JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID)- Keluarga di era digital menghadapi banyak tantangab. Orang tua dituntut mengenali media digital dan memanfaatkanya untuk kepentingan proses pendidikan anak. Pemahaman orang tua tentang nilai dari dunia digital menjadi hal pokok yang harus disadari.
Sebab, perkembangan teknologi tidak dapat dielakkan, untuk itu kita harus mengelola serta diperlukan kecerdasan dan kesadaran dalam memahami dunia digital. Salah satu contoh, ketidaktahuan dalam bermedia sosial di era digital saat ini dapat menjadi bumerang, karena jejak digital akan tertinggal
Hal itu dikatakan Sayid Iskandarsyah, Praktisi Media, Ketua PWI DKI Jakarta dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema Keluarga di Era Digital, Minggu, 22 Mei 2022. Hadir sebagai Pembicara Anggota Komisi I DPR RI Dede Indra Permana, Dirjen Aptika Kemkominfo Semual Abrijadi Pangerapan dan Presenter Zahra Shalimah.
“Perkembangan era digital juga terus berjalan tanpa bisa dihentikan. Karena sebenarnya masyarakat sendiri yang meminta dan menuntut segala sesuatu menjadi lebih praktis dan efisien,” kata Sayid.
Dia menjelaskan kemajuan teknologi memberikan pengaruh signifikan terhadap tatanan kehidupan keluarga dan masyarakat. Hadirnya teknologi mengubah budaya perilaku dan komunikasi para anggota keluarga.
Hal ini bisa terjadi lantaran di era sekarang masing-masing anggota keluarga sibuk dengan gawai. Perilaku tersebut juga menggeser nilai kepedulian dan komunikasi antar anggota keluarga. Bahkan rentan terhadap informasi yg menyesatkan.
Senada dengan Sayid, Presenter Zahra Shalimah mengatakan orang tua harus mengikuti digitalisasi, melek tekhnologi. Karena Fungsi orang tua dalam keluarga di era digital sebagai pemegang kebijaksanaan, pemegang control, seyogyanya orang tua harus belajar mengikuti kecepatan kemajuan teknologi, harus dan pasti bisa.
Dia menjelaskan keluarga/individu yang masuk ketegori minim akses internet ini memiliki potensi tertinggal. Di sisi lain, anggota keluarga merasa semakin independent sehingga berpotensi semakin menjauh karena hampir semua dilakukan di kamar masing-masing. “Era digital berpotensi menghilangkan batas antara kehidupan kerja dan keluarga,” katanya.
Anggota Komisi I DPR RI Dede Indra Permana SH pada webinar itu mengatakan era digital telah memudahkan proses komunikasi dan membawa perubahan dan mendukung kegiatan masyarakat. “Era digital seperti inilah yang mau tidak mau harus dihadapi,” katanya.
Selama Pandemi Covid-19, berkat internet, masyarakat tetap bisa saling berkomunikasi. Mendekatkan yang jauh namun jangan yang dekat malah menjauh. Untuk itu, diperlukan kemauan untuk belajar tentang dunia digital.”Tetapi ingat, harus melindungi data pribadi kita di dunia internet,” katanya.(jef)