Arsip Tag: Deputi usaha mikro kemenkopUKM Yulius

KemenKopUKM: Transformasi Usaha Informal ke Formal Harus Dipercepat untuk Wujudkan Data Tunggal UMKM

Bekasi:(Globalnews.id) – Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUkM) Yulius mengatakan transformasi usaha mikro dari informal ke formal harus terus dipercepat untuk mewujudkan data tunggal UMKM di Indonesia.

“Dengan kepemilikan data yang valid, lebih mudah bagi pemerintah melakukan aksi keberpihakan kepada UMKM, seperti Kredit Usaha Rakyat, Rumah Produksi Bersama (factory sharing), dan program lainnya,” kata Deputi Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius saat memberikan sambutan dalam acara Akselerasi Transformasi UMKM Anggota Koperasi Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso (PAPMISO) dari informal ke formal di Kabupaten Bekasi, Rabu (21/09).

Turut hadir dalam acara tersebut, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKopUKM Nasrun, dan Ketua PAPMISO Bambang Haryanto.

Yulius menjelaskan saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit, berkontribusi terhadap PDB mencapai 61 persen, dan menyerap tenaga kerja hingga 97 persen.

“Usaha mikro masih mendominasi struktur ekonomi Indonesia dengan porsi 99 persen, 1 persennya adalah usaha besar. Dan masih banyak masalah yang membuat UMKM belum bisa naik kelas,” kata Yulius.

Yulius meyakini selain bertransformasi dari informal ke formal, pemanfaatan ekonomi digital dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.

“Bank Indonesia mencatat realisasi transaksi e-commerce di Indonesia hingga kuartal 1 tahun 2022 sebesar Rp108,54 triliun dan diproyeksikan pada akhir tahun akan menyentuh Rp429 triliun. Sebanyak 19,95 juta UMKM saat ini telah onboarding ke dalam ekosistem digital,” kata Yulius.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan apresiasinya kepada Kementerian Koperasi dan UKM atas inisiatif program akselerasi transformasi informal ke formal untuk pedagang mie ayam dan bakso se-kabupaten Bekasi.

“Ketika kita mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, dan BPJS ketenagakerjaan, maka usaha kita akan tercatat oleh negara dengan baik sehingga memudahkan pembinaan, pengawasan, dan keselamatan,” kata Dani Ramdan.

Menurut Bupati, kegiatan ini merupakan titik balik bangkitnya perekonomian khususnya UMKM yang usahanya terdampak akibat COVID-19.

“Dengan memiliki NIB juga sertifikat lainnya sesuai kebutuhan usaha, maka UMKM akan lebih cepat berkembang dan naik kelas,” kata Dani.

Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian dan Pejabat Fungsional KemenKopUKM Nasrun mengatakan kegiatan akselerasi transformasi usaha informal ke formal bagi pedagang mie ayam dan bakso se kabupaten Bekasi ini menargetkan 1.000 NIB, 1.000 sertifikat halal, dan 1.000 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.(Jef)

MenKopUKM Lantik Dr Yulius MA sebagai Deputi Bidang Usaha Mikro

Jakarta:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kembali melakukan rotasi jabatan tingkat Eselon I Jabatan Pimpinan Tinggi Madya KemenKopUKM yang diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja kementerian agar lebih bermartabat dan berkompeten.

Dr. Yulius MA dilantik menjadi Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM menggantikan Ir. Eddy Satriya MA yang kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing. Pelantikan dilakukan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki di Gedung Auditorium Lantai 2 Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Selasa (20/9).

Dalam kesempatan tersebut turut hadir seluruh pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan KemenKopUKM.

MenKopUKM menegaskan, upaya mutasi, rotasi, serta promosi dalam sebuah organisasi termasuk di lingkungan KemenKopUKM adalah hal yang wajar. Penempatan pejabat diposisikan ke bidang yang tepat sesuai kompetensinya tidak lain untuk terus meningkatkan performa sistem birokrasi, agar semakin berintegritas. Selain itu pejabat pun dapat menunjukkan kinerja terbaiknya sehingga mencapai karir yang baik.

“Selamat kepada Pak Yulius atas jabatan barunya. Dan berterima kasih kepada Pak Eddy Satriya yang telah membantu kedeputian usaha mikro. Diharapkan ke depan dengan jabatan barunya bisa membantu saya dalam merumuskan kebijakan yang tepat dalam pengembangan Koperasi dan UKM,” ucapnya.

Menteri Teten juga menekankan, saat ini Indonesia dan negara-negara di dunia tengah menghadapi situasi ekonomi yang tak mudah. Di mana terjadi deflasi, pertumbuhan ekonomi yang rendah dan inflasi yang tinggi, lantaran harga pangan dan energi yang melonjak tajam.

“Dampaknya pasti akan dirasakan oleh para pelaku usaha terutama usaha mikro yang mendominasi hampir 96 persen pelaku usaha di seluruh Indonesia. Di mana sebagian besar dari mereka tak terserap di sektor formal atau pun pemerintahan, sehingga membuka usaha secara mandiri dengan modal sendiri karena belum bisa mengakses pembiayaan formal,” kata MenKopUKM.

Ia berharap, Deputi Bidang Usaha Mikro yang baru dilantik ini bisa bekerja secara sungguh-sungguh dengan hati. “Sebab yang kita urus ini orang-orang kecil yang ingin hidup sejahtera tetapi mereka tidak punya kesempatan. Maka dari itu, kita semua harus bekerja dengan hati dan penuh semangat. Jika ada hambatan cari solusi dan jangan menyerah, ada usaha niat menolong. Insya Allah ada jalan keluar,” katanya.

Untuk usaha mikro kata Teten, KemenKopUKM memiliki target dan program yang sangat ambisius. Di mana 30 persen pembiayaan perbankan diwajibkan disalurkan kepada UMKM, serta akses kredit melalui KUR Klaster yang terus dioptimalkan.

“Sebagian besar mereka usahanya informal, maka kita bantu untuk urus bagaimana mereka punya badan usaha, memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), izin edar, BPOM, hingga sertifikasi halal, yang mayoritas usahanya juga bergerak di sektor kuliner,” kata MenKopUKM.

Dari catatan Bank Dunia, sebanyak 49 persen UMKM menggunakan modal pribadi bahkan ada juga yang meminjam dari rentenir. Kehadiran KemenKopUKM harus bisa menjadi jalan keluar agar UMKM tak lagi mencari modal dari rentenir, dengan mengakses KUR.

“KUR Klaster menjadi solusi untuk UMKM dalam mendapatkan pembiayaan guna meningkatkan skala usahanya,” kata Menteri Teten.

KemenKopUKM kata Teten, sangat memahami bahwa ada sebagian pelaku usaha yang tak bisa didorong untuk naik kelas, karena masih berorientasi pada ekonomi subsisten yang hanya mengandalkan usahanya untuk menghidupi ekonomi rumah tangga.

Mereka yang tak bisa naik kelas karena memang terbatas kompetensi SDM maupun akses pasarnya dan tak didukung _supply chain_, diharapkan MenKopUKM menjadi fokus perhatian semua pihak untuk dibantu, didampingi, dan dipikirkan jalan keluarnya agar bisa tetap menjalankan usaha.

“Bagi sebagian besar yang bisa discalling-up dilakukan pendekatan secara komprehensif agar tak berusaha sendiri-sendiri. Didorong agar masuk dalam koperasi. Kita sosialisasikan supaya pendekatan yang dilakukan semakin tepat sasaran,” katanya.(Jef)