Arsip Tag: Kemenkop UKM

UKM Perempuan Indonesia Masuk ke Pasar Amerika Serikat melalui Ajang Atlanta Ultimate Women Expo 2021

Atlanta, Amerika Serikat:(Globalnews id)- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berpartisipasi dalam ajang Atlanta Ultimate Women’s Expo yang berlangsung di Cob Galleria Center, Two Galleria Parkway, Atlanta, Amerika Serikat, pada 13 – 14 November 2021.

Sebanyak 4 (Empat) pelaku UKM mendapat fasilitas yaitu, UKM Animorfosa dengan Produk Handycraft, UKM Collor Island dengan Produk Accesoris, Batik, Handmade Textile, UKM Gava Goods dengan Produk Body Care dan UKM Kokonut dengan Produk Fashion Wanita.

Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyampaikan, keikutsertaan kali ini merupakan salah satu upaya KemenKopUKM, dalam memperluas akses pasar produk koperasi dan UKM di pasar Amerika Serikat, khususnya dalam mendukung peran pelaku usaha perempuan Indonesia agar dapat bersaing di pasar global.

“Ultimate Women’s Expo, merupakan Expo terbesar di Amerika Serikat, dan merupakan peluang bagi UKM Perempuan Indonesia untuk dapat memperkenalkan produk bagi Perempuan di Amerika Serikat,” ungkap Hanung dalam keterangannya, Senin (15/11).

Hanung menuturkan, berdasarkan data dari Bank Indonesia pada tahun 2020, kontribusi UMKM perempuan terhadap PDB 2020 mencapai 9,1% atau senilai Rp1.389 triliun.

Sedangkan, setidaknya saat ini jumlah UMKM perempuan berdasarkan skala usaha mencapai 34% untuk usaha menengah, 50,6% usaha kecil dan 52,9% usaha mikro.
Dari data tersebut, lanjut Hanung, menunjukkan bagaimana mendukung UMKM, khususnya pemberdayaan pelaku usaha perempuan merupakan suatu keniscayaan.

Hanung berharap melalui ajang ini pelaku UKM perempuan Indonesia yang ikut serta, dapat mengalami peningkatan permintaan khususnya dari pasar Amerika Serikat. (Jef)

KemenKopUKM Dukung Kompetisi Bisnis Berikanpreneur 2021 untuk Menciptakan Wirausahawan Muda Berkualitas

Jakarta :(Globalnews.id) – Dalam rangka meningkatkan semangat inovasi anak muda yang berkualitas, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berkontribusi dalam kegiatan Kick – Off Event & Executive Keynote yang diselenggarakan oleh Berikan Protein Initiative bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor melalui platform zoom. Dengan mengusung tema “Berikan Wirausaha Muda Berkualitas” dikemas secara menarik dalam bentuk diskusi panelis bersama 8 (delapan) kementerian, yaitu Kementrian/BRIN, Kementerian Koperasi UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, dan Kantor Staf Presiden. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh rektor dari 31 Perguruan Tinggi di Indonesia, komunitas, tenaga pendidik yang juga memiliki untuk bersama-sama mewujudkan SDM Unggul melalui bidang kewirausahaan.

Pandemi Covid-19 pun memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian di Indonesia terutama pada UMKM yang terus beradaptasi dan bertransformasi terutama transformasi digital. Dalam upaya pemulihan ini,  dari total anggaran PEN 2021 Rp744,75 triliun, sebanyak 21% dari dana tersebut sebesar Rp161,2 triliun dialokasikan untuk dukungan UMKM. Selain itu, adanya agenda transformasi Kemenkop UKM yang merupakan transformasi dari usaha informal menjadi formal, transformasi digital, transformasi UMKM masuk ke dalam rantai global dan ekspor, korporasi modern dan terdigitalisasi serta penciptaan wirausaha baru yang mapan, inovasi, berkelanjutan, dan menciptakan lapangan kerja.

Di sisi lain, minat kewirausahaan anak muda, khususnya para Generasi Z (1996 – 2010) yang kedepannya mereka akan digadang-gadang membawa perubahan, menunjukkan tren yang positif dimana sebagian dari mereka, 35,5% memiliki hasrat besar untuk menjadi wirausaha, walaupun rasio kewirausahaan Indonesia masih rendah di 3,47% atau masih di bawah negara-negara ASEAN.

Berangkat dari permasalahan tersebut Berikan Protein Initiative menginisiasi program yang bernama Berikanpreneur: Startup Activation 2021 sebagai program kompetisi yang inovatif dan kolaboratif dengan  misi besar mewujudkan Wirausaha Muda Berkualitas sebagai akselerator penumbuhan pusat ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan nelayan melalui hilirisasi produk perikanan, peningkatan nilai tambah produk, peningkatan gizi masyarakat serta peningkatan kualitas SDM anak bangsa melalui kewirausahaan berbasis teknologi.

“Melalui Berikanpreneur 2021, ini menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan Indonesia maju dengan melibatkan mahasiswa mengatasi isu permasalahan yang ada dengan pengembangan technopreneur, sehingga tercipta sumber daya manusia unggul yang dapat berkontribusi untuk kemajuan bangsa”, ujar Maqbulatin Nuha, CEO Berikan Protein Initiative, selaku penyelenggara utama dari Berikanpreneur: Start-up Activation 2021.

Ir. Siti Azizah, MBA., selaku Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM RI mendukung kompetisi dan program inkubasi bisnis yang diselenggarakan oleh Berikan Protein Initiative karena sejalan dengan keinginan adanya peningkatan rasio kewirausahaan menjadi 4% di Tahun 2020-2024. “UKM menjadi faktor kemajuan suatu negara, dimana dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang baik. Indonesia sedang berupaya untuk mencapai 3,95% rasio kewirausahaan pada tahun 2024. Kemenkop UKM mengharapkan adanya lembaga inkubator bisnis untuk membantu para wirausaha muda merintis start-up secara matang.” Ujar Ibu Siti Azizah.

Acara puncak dari serangkaian Kick – Off Event & Executive Keynote berjalan dengan meriah dan lancar, semua panelis mendukung untuk bersama-sama berupaya menciptakan sumber daya manusia yang unggul demi terwujudnya Indonesia maju melalui program yang hadir di Berikan Protein Initiative. Besar harapan Berikanpreneur: Start-Up Activation 2021 dengan menggandeng 8 (delapan) kementerian dan Kimia Farma dapat menghimpun seluruh mahasiswa dan anak muda di Indonesia untuk mengembangkan potensi sumber daya alam sehingga terciptanya wirausahawan muda di bidang sociotechnopreneur. (Jef)

KemenKopUKM Fasilitasi Pengembangan Koperasi Pertanian melalui dana CSR Korea

Kab Karo:(Globalnews id) – Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan serah terima Bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada penerima manfaat di Kab. Karo Sumatera Utara bertempat di Rumah Dinas Bupati Karo beberapa waktu lalu. Penyaluran bantuan tersebut terselenggara atas kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM dengan Korea melalui Green Business Center (GBC) dan Korean Trade-Investment Agency (KOTRA).

Terdapat dua jenis bantuan yang disalurkan kepada penerima manfaat di Kab. Karo, pertama bantuan pemulihan ekonomi untuk berbagai kegiatan masyarakat yang diberikan oleh INNOBIZ Association melalui Green Business Center untuk pengembangan Koperasi, perbaikan fasilitas perpustakaan serta pusat pendidikan non-formal. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan Rp. 100.000.000 yang disalurkan kepada Koperasi Jumaraja Kopi Lestari, Koperasi Jasa Kerja Kita Karo (K3), Rumah Pintar IPB Karo serta SDN Pertumbuken. Bantuan Kedua, berupa alat Atmospheric Water Generator senilai Rp. 25.000.000 yang dapat memproduksi air dari hasil penyulingan air yang ada di udara. Alat tersebut diberikan oleh perusahaan Korea, yakni ATC. Co.Ltd yang disalurkan melalui KOTRA.

Acara serah terima bantuan tersebut langsung dihadiri oleh Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang. Dalam sambutannya Cory menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM serta perwakilan dari Green Business Center dan ATC.Co.Ltd yang turut hadir dalam acara serah terima tersebut. Cory berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima manfaat, terlebih lagi Masyarakat Karo Tengah menghadapi kesulitan akibat erupsi gunung Sinabung.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM, Bapak Daniel Asnur menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mendorong pengembangan Koperasi dan UKM dengan mitra Kerjasama, salah satunya Republik Korea. “Melalui bantuan yang menyasar reaktivasi aktivitas ekonomi masyarakat Karo, Kami mengharapkan bantuan CSR ini dapat membantu pengembangan Koperasi Jumaraja Kopi Lestari dan Koperasi K3 agar dapat menjadi motor penggerak ekonomi anggotanya melalui usaha Koperasi di sektor pertanian sebagai sektor unggulan di Kab. Karo”. Koperasi Jumaraja Kopi Lestari memanfaatkan bantuan tersebut untuk pembangunan Green House yang dimanfaatkan untuk tempat pengolahan Produksi Kopi, sementara itu Koperasi K3 memanfaatkan bantuan tersebut untuk pengembangan Koperasi dimana Koperasi K3 berfokus pada pemberdayaan Petani berbasis Koperasi yang mewadahi para petani Kopi di Karo.

Sejalan dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Perwakilan dari Green Business Center, Bapak Meliadi Sembiring juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM sejak lama, terutama pada bidang pengembangan inkubasi usaha antara UKM Indonesia dan Korea. Bantuan ini merupakan bentuk solidaritas INNOBIZ Association yang merupakan asosiasi pengusaha di Korea untuk pengembangan ekonomi masyarakat di Kab. Karo.

Selain melaksanakan serah terima bantuan CSR, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Green Business Center dan ATC.Co.Ltd juga melaksanakan kunjungan langsung ke lokasi penerima manfaat bantuan untuk meninjau secara langsung pemanfaatan dari bantuan tersebut.(Jef)

KemenKopUKM Raih Anugerah KIP 2021 Klasifikasi Badan Publik Informatif

Jakarta:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 untuk klasifikasi Badan Publik Informatif dengan kategori penilaian tertinggi.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 26 Oktober 2021, menyatakan syukur dan apresiasi yang tinggi dengan penghargaan tersebut. “Anugerah ini berkah inovasi dan kolaborasi semua pihak sehingga kita bisa naik tiga tingkat dari sebelumnya kurang informatif menjadi informatif,” kata Teten Masduki.

Berdasarkan Surat Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia Nomor 855/KIP/X/2021, tanggal 22 Oktober 2021, perihal Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, maka setelah adanya proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan oleh KIP menyatakan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM sebagai salah satu penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021.

KemenkopUKM mendapatkan anugerah dengan Klasifikasi Badan Publik Informatif (naik tiga tingkat) dari tahun sebelumnya pada tahun 2020 yaitu Kurang Informatif.

Tercatat ada 5 kategori klasifikasi dalam Keterbukaan Informasi Publik, yaitu Informatif; Menuju Informatif; Cukup Informatif; Kurang Informatif; dan Tidak Informatif.

Dalam acara penganugerahan itu, penghargaan  diserahkan secara langsung melalui daring oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, khusus bagi Badan Publik yang berada di dalam kategori Informatif.

Teten mengatakan sangat berterima kasih kepada seluruh pihak dan jajarannya sehingga mendapatkan anugerah bergengsi tersebut.

Penilaian Komisi Informasi Publik (KIP) pada Badan Publik Tahun 2021 berdasarkan Inovasi dan Kolaborasi, Inovasi yang telah dilaksanakan oleh PPID Kementerian Koperasi dan UKM.

“Kami telah menerapkan sejumlah inovasi di antaranya bahwa pengajuan permohonan informasi secara online melalui website dan smartphone berbasis android,” katanya.

Selain itu dilakukan perbaikan layout dan fitur website PPID Kementerian Koperasi dan UKM; ada layanan Live chat melalui platform whatsapp; tersedia akses bagi kaum disabilitas melalui e-form dengan huruf braille dan sarana (toilet,pintu masuk) yang ramah.

Kemudian ada penyediaan survei kepuasan pelanggan secara elekronik dan kecepatan menjawab permohonan informasi maksimal 5 hari kerja.

“Sedangkan untuk kolaborasi yang telah dilakukan dengan penyebarluasan informasi terkait sentra vaksinasi yang bekerjas sama lintas K/L, TNI/Polri, HIPPINDO bagi pelaku UMKM serta kolaborasi dengan UNIQLO, MNC Group, IKEA dalam pengembangan akses pasar melalui e-commerce serta promosi UMKM,” kata Teten.

Pada kesempatan penganugerahan secara virtual tersebut hadir 6 menteri yaitu Menteri Pertanian, Menteri ATR/BPN, Menteri Kelautan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan, Menteri PANRB serta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.

Wapres mengungkapkan bahwa setiap badan publik harus terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat serta mampu menyikapi kritikan dengan santun, baik, beretika, dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis.

“Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dituntut untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi, diantaranya adalah prinsip keterbukaan informasi sebagai perwujudan komitmen yang nyata dalam membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, partisipatif, dan inovatif” ujarnya.

Sebagai salah satu inisiator dan anggota Open Government Partnership (OGP), Pemerintah Indonesia bersama organisasi masyarakat sipil dapat menentukan langkah-langkah yang tepat untuk mendorong akses informasi secara luas terhadap kegiatan badan publik yang dibiayai negara serta pelayanan informasi publik yang terjangkau, mudah, dan berkualitas.

Wapres KH Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa pemerintah juga berupaya melakukan pemenuhan dan pemerataan informasi di seluruh tanah air. Menurutnya, langkah-langkah perbaikan dilakukan dengan cara yang efektif dan efisien, seperti melakukan penguatan fasilitas, pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem layanan informasi berbasis digital, serta mengedepankan sarana prasarana yang mudah diakses masyarakat.

“Komitmen ini tentunya harus menjadi perhatian bagi seluruh badan publik, untuk terus mengembangkan informasi baru agar masyarakat dan bangsa kita semakin cerdas dan lebih memahami berbagai perkembangan kebijakan pemerintah,” tegas Wapres.

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana melaporkan bahwa tahun ini, KIP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi di 337 badan publik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 83 badan publik berhasil memperoleh predikat informatif, 63 badan publik menuju informatif, 54 badan publik cukup informatif, 37 badan publik kurang informatif, dan 100 badan publik tidak informatif.

“Secara garis besar harus digarisbawahi bahwa keterbukaan informasi publik di Indonesia menuju ke arah perbaikan sebagaimana yang diamanatkan oleh UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Gede.(Jef)

MenkopUKM Dukung LPDB-KUMKM Kembangkan Pembiayaan Syariah di Indonesia

Jakarta:(Globalnews.id)- Sebagai negara dengan populasi penduduk Muslim terbesar di dunia, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan. Baik sebagai pelaku usaha dan produsen maupun sebagai pasar, khususnya bagi produk yang dihasilkan pelaku usaha Indonesia.

Hal itu dipaparkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 tahun 2021, di Jakarta, Senin (25/10).

Acara ISEF ini merupakan kolaborasi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) dengan Bank Indonesia (BI). Kolaborasi ini ditandai dengan melaksanakan dua kegiatan utama. Yakni, Business Deals Linkage dan Bimbingan Teknis di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta.

Dalam acara ISEF ke-8 tahun 2021, LPDB-KUMKM juga mengadakan Bulan Pembiayaan Syariah yang dimulai sejak Juni 2021 sampai dengan Oktober 2021. Dalam periode tersebut LPDB-KUMKM berhasil menyalurkan pembiayaan syariah sebesar Rp221 miliar yang disalurkan kepada 29 koperasi syariah, dan 11.601 UMKM penerima manfaat.

Menurut Teten, UMKM yang mendominasi pelaku usaha di Indonesia tentunya merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. “Demikian juga dengan Koperasi yang dapat berfungsi menjadi wadah kelembagaan UMKM maupun saluran pembiayaan kepada UMKM,” jelas MenkopUKM.

Dari sisi keuangan syariah, MenkopUKM menambahkan, permodalan sebagai aspek penting dalam tumbuh kembangnya UMKM, tentunya menjadi perhatian khusus Kementerian Koperasi dan UKM.

“Kita tahu bahwa alternatif sumber pembiayaan UMKM cukup beragam, baik dari perbankan maupun lembaga keuangan non perbankan, termasuk dari LPDB-KUMKM untuk pembiayaan berbasis syariah,” kata Teten.

Dengan diamanatkannya LPDB-KUMKM untuk menyalurkan pembiayaan dana bergulir 100% kepada koperasi, maka diharapkan akan memberikan dampak yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang turut di dalamnya pelaku UMKM.

“Kami meyakini inisiatif dan program Kementerian Koperasi dan UKM dalam pengembangan UMKM syariah, serta dukungan pembiayaan syariah melalui dana bergulir yang dikelola LPDB-KUMKM dapat berkontribusi nyata dalam merealisasikan kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” kata Teten.

*Menggiatkan Pembiayaan Syariah*

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menambahkan, LPDB-KUMKM juga terus menggiatkan pembiayaan syariah kepada mitra koperasi, baik sektor riil maupun sektor simpan pinjam.

“LPDB-KUMKM melalui Direktorat Pembiayaan Syariah juga terus melaksanakan penyaluran pembiayaan syariah kepada mitra koperasi, tercatat sejak tahun 2008 sampai dengan 2021, kami telah menyalurkan pembiayaan syariah sebesar Rp3,1 triliun kepada 598 mitra syariah,” ujar Supomo.

Sedangkan khusus tahun 2021 ini sampai dengan 22 Oktober 2021, kami telah menyalurkan pembiayaan syariah sebesar Rp602,5 miliar kepada 55 mitra syariah dan sejumlah 36.926 UMKM penerima manfaat.

Dalam acara ISEF ke-8 tahun 2021 LPDB-KUMKM juga menyerahkan simbolisasi penyaluran pembiayaan syariah LPDB-KUMKM kepada lima mitra koperasi syariah.

Mulai dari KSPPS Nusa Ummat Sejahtera sebesar Rp30 miliar, KSPPS BMT Al Bahjah sebesar Rp4,9 miliar, Koperasi Syariah Raya Banda Madani sebesar Rp10 miliar, KSPPS Bina Auladi Mandiri sebesar Rp2 miliar, dan KSPPS BMT Huwaiza sebesar Rp3 miliar.

Menurut Supomo, dengan berkolaborasi bersama Bank Indonesia (BI) dalam acara ISEF ke-8 tahun 2021 diharapkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dapat terus berkembang dengan baik.

“Dengan berkolaborasi bersama Bank Indonesia ini dalam gelaran ISEF 2021 diharapkan bisa memberikan dampak ekonomi yang nyata khususnya bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia yang memiliki potensi sangat besar untuk dikembangkan,” jelas Supomo.

Sementara Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono menegaskan, pihaknya sebagai bank sentral terus berkomitmen mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dengan mengembangkan ekosistem halal value change.

“Kami dari Bank Indonesia berkomitmen mendorong pengembangan sektor UMKM ini, kami terus mengembangkan ekosistem halal value change. Dan kami akan fokus pada lima sektor, pertanian, halal food, fesyen halal, pariwisata halal, dan energi terbarukan,” kata Doni.

Tak hanya itu, Bank Indonesia juga akan meluncurkan BI Fast Payment pada Desember 2021 mendatang yang merupakan infrastruktur sistem pembayaran nasional secara real-time, aman, dan efisien.

“Jadi BI Fast Payment ini nanti kan mendukung likuiditas UMKM, sebab hari itu melakukan transaksi jual beli, hari itu juga akan dapat hasil transaksinya, tidak ada lagi jeda satu hari, ini akan mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end,” pungkas Doni. (Jef)

KemenKopUKM Siap Bawa Galendo, Makanan Khas Ciamis Perluas Pasar Hingga Mancanegara

Ciamis:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus mendorong para pelaku UKM untuk meningkatkan daya saing serta memperluas pasar hingga mancanegara.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris KemenKopUKM Arif Rahman Hakim saat mengunjungi Sentra Oleh-oleh Makanan Khas Ciamis “Rajanya Galendo” di Ciamis, Jumat (15/10/2021).

“Ini tugas kita untuk selalu memberikan pendampingan dan support kepada pelaku usaha mikro untuk terus berinovasi dalam mengembangkan produknya agar dapat memperluas pasar tak hanya di dalam negeri tetapi juga mancanegara,” kata Arif.

Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa pihaknya akan selalu memberikan wadah bagi para pelaku UKM untuk mempromosikan produk-produknya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021.

Dimana dalam PP tersebut salah satunya mencakup dukungan 30% alokasi pada infrastruktur publik seperti rest area jalan tol, bandara, dan stasiun bagi koperasi dan UMKM dalam pengembangan dan pemasaran usaha.

Dalam kesempatan tersebut, SesmenKopUKM memberikan apresiasi kepada sentra oleh-oleh Rajanya Galendo yang terus melakukan inovasi dalam membranding produk unggulannya yaitu Galendo.

“Saya apresiasi karena resellernya sudah banyak, dan teknologinya juga sudah modern. Ini patut kita dorong lagi agar Galendo dapat dikenal masyarakat dan pasar yang lebih luas,” terangnya.

Sementara itu, H. Endut selaku pemilik sentra oleh-oleh “Rajanya Galendo” menceritakan awal muasal usahanya yang merupakan bisnis turunan dari orang tuanya terdahulu.

“Usaha ini memang turunan dari orang tua saya. Sudah lumayan panjang perjalanannya. Tapi, alhamdulillah masih bisa bertahan hingga saat ini, bahkan sudah lebih maju,” kata H. Endut.

Galendo adalah makanan khas dari Jawa Barat khususnya di daerah Kabupaten Ciamis. Makanan yang terbuat dari kelapa ini sudah terkenal ke berbagai kota di Indonesia.

Galendo hasil produksi H. Endut sudah terbilang modern karena kemasannya sudah terbungkus dengan menggunakan aluminium foil, sehingga bisa tahan lama.

Selain itu, H. Endut juga telah memadupadankan bermacam-macam rasa Galendo yang diproduksinya antara lain, rasa coklat, rasa kacang, rasa pisang dan rasa susu.

Pria yang memasuki usia 68 tahun ini pun menyebut tidak merasa kesulitan untuk mendapatkan kelapa yang menjadi bahan baku pembuatan Galendo. Bahan baku tersebut ia datangkan langsung dari koleganya di Palembang.

Hingga kini, H. Endut sudah memperkerjakan puluhan pekerja yang merupakan warga sekitar. “Untuk bagian pengemasan ada sekitar 10 orang, dan bagian produksi ada 4 orang,” katanya.

Selain itu, Galendo buatan H. Endut juga telah lolos uji kesehatan dari laboratorium Balai Besar di Bogor.  Tak hanya itu, proses produksinya pun sudah menggunakan teknologi modern.

Kini, Galendo hasil produksi H. Endut sudah menjamur di sentra oleh-oleh yang tersebar di Bandung, Tasikmalaya, Garut, Cirebon hingga kota-kota lainnya.(Jef)

Kolaborasi KemenkopUKM dan Para Pihak Tumbuhkan Wirausaha di Yogyakarta

Yogyakarta:(Globalnews.id) – Asisten Deputi Konsultasi Bisnis dan Pendampingan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Destry Anna Sari menekankan, bahwa peningkatan kapasitas tenaga pendamping usaha lebih difokuskan kepada softskill tenaga pendamping dan pemanfaatan teknologi digital.

“Tujuannya, untuk memudahkan proses pendampingan dan transfer knowledge kepada para pelaku usaha, tidak hanya dalam memasarkan produknya,” kata sari, dalam acara FGD dengan pemerintah daerah, dunia pendidikan (incubator bisnis) serta pengelola PLUT DIY dan Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Untuk itu, KemenKopUKM menyelenggarakan FGD dengan pemerintah daerah, dunia pendidikan (inkubator bisnis), serta pengelola PLUT DI Yogyakarta dan Jawa Tengah pada 28-29 September 2021 di Yogyakarta.

Di samping itu, digelar juga Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping dengan peserta Pendamping PLUT-KUMKM dan Lembaga Pendampingan lainnya.

Tujuan lainnya, lanjut Sari, untuk menyatukan visi pemangku kepentingan mempersiapkan Major Project 2022 komoditas kayu dan rotan di Jawa Tengah, serta meningkatkan kapasitas tenaga pendamping usaha.

“Agar tercipta ekosistem yang mendukung pertumbuhan wirausaha yang inovatif, berkelanjutan, dan menciptakan lapangan kerja,” imbuh Sari.

Sari berharap PLUT KUMKM dapat menjadi platform penciptaan nilai bersama (ecosystem builder). Untuk itu, diperlukan optimalisasi peran PLUT KUMKM sebagai lembaga pendamping KUMKM yang didukung  pemerintah pusat dan daerah, dunia pendidikan, serta dunia usaha/industri.

“Didukung dengan peningkatan kapasitas tenaga pendamping usaha untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing wirausaha,” tandas Sari.

Sari menjelaskan, pemerintah berupaya menambah jumlah pelaku usaha kecil dan menengah agar struktur ekonomi menjadi lebih kuat. Berdasarkan RPJMN 2020–2024, target rasio kewirausahaan Indonesia pada tahun 2024 sebesar 3,95% dan target pertumbuhan wirausaha baru di tahun 2024 sebesar 4%.

Apabila berdasarkan baseline 2019, rasio kewirausahaan sebesar 3,3% atau setara 8,2 juta. Yang artinya, untuk mencapai 3,95% membutuhkan 1,5 juta wirausaha baru hingga tahun 2024.

Angka ini juga menunjukkan bahwa dari total 64 juta UMKM Indonesia, baru sebesar 17,45% yang memiliki jiwa kewirausahaan, yang artinya erat dengan permasalahan produktifitas rendah, kurang inovasi, usaha yang tidak berkelanjutan, kurang kompetitif di pasar global.

Sari menambahkan, research and development menjadi kunci dan disesuaikan atau match dengan dunia usaha/industri.

“Diharapkan kegiatan ini mampu memberikan energi positif dalam rangka pengembangan kewirausahaan nasional dalam satu ekosistem yang terintegrasi,” pungkas Sari. (Jef)

KemenkopUKM Tingkatkan Kualitas SDM Usaha Mikro di Garut

Garut:(Globalnews.id)- Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Ferindra Roza, mengatakan bahwa program strategis KemenkopUKM dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM, khususnya pada sektor usaha mikro, adalah peningkatan kapasitas SDM melalui kegiatan konsultasi, pelatihan, pendampingan dan pengembangan usaha.

“Dalam mewujudkan program strategis tersebut, memiliki peran penting khususnya melalui program pelatihan bagi SDM usaha mikro,” kata Ferindra dalam rilisnya di Jakarta, kemarin.

Ferindra berharap, melalui pelatihan e-commerce kepada para pelaku usaha di sektor pertanian/perkebunan, peserta dapat membuka toko online sendiri dalam memasarkan produk mereka.

“Saya juga menghimbau bagi peserta yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar segera mendaftarkan usaha mereka. Karena, legalitas usaha merupakan nilai tambah dalam memasarkan produk,” tandas Ferindra

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut Suhartono mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Koperasi dan UKM atas atensinya terhadap pelaku UMKM di Kabupaten Garut. “Pelatihan ini berawal dari aspirasi kelompok pemuda bertani,” kata dia

Menurut dia, Kabupaten Garut merupakan pendaftar program BPUM terbanyak. Hal tersebut menunjukkan antusias para pelaku UMKM Garut untuk tetap bertahan bahkan memajukan usaha mereka di masa pandemi.

Seorang pelaku usaha cemilan moring turut mengikuti pelatihan bernama Hari Suhut, mengaku senang karena selama ini dia memanfaatkan media sosial dalam menjual hasil produksinya.

Namun, Hari mengaku dirinya belum dapat maksimal menjual produknya melalui toko online seperti Shopee dan Tokopedia. “Sudah mencoba pakai Shopee dan Tokopedia, tapi jarang closing”, ujar Hari. 

Hal berbeda dialami peserta lainnya, Ahmad Sofani, yang masih duduk di bangku SMK. “Saya tergabung dalam wadah binaan sekolah, yaitu usaha kopi Sri Manganti.  Saya berniat kelak dapat memilki usaha kopi sendiri,” pungkas Sofani.(Jef)
 
 

KemenkopUKM Permudah Pengurusan Perizinan dan Sertifikat Produk Pangan

Surakarta:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM bekerjasama dengan anggota Komisi VI DPR RI Evita Nusanty (mitra kerja), Dinas Koperasi dan UKM Kota Surakata, Dinas Kesehatan Kota Surakarta, dan Mercy Corps Indonesia, menyelenggarakan acara Koordinasi Teknis Penerbitan Perizinan bagi Usaha Mikro dengan para Garda Transfumi di wilayah Jawa Tengah.
Konsultasi Pendaftaran Sertifikasi Produk bagi Usaha Mikro melalui Penyuluhan Keamanan Pangan, Kota Surakarta. Sekaligus acara Berakselerasi Bangkit dengan Kemudahan Perizinan dan Sertifkasi Produk bagi Usaha Mikro 2-3 Agustus 2021.

“UMKM sebagai sektor ekonomi nasional yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Salah satu upaya pemerintah untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya UMKM adalah dengan mempermudah perizinan untuk UMKM di seluruh Indonesia,” kata Asisten Deputi Perlindungaan dan Kemudahan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Rahmadi, dalam rilisnya, kemarin.

Menurut Rahmadi, izin usaha merupakan suatu bentuk dokumen resmi dari instansi berwenang, yang menyatakan sah/dibolehkannya seseorang atau badan untuk melakukan suatu usaha atau kegiatan tertentu.

Kebanyakan UMKM berpendapat perizinan hanya diperlukan oleh usaha yang sudah bergerak dalam skala besar saja. Selain itu, masih banyak juga yang berpikir bahwa mengurus izin usaha adalah hal yang rumit dan memakan banyak waktu,” ungkap Rahmadi.

Dengan disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) Nomor 11 Tahun 2020 oleh Presiden Joko Widodo, berdampak pada proses perizinan berusaha bagi KUMKM. Terdapat 11 kluster poin UU Cipta Kerja, salah satu diantaranya kemudahan dan perlindungan bagi UMKM serta penyederhanaan perizinan berusaha.

Sebagai tindak lanjut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Melalui PP tersebut diatur mengenai penyederhanaan perizinan berusaha melalui penerapan perizinan berusaha berbasis risiko,” kata Rahmadi, seraya menyebutkan, risiko yang menjadi dasar perizinan berusaha diklasifikasikan menjadi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.

Rinciannya, untuk kegiatan usaha risiko rendah, pelaku usaha hanya dipersyaratkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dimana NIB akan berlaku sebagai identitas dan legalitas usahanya. Untuk kegiatan usaha risiko menengah rendah, pelaku usaha dipersyaratkan memiliki NIB dan pernyataan pemenuhan sertifikat standar.

Sedangkan untuk kegiatan usaha risiko menengah tinggi, pelaku usaha dipersyaratkan memiliki NIB dan Sertifikat Standar yang telah diverifikasi. “Untuk kegiatan usaha risiko tinggi, pelaku usaha dipersyaratkan memiliki NIB dan izin yang telah diverifikasi,” jelas Rahmadi.

Untuk itu, lanjut Rahmadi, perlu adanya proses percepatan implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021 melalui koordinasi dan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan.

Selain itu, pendampingan pengajuan NIB bagi UMKM utamanya usaha mikro dan kebijakan kemudahan perizinan berusaha ini dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh pelaku usaha. Sehingga, dapat berdaya saing dan meningkatkan skala usahanya.

Pada 2021, Kementerian Koperasi dan UKM mendorong penerbitan legalitas usaha berupa NIB dan koordinasi lintas sektor terkait kemudahan pendaftaran sertifikasi produk bagi usaha mikro dalam rangka tranformasi usaha mikro dari informal ke formal.

Garda Transfumi

Langkah strategis untuk akselerasi implementasi melalui program Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro). Diantaranya, membentuk Garda Transfumi di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM dan mengintegrasikannya dengan para mitra untuk berkoordinasi dengan OPD dalam pelaksanaan transformasi usaha informal ke formal di daerah.

“Ke depan, diharapkan dapat menggandeng seluruh asosiasi/organisasi masyarakat dan komunitas UMKM,” ujar Rahmadi.

Namun, untuk saat ini penyelenggaraan Garda Transfumi bersama dengan para pendamping SIGAP UMKM-Micro Mentor Indonesia untuk lima wilayah dan saat ini pelaksanaanya di Provinsi Jawa Tengah.

Tujuan Program GARDA TRANSFUMI agar mempercepat kepemilikan legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro informal yang didampingi Penerbitan NIB melalui akses OSS-RBA, yang secara resmi system OSS RBA itu telah resmi dilaunching Presiden RI pada 9 Agustus 2021.

“Target kami terhadap pelaku usaha mikro informal yang mendapatkan BPUM diharapkan dapat didampingi legalitas usahanya dan dapat memanfaatkan dana tersebut secara produktif,” tandas Rahmadi.

Melalui program GARDA TRANSFUMI, Rahmadi berharap dapat bersinergi dengan seluruh stakeholders untuk dapat mentransformasi usaha seluruh pelaku usaha mikro di Indonesia.

Program strategis lainnya untuk mencapai kemudahan usaha yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan UKM dengan memberikan Fasilitasi Pendaftaran Sertifikasi Produk Usaha Mikro.

Sertifikasi dan izin usaha sangat penting bagi pelaku Usaha Mikro untuk naik kelas, agar dapat masuk ke rantai pasok dan akses pasar lebih luas.
“Kurangnya edukasi dan informasi, kompleksitas pengajuan perizinan, serta biaya yang tinggi, menjadi alasan bagi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi dan perizinan,” ungkap Rahmadi.

Di sektor kuliner, tingginya kebutuhan konsumen terhadap pangan/makanan menjadikan pelaku usaha produk makanan beredar luas di toko-toko maupun di swalayan dan berbagai tempat perbelanjaan lainnya.

“Untuk itu, pemerintah mempunyai tugas besar dalam menjamin keamanan serta pengawas akan segala jenis makanan yang beredar di masyarakat,” kata Rahmadi.

Salah satu progam pemerintah dalam menjamin produk makanan aman untuk dikonsumsi masyarakat adalah dengan mengeluarkan izin edar berupa izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), yang merupakan jaminan resmi dari Pemerintah untuk dapat beredar dan aman dikonsumsi bagi seluruh konsumen.

Melalui kegiatan Konsultasi Pendaftaran Sertifikasi Produk bagi Usaha Mikro yang dilakukan, diperuntukan bagi usaha mikro yang memerlukan penyuluhan keamanan pangan dari Dinas Kesehatan, untuk dikeluarkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) yang selama ini dikeluhkan oleh para pelaku usaha mikro.

Saat ini, kata Rahmadi, di daerah masih minim kegiatan penyuluhan keamanan pangan sehingga mempersulit akses pelaku Usaha Mikro untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.

Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi wadah pertemuan penyuluhan keamanan pangan bagi usaha mikro sebanyak 50 orang per kabupaten/kota dengan pemateri dari dinas teknis terkait untuk dapat membantu fasilitasi terbitnya SPP-IRT tersebut pada Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten atau Kota yang saat ini dilaksanakan di Kota Surakarta. Peserta berasal dari Kota Surakarta dan Kabupaten Grobogan.

Melalui upaya fasilitasi dan pembinaan standarisasi dan sertifikasi produk bagi usaha mikro sebagai langkah pengganti penanggungan biaya pendaftaran sertifikasi produk yang seharusnya dikeluarkan usaha mikro, diharapkan dapat mendorong pelaku usaha mikro untuk bertransformasi usahanya dari informal ke formal.

“Sekaligus membantu pelaku usaha tersebut mempertahankan keberlangsungan usahanya di masa pandemi Covid-19 ini,” tukas Rahmadi.

Pemerintah juga akan terus berkolaborasi dengan stakeholders untuk meningkatkan kemudahan berusaha bagi usaha mikro, mendorong terciptanya ekosistem usaha yang kondusif, mendorong usaha mikro naik kelas. Serta melahirkan wirausaha baru terutama UKM makers, bukan hanya sellers.

“Semakin banyak UKM makers, maka akan menyerap banyak tenaga kerja. Oleh karena itu, perekonomian di masa pandemi Covid-19 akan menjadi lebih cepat untuk pulih,” pungkas Rahmadi.(Jef)

KemenkopUKM, KemenPerin, KemenBUMN Kolaborasi Dorong Koperasi, UMKM, dan IKM Bermitra dengan BUMN Perkuat Rantai Pasok

Jakarta:(Globalnews.id)– Kementerian Koperasi dan UKM, bersama Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN berkomitmen bersinergi menghubungkan pelaku Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Industri Kecil, Menengah (IKM) untuk terhubung ke dalam rantai pasok global (global value chain). Hal ini bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor, dan penguatan substitusi impor.

Isu strategis terkait rantai pasok menjadi perhatian, hal ini disebabkan masih rendahnya kemitraan koperasi, UMKM dan IKM terhubung dalam rantai nilai global (global value chain). Saat ini keterlibatan UMKM pada rantai pasok juga masih minim, hanya mencapai 6,3 % dalam rantai nilai global.

Hal tersebut mendorong pemerintah untuk mencari potensi-potensi pengembangan kemitraan antara koperasi dan UMKM/IKM dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan, salah satu upayanya ialah  sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN, yang bertujuan untuk mendorong masuknya koperasi, UMKM dan IKM dalam rantai pasok BUMN.

“Implementasi kegiatan ini, sebagai percontohan adalah kemitraan koperasi, UMKM dan IKM dengan enam BUMN, yakni PT Pertamina, PT PLN, PT Kimia Farma, PT Krakatau Steel, Perum Perhutani dan RNI (Persero). Untuk tahap awal ada sembilan,” kata Teten.

Menurut Teten sinergi ini sangat penting, karena merupakan salah satu upaya untuk mendorong, koperasi, UMKM dan IKM sebagai kekuatan ketahanan ekonomi, dalam rangka mendukung pertumbuhan yang berkualitas dengan sasaran utama peningkatan nilai tambah, daya saing, investasi, ekspor, substitusi impor dan perluasan lapangan kerja melalui penguatan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Kewirausahaan.

“Lebih dari 64 juta pelaku UMKM berkontribusi sebesar 97% pada lapangan kerja dan menyumbang sebesar 60% terhadap PDB nasional. Untuk ekspor nasional, UMKM baru mencapai 14%, sedangkan usaha besar yang jumlahnya hanya mencapai 0,01% mampu memberikan kontribusi hingga 86%. Angka tersebut menunjukkan peran UMKM cukup signifikan dalam perekonomian nasional namun masih rendah dari sisi ekspor, untuk itu melalui sinergi ini diharapkan dapat memperkuat UMKM kita, sehingga dapat terhubung ke dalam global value chain,” tegas Teten.

Peningkatan daya saing dalam rangka pemulihan UMKM/IKM tengah menjadi prioritas, khususnya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Upaya tersebut memerlukan usaha yang sangat keras, progresif dan kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, “Dalam rangka pemberdayaan IKM, Kementerian Perindustrian menyelenggarakan berbagai program pembinaan dan pendampingan terhadap IKM agar mampu secara jumlah/volume dan kualitas untuk menjadi bagian dari rantai pasok industri dalam negeri dan global, baik melalui pengembangan ekosistem rantai pasok seperti link & match dan kemitraan dengan industri besar dan BUMN, maupun melalui ekosistem digital dengan masuk ke dalam platform marketplace dan juga ke pengadaan barang pemerintah dan BUMN”.

Kerjasama yang telah ditandatangani oleh para IKM dengan enam BUMN sebagai implementasi Nota Kesepahaman tersebut menunjukkan bahwa IKM mampu memenuhi persyaratan dan spesifikasi tinggi yang diterapkan oleh BUMN. “Melalui sinergi program kemitraan ini, kami akan terus mendorong agar produk IKM akan semakin banyak yang dapat bermitra dengan BUMN lainnya guna meningkatkan penggunaan produk dalam negeri pada BUMN,” kata Agus.

Sementara itu, Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, “Keberpihakan dan komitmen kami nyata, bahkan makin diperkuat. Dengan kemitraan ini, Koperasi, UMKM, dan IKM kini bisa diutamakan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa senilai di bawah Rp14 miliar yang berkaitan langsung dengan rantai pasok serta proses bisnis di BUMN. Tentu ini harus dilakukan sesuai tata kelola yang baik, dan spesifikasi yang telah ditetapkan.”

“Kami sudah memulai dengan 6 BUMN: Pertamina, PLN, Kimia Farma, Krakatau Steel, Perhutani, dan RNI, dan secara bertahap digulirkan ke BUMN lainnya,” ujar Erick. Ia menyebutkan proyek yang sudah dikolaborasikan antara lain penyediaan modular Pertashop oleh usaha binaan Kementerian Koperasi dan UKM, serta penyediaan pengecoran logam di beberapa proyek PLN oleh usaha binaan Kementerian Perindustrian,

Kemitraan ini, lanjut Erick, tidak hanya berdampak positif untuk Koperasi, UMKM, dan IKM, serta perputaran ekonomi. “Ada peran strategis dalam peningkatan TKDN di BUMN dengan mengurangi penggunaan komponen produk impor dalam proses produksinya. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri yang dimulai dari Pemerintah dan BUMN.

Di samping itu, selain mendorong Koperasi dan UMKM masuk dalam rantai pasok global, juga terdapat program strategis yang dikembangkan Kementerian Koperasi dan UKM yaitu memperluas akses pasar, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Diantaranya, melalui program digitalisasi UMKM, hingga memperkuat lokal brand agar bisa go global.

Langkah nyata untuk menerapkan program ini salah satunya dengan Pengembangan UKM Masa Depan berbasis teknologi seperti yang dilakukan oleh LLP-KUKM (Smesco Indonesia) dengan PT Telkomsel.

Selain itu, terbitnya PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah juga memberikan angin segar untuk pengembangan Koperasi dan UMKM di tanah air, diantaranya: optimalisasi belanja Kementerian/Lembaga 40% untuk menyerap produk UMKM, memastikan 30% dari infrastruktur publik untuk tempat usaha UMKM, serta mendorong kemitraan strategis antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro dan Kecil.(Jef)