Arsip Tag: Deputi bidang perkoperasian Ahmad zabadi

KemenKopUKM Terus Perkuat Kualitas Pengelola Koperasi TKBM dan SDM PPKL

Surabaya:(Globalnews id)- Pemerintah terus mendukung penguatan terhadap koperasi, khususnya di sektor perairan melalui penyelenggaraan kegiatan kepada tenaga kerja bongkar muat yang menjadi pengurus, pengelola, dan anggota koperasi.

Termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang dilakukan tiga instansi terkait. Yaitu, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Koperasi dan UKM.

Hal itu dipaparkan Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, dalam acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Kualitas SDM Perkoperasian PPKL dan Pelatihan Pengelola serta Pengurus Koperasi TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) di Surabaya, Rabu (23/3).

Zabadi menambahkan, pengelolaan TKBM oleh koperasi merupakan mandat PP No. 7/2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Koperasi sebagai Badan Hukum yang mewadahi TKBM Pelabuhan merupakan pilihan yang tepat “TKBM tidak hanya sebagai pekerja, namun sebagai pemilik dari koperasi yang mendapatkan keuntungan dari usaha koperasi,” tandas Zabadi.

Saat ini, terdapat terdapat 110 Koperasi TKBM (Primer) di bawah koordinasi Induk Koperasi TKBM (Sekunder). Dimana setiap satu pelabuhan terdapat satu koperasi TKBM dalam pengoperasionalan tenaga kerja bongkar muat.

“Kegiatan pelatihan yang intensif dan efektif bagi pengurus dan pengawas Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat menjadi terobosan dalam upaya menciptakan Koperasi Modern, khususnya di wilayah Pelabuhan,” ulas Zabadi.

Termasuk di dalamnya adalah pengembangan usaha Koperasi TKBM. Sehingga, Koperasi TKBM tidak hanya bergantung pada pelaksanaan bongkar muat. “Ke depannya, usaha-usaha lainnya dapat juga dilakukan,” ungkap Zabadi.

Sementara itu, terkait tugas Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), Zabadi menekankan hal itu tidak sekadar ngobrol dan berdiskusi dengan pelaku koperasi yang menjadi dampingannya.

“Mereka dituntut harus turut serta menjadi pendobrak dan menjadi katalis bagi kemajuan koperasi. PPKL harus mampu menjadi konsultan, pendamping dan staf ahli bagi koperasi untuk menemukan pasar yang lebih luas,” jelas Zabadi.

Menurut Zabadi, salah satu hal yang harus mampu dilakukan para tenaga PPKL adalah mengenalkan para pengurus koperasi pada digitalisasi koperasi. “Produk-produk koperasi perlu dimasukkan dalam laman LKPP atau Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” kata Zabadi.

Dengan masuknya produk UMKM dan koperasi di laman LKPP, maka potensi pasar mereka semakin luas. Sebab, ada kewajiban bagi Kementerian dan Lembaga membelanjakan anggarannya untuk belanja barang dan jasa UMKM dan koperasi sebesar 40 persen.

“Jadi, pendampingan kepada koperasi harus dilakukan bukan sekadar ngobrol dan lihat produknya. Tapi, cek pasarnya bagus atau tidak, dan masukkan ke laman e-Katalog LKPP. Arahnya nanti begitu,” ucap Zabadi.

Jadi, lanjut Zabadi, PPKL harus menginvetarisasi produk unggulan koperasi lalu kurasi, dan cek persyaratan untuk masuk ke market place dan e-katalog. “Setelah terpenuhi, dampingi dan pastikan produk itu masuk ke LKPP,” tandas Zabadi.

Mengingat tugas yang berat itu, Zabadi menekankan pentingnya para PPKL untuk selalu menjadi katalisator bagi koperasi untuk terus melakukan transformasi. Sebab, dengan transformasi model koperasi yang disesuaikan dengan kondisi terkini, maka peluang bagi koperasi untuk menjadi besar dan berkembang menjadi sangat besar.

“Kalau ini tidak bisa dipenuhi oleh kita untuk apa ada PPKL. Jadi, bantu koperasi ini untuk memperbaiki produk dan kualitasnya. Arahkan koperasi memiliki kualitas produk yang baik, sehingga tidak ada keraguan bagi pemerintah dan BUMN, swasta untuk menggunakan produk koperasi,” jelas Zabadi.

Diakui Zabadi, tantangan utama dalam pengembangan koperasi di Indonesia adalah rendahnya minat masyarakat untuk berkoperasi. Masyarakat masih kerap memandang koperasi sebagai lembaga yang kurang terpercaya. “Oleh sebab itu, menjadi tugas PPKL juga untuk memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat terhadap koperasi,” tegas Zabadi.

Memang, minat masyarakat yang rendah menjadi faktor lambatnya pertumbuhan jumlah anggota koperasi di Indonesia. Minat masyarakat berkoperasi hanya sebatas 8,4 persen. “Sementara di negara-negara kapitalis saja, minat masyarakat berkoperasi rata-rata 16 persen,” ungkap Zabadi.

*Ujung Tombak*

Dalam kesempatan yang sama, Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional Kementerian Koperasi dan UKM Nasrun menambahkan, peran PPKL dinilai sangat penting sebagai ujung tombak dalam mendorong peningkatan kualitas koperasi.

Namun, sayangnya, diakui Nasrun, masih banyak celah dan kekurangan yang harus dihadapi para PPKL ini dalam menjalankan tugasnya.

Salah satu kendala yang dihadapi para PPKL dalam menjalankan tugasnya adalah upah minim. Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, PPKL harus bekerja sampingan apapun jenisnya demi mendapatkan tambahan pemasukan.

Meski begitu, Nasrun menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengupayakan agar ada perhatian khusus pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan bagi para PPKL.

“PPKL punya tugas mulia, di samping sebagai ujung tombak, PPKL kita harap profesionalisme walau gajinya kecil tapi perlu diketahui bahwa kita sedang perjuangkan agar setara UMR,” ujar Nasrun.

Nasrun berharap dengan segala keterbatasan itu, PPKL tetap mempertahankan etos kerja dan profesionalismenya dalam mendorong peningkatan kapasitas usaha koperasi dan UKM. Dia meminta para PPKL juga turut memperkaya wawasannya dan menghilangkan mindset kerja PPKL sebagai kerja kantoran.

“Kita minta upgrade diri sendiri dan harapannya PPKL kita profesional agar tidak sebatas pendamping saja, kalau bisa jadi tenaga bayaran bagi koperasi ketika membutuhkan jasanya seperti menyusun laporan keuangan. Tapi ingat itu harus dikerjakan di luar tugas utama,” tukas Nasrun.

Dalam catatan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), saat ini, jumlah PPKL yang dimiliki berjumlah 1.235 orang yang tersebar di 33 provinsi dan 341 Kabupaten/Kota. Sementara itu jumlah koperasi mencapai 127.124 unit dengan jumlah anggota mencapai 25,09 juta anggota.

“Banyaknya koperasi dan jumlah PPKL diakui tidak sebanding sehingga perlu treatment lain agar koperasi-koperasi di Indonesia bisa sama-sama maju dan produktif,” ungkap Nasrun.

Sementara itu, Cepi Sukur Laksana selaku Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur mengapresiasi pelaksanaan pelatihan peningkatan SDM bagi PPKL di wilayahnya.

Menurut Cepi, momen tersebut menjadi kesempatan yang baik dalam upaya mendorong peningkatan kapasitas SDM PPKL.

“Terima kasih sekali kami diberi kesempatan untuk ada pelatihan di Jawa Timur karena tidak semua propinsi dapat jatah seperti ini. Kemarin juga dilatih untuk koperasi besar di sektor keuangan,” ungkap Cepi.

Terkait dengan nasib PPKL di wilayahnya, Cepi meminta ada perhatian lebih dari pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan kerja. Sebab, saat menjalankan tugas pendampingan kepada UMKM dan koperasi, PPKL dihadapkan pada risiko kerja yang kerat terjadi di lapangan.

“Kami minta ada perlindungan terkait BPJS ketenagakerjaan, ini perlu kami mintakan kepada bapak untuk mereka. Kalau soal fee memang sudah ada tapi kecil sekali,” pungkas Cepi.(Jef)

Sinergi KemenkopUKM dan Koperasi TAM Gelar Vaksinasi Booster di Nganjuk

Kabupaten Nganjuk:(Globalnews.id)-
Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Tunas Artha Mandiri bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan program vaksinasi booster Covid-19 kepada anggota koperasi, para pelaku UMKM dan anggota masyarakat sekitar, di Gedung KSPPS Tunas Artha Mandiri, Nganjuk, Selasa tanggal 22 Maret 2022. Sebanyak 583 peserta melakukan vaksinasi dan setengah dari peserta vaksinasi adalah anggota koperasi dan pelaku UMKM beserta masyarakat sekitar.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam pelaksanaan vaksin booster diwakili oleh Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi yang didampingi oleh Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional Nasrun Siagian beserta jajarannya, hadir dalam acara tersebut didampingi oleh Ketua I KSPPS Tunas Artha Mandiri Su’ud Fuadi SHI, E.I, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk dan Forkopinda.

Deputi Zabadi mengatakan “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, kementerian dan lembaga diminta untuk mendorong percepatan vaksinasi ketiga (booster) dan mendorong percepatan bagi masyarakat yang belum mendapat vaksinasi.

Menkop dan UKM menghimbau Koperasi yang jumlah anggotanya banyak untuk berpartisipasi percepatan vaksinasi, mengingat anggota koperasi adalah UMKM. Apabila pelaku UMKM sudah divaksin secara alamiah timbul percaya diri tinggi, sehingga semangat untuk berusaha juga semakin tinggi Tandas Deputi Zabadi.

Kami apresiasi koperasi Tunas Artha Mandiri Syariah,” berpartisipasi dalam percepatan vaksinasi lanjutan ini, dan kami juga terus menghimbau koperasi-koperasi lain juga melakukan hal yang sama. Artinya apa yang ditagetkan atau proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional  4,7 – 5,5 persen dapat terealisasi.

Deputi Zabadi juga mengingatkan, tetap jaga prokes, agar pandemi cepat berakhir kita menuju  endemi. Zabadi menambahkan bahwa kegiatan ini juga menunjukkan bahwa eksistensi koperasi jangan dipandang sebelah mata, koperasi sekarang banyak yang bagus-bagus. Koperasi jangan sibuk dengan penampilan kantor, tetapi harus memberikan manfaat sebesar besarnya kepada anggota, karena philosofi koperasi dari, oleh dan untuk anggota.

Deputi Zabadi, dalam acara tersebut didaulat untuk memberikan bantuan bedah rumah secara simbolis sebesar 85 juta rupiah kepada anggota Koperasi Tunas Artha Mandiri dan bingkisan kepada seluruh peserta vaksinasi.

Pada kesempatan yang sama, Su’ud Fuadi menyampaikan terima kasih atas dukungan  Kemenkop dan UKM karena di percaya untuk melaksanakan kegiatan vaksinasi sebagai bakti Koperasi untuk Negeri bersama-sama dengan pemerintah kabupaten Nganjuk, semoga Koperasi dan Para Pelaku UMKM terus Bangkit di masa akhir akhir pandemi yang diharapkan akan segera berakhir.

Pada akhir acara Pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Vaksinasi Booster Wakil Bupati Kabupaten Nganjuk, Marhaen Jumadi menyempatkan hadir melihat lokasi vaksin booster dan beramahtamah dan Mengucapkan Apresiasinya dan terimaksih atas Pelaksanaan Vaksin yang di gelar Kemenkop dan UKM.(Jef)

 

Kolaborasi KemenkopUKM, KSP  Nasari, dan PT Pos Indonesia Gelar Vaksinasi Booster

Jakarta:(Globalnews id) – Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi tahap III (Booster), khususnya bagi para pelaku koperasi dan UKM. “Untuk itu, kami meminta kepada koperasi yang jumlah anggotanya banyak di Indonesia untuk berkontribusi dalam percepatan vaksinasi dalam upaya percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui program vaksinasi bagi para anggota dan masyarakat di sekitarnya,” kata Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi di dampingi Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi lanjutan (Booster) di Gedung Pos Ibukota, Jakarta, Senin (7/3).

Vaksinasi yang dilakukan atas kerjasama antara KSP Nasari dan PT Pos Indonesia dan didukung Kemenkop dan UKM, diikuti 600 orang peserta yang terdiri dari karyawan PT. Pos Ibukota dan anggota Koperasi Nasari, serta masyarakat sekitar.

“Kami mengapresiasi kerjasama ini dalam rangka pelaksanaan vaksinasi, ini menunjukkan eksistensi dan bukti bakti dan keperdulian koperasi terhadap anggota dan masyarakat serta karyawan PT.Pos Indonesia,” tandas Zabadi.

Zabadi berharap pelaksanaan vaksinasi booster bisa tuntas akhir tahun ini, sehingga para pelaku koperasi dan UMKM semakin kuat imunnya terhap Covid-19, sehingga aktivitas dan geliat ekonomi meningkat.
Kementerian Koperasi dan UKM-Deputi Bidang Perkoperasian “Dalam minggu-minggu ke depan, juga akan dilakukan vaksinasi di berbagai koperasi di sejumlah daerah di Indonesia,” ungkap Zabadi.

Di tempat yang sama, Ketua KSP Nasari Frans Panggabean juga mengungkapkan terima kasihnya atas dukungan KemenkopUKM dan PT Pos Indonesia dalam pelaksanaan vaksinasi ini. “Kita harapkan apa yang kita harapkan bersama, yaitu bangkitnya dunia usaha bangkitnya perekonomian, khususnya bagi para pelaku koperasi dan UMKM dapat tercapai,” harap Frans.

Frans juga mengucapkan terima kasih kepada Angkatan Muda Koperasi Indonesia (AMKI) yang juga mendukung acara ini.

Sementara itu Ka.SBU Lending and Saving PT Pos Indonesia, Dodo mengungkapkan, sebagai BUMN pihaknya sangat mendukung pelaksanaan vaksinasi ini. Sehingga, adanya kerjasama ini sangat menguntungkan para pihak, termasuk bagi karyawan PT Pos Indonesia dan anggota Koperasi. (Jef)

KemenKopUKM Dukung Langkah PPAD untuk Mencetak Prajurit Entrepreneur

SesKemenkopUKM Arif R Hakim bersama Ketum PPAD Letjen TNI (Purn) Doni Monardo dan Deputi Perkoperasian Ahmad Zabadi, usai temu muka Pengurus PPAD periode 2021-2026 di Jakarta Senin (7/2/2022)

Jakarta::(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM mendukung langkah Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) untuk mencetak prajurit entrepreneur agar nanti setelah purnatugas bisa meningkatkan ekonomi di daerah masing- masing ketika memasuki pensiun.

“Pertama, saya ucapkan selamat bekerja kepada Pengurus PPAD masa bakti 2021-2026 di bawah Komando Letjen TNI (Purn) Doni Monardo yang mengusung visi politik kesejahteraan dengan mencetak prajurit entrepreneur. Kami di KemenKopUKM siap memberikan dukungan agar kegiatan menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya PPAD bisa berjalan lancar,” kata SesKemenKopUKM Arif R Hakim, yang mewakili MenKopUKM Teten Masduki, dalam acara temu muka Ketum PPAD, Para Pengurus PPAD dan Pengurus PPAD Provinsi, di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Menteri Teten dalam sambutannya yang dibacakan SesKemenKopUKM mengatakan visi yang diusung PPAD ini, sejalan dengan program prioritas Kementerian Koperasi dan UKM, yakni menaik-kelaskan UMKM dan meningkatkan rasio kewirausahaan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu sektor penting yang perlu menjadi perhatian kita adalah sektor produktif, yakni pertanian, perikanan, dan peternakan yang ramah terhadap lingkungan. Berdasarkan World Food Program (2020), ancaman kelaparan global meningkat dua kali lipat, naik 82% akibat pandemi Covid-19.

Selanjutnya, tantangan pelaku usaha di sektor pangan yang berjumlah sekitar 13,5 juta, yaitu skala usaha masih kecil-kecil dan perorangan, 90 persen dari pelaku usaha pertanian dan peternakan di tanah air merupakan petani mandiri/perorangan, sehingga sulit menghadapi persaingan dengan konglomerasi.

Selain itu rendahnya akses ke pembiayaan yang mudah dan murah. Rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan saat ini kurang dari 20%. Dari penyerapan KUR pun terlihat masih didominasi oleh sektor perdagangan sedangkan sektor
pertanian, perternakan, perburuan, dan kehutanan masih kecil. Tantangan selanjutnya adalah, rendahnya produktifitas, teknologi dan inovasi, 64% pelaku usaha berusia di atas 45 tahun, 72,6% hanya mengenyam pendidikan dasar, 85,7 persen tidak menggunakan mekanisasi dan teknologi.

“Untuk itulah, Pemerintah ingin mewujudkan korporatisasi pangan terutama di daerah perhutanan sosial, yaitu upaya konsolidasi dan agregasi proses bisnis (produksi/budidaya, pengolahan sampai pemasaran) melalui skema perusahaan bersama (koperasi) sehingga nilai tambah yang dihasilkan tinggi. Dengan nilai tambah yang tinggi itu, maka anggota (petani/ nelayan serta pelaku UKM lain) dapat memperoleh kesejahteraan yang lebih tinggi,” kata Menteri Teten.

Selanjutnya, Koperasi modern dapat berperan sebagai konsilidator, agregator serta offtaker pertama dari produksi anggota, dengan standar kualitas produk serta adanya kepastian harga pasar bagi seluruh anggota koperasi.

“Cita-cita besar ini terwujud jika adanya kolaborasi dari semua pihak termasuk peran aktif dari PPAD. Dengan demikian diharapkan akan dapat mempersingkat rantai distribusi dan terwujudnya kesejahteraan petani,” ujar Menteri Teten.

Fasilitasi dan Pendampingan Pengembangan Usaha

Lebih lanjut Menteri Teten menjelaskan, KemenKopUKM selama ini melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam berbagai bentuk yaitu pengembangan kelembagaan/ organisasi melalui spin off, amalgamasi, model multi pihak dan lain sebagainya.

Selain itu juga pengembangan bisnis dengan jalan melakukan inovasi model bisnis mereka sehingga memiliki skalabilitas tinggi. Dalam hal pembiayaan, ada fasilitasi akses pembiayaan melalui LPDB dan/ atau KUR untuk keperluan modal kerja dan investasi. Saat ini, pembiayaan LPDB diarahkan sebesar 40% utuk sektor produktif.

Tak hanya itu, KemenKopUKM juga memberikan fasilitasi teknologi dan inovasi bekerjasama dengan berbagai startup digital serta perguruan tinggi yang relevan.

Selain itu juga fasilitasi supplier/offtaker dengan menggandeng para pelaku usaha swasta lain yang relevan. Termasuk juga fasilitasi infrastruktur bekerjasama dengan K/L terkait: seperti ATR untuk TORAnya, kemudian KLHK untuk Perhutanan sosial, KKP untuk cold storagenya dan termasuk dari Kementerian Koperasi dan UKM sendiri akan fasilitasi Rumah Produksi Bersama sesuai kebutuhan koperasi. Tak ketinggalan, penyediaan tenaga ahli yang akan mendampingi koperasi.

“Terakhir, Kami berharap dapat melakukan langkah nyata bersama PPAD untuk membangun ketahanan dan kedaulatan pangan kita. Semoga melalui inovasi, kolaborasi dan akselerasi melalui korporatisasi pangan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita,” pungkas Teten.(Jef)

Sinergi KemenKopUKM dan KSP Koppas Kranggan, Bekasi Gelar Vaksinasi Lanjutan (Booster) Bagi Anggota Koperasi dan Masyarakat

Bekasi:(Globalnews.id)- Pemerintah terus mengakselerasi vaksinasi untuk tercapainya herd immunity serta menekan laju penyebaran Covid-19 dan angka kematian. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (booster) juga mulai dilakukan sejak 12 Januari 2022 dan diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM, Pemerintah Kota Bekasi, bersama KSP Koppas Kranggan menggelar vaksinasi booster bagi seluruh anggota koperasi dan masyarakat sekitar yang jumlahnya lebih 400 orang.

“Pelaksanaan vaksinasi di KSP Koppas Kranggan hari ini merupakan upaya mendorong kelancaran dan pemerataan vaksinasi Covid-19,” kata Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, mewakili Menteri Koperasi dan UKM, yang didampingi Asisten Deputi Bidang Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional pada acara vaksinasi di Aula Koppas Kranggan, Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/2).

Zabadi berharap kegiatan vaksinasi yang dimotori koperasi dan Pemerintah Daerah setempat seperti ini, dapat direplikasi daerah lain. “Mengingat koperasi sebagai badan usaha yang berazaskan kekeluargaan dapat mengkonsolidasi anggota dan masyarakat sekitar,” tandas Zabadi.

Sehingga, lanjut Zabadi, mampu mendukung Pemerintah Daerah dalam percepatan vaksinasi untuk penguatan imunitas, serta menekan penyebaran Covid-19 utamanya varian baru Omicron yang dikonfirmasi banyak ahli memiliki kecepatan penularan yang sangat tinggi.

Menurut Zabadi, koperasi dan UMKM merupakan kelompok strategis untuk mendapat perlindungan kesehatan karena jumlahnya sangat besar dan peran pentingnya sebagai penopang ekonomi Nasional.

Dimana 99,9% dari total unit usaha di Indonesia adalah UMKM. Data KemenKopUKM tahun 2020 menunjukkan bahwa 65,4 juta UMKM menyerap 119 juta tenaga kerja dan 61% PDB nasional. Sedangkan jumlah koperasi sebesar 127.124 unit dengan jumlah anggota sebesar 25,09 juta orang.

“Namun, vaksinasi hanyalah salah satu strategi pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19. Upaya ini harus diiringi dengan kedisiplinan masyarakat,” tegas Zabadi

Zabadi pun menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan pribadi, keluarga, dan masyarakat, dengan selalu mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas.
Yakni, menjaga kesehatan, disiplinkan diri dalam protokol kesehatan, serta saling menjaga dan membantu guna melalui tantangan pandemi Covid-19 ini.

“Semoga upaya perluasan vaksinasi ini dapat mendorong kesehatan bersama dan kemudian berkontribusi pada penguatan pemulihan ekonomi Indonesia,” imbuh Zabadi.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa meski terjadi peningkatan jumlah terpapar Covid-19 di wilayah Bekasi, namun masyarakat jangan panik. Ptl. Walikota minta kepada KSP Koppas Kranggan untuk melanjutkan kegiatan vaksinasi booster de gan jangkauan lebih besar di atas 1000 orang.
“Vaksinasi salah satu ikhtiar kita. Tetap jaga protokol kesehatan,” ucap Tri.

Bahkan, kata Tri, kegiatan ekonomi masyarakat di Bekasi tetap berjalan seperti biasa dengan disiplin menerapkan Prokes. “Kita akan terus perkuat digital marketing bagi pelaku UMKM saat pandemi seperti sekarang ini,” pungkas Plt Walikota Bekasi.

Sementara Ketua Umum Koppas Kranggan, Anim Imamuddin menegaskan bahwa pihaknya siap membantu dan mendukung pemerintah, terkait menjaga kesehatan masyarakat dari wabah pandemi Covid-19. “Koperasi memiliki fungsi sosial yang melekat dalam diri kami,” tukas Anim.(Jef)

KemenKopUKM Mediasi Koperasi Karyawan Hero Supermarket, Hasilkan Sejumlah Kesepakatan

Jakarta:(Globalnews.id)– Kementerian Koperasi dan UKM melakukan mediasi terhadap pengurus Koperasi Anugerah Hero Supermarket dan perwakilan anggota menyusul terjadinya kasus dugaan macetnya pengembalian simpanan anggota senilai Rp40 miliar. Dalam mediasi tersebut dicapai sejumlah kesepakatan antara kedua pihak.

Mediasi dipimpin oleh Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, beberapa waktu lalu. Hadir pengurus Koperasi Karyawan Hero Supermarket, yakni Marsim selaku Ketua Pengurus Koperasi, Andri Permana selaku Bendahara Koperasi, Inggit MBP selaku Anggota Pengawas Koperasi, Gary Andry selaku Manajer Pengelola Koperasi. Mewakili anggota Koperasi adalah Shalahudin, Dessy Christina, dan Sawalludin.

Pada mediasi tersebut dinyatakan, para pengurus yang hadir adalah pengurus yang dipilih melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada April 2021 untuk periode 2021–2024.

“KemenKopUKM turun melakukan mediasi dalam kasus Koperasi Karyawan Hero Supermarket untuk mencari jalan keluar terbaik yang disepakati antara pihak pengurus dan anggota sehingga gejolak yang terjadi beberapa hari lalu dapat diselesaikan,” kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi usai mediasi berlangsung.

Zabadi mengatakan dalam mediasi yang berlangsung selama enam jam, mulai pukul 15.00 – 21.15 Wib, mengungkap berbagai fakta, salah satunya adanya penyaluran pinjaman kepada usaha mikro kecil (non-anggota) periode 2010-2015, berjumlah Rp40 miliar yang sebagian besar pinjaman berstatus pinjaman macet.

Koperasi diperkirakan memiliki aset senilai Rp8 miliar, yang terdiri dari asset bangunan senilai Rp7 miliar dan aset lancar Rp1 miliar.

Zabadi juga mengatakan sejumlah kesepakatan yang dihasilkan diharapkan dapat mempertahankan kelangsungan Koperasi Anugerah.

Kesepakatan tersebut adalah; Pengurus dan Perwakilan Anggota sepakat menyampaikan Recovery Koperasi atau pemulihan, yang akan dimintakan persetujuan dari seluruh anggota.

Pengurus dan Perwakilan Anggota juga sepakat untuk melakukan mapping permasalahan guna menetapkan langkah-langkah taktis dan strategis untuk mengarah pada upaya recovery atau pemulihan. Untuk itu, akan dilakukan studi banding ke Koperasi Kareb Bojonegoro untuk mempelajari proses transformasi koperasi.

Diperlukan perubahan anggaran dasar untuk merubah persyaratan keanggotaan sehingga dapat mengakomodir para anggota yang telah non aktif sebagai karyawan PT Hero Supermarket.

Pengurus dan perwakilan anggota sepakat untuk melanjutkan keberlangsungan koperasi, sehingga perlu dijalankan program recovery, yang mana berdasar pada aset koperasi senilai 8 milyar, dapat digunakan untuk melanjutkan aktivitas usaha koperasi.

“Sambil tetap melakukan penelusuran terhadap potensi penyimpangan dengan melakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik, sehingga apabila ditemukan adanya bukti penyimpangan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Zabadi.(Jef)

Proses Homologasi KSP-SB, Menteri Teten Perintahkan Deputi Perkoperasian Koordinasi dengan Polda Jabar

Jakarta:(Globalnews id)- Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan pengawasan terhadap skema perdamaian Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) yang telah dihomologasi oleh Mahkamah Agung. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga telah memerintahkan Deputi Perkoperasian untuk melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait dugaan kasus pidana KSP-SB dan pemblokiran aset-aset KSP-SB oleh BPN.

“Saya terus memantau proses homologasi KSP-SB dengan para anggotanya dan mengharapkan proses penyelesaiannya dapat berjalan baik. Kasus ini juga ditangani oleh Polda Jabar, karena itu saya meminta agar Deputi Perkoperasian melakukan koordinasi dengan Polda Jabar agar kendala-kendala di lapangan bisa segera diketahui,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangannya,  Kamis (23/12/2021).

Menindaklanjuti arahan MenkopUKM, Tim Pengawas KSP-SB KemenkopUKM melakukan pertemuan dengan Direktur Resimen Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Arif Rachman, pada 21 Desember 2021 di Polda Jabar. Turut hadir Penyidik yang menangani dugaan kasus pidana KSP-SB.  Pada pertemuan itu, Direktur Reskrimsus menjelaskan bahwa proses pidana KSP-SB dikonsolidasi dan dipusatkan di Polda Jabar sesuai arahan Mabes Polri.

“Kami juga mendapatkan penjelasan bahwa proses dugaan pidana KSP-SB telah berlanjut ke tahap penyidikan.  Kami dan Polda Jawa Barat sepakat untuk menjunjung tinggi dan menghormati proses penegakan hukum pidana KSP-SB yang tengah berjalan,” kata Zabadi.

Zabadi juga mengemukakan, ada pengakuan dari pengurus KSP-SB bahwa pembayaran pada para kreditur/anggota, KSP-SB mengalami kesulitan dalam penjualan aset-asetnya karena telah diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) berdasar perintah dari Polda Jabar.

“Hal itu juga kami konfirmasi dan mendapatkan penjelasan bahwa tidak ada perintah pemblokiran dari Polda Jabar kepada BPN. Polda Jabar hanya meminta agar BPN melakukan penelusuran (tracing) aset-aset KSP-SB, yang dilakukan sejak April 2020. Namun perintah penelusuran (tracing) aset-aset KSP-SB tersebut dimaknai sebagai pemblokiran oleh BPN, sehingga KSP-SB tidak dapat melakukan penjualan asset,” kata Zabadi.

Pada saat itu, Zabadi mengatakan pihaknya telah mengusulkan agar Polda Jawa Barat  membuka saluran komunikasi dengan pihak BPN agar KSP-SB dapat melakukan penjualan aset-asetnya. Penjualan asset sangat penting sebab hasilnya akan digunakan sebagai kewajiban pembayaran kepada para kreditur/anggota sesuai skema perdamaian homologasi PKPU.

Zabadi memastikan akan terus melakukan komunikasi dengan Polda Jabar dan KSP-SB sehingga proses homologasi dapat diselesaikan.

Sebelumnya, KemenkopUKM menekankan agar KSP-SB dalam menjalankan homologasi dengan kreditur/anggotanya dilakukan secara transparan. Zabadi juga menegaskan bahwa KSP-SB harus dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran tahap pertama yang akan berakhir 31 Desember 2021. Pembayaran seluruh tagihan dilakukan secara bertahap sebanyak 10 kali pada setiap enam bulan sekali. (Jef)

Modernisasi Koperasi TKBM Perkuat Tujuan Indonesia Poros Maritim Dunia

Jakarta:(Globalnews.id) – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus berkomitmen mempertahankan eksistensi Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang keberadaannya sudah cukup lama di Pelabuhan. Untuk itu, KemenKopUKM mengharapkan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) terus melakukan perbaikan dan kualitas layanan menuju modernisasi, efisiensi dan daya saing untuk mendukung Indonesia sebagai Poros Maritim dunia.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi diskusi Penguatan Koperasi Dalam Sektor Angkutan Perairan Pelabuhan (Koperasi TKBM) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM beberapa waktu lalu.

“KemenKopUKM akan terus memfasilitasi pengembangan Koperasi TKBM menjadi entitas bisnis yang modern sebagai implementasi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 7 Tahun 2021,” kata Zabadi.

Dalam PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM mengamanatkan pengembangan koperasi di sektor tertentu termasuk sektor angkutan perairan dan Pelabuhan.

Sektor ini meliputi penyelenggaraan tenaga kerja bongkar muat oleh koperasi dan pembinaan dan pengawasan tenaga kerja bongkar muat. Selain itu, sebagai realisasi atas Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 Tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan.

“Kinerja dan pelayanan di pelabuhan harus makin baik, efisien dan kompetitif. Dwelling time di pelabuhan terus ditekan, dan kepuasan pengguna jasa akan semakin tinggi. Sehingga mampu mendongkrak dan menurunkan biaya logistik di tanah air yang masih relatif tinggi,” kata Zabadi.

Lebih penting lagi, terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia dalam rangka mewujudkan Indonesia menjadi poros maritim dunia. 

Zabadi mengatakan PP No. 7 Tahun 2021, memberikan kewenangan untuk menetapkan bidang dan sektor usaha di suatu wilayah yang telah berhasil diusahakan oleh Koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya. Koperasi TKBM sampai saat ini telah 30 tahun lebih beroperasional di pelabuhan dan telah terbukti berhasil serta konsisten dalam pelaksanaan  bongkar muat barang di pelabuhan.

“Usaha bongkar muat barang di pelabuhan, bisa ditetapkan sebagai sektor usaha yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi, sehingga tidak perlu diusahakan oleh badan usaha lainnya selain koperasi,” kata Zabadi.(Jef),

Ini Dia, Kajian Akademis Terhadap Penting dan Perlunya LPS Bagi Koperasi

Jakarta:(Globalnews.id)- Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi Simpan Pinjam (LPS-KSP) sudah lama menjadi harapan masyarakat koperasi Indonesia untuk diwujudkan. Tujuannya, guna melindungi dan mendorong simpanan anggota koperasi pada usaha simpan pinjam koperasi (USPK), khususnya yang diselenggarakan melalui KSP.

“Sudah lengkap kajian akademisnya,” ungkap Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (15/12).

Menurut Zabadi, LPS-KSP ini memiliki manfaat yang besar untuk perlindungan kepada penyimpan dana, khususnya tabungan anggota yang kecil di koperasi.

Bahkan, adanya LPS-KSP juga akan membantu menjaga stabilitas sistem keuangan, karena meningkatnya kepercayaan (trust) kepada sistem keuangan formal, khususnya koperasi.

Namun, Zabadi mengakui, untuk mewujudkan lembaga penjamin simpanan ini butuh perjuangan. “Kita butuh energi besar untuk mewujudkan ini. Bisa saja penentangnya cukup banyak,” kata Zabadi.

Zabadi juga menyatakan, harus punya kajian akademis yang kuat, baik itu secara akademis maupun praktis. “Kita perlu pikirkan jangka pendek dan menengahnya untuk mewujudkan lembaga ini,” tandas Zabadi.

Lebih dari itu, Zabadi menekankan bahwa beberapa persoalan yang muncul di koperasi simpan pinjam haruslah diantisipasi. “Kita bisa bikin lembaga Apex sebagai lembaga pengayom atau bisa juga lembaga asuransi bersama sebagai perlindungan,” ulas Zabadi.

Lembaga asuransi ini juga bisa dibentuk sebagai masa transisi sebelum lembaga ini dibentuk. Karena, tidak semua koperasi mampu membangun pertahanan diri yang kuat. “Oleh karena itu, perlu sekali kita wujudkan lembaga penjamin simpanan ini,” imbuh Zabadi.

Sementara itu, Tim Kajian Akademis KemenKopUKM memberikan paparan pemantik diskusi. Tim yang dibentuk KemenKopUKM ini memaparkan kajian akademis dengan memulai paparan terhadap kajian filosofis.

Disebutkan, koperasi bersumber pada aspek kekeluargaan dan kegotong-royongan yang menjalankan prinsip dan nilai koperasi yang bersumber pada UU perkoperasian.

Melanjutkan paparan keperluan adanya lembaga penjamin simpanan, tim yang dibentuk KemenKopUKM menjelaskan penjaminan dari aspek teoritis. Berbagai literasi memberikan argumentasi kuat terhadap kebutuhan lembaga penjamin simpanan.

Dalam kesempatan itu, Ketua KSP Nasari Sahala Panggabean memberikan pandangan bahwa lembaga penjamin simpanan ini sifatnya mendesak dan bisa dimulai dari Kementerian Koperasi dullu. Bisa juga melalui asosiasi koperasi simpan pinjam.

“Saya berpendapat bahwa pengawasan KemenKopUKM harus semakin ketat terhadap koperasi simpan pinjam,” kata Sahala.

Ketua Kospin Jasa Mochamad Andy Arslan Djunaid mengatakan, yang penting adalah rasa keadilan saja. Andy menekankan bank saja yang pemiliknya banyak yang asing dijamin apalagi koperasi.

Bagi Andy, lembaga penjamin simpanan ini sudah 10 tahun dibahas dan sampai sekarang belum terlaksana. “Bahkan, LPS bank ini dimodali pemerintah, di mana rasa keadilan sebagai sesama lembaga keuangan. Masalah utama adalah ketidakadilan menjadi persoalan serius,” papar Andy.

Filosofis, Historis, dan Fakta

Presiden Direktur Koperasi BMI Kamaruddin Batubara memberikan pandangan bahwa dalam sejarah krisis perbankan yang dialami Indonesia pada tahun 1998, telah berdampak sangat luas.

Berawal dari penutupan 16 bank umum, krisis menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap keamanan menempatkan dananya pada sistem perbankan.

Ketidakpercayaan tersebut kemudian mendorong masyarakat untuk menarik simpanannya secara besar-besaran dari sistem perbankan. Dana yang ditarik nasabah tersebut sebagian dilarikan ke luar negeri dan menyebabkan capital flight.

“Sebagian lagi dibelikan valuta asing, serta sebagian dibelanjakan untuk keperluan konsumtif yang mengakibatkan tingkat inflasi melonjak drastis berdampak buruk bagi perekonomian nasional,” jelas Kamaruddin.

Kamaruddin masih ingat pemerintah mengambil langkah untuk mengatasi dampak buruk dari penarikan dana tersebut serta sebagai upaya menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.

Saat itu, lanjut Kamaruddin, pemerintah mengeluarkan kebijakan penjaminan terhadap seluruh kewajiban pembayaran bank umum dan BPR (blanket guarantee) melalui Keppres Nomor 26 dan Nomor 193 Tahun 1998 tentang Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) .

Kamaruddin menjelaskan, fungsi LPS adalah menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya.

“Penjaminan dengan melakukan pembayaran klaim penjaminan atas simpanan nasabah bank yang dicabut izinnya dan menunjuk tim likuidasi untuk membereskan aset dan kewajiban bank tersebut,” ucap Kamaruddin.

Sedangkan fungsi turut aktif memelihara stabilitas sistem perbankan diwujudkan dalam bentuk upaya menyelamatkan atau penyehatan terhadap bank gagal yang tidak berdampak sistemik maupun bank gagal yang terdampak sistemik.

“Kebijakan pembentukan LPS telah dapat mengatasi krisis kepercayaan masyarakat terhadap perbankan,” papar Kamaruddin, mengutip tulisan Krisna Wijaya, 2010.

Kamaruddin menambahkan bahwa Development Finance Institutions (DFIs sebagai salah satu lembaga penjaminan internasional yang berperan aktif dalam menghimpun dana konsesi bersama untuk dapat digunakan.

Bekerjasama dengan mitra pembangunan dalam rangka membantu sektor swasta produktif yang kesulitan memperoleh pendanaan.

DFI sebagai lembaga penjaminan fokus kepada calon penerima pinjaman yang secara teknis perbankan atau pembiayaan tidak memenuhi syarat. Namun, mempunyai prospek dan potensi untuk dikembangkan. Jaminan tidak diperuntukan untuk melanggar aturan main ,namun tetap mengacu kepada mekanisme pasar yang sehat.

Kamaruddin melihat, salah satu permasalahan lambatnya pertumbuhan koperasi adalah faktor permodalan yang bersumber dari anggota dan non anggota yang sangat berkaitan dengan kepercayaan anggota dan masyarakat terhadap koperasi itu sendiri.

Kehadiran Penjaminan Simpanan Koperasi (LPS-KSP) sangat dibutuhkan, di saat berbagai cobaan yang tidak henti hentinya menerpa koperasi di Indonesia telah meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap istitusi koperasi secara umumnya.

“Tentu tidak secepat apa yang berlaku dalam dunia perbankan. Tapi, keterlibatan dari seluruh pemangku kepentingan, pengembalian tingkat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi bisa dikembalikan,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin pun membeberkan beberapa manfaat yang dapat diambil dari adanya penjaminan simpanan koperasi. Pertama, masyarakat akan merasa aman bila menaruh uang dengan jumlah besar di koperasi, dan dapat membantu pertumbuhan modal koperasi.

Kedua, memperkuat kelembagaan koperasi, agar koperasi bisa sepenuhnya menjadi menjadi soko guru perekonomian bangsa dan diminati masyarakat.

Ketiga, melindungi dan mendorong simpanan anggota koperasi pada usaha simpan pinjam koperasi , khususnya yang diselenggarakan melalui Koperasi Simpan Pinjam.

Keempat, disamping melindungi kepentingan penyimpan dana koperasi , juga dapat menciptakan kestabilan usaha koperasi.

Kelima, menimbulkan kepercayaan lembaga keuangan lainnya dalam melakukan sinergisitas dengan koperasi dalam mengembangkan bisnis koperasi secara keseluruhan.

“Kami berkesimpulan bahwa pembentukan lembaga penjamin simpanan koperasi ini secara filofsofis, historis dan fakta memang mutlak dan segera” pungkas Kamaruddin.(Jef)

Koperasi Virtual Expo 2021 Ditargetkan Mampu Bangkitkan Sektor Koperasi dan UMKM Indonesia


Jakarta:(Globalnews.id)-Ajang Koperasi Virtual Expo 2021 yang digelar pada 11-12 Desember 2021 melalui koperasivirtualexpo2021.id diharapkan mampu menjadi pemantik untuk membangkitkan sektor koperasi dan UMKM Indonesia yang terdampak pandemi.

Ajang ini merupakan event pameran Virtual Produk Koperasi 2021 diselenggarakan dengan berbagai rangkaian acara di antaranya live shopping, webinar, hingga talk show menarik.

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi menyampaikan, penyelenggaraan event “Koperasi Virtual Expo 2021” ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dan menjadi benchmark bagi dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi, Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan kegiatan serupa sesuai dengan komoditas unggulan di daerah masing-masing.

“Menutup tahun 2021 ini, sebagai salah satu usaha untuk memberikan gambaran terkini kepada masyarakat tentang kemajuan koperasi di Indonesia juga sebagai bukti kesiapan memasuki era transformasi digital, Kementerian Koperasi dan UKM menggelar event Koperasi Virtual Expo 2021,” ungkap Ahmad Zabadi saat membuka acara Koperasi Virtual Expo 2021 secara daring, Sabtu, (11/12).

Event ini merupakan bagian dari program pengembangan koperasi modern, yakni tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempromosikan dan memasarkan produk koperasi sekaligus sebagai media edukasi bagi masyarakat tentang keunggulan koperasi melalui media online.

Untuk mendukung proses pemasaran produk koperasi secara langsung melalui media virtual, kami telah bekerja sama dengan market place Shopee yang akan mendukung acara live shopping saat pameran virtual sedang berlangsung.

Selain itu, Shopee juga telah melaksanakan pelatihan on-boarding marketplace pada Kamis, 2 Desember 2021 melalui media zoom bagi koperasi yang telah mendaftarkan diri melalui akun Shopee. Untuk produk koperasi yang lolos kurasi dari tim Shopee akan masuk ke dalam market place Shopee dan dapat diakses pada saat pameran virtual berlangsung.

Sebanyak 225 (dua ratus dua puluh lima) koperasi  telah mengikuti pelatihan dan kurasi dari shopee untuk masuk ke dalam pemasaran online. Koperasi hasil kurasi dan koperasi yang telah teregistrasi akan berpartisipasi pada pameran dimaksud. Selain itu akan diselenggarakan kegiatan pendukung, seperti webinar, talk show, dan konsultasi.

“Pengunjung juga dapat berkomunikasi dengan koperasi melalui media chat dan melakukan pemesanan dan pembelian secara langsung produk koperasi yang ditampilkan pada pameran tersebut,” kata Ahmad Zabadi.

Sampai sejauh ini Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan pengembangan koperasi modern sebanyak 500 unit, untuk periode tahun 2020- hingga 2024.

Tahapan yang dilakukan dalam program Pengembangan Koperasi Modern antara lain dengan menyusun road map tahun per tahun. Pada tahun 2021 ini, Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan pemodelan koperasi modern dengan target 100 koperasi.

Sebanyak 100 koperasi yang menjadi modelling pada tahun 2021 ini terdiri dari 40 Koperasi Pangan, 20 Koperasi Simpan Pinjam, 10 Koperasi Milenial, 8 Koperasi Digital, 10 Koperasi Spin Off, 6 Koperasi Pariwisata, dan 6 Koperasi Sekunder.

Beberapa capaian pembinaan kepada koperasi modern yang menjadi modelling pada tahun ini, antara lain Koperasi Baitul Qiradh  Baburrayan di Aceh yang mengekspor kopi ke Starbucks International di Seattle – Amerika Serikat.
Pelepasan ekspor tersebut langsung dilakukan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. 

Ada juga Koperasi modern yang dikelola oleh pesantren, yaitu KOPONTREN AL-ITTIFAQ yang beralamat di Kp. Ciburial – Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Koperasi yang bergerak di sektor agribisnis memasarkan produk pertanian dari para petani dengan menggunakan konsep (B2B) business to business dengan berbagai modern market.

Aset yang dimiliki Kopontren Al-Ittifaq saat ini sebesar 49 miliar rupiah. Ini menunjukkan keberhasilan program korporatisasi pertanian yang berbasis pondok pesantren.

Kemudian pada Oktober 2021, Koperasi Angudi Logam Abadi di Tulungagung Jawa Timur berhasil  memproduksi cangkul berstandar SNI yang diberi nama CANGKUL MERAH PUTIH, sebagai langkah untuk menekan impor perkakas pertanian tersebut dari negara lain. (Jef)