pendampingan sebesar 2.347 debitur.
Menurut Masyhuri, pendamping KUR di NTB selama ini masih tetap melaksanakan pendampingan kepada calon debitur KUR sekalipun kontrak kerja dari KemenkopUKM sudah selesai.
“Dan yang lebih penting pendamping KUR bisa memberikan pemahaman kepada calon debiturnya tentang pemberian subsidi bunga oleh pemerintah sehingga para pelaku usaha (UKM) bisa mengakses pembiayaan melalui program KUR dengan suku bunga yang rendah,” kata Masyhuri.
Capaian hasil pendampingan di Provinsi NTB ini dari tahun 2016 dengan tenaga pendamping KUR sebanyak 8 orang menunjukkan target yang terlampaui atau berada pada urutan kedua seluruh Indonesia. “Sampai dengan tahun 2019, jumlah pendamping sebanyak 28 orang dengan capaian melampaui target berada pada posisi pertama di seluruh Indonesia,” kata Masyhuri.
Sementara itu, di Samarinda Kalimantan Timur, Pejabat Fungsional Deputi Usaha Mikro Agus Sutisna menjelaskan, berdasarkan Permenko Nomor 1 Tahun 2022, pembinaan dilakukan Pemerintah Daerah melalui beberapa langkah. Pertama, melakukan unggah data calon penerima KUR potensial untuk dapat dibiayai KUR ke dalam SIKP dengan penanggungjawab pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Kedua, mengidentifikasi data calon penerima KUR yang diunggah Penyalur KUR dan Perusahaan Penjamin, sesuai dengan wilayah masing-masing ke dalam SIKP.
Ketiga, mengalokasikan APBD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk keperluan pengembangan dan pendampingan usaha penerima KUR di masing-masing wilayah.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Pemprov Kaltim, Atikah, mengatakan bahwa pemerintah memfasilitasi KUR yang merupakan program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM berupa kebijakan pemberian kredit/pembiayaan modal kerja dan investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha atau kelompok usaha yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible, atau belum bankable.
Program KUR bertujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
“Dukungan program pembiayaan ini sangat penting karena diharapkan menumbuhkan pelaku usaha baru maupun meningkatkan daya saing UMKM sehingga bisa meningkatkan ke skala UMKM naik kelas dan usaha yang lebih besar,” kata Atikah.(Jef)