Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus mendorong momentum pemulihan ekonomi masyarakat seiring kian terkendalinya pandemi Covid-19. Dengan tetap mewaspadai risiko peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia, LPDB-KUMKM sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Koperasi dan UKM terus berkomitmen untuk mendukung kemajuan koperasi di Indonesia khususnya dalam menyalurkan pinjaman/pembiayaan ke mitra-mitra koperasi di Indonesia.
Tercatat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2018 ada total 955 koperasi di Sulawesi Barat, dengan 702 koperasi aktif dan 253 koperasi tidak aktif. Sedangkan total penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM di Provinsi Sulawesi Barat sejak awal penyaluran pada tahun 2008 hingga Juni 2022 berjumlah Rp14,325 miliar, dan khusus untuk Kabupaten Polewali Mandar telah tersalurkan dana bergulir sebesar Rp13,7 miliar.
Salah satu mitra LPDB-KUMKM di Provinsi Sulawesi Barat yaitu Koperasi Serba Usaha (KSU) Bunga Rama. KSU Bunga Rama pada tahun 2020 memperoleh pinjaman LPDB-KUMKM sebesar Rp2,2 miliar yang disalurkan secara bertahap yakni sebesar Rp1,1 miliar pada Juli 2020 untuk tahap pertama dan Rp1,1 miliar pada Mei 2021 untuk tahap kedua. Koperasi yang berlokasi di Kabupaten Polewali Mandar ini, pada tahun 2015 pernah mendapatkan pinjaman LPDB-KUMKM dengan plafond pinjaman sebesar Rp800 juta dan lunas pada tahun 2018.
KSU Bunga Rama merupakan koperasi yang bergerak disektor usaha simpan pinjam dan berdiri pada tahun 2004. Koperasi ini memiliki 1 (satu) kantor pusat dan 5 (lima) kantor cabang di 2 (dua) Provinsi Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan, yaitu kantor cabang Wonomulyo, Pinrang, Polewali, Pare-pare, dan Makale Toraja. Hingga tahun 2022, koperasi yang diketuai oleh Salmon ini telah memiliki total karyawan sebanyak 31 orang, dengan jumlah anggota sebanyak 233 orang.
Sekretaris KSU Bunga Rama Medi Buttu menjelaskan bahwa selama wabah pandemi Covid-19, situasi pasar di Polewali Mandar menjadi sangat sulit dan tidak terkendali. Hal ini dikarenakan adanya perubahan kondisi pasar dimana pasar sepi akibat masyarakat takut untuk keluar rumah. Bersyukur di tahun 2020 KSU Bunga Rama mendapat penguatan modal dari LPDB-KUMKM, sehingga koperasi memutuskan untuk membuat kebijakan yang disebut istilah konversi atau pencadangan.
“Untuk anggota tentu merasakan dampak dan manfaat yang cukup signifikan, karena bisa memperoleh pinjaman yang lebih besar lagi dengan adanya LPDB-KUMKM dari yang sebelumnya hanya bisa meminjam dengan nominal yang kecil. Sehingga kendati situasi pandemi, usaha anggota bisa terkendali karena dana bergulir dari pusat,” jelas Medi.
Berbicara mengenai usaha dari para anggota, Medi memaparkan bahwa anggota KSU Bunga Rama terdiri dari berbagai macam sektor. Di antaranya, 6 enam persen usaha anggota adalah pertanian, 60 persen lagi perdagangan, sisanya bergerak disektor jasa dan industri seperti usaha konstruksi. Dengan total 230 anggota dan calon anggota pada tahun 2020 seluruhnya mendapatkan fasilitas pinjaman dari LPDB-KUMKM.
Medi juga menjelaskan mengenai angka kemacetan atau non-performing loan (NPL). Pada tahun 2019, NPL koperasi sebesar 1,14 persen, namun saat pandemi Covid-19 tahun 2020 NPL naik menjadi 1,43 persen, dan kemudian di tahun 2021 angka kemacetan turun menjadi 0,14 persen. Tingginya angka NPL di tahun 2020 diakibatkan oleh wabah Covid-19 yang menghardik usaha anggota, namun karena ada suntikan dana LPDB-KUMKM pada tahun berikutnya angka NPL bisa terkendali kembali.
Kendati masih belum stabilnya kondisi usaha anggota akibat pandemi, namun KSU Bunga Rama berupaya tetap fokus dan patuh terhadap kewajiban pembayaran dan berharap koperasi dapat semakin maju dan mandiri. Pada Juni 2021 lalu, ada penambahan cabang di Makale Toraja Sulawesi Selatan yang mana dipilih karena sebelumnya telah dilakukan penjajakan wilayah atas dasar unsur emosional dan kultur, serta diiringi dengan penguatan tim dari kantor cabang setempat.
Medi berpesan agar LPDB-KUMKM terus difasilitasi oleh pemerintah, sehingga dapat memajukan koperasi baik di daerah yang sudah berkembang maupun daerah yang belum berkembang. Ketika LPDB-KUMKM hadir di KSU Bunga Rama pada saat pandemi, berbagai kebijakan dapat dipikirkan oleh koperasi untuk kepentingan anggotanya meskipun dalam situasi yang sulit.
“Prinsip koperasi adalah bagaimana kita bisa hidup bersama. Pertanyaannya adalah bagaimana ekonomi anggota bisa hidup? Tentu koperasi bisa hidup jika usaha anggota hidup. Oleh karena itu, LPDB-KUMKM harus terus hadir untuk dapat membantu usaha koperasi dan UMKM seperti kami. Dengan begitu, perekonomian bisa tetap terkendali kendati menghadapi situasi yang sulit,” pesan Medi.
Dengan kehadiran LPDB-KUMKM, Medi memiliki kesan tersendiri yang tidak akan dilupakan. KSU Bunga Rama mendapatkan banyak edukasi mengenai bagaimana tertib administrasi dan pelaporan koperasi. Sehingga LPDB-KUMKM memberi kesan mendisipilinkan bagi koperasi penerima dana bergulir.
“Hal ini sangat baik dan benar-benar membantu koperasi. Selain itu, KSU Bunga Rama sangat bangga dan bersyukur diberikan kesempatan memperoleh fasilitas pinjaman LPDB-KUMKM terutama saat pandemi Covid-19. KSU Bunga Rama menjadi satu-satunya koperasi yang mewakili wilayah Polewali Mandar Sulawesi Barat. Tentu hal ini sangat membanggakan bagi kami koperasi yang berada jauh di Indonesia Bagian Tengah,” ujar Medi.
Tingkatkan Efektifitas Penyaluran LPDB-KUMKM
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis terus dilakukan guna meningkatkan penyaluran dan efektifitas dana bergulir yang tepat sasaran, tepat pemanfaatan, dan tepat pengembalian. Untuk kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis diutamakan untuk wilayah yang masih rendah penyerapan dana bergulir.
“Khusus di tahun 2022, LPDB-KUMKM memiliki strategi penyaluran yakni fokus pada koperasi sektor riil. Selain itu, koperasi-koperasi yang belum pernah mendapatkan permodalan dari LPDB-KUMKM atau mitra-mitra baru akan menjadi target utama penyaluran pinjaman/pembiayaan,” kata Supomo.
Untuk dapat menjangkau daerah-daerah yang selama ini belum maksimal penyerapan dan rendah penyaluran, LPDB-KUMKM berupaya sejalan dengan program Kementerian Koperasi dan UKM, di antaranya program koperasi rumah bersama, koperasi modern, koperasi multipihak, dan lainnya. Terkait program KemenkopUKM, Supomo menjelaskan hal ini dilakukan agar wilayah sebaran yang dibiayai LPDB-KUMKM semakin menyebar dari tahun sebelumnya.(Jef)