Arsip Tag: SeskemenkopUKM Arif rahman hakim

Komitmen Pemerintah dalam Pemberdayaan KUMKM Melalui Penerbitan Berbagai Peraturan Menteri

Jatinangor:(Globalnews.id)- Setelah melalui perjalanan panjang, definisi pengertian UMKM di sesuaikan lewat Peraturan Pemerintah no 7 tahun 2021 di mana batasan pelaku usaha mikro dilebarkan menjadi modal usaha sampai Rp2 miliar, meskipun sebagian besar pelaku usaha mikro memiliki modal usaha di bawah Rp300 juta. Sehingga, jumlah pelaku usaha mikro kini menjadi 63,96 juta atau 99,62 persen dari total pelaku usaha.

“Batasan pelaku usaha mikro, sengaja kita sejajarkan dengan beberapa negara lain, dan agar cakupan pendampingan kepada pelaku usaha mikro bisa lebih luas,” kata SesKemenKopUKM Arif R Hakim, saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Koperasi Indonesia di kampus IKOPIN Jatinangor, Kamis (3/2/2022) sekaligus melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Universitas Koperasi Indonesia.

“Pemerintah terus memberikan komitmen dan dukungan peningkatan kualitas SDM dan pemasaran agar sebagian dari 63,9 juta pelaku usaha itu bisa meningkatkan kapasitas usahanya dan bisa naik kelas. Struktur ekonomi kita terlalu banyak dibawah, sehingga ada kekosongan di pelaku usaha kecil dan menengah yang jumlahnya belum banyak. Sehingga prioritas kita menumbuhkan wirausaha muda produktif dengan sasaran antara lain mahasiswa khususnya di IKOPIN ini untuk menjadi kampus kewirausahaan. Diharapkan, nantinya lulusan IKOPIN tak hanya berlomba mencari pekerjaan tapi mampu mandiri bahkan membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan,” kata Arif R Hakim.

Hadir dalam kuliah umum dan penandatanganan nota kesepahaman tersebut Wakil Rektor 1 Universitas Koperasi Indonesia, Dr H Sugiyanto MSc, Warek 2 Dr H Dandan Irawan SE MSc Warek 3 Dr Hj Yuanita Indriani MSi, Direktur Inkubasi Univeritas Koperasi Indonesia, Dr Indra Fahmi dan Kabiro KTI KemenKopUKM Budi Mustopo. Adapun Rektor Universitas Koperasi Indonesia, Prof Dr Burhanudin Abdullah, berhalangan hadir karena sakit.

“Tadi Wakil Rektor I Pak Sugiyanto bilang ada setelah menjadi Universitas Koperasi Indonesia, kini ada jurusan agrobisnis dan teknologi pertanian. Ini sesuai dengan harapan kita agar hasil perkebunan dan pertanian bisa di manfaatkan secara lebih optimal. Yang kurang mungkin adalah pelaku usahanya atau wirausahanya,” ujar Arif

Lima Arah Kebijakan

Lebih lanjut Arif R Rahman memaparkan, saat ini ada lima arah kebijakan pemberdayaan dan pengembangan KUMKM yang dilakukan KemenKopUKM.
Pertama, reformasi birokrasi melalui penyederhanaan kelembagaan kedeputian dari enam menjadi empat yaitu Deputi Kewirausahaan, Deputi Perkoperasian, Deputi UKM dan Deputi Mikro. “Kami juga menata agar jajaran KemenKopUKM memiliki semangat menjadi manusia pembelajar dan salah satu di sampaikan Pak Menteri agar kita memberikan peluang pada pegawai bisa menempuh pendidikan S2 salah satunya di bidang perkoperasian.
Tahun ini kami akan kirimkan pegawai KemenKopUKM dan dari dinas ke IKOPIN University, harapannya bisa jadi pemicu Pemda supaya juga memberikan perhatian yang besar kepada koperasi modern, kami butuh sumbang pemikiran dari IKOPIN,” jelas SesKemenKopUKM.

Kedua, pendataan. “Tahun ini kami mulai melakukan sensus secara menyeluruh untuk pelaku UMKM. Saat ini data mengenai pelaku UMKM masih sangat tersebar di 23 K/L. Sensus nantinya di prioritaskan bagi pelaku usaha menetap yang di perkirakan jumlahnya 15 juta,” jelas Arif R Hakim. Ketiga, perluasan pasar dan digital. Targetnya, ada 30 juta pelaku UMKM yang memanfaatkan digitalisasi pada 2024. “Sekarang UMKM yang sudah memanfaatkan digitalisasi mencapai 16.9 juta. Berdasarkan survei CSIS pelaku usaha mikro sudah 92 persen yang memanfaatkan TI dalam bentuk sederhana,” jelas Arif.

Pemerintah juga sudah membuat kebijakan di PP 7/2021, agar mengalokasikan belanja produk UMKM dimana pada 2021 dialokasikan sebesar Rp442 triliun. “Sekarang bagaimana kita memanfaatkan peluang itu. Barang dan jasa buatan kita dan pasarnya sudah ada di pemerintah. Ada kemudahan juga melalui e katalog, bela pengadaan yang dibuat LKPP.

Arif menekankan, menjadi wirausaha di jaman ini tidaklah sesulit masa lalu. Sekarang jamannya sangat mendukung untuk bisa menjadi pengusaha yang sukses. Karena bisa mengunjungi rumah BUMN , pegiat UMKM, asosiasi serta relawan.
“Di kampus IKOPIN juga sudah punya inkubator bisnis. Wirausaha yang sukses sebagian besar di hasilkan dari pelatihan yang berkelanjutan atau melalui proses Inkubasi, ” tambah Arif.

Keempat, akses pembiayaan. Pemerintah memiliki perhatian besar terhadap akses pembiayaan bagi pelaku UMKM ini, dengan mengalokasikan 20 persen dari total pembiayaan buat UMKM, yang akan dinaikkan menjadi 30 persen pada 2024. Adapun skim kreditnya ada KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan suku bunga yang relatif murah, sementara untuk koperasi ada LPDB KUMKM yang juga menyediakan suku bunga murah hanya 3 persen per tahun. Kelima, kemitraan strategis, dimana KemenKopUKM melakukan kolaborasi dengan 9 BUMN dalam menyerap produk UMKM dimana tahun ini dialokasikan Rp30 triliun. Kerjasama juga dilakukan dengan swasta , marketplace atau e-commerce.

Kerangka Regulasi

Terkait kebijakan/kerangka regulasi, SesKemenKopUKM menjelaskan, saat ini sudah cukup banyak regulasi terkait KUMKM. “Dan saat ini lagi kita review agar regulasi yang ada sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Adapun beberapa regulasi
dalam rangka pemberian kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan
Koperasi dan UMKM telah diterbitkan:
• UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja
• UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM
• UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
• PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan
Koperasi dan UMKM
• Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan
Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
• Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 jo. Nomor 5 Tahun 2019
Tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi dan Keputusan Menteri
Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perizinan Usaha Berbasis Risiko Usaha Simpan
Pinjam Sektor Koperasi
• Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi.

Berbagai Peraturan Menteri mengenai fasilitasi bantuan kepada Koperasi dan
UMKM dalam rangka modernisasi koperasi, telah diterbitkan:
• Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak.

Dalam rangka Pengendalian dan Pengawasan Koperasi, telah diterbitkan:
• PP Nomor 14 Tahun 1994 tentang tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
• PP Nomor 17 Tahun 1994 tentang Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah
• PP Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Simpan Pinjam oleh
Koperasi
• PP Nomor 33 Tahun 1998 tentang Modal Penyertaan pada koperasi
• Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi
• Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Koperasi Yang Melakukan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam
• Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan pembinaan perkoperasian

Arif menambahkan, terkait kebutuhan regulasi ke depan adalah RUU Perkoperasian yang akan diusulkan ke DPR pada tahun ini sebagai pengganti UU no 25/1992. RUU Perkoperasian ini di maksudkan untuk penguatan kelembagaan koperasi, pengawasan dan penegakan hukum. Kedua, Peraturan Pemerintah sebagai turunan UU Koperasi yang akan mengatur kelembagaan koperasi, perizinan usaha, pengawasan dan prinsip syariah. Ketiga, PP basis data tunggal KUMKM dan terakhir PP terkait KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) atau standar kompetensi.(Jef)

KemenKopUKM: Perempuan/Ibu Berperan Penting Bagi Perekonomian Nasional

Jakarta:(Globalnews.id)–65 juta UMKM di Indonesia didominasi oleh Perempuan/Ibu dengan persentase sebesar 64,5%. Angka ini menunjukkan Perempuan/Ibu adalah kaum yang berdaya dan berperan sangat penting untuk perekonomian dirinya, keluarga, bahkan untuk negara.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menyampaikan, sejak dulu tulang punggung perekonomian Indonesia adalah UMKM. Mereka adalah pedagang kecil, wirausahawan yang berasal dari usaha keluarga, salah satunya Perempuan/Ibu.

“Saya mengucapkan terimakasih atas kontribusi Perempuan/Ibu yang sudah menjadi pahlawan, mengambil bagian dalam perekonomian nasional,” ungkap SesmenKopUKM Arif Rahman Hakim saat menjadi keynote speech dalam acara webinar Peran Perempuan/Ibu dalam Memajukan Koperasi dan UMKM di Indonesia, secara daring, Rabu (22/12).

Selain semangat berwirausaha, lanjut Arif, Besarnya dominasi Perempuan/Ibu sebagai pelaku UMKM dan besarnya semangat perempuan berhimpun dalam wadah koperasi menunjukkan, bahwa perempuan mampu sejajar dengan para laki-laki untuk turut serta memajukan perekonomian bangsa dan negara.

Hal ini tercermin dari cukup besarnya jumlah Koperasi Wanita aktif saat ini yaitu sebanyak 11.199 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Secara nasional (akumulatif) dapat menghimpun modal usaha mencapai lebih dari 2 Triliun rupiah, dengan volume usaha mencapai 2,4 Triliun rupiah dan mampu menyerap anggota sebanyak 663 ribu wanita,” katanya.

Arif menegaskan, Perempuan/Ibu memiliki potensi yang luar biasa, dan tidak dapat terpisahkan dari upaya memajukan peradaban di Indonesia. Ia mengajak para pemangku kepentingan untuk terus mendorong potensi yang luar biasa ini agar dapat semakin lebih maju lagi.

Untuk itu menurutnya, perencanaan program di tingkat Pemerintah Pusat maupun Daerah, dalam pengarusutamaan gender menjadi bagian yang tidak dapat terlewatkan.

“Perspektif gender menjadi bagian penting, agar intervensi program pemerintah tidak mengesampingkan perempuan hanya sebagai penerima manfaat program saja, namun memandang perempuan sebagai agen atau pemeran krusial untuk memajukan perekonomian, sosial, dan budaya,” ungkapnya.

Arif menjelaskan, saat ini Kementerian Koperasi dan UKM memiliki 4 strategi dalam upaya penguatan Kewirausahaan, UMKM dan koperasi yang terdiri dari Transformasi Usaha Informal ke Formal, Transformasi ke dalam Rantai Pasok, Modernisasi Koperasi, dan Pertumbuhan Wirausaha Produktif.

Tentunya, segala bentuk program pemerintah, baik itu peningkatan kapasitas SDM, pelatihan, pendampingan, fasilitasi akses pembiayaan, fasilitasi bantuan hukum, dan lainnya, selalu diperuntukkan bagi siapapun yang memiliki keinginan untuk mau berkembang bersama.

“Saya menghimbau untuk seluruh wanita khususnya para ibu yang hadir dalam acara ini untuk terus menumbuhkan semangat berwirausaha agar memperoleh kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya. (Jef)

Berdayakan Masyarakat, KemenkopUKM Teken MoU Dengan UNPAR

Bandung:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM menjalin kolaborasi dengan Universitas Katolik Parahyangan dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim pun telah menandatangani MoU dalam bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian terhadap Masyarakat dengan Rektor UNPAR Mangadar Situmorang.

Turut hadir dalam acara itu, Kepala Divisi UMKM Bank BJB Denny M Biskat, serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Katolik Parahyangan Harimanto Suryanugraha.

SesKemenkopUKM Arif Rahman Hakim berharap lewat kerja sama itu, sinergi antara pemerintah dengan akademisi dan mahasiswa bisa berjalan efektif dalam mencapai peningkatan rasio kewirausahaan, khususnya di kalangan milenial, serta menyiapkan generasi muda untuk pembangunan ekonomi negeri.

“Karena kita punya 64 juta UMKM tetapi rasio kewirausahaan hanya 3,47% atau tergolong rendah jika dibandingkan negara lain,” ucap Arif di Bandung, Selasa (21/12).

SesKemenkopUKM meyakini peluang pengembangan wirausaha ke depan ada di tangan anak muda. Merujuk pada Sensus Penduduk oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 lalu, sebanyak 64,69% atau 173,48 juta populasi di inndonesia merupakan generasi milenial, generasi Z, dan generasi alpha. Di sisi lain, Research Institute SMERU mencatat 73% pemuda Indonesia punya minat untuk menjadi wirausaha.

Arif mengatakan bahwa untuk memulai menjadi wirausaha, harus dilakukan by design. Artinya, harus ada pelatihan secara berkelanjutan. Belajar dari Amerika Serikat, pelatihan atau peningkatan SDM itu wajib dilakukan oleh ahlinya, bukan pekerja sambilan.

“Pemateri juga harusnya dilakukan oleh pelaku usaha langsung atau praktisi, seperti lawyer, ahli marketing dari perusahaan, dan lain-lain,” lanjut SesKemenkopUKM.

Selain itu dalam rangka mendukung ekosistem dan iklim usaha yang kondusif, SesKemenkopUKM menegaskan pihaknya siap menjalin kolaborasi lain dengan berbagai pihak, baik itu asosiasi, kementerian/lembaga atau instansi pemerintah, swasta, komunitas, ataupun institusi pendidikan.

“Saya harapkan kerja sama ini bisa menumbuhkan jiwa kewirausahaan bagi kaum muda dan menyiapkan kalangan pemuda kita sebagai agen perubahan,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Katolik Parahyangan Mangadar Situmorang berharap sinergi dengan KemenkopUKM dapat mewujudkan tujuan UNPAR agar menjadi rujukan dan atau referensi dalam upaya perhatian dan pengembangan masyarakat kecil dan termarginalisasi.

Harapan agar UNPAR menjadi pusat dalam upaya pengembangan masyarakat kecil itu juga termasuk pada kalangan koperasi dan UMKM (KUMKM) yang selama ini masih dianggap sepele namun sebetulnya punya pengaruh besar terhadap perekonomian, baik nasional maupun global.

“Dalam struktur ekonomi kita secara nasional atau global, peran mereka (UMKM) amat sangat penting, tetapi kita tidak bisa menutup mata bahwa mereka sangat renta oleh berbagai perubahan sistem ekonomi maupun juga peraturan-peraturan dan standard global,” kata Mangadar.

Mangadar pun melayangkan apresiasi kepada Kementerian Koperasi dan UMKM atas kesediannya menjalin kerja sama strategis dalam meningkatkan kemampuan dan kapasitas KUMKM sebagai bagian pengabdian terhadap masyarakat kelas bawah.

“Sekali lagi, semoga tujuan UNPAR bisa tercapai dan cita-cita kita  bersama untuk meningkatkan kewirausahaan yang sudah disampaikan Pak SesKemenkopUKM bisa terwujud,” tutupnya. (Jef)

Sinergitas Program KemenKopUKM dengan Daerah Percepat Pencapaian Target Nasional


Kuningan:(Globalnews.id)- Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kuningan Acep Purnama yang selalu menyertakan UMKM dalam program strategis di Kabupaten yang terkenal memiliki hawa sejuk ini.

“Maka tidak heran kalau saya dengar pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kuningan sudah positif. Ini tak lepas dari pelaku UMKM nya yang mampu eksis, tangguh, dan inovatif khususnya disaat pandemi Covid-19,” kata SeskemenKopUKM Arif Rahman Hakim usai meresmikan UMKM Expo dan Pesona Kopi Kuningan Menuju Pasar Global, Sabtu (18/12/2021) di Desa Wisata Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.

SeskemenKopUKM menegaskan pihaknya akan terus mendukung UMKM di Kabupaten Kuningan khususnya dan UMKM selindo pada umumnya, melalui berbagai program strategis KemenKopUKM seperti kemudahan berusaha, perlindungan, dan pemberdayaan KUMKM.

Lebih lanjut Arif Rahman Hakim memaparkan, ada empat kegiatan strategis di KemenKopUKM yang perlu disinergikan untuk mencapai target yang sudah ditetapkan dalam rencana strategis nasional sampai 2024.

“Tema pertama, transformasi pelaku UMKM dari usaha non formal menjadi formal. Jumlah UMKM kita mencapai 64,1 juta dimana 63,9 juta pelaku usaha atau 99 persennya berskala mikro. Dari jumlah itu hanya 5 persen yang sudah punya legalitas usaha. Karena itu kita semua berkepentingan untuk mendampingi UMKM agar segera bertransformasi ke usaha formal agar bisa ikut dalam program pengadaan pemerintah maupun memiliki akses pembiayaan berbunga murah,” kata Arif.

Tema kedua adalah menumbuhkan kewirausahaan nasional, di mana rasio kewirausahaan Indonesia persentasenya masih rendah atau baru 3,5 persen dan ditargetkan menjadi 4 persen pada 2024. Kabupaten Kuningan ini sangat berpotensi menumbuhkan wirausaha produktif,” tegas Arif sambil mengutip cerita bahwa ukuran/nomor peci warga Kuningan rata-rata diatas 9, bahkan ada yang 12 atau 13. Sedangkan ukuran nasional hanya 7,5 saja. “Artinya kecerdasan warga Kuningan ini tinggi, mungkin karena udaranya bersih dan kebutuhan protein cukup, karena hampir warga Kuningan punya kolam ikan,” jelas Arif R Hakim.

Tema ketiga mewujudkan koperasi modern, di mana diharapkan nantinya muncul di Kabupaten Kuningan sehingga bisa menarik kaum milenial untuk memilih badan hukum koperasi sebagai wadah formal bagi aktifitas usahanya. Selanjutnya tema keempat adalah UMKM naik kelas, di mana UMKM diharapkan tidak hanya bergerak di lokal saja, namun juga merambah pasar nasional, bahkan pasar global. “Seperti yang dikatakan pak Bupati Acep Purnama bahwa kopi Kuningan sudah bisa diekspor ke Amerika, semoga nantinya tidak hanya kopi, namun produk unggulan Kuningan lainnya seperti tape ketan juga bisa naik kelas ke level nasional,” kata SeskemenKopUKM.

SeskemenKopUKM berharap dengan semua tema, fasilitasi dan kemudahan yang ada, UMKM di Kabupaten Kuningan bisa makin mandiri dan maju. “Melalui dukungan e-commerce maupun lembaga perbankan dan non bank termasuk KSP (Koperasi Simpan Pinjam) saya berkeyakinan UMKM di Kuningan dengan bimbingan Bupati dan Kepala Dinas akan menjadi mandiri dan bisa menembus pasar regional bahkan global. Semoga kegiatan expo UMKM ini jadi kegiatan rutin seperti harapan pak Bupati, baik itu tahunan, semesteran, maupun bulanan,” pungkas Arif.

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan dari komunitas UMKM Kuningan kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebagai Bapak Transformasi UMKM. Sedangkan Bupati Kuningan Acep Purnama mendapat penghargaan sebagai Bapak UMKM Kabupaten Kuningan.

Kopi dan Jahe Merah

Bupati Kuningan Acep Purnama mengatakan Kabupaten Kuningan memiliki potensi yang sangat besar khususnya di sub sektor perkebunan. “Hasil kebun semuanya ada walaupun perlu ditingkatkan, misalnya lada hitam, kapulaga, jahe merah maupun kopi yang sangat potensial untuk dikolaborasikan. Juga ada bawang goreng yang sudah berhasil tembus pasar Australia,” kata Acep.

“Bahkan untuk kopi, Kuningan sudah mampu mengirim pesanan kopi dari Amerika sebanyak 2 ton. Ini mengingatkan saya pada era kejayaan kopi di Kuningan sekitar 20 tahun lalu di mana Kuningan merupakan penghasil kopi terbesar di Jawa Barat,” ujar Acep.

Dengan perkembangan kebijakan terbaru di mana melalui Program Perhutanan Sosial, petani bisa melakukan budidaya tanaman produktif di hutan milik pemerintah dalam hal ini KLH (Kementrian Lingkungan Hidup). Sekarang kami akan mewujudkan kembali Kabupaten Kuningan sebagai sentra penghasil kopi

“Lahan milik pemerintah sudah bisa ditanami. Dulu takut, sekarang sudah ada pemikiran kolaborasi, jadi tumbuhan di atas kita tegakkan, dan kita jaga di bawahnya dengan ditanami jahe maupun kopi,” kata Acep.

Menurut Acep, hal ini merupakan kesempatan yang luar biasa karena ada ribuan hektar lahan yang bisa ditanami tanaman produktif.

Terkait UMKM expo, Acep berharap ajang pameran UMKM Kuningan ini bisa digelar tiap tahun, bahkan per semester kalau dianggap perlu.

“Saya harap ini dijadikan agenda tahunan atau dua kali setahun. Semua itu merupakan bagian dari target Kabupaten Kuningan menjadi kota yang maju, makmur, agamis, dan pinunjul yang berbasis pedesaan.” Pungkas Acep.

Kegiatan Jambore Nasional (Jamnas) Humas Gerakan Koperasi, Perguruan Tinggi, UKM Expo dan Pesona Kopi Kuningan Menuju Pasar Global, di Desa Wisata Sakerta Timur Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan, yang berlangsung 17-19 Desember juga mendapat dukungan dari BNI, Tokopedia, BRI,,KSP Sahabat Mitra Sejati dan Koperasi AKASIA.(Jef)

SeskemenkopUKM Dorong Jamnas Humas Jadi Ekosistem Untuk Angkat Marwah Koperasi


Kuningan:(Globalnews.id)- Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim  mengatakan selama ini banyak pemberitaan yang negatif mengenai perkembangan koperasi,  padahal banyak juga koperasi yang  berhasil dan mampu mensejahterakan anggotanya maupun masyarakat.

“Nah, sisi kebaikan-kebaikan koperasi ini bisa dikomunikasikan ke masyarakat. Saya yakin ini bisa dilakukan oleh Jamnas Humas ini agar gerakan koperasi maupun Perguruan Tinggi bisa menjadi ekosistem yang bagus untuk bisa mengangkat marwah koperasi,” kata
SeskemenkopUKM Arif Rahman Hakim  pada pembukaan dan launching Jambore Nasional (Jamnas) Humas Gerakan Koperasi, Perguruan Tinggi, UMKM Expo dan Pesona Kopi Kuningan Menuju Pasar Global, Jum’at (17/12/2021)  di Desa Wisata Sakerta Timur Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan.

Kegiatan Jamnas koperasi dan PT ini diikuti oleh 17 koperasi dan 18 Perguruan Tinggi dari berbagai Provinsi. Selain  peresmian forum komunikasi humas gerakan koperasi dan PT, Jamnas ini juga  melakukan kegiatan bakti sosial berupa vaksinasi gratis, donor darah, dan expo UMKM.

SeskemenkopUKM Arif Rahman Hakim berharap forum komunikasi kehumasan koperasi dan Perguruan Tinggi ini bisa langgeng ke depannya dalam mensosialisasikan perkembangan koperasi kepada masyarakat luas.
“Jangan terbawa oleh kepetingan kelompok, terlebih  sebentar lagi atau 2022 akan dimulai verifikasi menuju pemilu,” pesan Arif Rahman Hakim.

Seskemenkop UKM mendorong forum komunikasi koperasi yang terbentuk ini,  bisa  bergerak  melalui berbagai kegiatan positif dalam komunitasnya masing-masing.  “Misalnya, Mahasiswa bisa hadir di kampus untuk mendorong bagaimana  mewujudkan kampanye perkoperasian ini dapat digalakkan secara masif utamanya terkait bagaimana pendidikan  perkoperasian,” kata Arif.

Hal ini penting, mengingat pendidikan perkoperasian saat ini tidak lagi menjadi pelajaran khusus seri masa  lalu. “Dulu saat generasi saya sekolah SMP, sudah ada pelajaran dan buku tersendiri koperasi. Nah ini menjadi  tantangan buat kita generasi yang  milenial. Kita punya tanggung jawab dalam menyampaikan  edukasi prinsip-prinsip koperasi yang sangat sesuai dengan budaya masyarakat  di Indonesia,” ujar Arif.

Lebih lanjut Arif Rahman Hakim memaparkan beberapa perkembangan terkait koperasi yang belum banyak tersampaikan kepada masyarakat luas. Misalnya mandat soal kemudahan pendirian koperasi atau koperasi yang kini bisa ikut dalam berbagai kegiatan ekonomi. Kini belanja pemerintah  yang 40 persen dialokasikan untuk koperasi dan UKM,  baru 30 persen berjalan. Itu juga masih banyak yang  bukan buatan Indonesia meski produknya UKM.

Sebuah Kehormatan

Sementara itu Kadis Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kab Kuningan U Kusmana mengatakan, penunjukan Kabupaten Kuningan sebagai tempat Jamnas gerakan Koperasi dan PT ini, merupakan sebuah kehormatan bagi Kabupaten Kuningan. “Mewakili Bapak Bupati Kuningan, kami sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas penunjukan ini,” kata U Kusmana.

U Kusmana mengatakan, Kabupaten Kuningan ini kota kecil yang berpenduduk 1,1 juta jiwa, namun memiliki tekad besar dalam memajukan potensi wilayahnya terutama sektor pariwisata dan pertanian yang sebagian besar  pelakunya adalah koperasi dan UMKM.

“Kabupaten Kuningan memiliki program Kuningan  Maju Berbasis Desa, dimana ditargetkan ada 100 desa wisata pada 2022 yang kini sudah terealisasi 40 desa. Jumlah pelaku UMKM di  Kabupaten Kuningan yang mencapai 50 ribu menjadi motor utama penggerak perekonomian di sini” pungkas U Kusmana. (Jef)

KemenKopUKM Dorong Kabupaten/Kota Lakukan Inkubasi untuk Tumbuhkan Wirausaha Baru


Mojokerto:(Globalnews.id)- Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim memberikan apresiasi kepada Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, yang dengan suka cita dan semangat memberikan dukungan penuh kepada UMKM di kota Mojokerto, sehingga pada masa sulit ini bisa bertahan bahkan tumbuh melalui inkubasi bisnis penerima BPUM (Banpres  Produktif Usaha Mikro), yang dilakukan dalam upaya mencetak wirausaha baru.

“Inkubasi dalam upaya menumbuhkan  wirausaha memang sangat penting, mengingat kita memiliki  banyak sumber daya, namun sumber daya wirausaha masih kurang,” kata SesmenKopUKM Arif Rahman Hakim, dalam sambutannya pada EXPO Hasil Inkubasi Wirausaha UMKM dan Koperasi Kota Mojokerto 2021, di Sunrise Mall, Selasa (7/12/2021).

Arif mengatakan dalam rencana pembangunan periode 2020-2024, target rasio kewirausahaan mendekati 4 persen, tepatnya  3,97 persen. ” “Sekarang ini kita ada di 3,5 persen, masih dibawah Malaysia, Thailand maupun Singapura” katanya.

SesmenKopUKM menilai kegiatan EXPO yang dilakukan Pemkot Mojokerto ini sangat bagus dan  bisa didorong untuk bisa dilakukan di Kabupaten/Kota lain, agar wirausaha produktif atau wirausaha baru  bisa tumbuh, sesuai dengan target dimana harus melahirkan 500 ribu wirausaha baru pertahunnya agar bisa tercapai rasio wirausaha sekitar 4 persen di 2024.

“Minimal mereka atau para wirausaha baru ini bisa menyediakan pekerjaan untuk dirinya sendiri, syukur-syukur bisa menyerap tenaga kerja,” jelas SesmenKopUKM.

Untuk bisa melahirkan wirausaha baru ini, tentunya pendampingan harus tetap dilakukan  secara berkelanjutan.  “Kami bersyukur dalam program inkubasi di kota Mojokerto ini, ada  ekosistem pembuatan misalnya dari Bank Jatim maupun PNM (Pembiayaan Nasional Madani) yang memiliki skim kredit untuk wirausaha pemula,” kata Arif.

Lebih lanjut Arif mengharapkan, selain kegiatan kewirausahaan, pemerintah Kabupaten/Kota juga melakukan penguatan kegiatan yang  sejalan dengan kegiatan nasional. 

“Apa saja itu, ada empat. Pertama, kegiatan transformasi UMKM dari informal ke formal. Saat ini dari sekitar 65 juta pelaku UMKM baru 5 persen saja yang  mempunyai legalitas usaha. Minimal punya NIB (Nomor Induk Berusaha), PIRT (Pendaftaran Industri Rumah Tangga), juga  sertifikasi dasar yang dibutuhkan sesuai ketentuan,” terang Arif.

Kedua, lanjut Arif, kegiatan untuk mendorong agar generasi muda mau menggunakan Badan Hukum Koperasi sehingga generasi muda bisa memanfaatkan manajemen koperasi modern. Ketiga, kegiatan untuk mengembangkan kewirausahaan. Dan keempat  menciptakan ekosistem atau keterkaitan antar usaha.

“Jadi usaha mikro bisa menjadi rantai pasok usaha yang sudah berkembang,” pungkas Arif.

*Pengembangan Kedepan*

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Jatim, Andromeda Qomariyah juga memberikan apresiasi kepada Walikota Mojokerto, yang disebutnya sebagai inovator dan kreator dalam rangka peningkatan dan pemberdayaan UMKM khususnya di kota Bumi Majapahit ini.

“Bu Walikota ini tidak saja mendampingi UMKM namun ikut juga mempromosikan dan memasarkan produk UMKM di Mojokerto,” kata Andromeda.

Andromeda menjelaskan, UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Jatim mengingat  kontribusinya terhadap PDRB Jatim mencapai 57,25 persen.

Menurut Andromeda, apa yang diterapkan di Kota Mojokerto ini bisa dicontoh Kabupaten/Kota lain sehingga  perekonomian Jatim khususnya UMKM bisa bangkit.

Andromeda menambahkan, pengembangan UMKM kedepan harus bisa melakukan adaptasi, karena selama pandemi ada perubahan lifestyle masyarakat, dimana semua kegiatan kini dilakukan secara online e-commerce dan cashless atau non tunai.

“Ini juga perlu disiapkan UMKM nya. Kami ada pondok kurasi, rumah digital dan kegiatan kolaborasi yang kini mutlak diperlukan agar UMKM bisa menjadi lebih kuat,” ungkapnya.

Sementara itu Walikota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan sejak diluncurkan pada 2019 lalu, inkubasi wirausaha Pemkot Mojokerto sudah menjaring 4.100 peserta, dimana mereka dididik untuk menjadi wirausaha baru. 

” Sudah banyak beragam jenis produk yang dihasilkan mulai dari kuliner, kerajinan, batik, sepatu dan alas sepatu. Dari ratusan produk  ini udah di sinergikan dengan beberapa marketplace baik lokal maupun melalui laman LKPP.,” jelas Walikota yang akrab dipanggil Ning Ita.

Sejauh ini Pemkot Mojokerto sudah melakukan kurasi terhadap 1.890 UMKM yang dinyatakan lulus dari proses inkubasi.

“Semua itu berujuan untuk mendukung kota Mojokerto sebagai Kota UMKM  berbasis wisata budaya, karena memiliki historis dengan Bumi Majapahit. Dalam produk inkubasi wirausaha seluruh peserta kami dorong menjadi anggota koperasi. Kami bentuk sektor dan bidang sesuai jenis produksinya. Dengan melakukan kolaborasi semua pihak termasuk KemenKopUKM dan Dinas Koperasi dan UKM Jatim, hasil inkubasi saya harapkan tidak saja menguasai pasar domestik namun juga pasar regional bahkan go internasional,” pungkas Ning Ita.(Jef)

KemenKopUKM Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2021

Surabaya:(Globalnews.id)- Kementrian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berhasil mendapatkan penghargaan Anugerah Meritokrasi tahun 2021 dengan kategori “BAIK” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).Anugerah Meritokrasi digelar untuk mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dengan “BAIK” baik dan “SANGAT BAIK”.

Pengumuman dan penyerahan penghargaan dilakukan secara daring dan luring di Surabaya, Selasa (7/12), dimana SeskemenkopUKM Arif Rahman Hakim menerima secara langsung piagam penghargaan Anugerah Meritokrasi.

“Puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, karena atas kehendak- Nya pada hari ini Kementerian Koperasi dan UKM mendapatkan Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 sebagai Instansi Pemerintah dengan Penerapan Sistem Merit Berpredikat “BAIK”,” ucap Arif Rahman Hakim.

Arif menegaskan, Pengembangan SDM/ASN KemenKopUKM mendapatkan perhatian prioritas utama dari Bapak Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduk. Upaya pernyempurnaan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan meliputi perbaikan dalam sistem rekrutmen, sistem promosi, pemberian penghargaan bagi ASN yg berkinerja  baik, Pemberian kesempatan untuk pengembangan kompetensi ASN, pengembangan standard kompetensi ASN dan pengembangan sistem informasi berbasis kompetensi .

Lebih lanjut Arif memaparkan, penerapan sistem merit di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM yang tahun sebelumnya masih mendapatkan kategori “KURANG”, secara bertahap  telah diakukan perbaikan- perbaikan untuk mencapai kategori “BAIK” pada tahun ini. Dengan asistensi/pendampingan dari KASN serta melakukan benchmarking kepada Kementerian/Lembaga/Daerah yang telah mendapatkan kategori “SANGAT BAIK”, penerapan sistem merit di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM telah mencapai kategori “BAIK”.

SesmenKopUKM juga mengucapkan terima kasih kepada KASN atas verifikasi dan validasi atas penilaian pelaksanaan penerapan sistem merit di lingkungan KemenKopUKM, juga amanah yang dibebankan kepada kami untuk melakukan penerapan sistem merit dengan lebih baik sehingga diharapkan mencapai predikat “SANGAT BAIK” dalam beberapa tahun ke depan.

SesmenKopUKM juga berharap perbaikan pelaksanaan penerapan sistem merit pada tahun 2022 diharapkan mendapatkan predikat “SANGAT BAIK” dengan penambahan nilai dari aspek-aspek penilaian yang masih kecil dalam realisasi penerapannya di tahun 2021, seperti aspek 3 yaitu Pengembangan Karir dan aspek 4 yaitu Promosi dan Mutasi.

“Kami berharap dengan anugerah meritokrasi tahun 2021 ini dapat lebih menambah motivasi kepada seluruh pegawai Kementerian Koperasi dan UKM untuk berkinerja lebih baik lagi, sehingga pencapaian target kinerja yang diharapkan juga dapat terwujud,” pungkas Arif.

Buah Kerja Keras

Ketua KASN Agus Pranusinto mengatakan keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori “BAIK” dan “SANGAT BAIK”, merupakan buah kerja keras dan komitmen seluruh jajaran di instansi pemerintah dalam memperbaiki manajemen ASN.

“Kami mengucapkan apresiasi kepada seluruh instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk menerapkan sistem merit serta ikut dalam penilaian penerapan sistem merit, dan kami berharap agar prestasi kali ini  menjadi pemicu untuk perbaikan yang berkelanjutan dalam manajemen ASN di instansi pemerintah,” kata Agus.

Agus menambahkan, anugerah KASN ini sudah dimulai sejak 2019  hingga penghujung 2021, KASN  telah menilai  347 instansi pemerintah. Dari jumlah itu sebanyak 106 instansi telah mendapatkan kategori “BAIK” dan 46 lainnya mendapat kan kategori “SANGAT BAIK”

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam sambutannya secara daring mengatakan digelarnya Anugerah Meritokrasi menjadi bukti konsistensi penegakan atas pengawasan meritokrasi di instansi pemerintah, sudah sesuai amanat UU no 5 tahun 2024 tentang ASN. Hal itu diyakini dapat mengakselerasi tercapainya reformasi ASN yang merupakan prasyarat mutlak untuk tercapainya reformasi birokrasi.

Wapres juga turut mendorong sistem merit harus diterapkan secara konsisten, mulai dari sistem rekrutmen ASN penggajian dan reward, promosi jabatan hingga pengawasan.

“Saya minta pada Kementrian dan Lembaga, Gubernur, Walikota, Bupati yang belum optimal dalam menerapkan sistem merit ini untuk melakukan percepatan dan terobosan dalam menerapkan sistem  merit ini,” ujar Wapres.

KASN sendiri menetapkan, pada 2024 mendatang  100 persen  Kementrian/Lembaga, 85 persen Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan 30 persen Kabupaten/Kota mendapat kan kategori minimal baik dalam penerapan sistem merit.

Pada 2021 ini, KASN menetapkan 45 instansi memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit sangat baik dan 77 instansi dengan predikat baik, sehingga jumlah totalnya 122 instansi. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya dimana sebanyak 81 instansi ditetapkan kategori “BAIK” dan “SANGAT BAIK”. (Jef)

KemenkopUKM Perkuat Komunikasi Serap Aspirasi Untuk Tingkatkan Kualitas SDM KUMKM di Subang


Subang:(Globalnews.id)- Keberhasilan koperasi dapat dilihat  dari indikator sosial dan indikator ekonomi. Dari aspek sosial, koperasi dinilai berhasil bila dapat menumbuhkan semangat gotong royong, meningkatkan kekompakan dan kerja sama antar anggota, meningkatkan semangat kemandirian, serta menambah pengetahuan anggota dalam manajemen keuangan, SDM, produksi, hingga pemasaran.

Hal itu dipaparkan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, pada acara Pembukaan Forum Komunikasi Komunitas Pelaku Koperasi dan UMKM, di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (27/11).

Dari aspek ekonomi, lanjut Arif, koperasi dinilai berhasil bila dapat meningkatkan kesejahteraan anggota, memperluas jangkauan pemasaran, menggunakan metode kerja yang lebih baik, hingga mampu bersaing dan tumbuh secara berkelanjutan.

“Saya berharap, dengan adanya forum ini dapat memberikan solusi bagi komunitas pelaku koperasi dan UMKM dalam meningkatkan kapasitas SDM UMKM. Sehingga, dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing produk unggulan daerah yang berbasis kearifan lokal, serta dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan di Kabupaten Subang,” jelas SesKemenkopUKM. 

Di acara yang dihadiri Bupati Subang Ruhimat dan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni.l, Arif juga berharap forum ini dapat membangkitkan kembali usaha UMKM terdampak Covid-19. “Sekaligus menjadi bagian dari strategi bersama untuk mempercepat transformasi UMKM dan koperasi ke dalam sektor formal, ke dalam rantai nilai, dan masuk ke dalam ekosistem digital,” ulas Arif.

Oleh karena itu, Arif menyebutkan bahwa pihaknya terus menggali potensi usaha yang dapat dikembangkan di Kabupaten Subang, utamanya bagi kalangan pemuda.

“Maka, saya mengajak masyarakat mau mencintai produk-produk UMKM lokal untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan. Sehingga, eksistensi produk UMKM yang diciptakan secara mandiri, dapat terus terjaga.

Bagi SesKemenkopUKM, dengan mencintai perangkat yang diciptakan oleh kemampuan sendiri, maka ekonomi di Subang bisa tumbuh sesuai dengan yang ditargetkan.

Lebih lanjut, SesKemenkopUKM juga mengungkapkan bahwa pihaknya ingin terus mendalami terkait problem yang dihadapi para pelaku koperasi dan UMKM di Subang. Khususnya, pada masa pandemi Covid-19. “Untuk itu,  KemenkopUKM menggelar serap aspirasi guna mengulik permasalahan KUMKM,” tandas Arif.

Arif ingin menghubungkan anak muda yang punya semangat untuk membangun daerahnya dengan memanfaatkan potensi yang ada. “Karenanya, kami menggelar forum serap aspirasi ini yang diharapkan bisa berkembang di tempat-tempat lain,” imbuh SesKemenkopUKM.

Namun, Arif mengakui, masih perlu ada pembenahan manajemen koperasi agar kemudian bisa menjadi lembaga yang mewadahi para pelaku UMKM di Subang. (Jef)

SesKemenKopUKM: Jadikan Perpustakaan Sebagai Tempat yang Menyenangkan


Jakarta:(Globalnews.id)- Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim berharap Perpustakaan Kementerian Koperasi dan UKM bisa menjadi tempat yang menyenangkan bagi pegawai di lingkungan KemenKopUKM dalam mencari sumber-sumber pembelajaran sekaligus meningkatkan literasi mereka.

“Begitu lihat buku, biasanya kita kan langsung ngantuk, ini yang harus kita balik agar orang merasa senang dengan membaca. Caranya antara lain dengan terus meningkatkan kualitas layanan Perpustakaan, baik buku maupun jurnal yang up-to-date dan sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki,” kata SesKemenKopUKM Arif Rahman Hakim, saat memberikan arahan dalam Lokakarya Peningkatan Literasi dan Pustaka Kementerian Koperasi dan UKM, di Jakarta Kamis (11/11/2021).

Kegiatan lokakarya tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan literasi dan pustaka bagi Pegawai Kementerian Koperasi dan UKM, sekaligus sosialisasi terkait pemanfaatan perpustakaan digital, yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh satuan kerja di Lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM. Turut hadir sebagai narasumber Kepala Biro Hukum, Organisasi, Kerjasama dan Humas Perpustakaan Nasional Sri Marganingsih, Asisten Staf Khusus Presiden Budi Adiputro, Akademisi Penerbitan Freddy Yakob, dan Praktisi Media Naomi Siagian.

Arif Rahman Hakim juga menekankan agar Perpustakaan juga mampu untuk terus beradaptasi dengan era digital. Karena, melalui kemudahan yang diberikan oleh teknologi akan mampu membantu meningkatkan kualitas literasi masyarakat.

”Kini, masyarakat dan seluruh pegawai KemenKopUKM dapat mengakses dengan mudah literatur terkait Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan melalui laman eperpustakaan.kemenkopukm.go.id, yang dapat dikunjungi kapanpun dimanapun,” tambah Arif.

SesKemenKopUKM memberikan apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan dalam meningkatkan kinerja SDM maupun kapasitas Perpustakaan di lingkungan KemenKopUKM. “Semoga upaya ini bisa semakin menyempurnakan layanan Perpustakaan KemenKopUKM dari waktu ke waktu,” kata Arif.

Arif Rahman Hakim juga berharap materi-materi yang sudah disampaikan dalam lokakarya ini dapat diwujudkan untuk memperbaiki kualitas literasi pegawai di lingkungan KemenKopUKM sekaligus kapasitas perpustakaan.

“Saya berharap kita punya sumber-sumber pembelajaran yang kalau dimanfaatkan secara optimal akan mampu meningkatkan literasi pegawai dan pada akhirnya mendukung program- program Kementerian,” Pungkas Arif.(Jef)

KemenKopUKM Canangkan Pengelolaan Keuangan Efisien, Efektif, Transparan, dan Akuntabel Berpedoman SPIP

Jakarta:(Globalnews id)- Dalam rangka mencapai pengelolaan keuangan negara yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, diperlukan pengendalian penyelengaraan kegiatan pemerintah. Yaitu, dengan berpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Hal itu dikatakan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, pada rapat pembahasan Area Of Improvement (AOI) Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM, Bogor, Selasa (9/11).

Arif menambahkan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, pemerintah telah mengamanatkan kepada Kementerian Lembaga/Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan SPIP yang memadai.

“Dan mulai 2021, terdapat kebijakan dalam hal penilaian maturitas SPIP. Yaitu, dengan  menambahkan komponen penetapan tujuan dan pencapaian tujuan,” imbuh SesmenKopUKM.

Arif berharap, melalui kegiatan pembahasan Area Of Improvement Maturitas SPIP ini, dapat diperoleh pemahaman bersama antara tim Penilai Mandiri dan Penjamin Kualitas, serta tim evaluasi SPIP dari BPKP. Sehingga terdapat kesamaan langkah dalam pemenuhan bukti-bukti pendukungnya. 

SesmenKopUKM menekankan bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan SPIP yang baik dan mencapai tingkat maturitas SPIP Level 3, diperlukan kerja keras bersama.

“Oleh karena itu, kerjasama, koordinasi, serta konsistensi dalam mengimplementasikan penyelenggaraan SPIP menjadi tugas kita bersama yang seyogyanya kita jalankan dengan penuh rasa tanggungjawab,” tandas Arif. 

Bagi Arif, kegiatan ini menunjukkan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM bersungguh-sungguh untuk dapat meningkatkan kualitas SPIP-nya dan mengupayakan pencapaian Maturitas SPIP level 3. “Oleh karenanya, mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin untuk menimba ilmu dan menambah wawasan,” kata SesmenkopUKM.

Arif pun mengajak para peserta untuk ikuti saran dan arahan dari para narasumber, agar dapat meningkatkan dan memperbaiki apa yang mungkin masih perlu dbenahi dalam penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi.

“Kita implementasikan ilmu yang kita dapatkan untuk peningkatan kualitas SPIP di lingkungan unit  kerja kita masing-masing,” tandas Arif.

Arif mengaku menaruh harapan besar kepada jajarannya selaku tulang punggung dan pionir dalam hal SPIP, untuk dapat mengikuti setiap rangkaian acara pada kegiatan ini sampai akhir, besar harapan saya, Kemenkop dan UKM dapat mencapai Maturitas SPIP Level 3 di Tahun 2021 ini,” ungkap SesmenKopUKM.

*Penghargaan BKN Award 2021*

Di samping itu, Kementerian Koperasi dan UKM menerima 2 Penghargaan BKN Award 2021, dengan menduduki Peringkat 1 Kategori Impelementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian dan Pemanfaatan Computer Assisted Test, dan Peringkat 2 Kategori Penilaian Kompetensi.

Kegiatan yang dibuka Wakil Presiden Bapak K.H. Ma’ruf Amin tersebut, mengambil tema Transformasi Manajemen ASN Menuju Birokasi yang Dinamis, diselenggarakan pada Juli 2021.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menyampaikan, dengan diraihnya BKN Award dalam 2 kategori yang berbeda, menjadi motivasi dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dalam manajemen ASN di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM.

“Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran yang terlibat, khususnya bagi pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM. Ini menjadi pekerjaan bersama bagi kita, untuk bisa menjadi lebih baik di tahun – tahum berikutnya,” ujar SesmenKopUKM dalam keterangannya, Selasa, (9/11).

Arif menambahkan, jajaran pegawai di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM harus lebih adaptif dan inovatif, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, khususnya pelaku UMKM.

“Tentunya dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, diharapkan pelaku koperasi dan UMKM dapat tumbuh, dan berkembang,” tegas Arif.

Untuk diketahui, dalam Kategori Impelementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian dan Pemanfaatan Computer Assisted Test, Kementerian Koperasi dan UKM menduduki Peringkat 1, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Peringkat 2, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Peringkat 3.

Sedangkan, dalam Kategori Penilaian Kompetensi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara menduduki Peringkat 1, Kementerian Koperasi dan UKM Peringkat 2, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Peringkat 3. (Jef)