Arsip Tag: Pelatihan Pengawas Calon Manager Koperasi

KemenKopUKM Gandeng BPKP Perkuat Kompetensi SDM Pengawas Koperasi

Makassar:(Globalnews.id)– Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Deputi Bidang Perkoperasian konsisten menyelenggarakan peningkatan kompetensi SDM pengawas koperasi sebagai upaya memperkuat terselenggaranya koperasi yang sehat dan akuntabel di Indonesia.

Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Nasrun Siagian pada Pelatihan bagi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi, di Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa hari lalu, mengatakan sumber daya manusia (SDM) fungsional pengawas koperasi sangat strategis bagi fungsi pengawasan koperasi. Pelatihan bagi para fungsional pengawas koperasi menjadi salah satu tugas Kementerian Koperasi dan UKM sebagai instansi pembina bagi jabatan fungsional pengawas koperasi di tanah air.

“Saat ini jumlah fungsional pengawas koperasi sebanyak 1.044 yang tersebar di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan yang sangat baik untuk meningkatkan kompetensi, kapasitas, profesionalitas, dan integritas bagi pengawas koperasi,” kata Nasrun.

Nasrun mengatakan pelatihan bagi pengawas koperasi ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi pengawas koperasi. Sebab, meningkatnya pemahaman dan kompetensi pengawas koperasi akan berdampak pula terhadap pengawasan koperasi di Indonesia, yang selanjutnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi dan meminimalisir permasalahan yang akan terjadi. Untuk itu, peningkatan kompetensi pun mutlak diperlukan.

Pada Pelatihan Pengawas Koperasi tahun 2022, KemenKopUKM bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP.

“Pusdiklatwas BPKP memiliki tipologi yang tepat terkait Pelatihan bagi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi, Pusdiklatwas sendiri telah menerapkan ISO 37001 tentang Anti-Bribery Management System,” kata Nasrun.

Pelatihan bagi pengawas koperasi di Provinsi Sulawesi Selatan ini merupakan Batch IV, yang dihadiri tiga puluh peserta dari Fungsional Ahli Muda dan Ahli Pertama di kabupaten/kota dan Provinsi Sulawesi Selatan.

Nasrun mengungkapkan, dengan adanya pelatihan ini diharapkan pengawas koperasi dapat menggali ilmu audit untuk diterapkan pada pengawasan dan pemeriksaan koperasi, sehingga hasil pengawasan dan pemeriksaan oleh pejabat fungsional pengawas koperasi tidak perlu diragukan lagi.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan Andi Isma menyambut baik kegiatan pelatihan pengawas koperasi di Provinsi Selatan.

“Kami berharap pelatihan pengawas koperasi dapat meningkatkan kompetensi fungsional pengawas koperasi di Provinsi Sulawesi Selatan yang jumlahnya 117 orang baik melalui inpassing, pengangkatan pertama, perpindahan, dan penyetaraan,” ucapnya.(Jef)

KemenKopUKM Terus Perkuat Kompetensi SDM Pengawas Koperasi di Indonesia

Bandung:(Globalnews.id) Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional Kementerian Koperasi dan UKM (KemenopUKM) Nasrun Siagian menegaskan bahwa dengan meningkatnya pemahaman dan kompetensi Pengawas Koperasi, maka akan berdampak terhadap pengawasan koperasi di Indonesia.

“Selanjutnya, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi dan meminimalisir permasalahan yang akan terjadi. Untuk itu, peningkatan kompetensi mutlak diperlukan,” ucap Nasrun, pada acara Pelatihan Berbasis Kompetensi untuk Perkuat SDM Perkoperasian dan SDM Pengawas Koperasi, di Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa hari yang lalu.

Pelatihan diikuti 120 orang secara luring dan daring, meliputi pelatihan bagi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi, Pelatihan SDM Koperasi yang difasilitasi melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI), Pelatihan Coaching Bisnis Perkoperasian, serta Pelatihan Kualitas/Kapasitas Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL).

“Pelatihan berbasis kompetensi bagi SDM Perkoperasian dan SDM Fungsional Pengawas Koperasi sangat strategis bagi pengembangan perkoperasian,” kata Nasrun.

Bagi Nasrun, kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk meningkatkan kompetensi, kapasitas, profesionalitas, dan integritas bagi Pengawas Koperasi.

“Pelatihan bagi Pengawas Koperasi ini diharapkan memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi pengawas koperasi yang disinyalir lemah selama ini,” ungkap Nasrun, seraya menyebutkan, jumlah Fungsional Pengawas Koperasi saat ini sebanyak 1.044 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Lebih dari itu, lanjut Nasrun, kegiatan ini juga
untuk mewujudkan SDM perkoperasian yang berkualitas dan memiliki daya saing yang sesuai dengan SKKNI. Yaitu, relevan, valid, aceptable, fleksibel, dan mampu telusur bagi manager/kepala cabang koperasi.

Terkait pelatihan Coaching Bisnis Perkoperasian, diselenggarakan dalam rangka meningkatkan tata kelola kelembagaan dan usaha koperasi dengan peserta berasal bagi pengurus dan pengelola koperasi yang bergerak di sektor riil.

Sementara itu, KemenKopUKM memiliki PPKL yang merupakan garda depan dalam penyuluhan koperasi. “PPKL menjadi penting dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab penyuluhan dan pemasyarakatan koperasi di masyarakat. Terlebih dalam era industri 4.0,” jelas Nasrun.

Ke depan, kata Nasrun, PPKL tidak hanya dituntut mendampingi dan mengawasi perkembangan koperasi mulai dari embrio hingga berdirinya koperasi, tetapi juga menjadi perantara koperasi dengan pasar potensial yang disesuaikan dengan jenis usaha koperasi,

Selain itu, PPKL juga harus dapat berperan sebagai Rebranding Ambassador dari koperasi guna menarik minat anak muda millenial untuk ikut terlibat secara aktif dalam membentuk suatu koperasi. “Ini yang nantinya mengubah wajah perkoperasian menjadi lebih menarik dan memenuhi kebutuhan anak muda,” kata Nasrun.

Sedangkan pelatihan terhadap SDM Perkoperasian dan Pembinanya (Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi dan PPKL), diharapkan memberikan dampak positif terhadap pengembangan koperasi modern yang menjadi fokus program kegiatan KemenKopUKM.

“Peserta pelatihan diharapkan dapat segera mengaplikasikan ilmu yang didapatkan sesuai dengan tugasnya masing-masing, demi kemajuan koperasi di Indonesia,” ucap Nasrun.(Jef)

KemenKopUKM Perkuat SDM Pengawas dan Calon Manager Koperasi di Malang

Malang:(Globalnews.id) – Guna meningkatkan kualitas koperasi, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Deputi Bidang Perkoperasian melakukan pelatihan Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi dan Uji Kompetensi Calon Manager KSP/KSPPS se Provinsi Jawa Timur, di Hotel Aliante, Malang beberapa waktu lalu.

Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian Deputi Bidang Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKopUKM Nasrun menyampaikan Pelatihan bagi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Tahun 2022 dilakukan bekerjasama dengan Pusdiklatwas BPKP.

“Kerjasama dengan Pusdiklatwas BPKP ini kami nilai tepat, karena Pusdiklatwas BPKP memiliki tipologi yang pas terkait Pelatihan bagi Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi,” kata Nasrun.

Nasrun mengatakan Pelatihan Fungsional Pengawas Koperasi merupakan salah satu tugas Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Instansi Pembina bagi Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi. Dijelaskan, saat ini jumlah Fungsional Pengawas Koperasi sebanyak 1.044 yang tersebar di seluruh Indonesia. “Data ini masih terus bertambah mengingat masih berlangsungnya konsolidasi dengan daerah yang melakukan penyetaraan,” ucap Nasrun.

Pelatihan yang diselenggarakan di Malang dengan peserta sebanyak 30 orang merupakan Batch II, sebelumnya pelatihan Batch I telah dilaksanakan untuk Fungsional Pengawas Koperasi di Kementerian Koperasi dan UKM. Pelatihan bagi pengawas koperasi ini rencana diselenggarakan dalam 5 angkatan di 5 lokasi.

Lebih lanjut Nasrun menyampaikan, kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk meningkatkan kompetensi, kapasitas, profesionalitas dan integritas bagi Pengawas Koperasi. “Pasalnya, peran Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi menjadi salah satu kunci sebagai upaya menangani permasalahan pengawasan koperasi saat ini,” kata Nasrun.

*Uji Kompetensi Calon Manager Koperasi*

Selanjutnya Nasrun dalam lokasi yang berbeda di Malang, juga meninjau kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi para calon Manager KSP/KSPPS melalui SKKNI, bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkoperasian Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Nasrun didampingi oleh Gede Agung Made Subrata dan Bapak I Mangku Sumardana, keduanya merupakan asesor Lembaga Sertifikasi Profesi Perkoperasian Indonesia.

“Pelatihan ini, diharapkan mampu mendorong koperasi bertransformasi di dalam tata kelola kelembagaan dan usaha, koperasi sebagai entitas bisnis harus dikelola secara modern, efektif, efisien dan akuntabel, dan pengelolanya harus orang-orang modern memahami bisnis, dengan seperti itu daya saing koperasi akan meningkat dan akan bisa duduk sejajar dengan pilar ekonomi lain yakni BUMN dan Swasta,” ucap Nasrun.

Nasrun juga mengimbau, bagi Koperasi yang anggotanya sedikit dan dana kelolanya kecil sebaiknya dilakukan merger (amalgamasi), dan Koperasi yang over liquid sebaiknya melakukan Spin Off (pemekaran). Koperasi Multi Pihak sebagai jawaban atas tantangan perubahan koperasi untuk bisa setara dengan pelaku ekonomi lainnya (BUMN dan Swasta). Untuk itu Inovasi akan menjadi kunci penting dalam pengembangan suatu usaha dan juga kemampuan bertahan di tengah situasi yang tidak menentu dan persaingan usaha yang semakin ketat.

Nasrun berharap pelatihan-pelatihan perkoperasian seperti ini, bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi pengawas koperasi dan Manajer Koperasi yang disinyalir lemah selama ini.

“Dengan pelatihan peningkatan kapasitas, kompetensi SDM koperasi diharapkan koperasi menjadi entitas bisnis dengan tata kelola modern, dengan pertumbuhan volume usaha yang signifikan,” ucap Nasrun.(Jef)