Arsip Tag: Trigger pemulihan ekonomi nasional

Kominfo dan MUI Mengajak Masyarakat Menggelorakan Wakaf Digital Guna Pulihkan Ekonomi

Jakarta:(Globalnews.id)-Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyelenggarakan webinar dengan tema “Manajemen Wakaf Berbasis Digital Untuk Tingkatkan Produktivitas dan Akuntabilitas Publik. Acara ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Webinar dan disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo, Official TVMUI, dan Facebook Majelis Ulama Indonesia, pada hari Selasa, tanggal 2 November 2021, pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Narasumber yang hadir secara virtual untuk memberikan paparannya antara lain Sekretaris Lembaga Wakaf MUI, Guntur Subagja Mahardika, Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, K.H. Solahuddin Al Aiyub,Head of Sharia Group LinkAja, Donny Fernando serta Ketua Lembaga Wakaf MUI, Staff Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si. yang menjadi Keynote Speaker.

Pemanfaatan wakaf perlu diperluas cakupannya tidak hanya terbatas pada lingkup ibadah tetapi juga pada sektor-sektor lain, khususnya pada sektor ekonomi yang saat ini sangat membutuhkan perhatian secara utuh dari semua elemen bangsa.

Hal tersebut disampaikan oleh Lukmanul Hakim di awal sambutannya mengutip pernyataan Presiden Jokowi pada saat peluncuran “Gerakan Wakaf Nasional”, 21 Januari 2021 silam. Lukman juga menyoroti potensi wakaf uang Indonesia. Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi ini mencapai 180 triliun per tahun. Namun pada realitanya, jumlah wakaf uang hanya mencapai 819 miliar rupiah (Data BWI, Januari 2021, unaudited).

Lukman menunjukkan data dari Forum Wakaf Produktif, berdasarkan data pengguna digitalisasi wakaf, rentang usia profil donatur kalangan milenial (usia 24-35 tahun) mendominasi sebesar 48 persen. “Inilah mengapa menggelorakan wakaf digital menjadi sangat penting, mengingat kondisi masyarakat sekarang yang sehari-hari akrab dengan teknologi digital”, ungkapnya.

Selanjutnya, sesi diskusi yang dimoderatori oleh Agus Idwar Jumhadi dimulai dengan Guntur Subagja Mahardika yang mengatakan perubahan teknologi mengubah perilaku masyarakat. Selama pandemi COVID-19 ini terjadi perubahan yang dilakukan konsumen secara sporadis dan massif. Konsumen tidak lagi melakukan transaksi secara langsung, melainkan secara digital, pembayaran secara virtual, berinteraksi lewat media sosial, dan sebagainya. Hal ini menurut Guntur, mau tidak mau menuntut lembaga-lembaga wakaf untuk masuk dan mengembangkan basis digital sebagai pengelolaan akuntabilitas ke publik. “Semua sarana sosial media di luar platform yang dimiliki sendiri harus dioptimalkan menjadi sarana untuk mengembangkan wakaf dan juga sebagai sarana pelaporan atau akuntabilitas dari pengelolaan wakaf itu sendiri”, tambahnya.

Kemudian Donny Fernando dari LinkAja menyampaikan bahwa wakaf harus menjadi sebuah lifestyle bagi masyarakat Muslim. Oleh karena itu, perlu adanya profesionalisme dalam pengelolaan wakaf itu sendiri dan juga kemudahan dalam berwakaf dengan penguatan literasi, digitalisasi dan kanal transaksi yang baik. Hal ini akan meningkatkan kebermanfaatan wakaf uang untuk umat.

Disampaikan oleh Donny, layanan syariah LinkAja dibangun untuk ikut mensukseskan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Selain itu akan menjadi uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia. “Ini tentunya solusi-solusi yang bisa kami berikan untuk mendigitalisasi dan mempercepat fundraising terhadap wakaf uang”, pungkas Donny, seraya menjelaskan skema pengumpulan wakaf digital melalui aplikasi LinkAja.

Sesi diskusi ditutup K.H. Solahuddin Al Aiyub yang mengulas landasan wakaf digital dari sisi fiqih. Kyai Aiyub menjelaskan, dengan mengutip dari beberapa kitab fiqih mu’tabar, masing-masing menyebutkan bahwa tidak disyaratkan adanya qobulpenerimaan terhadap orang yang ingin ikrar wakaf. Namun, cukup melakukan ikrar wakaf secara sepihak dan wakafnya bisa menjadi sah. Dalam konteks ini, tidak perlu dipersoalkan kesamaan majelis. Oleh karena itu, dibolehkan untuk menjalankan wakaf melalui media elektronik. “Untuk wakaf secara digital ini, acuan terkait masalah syariahnya sudah sangat kuat dan dibolehkan secara syar’i. Hal ini sebagaimana dibahas olah para ulama di dalam kitab-kitab fiqih yang mu’tabar”, demikian Kyai Aiyub menutup paparannya. (Jef)

Industri Halal Diyakini Mampu Menjadi Trigger Pemulihan Ekonomi Nasional

Jakarta:(Globalnews id)- Industri halal Indonesia diyakini akan mampu menjadi triger atau pemicu dalam pemulihan ekonomi nasional di masa pademi Covid-19 yang masih belum kunjung reda. Optimisme itu mengemuka dalam diskusi yang digelar Forwada – Mikro Forum Syariah, Kamis, (24/06/2021).

Dalam bertajuk “Industri Halal Jadi Trigger Pemulihan Ekonomi Nasional” ini Diana Yumanita, Deputi Direktur Departemen Ekonomi & Keuangan Syariah Bank Indonesia mengemukakan, saat ini posisi Indonesia sudah masuk top player global. Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2020/2021 Indonesia berada pada 10 peringkat teratas sektor Halal Food, Islamic Finance, Muslim Friendly Travel, Modest Fashion, Pharma Cosmetics, Media & Recreation.

“Pangsa pasar Industri Halal nasional terhadap global menunjukkan Indonesia merupakan leader terutama pada industri makanan halal yang pangsanya mencapai 13% total konsumsi makanan halal dunia,” ujar Diana Yumanita.

Dia menuturkan, peluang dalam industri halal cukup besar, diantaranya besarnya potensi industri halal dan besarnya potensi keuangan syariah global itu sendiri.

“Sementara tantangan yang dihadapi juga tidak ringan seperti begitu cepatnya penetrasi produk halal dari negara mayoritas non muslim, dan sudah lebih majunya instrumen keuangan syariah di negara lain,” jelas Diana Yumanita.

Dia menambahkan, meski terdampak pademi Covid-19, Jika diwakili oleh sektor prioritas dalam Halal Value Chains(HVC), kinerja ekonomi syariah Indonesia secara umum lebih baik dibandingkan PDB nasional. Ekonomi syariah Indonesia pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar-1,72%, lebih baik dibandingkan tingkat kontraksi PDB nasional.

Senada dengan Diana, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koprasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan bahwa Potensi UMKM Berbasis Halal sangat besar, diantaranya; pertama, meningkatnya populasi muslim dunia & Jumlah penduduk muslim Indonesia mencapai 229 juta jiwa (87,2%) dari total penduduk 273,5 juta jiwa (World Population Review, 2020). Kedua, kontribusi PDB ekonomi halal nasional yang mencapai US$ 3,8 miliar/tahun (engine of global halal economy). Ketiga, pengembangan pasar global untuk produk halal dan keemoat jumlah pelaku UMKM dan ruang lingkup aktivitasnya sangat terkait dengan industri halal.

Hanya saja, Indonesia harus menghadapi tantangan yang tidak mudah antara lain; belum masyknya Indonesia dalam 10 besar untuk produk makanan halal, media & rekreasi, serta farmasi & kosmetika. Kedua, Indonesia masih menjadi pasar produk halal dunia, karenanya kinerja ekspor produk halal perlu ditingkatkan.

Ketiga, lanjutnya, penguatan rantai nilai industri halal perlu terus dilakukan secara berkesinambungan, seperti industri makanan dan minuman halal, pariwisata halal, fashion muslim, dan farmasi/ kosmetik halal. Dan keempat adalah eliminasi permasalahan yang dihadapi UMKM untuk dapat mengoptimalisasi peran UMKM dalam industry halal.

“Karena saat ini UMKM kita masih menghadapi kedala seperti proses produksi belum standar, permodalan, pasar, teknologi, informasi kurang, dll,” ungkapnya.

Sementara Kepala Divisi IT Bakti Keminfo Ari Soegeng Wahyuniarti, menuturkan, selaku lebaga yang bertugas menyediakan infrastruktur dan ekosistem Tehnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam upaya mendukung indsutri halal di Indonedia lewat pembangunan sarana dan prasrana TIK.

Untuk sektor Industri dan Usaha Kecil, BAKTI Keminfo telah menggelar program ekosistem digital Bakti antara lain berupa pelatihan UMKM digital 2020. Program yang digelar di awal masa pandemi Covid ini memfokuskan bagaimana agar UMKM bisa bertahan dari terpaan pandemi Covid-19.

“Kita juga menggelar pelatihan Toko Online Bumdes dan UMKM Lokal 2020. Dalam hal ini kita memfasilitasi sebanyak 100 UMKM/Bumdes dalam pelatihan yang diantaranya digital branding, marketing toko online dan pengelolaan toko online,” ujarnya.

Ditahun 2021 ini pihaknya akan menggelar pelatihan UKM Digital & Akses Permodalan yang menyasar UMKM dibidang kuliner, dengan target 800 UMKM dari 8 kota / kabupaten. Rencananya Bakti Keminfo juga mengagendakan Pelatihan Toko Online Bumdes / UMKM 2021 dengan target 50 Bumdes / UMKM lokal/.

“Bumdes / UMKM binaan Bakti ini berpotensi untuk diberikan pelatihan dalam mendukung pengembangan industri halal. Sebagaimana kriteria industri halal, yakni kerjasama dengan laboratorium pengujuan halal, sistem pengelolaan air bersih sesuai persyaratan halal dan tenaga kerja terlatih dalam jaminan produk halal,” jelasnya.

Sektor Fashion Bisa Jadi Motor

Modesh Fasion Indonesia masih bertengger di nomor 3 setelah UEA dan Turki, namun sektor ini diyakini dapat mendongkrak industri halal tanah air. Desainer, Founder Fashion Brands & Pembina Industri Kreatif, Amy Atmanto mengatakan, trend global dalam pengeluaran untuk modest fashion dunia tertinggi adalah di Turki dengan total belanja 29 billion dollar, disusul UAE dengan spending 23 billion dollar dan Indonesia dengan total spending 21 billion dollar.

Sementara total world spending untuk pakaian muslim di tahun 2018 bertumbuh 4,8% dari 270 billion dollar menjadi 283 billion dollar. Di tahun 2024 diperkirakan spending untuk Moslem dan clothing apparel akan tumbuh sebesar 6% mencapai 402 billion dollar.

“Saya menggunakan istilah modest fashion untuk mendorong mindset kita untuk dapat mengexplore wilayah- wilayah kreatif beyond traditional moslem outfit. Dengan istilah ini kita tidak dibatasi oleh konsepsi umum tentang busana muslim (gamis,abaya,kaftan),” ungkapnya.

Mengutip State of the Global Islamic Economic Report – Driving the Islamic economy revolution 4.0, Amy menuturkan, Indonesia merupakan pasar domestic no 3 terbesar dengan 21 triliun dollar, selain itu, gaya desain Indonesia diterima di dunia. Karena itu dia yakin Industri halal termasuk didalamnya modish fasion, bisa menjadi pematik ekonomi nasional.

“Kita mendominasi pencarian googling dengan keyword “moslem fashion”, hasilnya Indonesia 77%, 15% Malaysia, dan sisanya Inggris, India dan negara lain. Ini membuktikan Indonesia mendominasi fasion muslim,” jelasnya

Meski demikian, Amy tidak memungkiri tantangan yang dihadapi industri modest fashion Indonesia antara lain masih terperangkap pada desain tradisional, kurangnya inovasi, keterbatasan skill pemasaran dan persaingan usaha, bahan baku yang masih harus import, dan kebanyakan usaha fashion masih mengandalkan dari hobby serta Kurangnya modal usaha.

Amy mendesak agar engusaha & Desainer pelaku industry modest fashion harus berinovasi beyond traditional line seperti Hijab, Abaya, Gamis. Selain itu, pemerintah agar lebih berperan untuk membuat kebijakan iklim kompetisi yang sehat.

“Kita masih ingat pernyataan Menteri Perdagangan “Bagaimana mau bersaing kalau harga hijab impor 1900 rupiah ?? Dalam hal ini Pemerintah menyatakan berupaya menertibkan predatory pricing agar produk-produk dalam negeri tidak tergerus oleh produk asing,”ungkapnya.

Dia juga berharap outlet brand International di Indonesia bisa mengalokasikan space outletnya untuk produk modest fashion Indonesia.
“Harapannya bayangkan saja jika sebagai contoh : Product modest fashion Indonesia mendapat alokasi space di Zara Australia , Jerman, dan lainnya,” jelasnya.

Dia berharap prospek industry modest fashion di Indonesia dapat direalisasikan sampai munculnya UNICORN FASHION MOSLEM INDONESIA. Namun untuk itu dibutuhkan peran pengusaha fashion, investor, perbankan dan pemerintah.

“Pelaku Modest Fashion Indonesia harus mampu menarik minat para Angel Investor /investor melirik & berinvestasi di bidang Modest fashion agar tidak hanya berinvestasi pada start up di bidang aplikasi teknologi saja,” ungkapnya.

Sapta Nirwandar, Ketua Indonesia Halal Life Center (HLC) mengugkapkan, modest fasion di Indonesia masuk 5 besar, tetapi sebagai negara konsumer, sementara negara eksportir tidak masuk 5 besar dan dalam Organization of Islamic Cooperation (OIC) Indonesia masih kalah dengan Banglades.

Modes Fasion tidak hanya IOC saja tetapi produk-produk sepeti hijab sudah diakui sebagai global fasion dan diakui band besar seperti Burberry, Gucci, Dolce,Nike, dan versace.
“Bicara modist fasion tidak hanya baju atau hijab, HLC melakukan reset dan hasilnya ada 52 item dalam beauty bussines untuk wanita dan 31 item untuk pria,” katanya..

Sementara untuk produk halal fodd, negara non muslim masih menjadi penyuplai utama bahkan untuk negara-negara OIC. Peringkat pertama ekportir produk halal adalah Brazil, dimana US 16,2 milyar dolar, diikuti India dengan nilai ekport sebesar US 14,4 milyar dolar.

“Indonesia menjadi konsumer halal food peringkat pertama sebesar US 114 milyar dolar,”jelasnya.

Sementara Bambang Suherman, Direktur Komunikasi & Aliansi Strategis Dompet Dhuafa menambahkan, sampai saat ini banyak sekali program yang dikukan bekerjsama dengan BI dalam pembinaan UMKM hampir di seluruh Indonesia.

“Menariknya BI tidak lagi melihat program zakat itu habis dalam satu kali penyaluran, tetapi mampu menciptakan kemampuan produksi, lalu kemudian bisa mengakses permodalan umum, ini yang kita lakukan,” ujarnya.(Jef)