Arsip Tag: Dewas LPDB kumkm

Kejari Bandung Amankan Keuangan Negara dalam Bentuk Piutang LPDB-KUMKM Senilai Rp4,9 Miliar

Bandung:(Globalnews.id)- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kemenkop dan UKM mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang berhasil menarik dana macet dari salah satu mitra sebesar Rp4,9 miliar.

“Kami mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung beserta jajarannya yang berhasil mengamankan keuangan negara dalam bentuk piutang,” kata Dirut LPDB-KUMKM, Supomo, di Bandung, Senin (27/12/2021).

Supomo menambahkan, pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Kota Bandung bisa selalu memberikan bantuannya guna optimalisasi pengamanan terhadap keuangan negara.

Menurut Supomo, penanganan yang dilaksanakan Jaksa Pengacara pada Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap para mitra LPDB-KUMKM membuahkan hasil yang sangat signifikan.

“Apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bandung bahkan melebihi ekspektasi kami, khususnya penanganan terhadap mitra kami yang sejak tanggal 30 Juni 2021 telah melunasi keseluruhan utang pokoknya senilai Rp4,9 miliar,” katanya.

Supomo menambahkan, pada tahun 2020 lalu, LPDB-KUMKM melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, yang ditindaklanjuti dengan penyerahan kuasa penanganan dua mitra dalam klasifikasi macet di wilayah Kota Bandung.

Keterlibatan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, lanjut Supomo, untuk melakukan pendampingan guna mengamankan keuangan negara yang dipercayakan kepada LPDB-KUMKM.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, M Iwa Suwia Pribawa, mengungkapkan, pihaknya melakukan penindakan berdasarkan aturan perundangan.

“Selain uang tunai, ada sebidang tanah yang kita amankan. Tapi untuk tanah masih dalam proses lebih lanjut,” katanya.

Iwa Suwia mengharapkan ke depannya ada analisa yang lebih mendalam dan verifikasi yang lebih mendetail sebelum penyerahan dana pinjaman bergulir kepada pihak ketiga.

Selain itu, Iwa Suwia juga menekankan perlunya sosialisasi dan mekanisme pemberian pinjaman serta pengembalian bantuan tersebut. Hal ini untuk menghindari terjadinya perbedaan persepsi. ‘Juga harus dijelaskan terkait sanksi-sanksi yang timbul jika pinjaman tersebut tidak dikembalikan,” kata Iwa.(Jef)

Penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM Kuartal Pertama 2021 Capai Rp 553 Miliar

Yogyakarta:(Globalnews.id)- Penyaluran pinjaman/pembiayaan dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) tidak terganggu oleh adanya pandemi Covid-19. Hal itu dapat dibuktikan dengan tercapainya kinerja apik yang dicatatkan oleh salah satu Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Koperasi dan UKM tersebut.

Kinerja penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM pada kuartal pertama tahun 2021 mencapai Rp 553 miliar yang terdiri dari pinjaman konvensional sebesar Rp 252 miliar dan pembiayaan syariah sebesar Rp 301 miliar. Adapun rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) per Maret 2021 sebesar 1,23 persen.

“Alhamdulillah sekarang kita sudah memiliki surplus atas modal yang diberikan oleh pemerintah, sehingga LPDB-KUMKM tidak lagi mengandalkan rupiah murni untuk kegiatan operasional kantor sehari-hari,” kata Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin saat menyampaikan paparan dalam Rapat Koordinasi Bidang Koperasi dan UMKM Tahun 2021 di Yogyakarta, Kamis (8/4/2021).

Terhitung sejak tahun 2008 hingga Maret 2021, LPDB-KUMKM mencatat total outstanding sebesar Rp 4,77 triliun. Sedangkan total penyaluran dana bergulir pada periode yang sama telah mencapai Rp 12,88 triliun yang Rp 10 triliun tersalurkan dengan pola konvensional dan Rp 2,88 triliun pola syariah, dengan total penerima sebanyak 231.712, serta 3.077 mitra.

“LPDB-KUMKM telah melakukan sebuah transformasi salah satunya adalah melalui perubahan logo. Dengan harapan adanya logo baru ini juga memberikan berbagai macam perubahan terutama terkait dengan pelayanan yang smart,” ujar Jaenal.

Jawa Tengah tercatat sebagai salah satu provinsi dengan jumlah penyerapan dana bergulir terbesar dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia, yakni sebesar Rp 3,8 triliun. Keberhasilan Jateng dalam menyerap pinjaman/pembiayaan dana bergulir terletak pada strategi kerja sama dengan lembaga penjaminan dari Jamkrida.

Khusus untuk tahun 2021 saja, penyaluran dana bergulir di Jawa Tengah bahkan paling terbesar dibandingkan Banten dan Jawa Timur. Terhitung hingga Maret 2021 nilai penyaluran dana bergulir dari LPDB-KUMKM untuk pola syariah mencapai Rp 139 miliar dan konvensional Rp 100 miliar.

“Karena salah satu kendala yang dihadapi koperasi itu yakni tidak memiliki jaminan baik jaminan atas nama koperasi, pengurus, termasuk atas nama anggota. Maka solusinya adalah covered jaminan yang dilakukan lembaga penjaminan khususnya Jamkrida,” katanya.

Program Pendampingan dan Inkubator

Sejak Juli 2020 LPDB-KUMKM mendapat tugas dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk melakukan program pendampingan dan inkubator. Program ini merupakan wujud implementasi Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 04 Tahun 2020 tentang Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir oleh LPDB-KUMKM.

“Alhamdulillah sejak terbit Permenkop tersebut kami langsung running dengan membuat rumusan baik untuk program pendampingan, maupun untuk inkubator,” katanya.

Untuk program pendampingan, sejak tahun 2021 LPDB-KUMKM fokus mendampingi koperasi-koperasi yang sudah menjadi mitra terutama koperasi sektor riil. Antara lain Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan yang merupakan sebuah koperasi beranggotakan para peternak sapi perah, dan Koperasi Produksi Susu (KPS) Bogor.

“Kami melakukan pendampingan dengan cara mendata UMKM yang menjadi anggota koperasi by name, by address, by phone itu menjadi support data kami ke Kementerian Koperasi dan UKM termasuk sinergi juga untuk subsidi bunga,” ucap Jaenal.

Sedangkan untuk program inkubator, sejak Oktober 2020 LPDB-KUMKM sudah melakukan seleksi dan memilih 5 (lima) inkubator sebagai mitra kerja sama, baik yang berbasis perguruan tinggi, maupun swasta. Inkubator-inkubator ini akan bekerja sama dengan LPDB-KUMKM untuk menciptakan start up Koperasi dan UMKM.

“Program inkubator wirausaha LPDB KUMKM merupakan sebuah ekosistem sekaligus literasi perkoperasian untuk inkubator dengan melibatkan dinas provinsi, kabupaten ataupun kota,” terangnya.

Program inkubator wirausaha LPDB KUMKM kembali dilanjutkan tahun 2021. 8 (delapan) inkubator yang akhirnya terpilih antara lain, Badan Inovasi dan Inkubator Wirausaha Universitas Brawijaya (BIIW) Jawa Timur, Inkubator Bisnis LPPM Universitas Udayana Bali, Siger Innovation Hub Lampung, dan Pusat Inkubator Bisnis Universitas Ottow Geissler Papua.

Selain itu, terpilih juga Cubic Inkubator Bisnis Jawa Barat, Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi Universitas Airlangga Jawa Timur, Pusat Inkubator Bisnis-Oorange Universitas Padjajaran Jawa Barat, serta Pusat Pengembangan Inovasi dan Inkubator Bisnis Teknologi Universitas Tanjungpura Kalimantan Barat.

“Apa perbedaan inkubasi yang dilakukan oleh LPDB-KUMKM dengan yang dilakukan di luar? Kami selalu mengkonekkan dengan ekosistem koperasi tenant-tenant yang diinkubasi oleh seluruh inkubator yang menjadi mitra LPDB-KUMKM harus menjadi anggota koperasi dan tenant yang memiliki usaha yang sama yang tidak terpilih, yang terpilih lah menjadi koordinator untuk pendirian koperasi,” pungkasnya. (Jef)

Dana Bergulir LPDB-KUMKM Diharapkan Menjangkau Lebih Banyak Koperasi

Jakarta:(Globalnews.id)- Peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi Covid-19 dinilai sangat penting. Oleh karena itu, penyaluran dana bergulir ke depan diharapkan menjangkau lebih banyak koperasi.

“Kalau pendanaan dari LPDB-KUMKM bisa menjangkau lebih banyak koperasi kemudian juga dengan biaya yang murah dan dengan akses yang lebih mudah, tentu akan berdampak pada kemajuan koperasi itu sendiri,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim usai melantik Anggota Dewan Pengawas LPDB-KUMKM di Jakarta, Senin (1/3/2021).

LPDB-KUMKM pada tahun 2021 menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar kurang lebih Rp 2 Triliun, dengan fokus utama kepada koperasi sektor riil. Selain dana bergulir reguler, LPDB-KUMKM juga menyalurkan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Untuk tahun ini belum ada informasi apakah ada PEN lagi, karena masih dalam pembahasan. Mudah-mudahan ada penugasan lagi sehingga koperasi akan lebih luas kemungkinan mendapatkan pembiayaan yang lebih mudah,” ujar Arif.

Dalam kesempatan itu, Arif melantik Ahmad Zabadi dan Agus Santoso sebagai Anggota Dewan Pengawas LPDB-KUMKM masa bhakti 2021-2022. Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas pada LPDB-KUMKM.

Ahmad Zabadi saat ini masih menjabat sebagai Deputi Perkoperasian pada Kementerian Koperasi dan UKM. Sedangkan Agus Santoso menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Rully Nuryanto dan Luhur Prajarto yang masing-masing menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM serta para Direksi dan Kepala Divisi dilingkup LPDB-KUMKM.

“Tentu Dewan Pengawas ini peranannya sangat penting dan LPDB-KUMKM sekarang mengelola anggaran cukup besar bahkan kemarin ada namanya PEN sehingga semangatnya agar capaian kinerja sesuai dengan target. Yang kedua kepatuhan terhadap peraturan. Kepatuhan ini menjadi perhatian pak Menteri,” katanya.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, pelantikan Dewan Pengawas baru ini sebagai momentum yang tepat untuk memperkuat sumber daya manusia, sekaligus menambah amunisi baru dalam menunjang kinerja Lembaga di tengah keterbatasan akibat pandemi Covid-19.

“Dengan kondisi seperti ini memang perlu penguatan karena kalau tidak ada penguatan dengan kondisi yang masih berat di lapangan, kami LPDB-KUMKM juga berat. Sehingga mudah-mudahan dengan adanya Dewan Pengawas yang baru ini dapat memberikan suatu energi positif untuk LPDB-KUMKM karena tahun ini tidak mudah, di mana tahun ini fokus kita ke sektor riil,” ucap Supomo.

Pelantikan Dewan Pengawas baru ini menurut Supomo, juga sebagai respon Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam melihat peran LPDB-KUMKM dalam mendukung program Pemerintah, yakni program Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Jadi sangat tepat momentum ini. Terima kasih kepada Pak Menteri karena sangat concern dan melihat situasi terutama di LPDB-KUMKM,” ujar Supomo.(Jef)

Sesmenkop UKM Lantik Deputi Perkoperasian dan Stafsus MenkopUKM Menjadi Anggota Dewas LPDB – KUMKM

Jakarta: (Globalnews.id)- Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM (SeskemenkopUKM) Arif Rahman Hakim melantik Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi dan Staf Khusus MenkopUKM.Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Agus Santoso menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM).

” Semangat dari pelantikan dua anggita Dewas LPDB KUMKM ini adalah agar kinerjanya LPDB KUMKM sesuai dengan target dan memastikan adanya kepatuhan terhadap peraturan,” kata SekemenkopUKM Arif Rahman Hakim, usai pelantikan dewas LPDB KUMKM di Jakarta Senin (1/3/2021)

SeskemenkopUKM mengatakan saat ini anggaran yang dikelola LPDB KUMKM semakin bertambah terlebih dengan adanya tugas tambahan menyalurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020 lalu.

” Kita di KemenkopUKM memiliki target modernisasi koperasi dimana salah satu unsurnya adalah pembiayaan. Dengan pembiayaan yang dikelola LPDB khususnya buat koperasi dan biaya yang lebih murah, tentu akan berdampak pada kemajuan koperasi itu sendiri,” kata Seskemenkop Arif Rahman.

Apalagi tambahnya dari dari laporan akuntabilitas, kinerja dari LPDB KUMKM diniilai sudah on the track dan kemarin pada 2020 dipercaya menyalurkan program PEN yang tercapai 100 persen. ” Untuk PEN tahun ini belum ada informasi apakah ada PEN lagi atau tidak, , masih dalam pembahasan. Mudah mudahan ada penugasan lagi sehingga koperasi akan lebih luas kemungkinan mendapatkan pembiayaan yang lebih mudah,” harap SeskemenkopUKM.

Energi Positif

Sementara itu Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo mengatakan dalam kondisi saat ini LPDB KUMKM memerlukan penguatan agar tetap bisa menjalankan fungsinya secara optimal. “Dengan adanya anggota Dewas yang baru ini daoat memberikan suatu energi posirif buat LPDB karena tahun ini juga tidak mudah dimana tahun ini fokus kita ke sektor riil,” kata Dirut Supomo.

Jadi tambah Supomo, pelantikan anggota Dewas LPDB KUMKM yang baru ini, sangat tepat momentumnya. “Kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Menteri karena sangat concern dan melihat situasi terutama di LPDB KUMKM,” ujar Supomo.

“Selain penguatan dari sisi SDM juga dari segi wacana kita secara internal dan kita memberikan suatu amunisi tehadap komunitas komunitas yang ada diluar yang harus kita garap. Jadi kalau kita tak punya partner yang lebih punya kapasitas mumpuni kita berat,” kata Supomo.

Dirut LPDB KUMKM Supomo menambahkan Untuk PEN pada tahun 2021 masih digodok terus, tetapi LPDB tetap menjalankan program PEN. Sementara untuk penyaluran reguler , LPDB KUamKM punya target kurang lebih sekitar Rp 2 triliun. “Jadi ada tambahan PEN atau tidak LPDB tetap melaksanakan program PEN. Itu arahan pak menteri,” pubgkasnya. (Jef)