Arsip Tag: Alokasi 40 persen buat UMKM

Menparekraf Optimis Gernas BBI Sumbang 2 Persen Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jakarta:(Globalnews.id)-– Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno, optimis bahwa Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) akan membuka dua juta lapangan kerja baru serta memberi tambahan kontribusi pertumbuhan ekonomi nasional sampai 2 persen.

Hal itu disampaikan Sandiaga yang juga Ketua Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) sekaligus Ketua Harian Gernas BBI, saat memberikan sambutan pada acara Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia atau Business Matching Tahap II, yang digelar Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) di, Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2022).

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, sejak BBI diluncurkan 14 Mei 2020 lalu sampai Februari 2022, sudah tercapai 57 persen dari target 30 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang on-boarding ke marketplace pada akhir 2023, nah akhir tahun ini kita targetkan satu juta produk dan jasa akan terdaftar pada e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” kata Sandiaga Salahudin Uno.

Menurut Sandiaga, pihaknya optimis seluruh target-target itu dapat tercapai dengan kerja kerja semua pihak, apalagi sedikitnya ada 29 Kementerian Lembaga (KL) yang terlibat, bahkan 12 di antaranya adalah campaign manager, yang secara kontinu dan konsisten menggaungkan BBI.

Ia mengungkapkan, Gernas BBI akan terus digelar secara bergiliran ke seluruh wilayah Indonesia. Hingga April 2022 Gernas BBI bahkan sudah dilaksanakan di Jambi, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau hingga Sumatra Barat. Berikutnya, Bangka Belitung direncanakan juga akan menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Bagaimana tidak itu akan berkontribusi pada dua juta lapangan kerja baru hingga pertumbuhan ekonomi nasional 1,7-2 persen dengan kerja sama dan kerja keras semua pihak, jadi optimis akan tercapai,” ujar Menparekraf.

Optimis Tercapai Target Rp500 Triliun

Menparekraf menuturkan, aksi afirmasi BBI adalah kesempatan koperasi dan para pelaku UMKM untuk mengambil peluang usaha, mengingat kegiatan itu betul-betul berpihak kepada pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri.
Pemerintah dalam hal ini menargetkan transaksi pembelian produk dalam negeri (PDN) mencapai Rp500 triliun, dan potensi belanja badan usaha milik negara (BUMN) terhadaP PDN sampai dengan Rp420 triliun.

“Komitmen pemerintah terhadap PDN hingga April 2022 ini kita harapkan mencapai Rp483,2 triliun, sehingga kita optimis bisa mencapai target Rp500 triliun, mengingat deadline adalah 31 Mei 2022, masih ada wkatu, jadi mari kita realiasaikan menjadi kontrak bukan hanya komitmen atau pemberi harapan palsu (PHP) saja,” tutur Sandiaga.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, itu juga dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, Menteri BUMN, Erick Thohir, Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar.

Business Matching I yang digelar di Nusa Dua Bali pada 22-24 Maret 2022 menghasilkan komitmen pemerintah untuk belanja PDN mencapai Rp214,1 triliun.
Ada 15 kementerian/lembaga yang tercatat sebagai penyumbang terbesar dari komitmen belanja produk barang dan jasa UMKM di dashboard Kemenperin.
Diantaranya adalah Kementerian PUPR, Kmenterian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kominfo, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kepolisian RI, Kementerian Hukum dan HAM, Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Peridustrian, Kemenkop UKM, dan Badan Pusat Statistik.

Untuk pemerintah provinsi, DKI Jakarta tercatat jadi penyumbang terbesar komitmen belanja PDNnya. Disusul Jawa Timur, Banten, Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Tengah, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Papua Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua, Sulawesi Tenggara, Lampung, Sumatera Selatan, dan Bali.

Sementara tingkat Kabupaten/Kota berurutan adalah Kabupaten Bojonegoro, Kota Makassar, Kota Surabaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Jember, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Penukal Abab Ilir, Kabupaten Kapuas, Kota Manado, Kota Semarang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Bone.

Business Matching dianggap penting karena mencairkan beberapa kendala yang menyebabkan produk dalam negeri belum mendapat pasar dari anggaran kementrian/lembaga, BUMN dan pemerintah daerah.(Jef)

Pemerintah Percepat Realisasi Pembelian Produk UMKM dan Koperasi

Jakarta:(Globalnews.id)– Kementerian dan lembaga diharapkan segera melakukan percepatan realisasi pengadaan barang dan jasa bagi UMKM dan koperasi dengan target lebih dari Rp400 triliun pada 2022.

Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan seluruh kementrian/ lembaga, pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghentikan pembelian barang impor dan mengoptimalisasi pembelian produk dalam negeri (PDN)

“Memastikan satu juta produk UMKM masuk e- katalog pada tahun ini juga. Hal itu sejalan dengan penguatan Inpres Nomor 2 tahun 2022,” kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, dalam acara Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia atau Business Matching Tahap II, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Teten menjelaskan, penyelenggaraan Showcase dan Business Matching II Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri itu diharapkan bisa mempercepat realisasi pengadaan barang dan jasa.

“Saat ini pengadaan umum barang dan jasa RUP tagging PDN mencapai Rp483,2 triliun. Namun realisasi baru mencapai Rp96,2 triliun,” ujar Teten.
Menurut Teten, hal yang dibutuhkan bukan hanya komitmen, melainkan pelaksanaan atau kontraknya.

Teten menjelaskan, di acara Showcase dan Business Matching II di Jakarta Convention Center pada 25 -26 April 2022 terdapat pameran yang terdiri dari produk alat kesehatan, alat pertanian, alat berat, jasa tehnik, teknologi informasi dan ekonomi kreatif.

Tujuannya adalah untuk menunjukan kepada pemerintah dan swasta bahwa UMKM dan koperasi telah dapat menyediakan produk-produk teknologi yang berkualitas.
Kepercayaan Pemerintah dan BUMN terhadap produk-produk dalam negeri akan mendorong kepercayaan dunia usaha yang potensi permintaanya jauh lebih tinggi. Terlebih banyak permintaan dari swasta kepada produsen yang ikut dalam pameran tematik itu.

“Target selanjutnya adalah on-boarding produk UMKM dalam e-katalog. Kebijakan itu didukung dengan program pendampingan SDM, dukungan pembiayaan, sertifikasi kemitraan dan lainnya yang mendukung ekosistem yang kondusif bagi UMKM,” terang Teten.

Ia berharap, agar seluruh kementerian/lembaga (KL) dan pemerintah daerah juga bisa mendorong penyedia yaitu UMKM dan koperasi agar produknya masuk ke e-katalog sektoral dan katalog lokal dengan target minimum 1.000 pelaku usaha per kabupaten/ kota. Hal itu sesuai dengan kebutuhan daerah.
Selain itu, kementrian dan lembaga juga melakukan pembinaan terhadap ekosistem penyedia dengan menerapkan good governance dan menyusun road map subsitusi impornya.

“Seperti contoh di Kemenkes. Itu hanya contoh saja, memberi pendampingan kepada produsen alat kesehatan (alkes) agar memenuhi standar dan asosiasi membuat road map subsitusi impor produk alkesnya,” kata Teten.

Kemudian, Kementrian PUPR juga melakukan konsep temu bisnis untuk proyek-proyek besar yaitu kontrak komitmen pemenang tender dalam menggunakan produk dalam negeri UMKM dan koperasi dengan pelaksanaan yang transparan.
Business Matching I Sukses Raih Komitmen Ratusan Triliun

Business Matching I yang digelar di Nusa Dua Bali pada 22-24 Maret 2022
menghasilkan komitmen pemerintah untuk belanja PDN mencapai Rp214,1 triliun.
Ada 15 kementerian/lembaga yang tercatat sebagai penyumbang terbesar dari komitmen belanja produk barang dan jasa UMKM di dashboard Kemenperin.

Diantaranya adalah Kementerian PUPR, Kmenterian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kominfo, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kepolisian RI, Kementerian Hukum dan HAM, Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Peridustrian, Kemenkop UKM, dan Badan Pusat Statistik.

Untuk pemerintah provinsi, DKI Jakarta tercatat jadi penyumbang terbesar komitmen belanja PDNnya. Disusul Jawa Timur, Banten, Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Tengah, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Papua Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua, Sulawesi Tenggara, Lampung, Sumatera Selatan, dan Bali.

Sementara tingkat Kabupaten/Kota berurutan adalah Kabupaten Bojonegoro, Kota Makassar, Kota Surabaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Jember, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Penukal Abab Ilir, Kabupaten Kapuas, Kota Manado, Kota Semarang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Bone.

Business Matching dianggap penting karena mencairkan beberapa kendala yang menyebabkan produk dalam negeri belum mendapat pasar dari anggaran kementrian/lembaga, BUMN dan pemerintah daerah. (Jef)

Pemerintah Daerah Diminta Alokasikan 40 Persen APBD untuk Belanja UMKM

Jakarta-(Globalnews.id)- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan afirmasi kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menggunakan produk atau jasa dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 40 persen, dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

“Kata-katanya afirmasi, yang artinya maksa atau dikenal imperatif biar lebih nendang,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, ketika memberikan sambutan di acara Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia (BBI) atau Business Matching Tahap II di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Target dari afirmasi untuk produk UMKM tersebut, lanjut Mendagri, Pemda dapat berkontribusi sebesar Rp200,94 triliun. Anggaran itu berasal dari alokasi APBD untuk pengadaan barang dan jasa yang mencapai Rp502,34 triliun yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Secara lebih rinci, alokasi anggaran untuk produk UMKM yang ditargetkan dari Pemda tingkat provinsi dapat mencapai sekitar Rp57 triliun. Sedangkan, alokasi anggaran untuk produk UMKM dari Pemda tingkat kabupaten atau kota dapat mencapai angka dikisaran Rp143 triliun.
“Dari 34 provinsi dan tingkat kabupaten atau kota ditargetkan dapat mencapai angka di atas Rp200 triliun,” kata Tito.

Dari jumlah tersebut, banyak Pemda yang telah menindak lanjuti dengan dengan bentuk komitmen. Yang dilakukan melalui kegiatan bussines matching yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Per 11 April 2022, dari kegiatan tersebut, pemerintah daerah dari berbagai tingkatan telah berkomitmen mengalokasikan anggaran pengadaan daerah kepada UMKM. Jumlahnya pun signifikan yakni mencapai Rp257 triliun.
“Hebat komitmennya, para Pemda yang menindak lanjuti alokasikan anggaran sebesar 40 persen bagi pelaku UMKM,” tutur Tito.

Besarnya jumlah komitmen itu, Kemendagri tengah memformulasikan sejumlah kebijakan untuk memastikan para pemerintah daerah menjalankan target alokasi anggaran tersebut. Sehingga, dalam beberapa waktu ke depan, dapat memenuhi target tersebut.

Pada tahap perencanaan yang dilakukan pada saat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), daerah harus mencantumkan alokasi anggaran APBD untuk UMKM. Sebagai penekanan, kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa Pemda telah mengalokasikan anggaran 40 persen kepada UMKM.

Secara berjenjang, Mendagri akan melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah tingkat provinsi yang mengalokasi anggaran sebesar 40 persen. Kemudian, para gubernur dapat melakukan pengawasan para kepala daerah tingkat Bupati dan Wali Kota.

“Salah satu materi Musrenbang adalah penekanan 40 persen belanja barang dan jasa yang diambil dari komponen belanja barang jasa dan belanja modal dari APBD,” kata Tito.

Kemudian, pada tahap review atau peninjauan, setiap pemerintah daerah di berbagai tingkatan wajib melampirkan rencana pembelian barang dan jasa minimal sebesar 40 persen dari APBD. Dalam mengajukan APBD daerah wajib, melampirkan hal tersebut.
Kemendagri akan memastikan para pemerintah daerah tingkatan provinsi telah melampirkan rencana penggunaan APBD untuk produk UMKM. Sedangkan, para gubernur harus memastikan para Bupati atau Wali Kota melampirkan rencana penggunaan produk UMKM.
“Saya akan menandatangani jika ada lampiran rencana penggunaan APBD sebesar 40 persen,” kata Tito.

Pada tahap eksekusi, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap realisasi anggaran di atas. Sehingga, capaian alokasi anggaran sebesar 40 persen untuk UMKM yang dilakukan para pemerintah daerah dapat terwujud di masa mendatang.

Pengawasan itu, akan dilakukan per 3-6 bulan. Sehingga, pencapaian sejumlah angka tersebut dapat dilakukan secara konsisten oleh Pemda terkait. “per tiga bulan, kita akan melakukan pengawasan realisasi kepada instansi pemerintah terkait,” tutur Tito.

Terakhir, pihaknya akan menggandeng BPKP untuk memastikan pemerintah daerah terkait melakukan kebijakan alokasikan angggaran APBD sebesar 40 persen ke UMKM. Guna, mengetahui secara mendetail pemerintah daerah mana yang mentaati kebijakan tersebut.

Nantinya, sebagai rekomendasi untuk dijadikan dasar sebagai pemberian penghargaan (reward) dalam bentuk dana insentif daerah dan hukuman (punishment) kepada daerah yang tidak mencapai angka alokasi 40 persen tersebut.
“Sebagai pertimbangan reward dan punishment,” kata Tito.

Business Matching di Nusa Dua Bali pada 22-24 Maret 2022 menghasilkan komitmen pemerintah untuk belanja PDN mencapai Rp214,1 triliun. Ada 15 kementerian/lembaga yang tercatat sebagai penyumbang terbesar dari komitmen belanja produk barang dan jasa UMKM di dashboard Kemenperin.
Diantaranya adalah Kementerian PUPR, Kmenterian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kominfo, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kepolisian RI, Kementerian Hukum dan HAM, Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Peridustrian, Kemenkop UKM, dan Badan Pusat Statistik.

Untuk pemerintah provinsi, DKI Jakarta tercatat jadi penyumbang terbesar komitmen belanja PDNnya. Disusul Jawa Timur, Banten, Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Tengah, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Papua Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua, Sulawesi Tenggara, Lampung, Sumatera Selatan, dan Bali.

Sementara tingkat Kabupaten/Kota berurutan adalah Kabupaten Bojonegoro, Kota Makassar, Kota Surabaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Jember, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Penukal Abab Ilir, Kabupaten Kapuas, Kota Manado, Kota Semarang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Bone.

Business Matching dianggap penting karena mencairkan beberapa kendala yang menyebabkan produk dalam negeri belum mendapat pasar dari anggaran kementrian/lembaga, BUMN dan pemerintah daerah.(Jef)