Arsip Tag: Bantuan Produktif Usaha Mikro. (BPUM)

BPUM, Meringankan Dampak Covid-19 Bagi Usaha Mikro di Bandung

Bandung:(Globalnews.id)- Banyak yang menilai, guliran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan langkah yang strategis dan tepat bagi kelangsungan hidup UMKM, khususnya usaha mikro, di seluruh Indonesia. Tak terkecuali, di Bandung.

Yuyun Sukaesih, misalnya. Ketika pandemi Covid-19 menerjang, usaha gorengan dan kopi miliknya yang berlokasi di wilayah Mall Citilink Pasir Koja, Bandung, sempat terganggu. “Karena mal sempat tutup, saya hanya berjualan gorengan saja. Penghasilan pun jadi merosot jauh,” ungkap Yuyun.

Padahal, bagi Yuyun, berjualan di lokasi mal tersebut merupakan langkah maju setelah sebelumnya hanya berjualan di dekat rumah. “Setelah merasakan kemajuan usaha, drop lagi karena ada pandemi,” cerita Yuyun.

Mimpi buruk Yuyun sirna setelah mendapat guyuran BPUM yang dicairkan melalui Bank BNI.

“Uang Rp1,2 juta yang saya terima, dipakai untuk buka usaha lagi. Sempat juga jualan nasi kuning . Ke depan, saya mau buka lagi jual kopi dan rokok di area mal,” imbuh Yuyun optimis.

Yuyun pun mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi, Kementerian Koperasi dan UKM, PNM, serta Bank BNI, karena usahanya kini telah komplit kembali.

Hal serupa dialami Wagini, seorang pedagang sembako di Bandung. Wagini bercerita, dirinya berjualan sembako sudah belasan tahun lamanya, dari pintu ke pintu. Di antaranya, jualan beras, odol, minyak, dan segala keperluan sehari-sehari. “Sistem berjualannya adalah pesan kirim,” ucap Wagini.

Namun, aku Wagini, sejak pandemi, usahanya merosot tajam. “Karena, yang beli penghasilannya berkurang. Jadi, mereka yang ambil barang tapi susah bayarnya,” keluh Wagini.

Beruntung, Wagini mendapat informasi BPUM dari PNM via handphone. Lalu, dirinya mendatangi kantor Bank BNI dan membawa buku rekening serta KTP.

Wagini mendapat Rp1,2 juta langsung cair tanpa ada potongan. Saya pakai untuk menambah barang-barang modal usaha. “Walau tidak banyak, alhamdulillah, bisa membantu. Harapan saya, bantuan ini bisa ada lagi, karena sekarang lagi susah begini. Kepada Pak Presiden juga saya harap agar tak bosan-bosan memberikan bantuan kepada kami,” ungkap Wagini.

Tepat Sasaran

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari melakukan monitoring dan evaluasi program BPUM tahun 2021, khususnya di wilayah Bandung, Jawa Barat. Senin (13/12). “Kami ingin memastikan bahwa program BPUM tepat sasaran,” tandas Fiki.

Menurut Fiki, langkah monitoring dan evaluasi program BPUM ini bertujuan untuk memeriksa secara langsung bahwa bantuan dana ini digunakan untuk usaha produktif, bukan konsumtif. “Selain itu, juga ingin mengetahui harapan para pelaku usaha mikro atas program ini,” ujar Fiki.

Fiki menjelaskan, program BPUM merupakan bantuan modal kerja dari pemerintah berupa hibah sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro. Program tersebut telah berjalan sejak 2020.

Dan pada 2021, program tersebut dilanjutkan dengan sasaran pelaku usaha mikro sebanyak 12,8 juta orang. “Dana alokasi yang disiapkan pemerintah untuk program tersebut sebesar Rp15,36 triliun,” kata Fiki.

Saat ini, lanjut Fiki, realisasi total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima pada Program BPUM Tahun 2021 adalah sebanyak 12,8 juta usaha mikro, atau 100%.

Dan dari total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan, telah tersalur atau telah dicairkan oleh usaha mikro penerima BPUM Tahun 2021, sebanyak 10.686.438 usaha mikro atau Rp12,82 triliun.

Sementara itu, total pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan pada Program BPUM 2021 di Provinsi Jawa Barat adalah sebanyak 2.865.981 usaha mikro atau sebesar Rp3.439.177.200.000.

Adapun penetapan pelaku usaha mikro pada program BPUM 2021 di Kota Bandung adalah sebanyak 324.191 usaha mikro atau sebesar Rp389.029.200.000.(Jef)

Bagi Pelaku Usaha Mikro di Bandung, BPUM Bak Dewa Penyelamat

Bandung:(Globalnews.id)- Dampak pandemi Covid-19 yang sudah membelit bangsa ini sejak awal 2020 lalu, memang meluluhlantakkan banyak sendi kehidupan, termasuk usaha mikro dan kecil.

Lihat saja, Rendiansyah Suhanda, seorang pedagang makanan minuman di Bandung dengan brand Kabita. Sebelum pandemi, Rendi yang mulai membuka usaha Thai Tea, es krim, dan dimsum pada 2018, mampu memiliki lima cabang. “Tapi sekarang, saya hanya fokus di dua cabang saja untuk dikembangkan,” ungkap Rendi.

Rendi menambahkan tadinya memiliki 10 orang karyawan, kini hanya tinggal empat orang. “Dampak pandemi memang sangat terasa. Tapi, mau bagaimana lagi, kita harus tetap bertahan dan terus berinovasi,” ucap Rendi.

Namun, Rendi mulai bisa bernafas lega ketika mendengar ada program pemerintah khususnya bagi perkuatan usaha mikro bertajuk Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). “Saya tahu adanya bantuan Presiden ini dari pendataan RT. Itu sekitar April,” cerita Rendi.

Rendi pun bergegas melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan guna pencairan dana BPUM. Di antaranya, membawa KTP dan Kartu Keluarga yang dibawa ke Bank BRI. “Setelah itu, saya mengambil antrian untuk didaftar besok. Kemudian, langsung ke proses pencairan,” kata Rendi.

Dana BPUM masuk ke rekening Rendi dan langsung digunakan untuk belanja bahan baku. “BPUM sangat membantu usaha saya dan saya terima dana itu tanpa potongan apapun,” imbuh Rendi.

Rencana ke depan, lanjut Rendi, dirinya akan mengembangkan usahanya tersebut. Salah satunya adalah memperbaiki sistem usaha. “Karena, sebenarnya, sudah banyak yang meminta franchise dari usaha saya mungkin terlihat ramai,” jelas Rendi.

Rendi berharap, para pelaku UMKM harus tetap semangat, meski kondisi belum normal seperti dulu. “Tetap berinovasi, serta bisa menjadi trigger untuk memicu anak-anak muda bisa menjadi kreator,” tandas Rendi.

Rendi tidak sendirian, pedagang burung kicau di Bandung bernama Lucky Sylvana mengalami lakon serupa, diterpa badai Covid-19. Bahkan, usahanya sempat berhenti total karena tidak ada pembeli sama sekali.

Sebelum pandemi, Lucky yang sudah berdagang burung selama empat tahun, bisa menjual burung dua hingga lima ekor. Tak hanya itu, Lucky pun merambah penjulan online lewat Facebook dengam bergabung dalam forum jual-beli.

“Usaha saya bemula dari hobi. Karena prospeknya bagus, lalu berlanjut buka usaha jual-beli burung kicau,” kata Lucky.

Di tengah kegundahannya, Lucky terbilang beruntung karena mendengar kabar adanya program BPUM. “Saya mendapatkan informasi bantuan Presiden ini dari RT dan juga media sosial,” kenang Lucky.

Setelah itu, Lucky mendaftarkan diri. Selanjutnya, pihak Bank BRI meminta bukti usaha, seperti foto. “Saya kirim fotonya dan langsung diproses BRI hingga dicairkan sebesar Rp1,2 juta,” tukas Lucky.

Bagi Lucky, BPUM merupakan tambahan nafas bagi kelangsungan usahanya. “Dananya saya pakai untuk membeli burung lagi. Harganya macam-macam, ada yang Rp50 ribuan sampai Rp200 ribu lebih,” tukas Lucky.

Inspirasi dan Optimisme

Melihat langsung kondisi tersebut, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari turut menggarisbawahi krusialnya berinovasi bagi pelaku usaha.

“Kami berterima kasih kepada pahlawan-pahlawan ekonomi seperti ini, walaupun dalam kondisi sulit seperti ini tetap bisa usaha,” ungkap Fiki, saat melakukan monitoring dan evaluasi program BPUM 2021 di Kota Bandung, Minggu (12/12).

Lebih dari itu, bagi Fiki, meskipun mereka masih minim penyerapan tenaga kerja tapi dapat memberikan optimisme kepada pelaku usaha lainnya. “Pada dasarnya, pemerintah ingin para pelaku UMKM tetap bisa bertumbuh di masa pandemi ini,” tegas Fiki.

Untuk pengembangan usahanya, Fiki mendorong pelaku usaha mikro bisa beralih ke pembukuan secara digital memakai aplikasi yang sudah bisa didownload saat ini. “Untuk nantinya pihak bank bisa lebih mudah jika para pelaku usaha mikro ingin mengajukan pendanaan lain seperti KUR,” ungkap Fiki.

Menurut Fiki, saat ini penjualan melalui digital atau media sosial adalah peluang di masa pandemi seperti saat ini dimana adanya pembatasan mobilitas masyarakat.

“Tapi, saya mengingatkan bahwa program BPUM ini untuk menambah modal kerja usaha mikro produktif, bukan untuk konsumtif. Bukan seperti Bansos,” pungkas Fiki.(Jef)

KemenKopUKM Pastikan Penggunaan BPUM Untuk Sektor Produktif

Jakarta:(Globalnews.id)-Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sebagai pelaksana program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro atau BPUM memastikan, bahwa penyaluran BPUM diberikan kepada UMKM, untuk digunakan dalam kegiatan produktif.

Ditegaskan Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari, bantuan ini harus digunakan untuk produktif bukan konsumtif. Selain BPUM, ada juga program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa dimanfaatkan untuk lebih mengembangkan usaha UMKM.

“Di sini (kunjungan UMKM), alhamdulillah BPUM bisa digunakan untuk bertahan. Selanjutnya, untuk peningkatan lagi, penerima juga bisa meluaskan usaha seperti menjadi agen, dan bisa mengakses KUR,” ucap Fiki dalam kegiatan meninjau beberapa UMKM penerima Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021 di kawasan Bukit Duri dan Manggarai, Jakarta, Rabu (1/12).

Ia juga bersyukur, penggunaan BPUM bisa tepat sasaran. Artinya digunakan bukan hanya untuk bertahan selama pandemi, tapi juga menambah skala usaha. “Saya mengapresiasi para UMKM yang tetap semangat bertahan, dan mengembangkan usahanya, dan tentunya sudah memanfaatkan banpres ini secara produktif,” ungkap Fiki.

Terkait KUR untuk pelaku UMKM, Fiki menyampaikan, dari pemerintah sudah menetapkan sampai Rp50 juta tanpa agunan. Bahkan rencananya akan ditingkatkan hingga Rp100 juta tanpa agunan.

“Ke depan, BPUM ini juga butuh ide-ide kreatif pelaku usaha untuk bisa tetap bertahan bahkan mengembangkan usahanya seperti Bu Syelda dan Bu Purwanti (penerima BPUM),” kata Fiki.

Ia menegaskan, KemenKopUKM terus memastikan dan memantau, bahwa penyaluran bantuan pemerintah, mulai dari BPUM hingga KUR benar-benar dimanfaatkan secara baik oleh para penerima. “Kami juga siap membantu jika ada hambatan apa saja yang dialami UMKM,” imbuhnya.

Salah satu penerima BPUM, Purwanti yang merupakan pedagang telur di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan menceritakan, awalnya ia menjalani usaha jualan cilok, namun harus tutup lantaran pandemi Covid-19.

Kemudian ia berpikir bagaimana untuk bisa bertahan, yang akhirnya ia mencoba usaha lain. Di mana sang anak yang kerja di gudang telur, di Kebon Nanas, menjadi pilihannya untuk berjualan telur.

“Saya ngambil ilmunya dari anak saya dan coba usaha sendiri. Awalnya saya pinjam modal Rp2 juta dari PNM Mekaar untuk beli 3 peti telur. Dari sini saya mulai memasok di warung-warung dengan menawarkan telur lewat WhatsApp,” terangnya.

Purwanti yang anggota PNM Mekaar ini pun didatangi petugas, yang memberitahu, bahwa ia mendapat Banpres Produktif. Dengan usahanya tersebut, saat ini Purwanti sukses meraup omzet Rp800 ribu hingga Rp1 juta per hari.

“Bantuan tersebut saya pakai untuk beli telur lagi. Sekarang saya sudah bisa jualan sampai 15 peti sehari,” ceritanya.

Senada, penjual roti dan kue di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Syelda Megariany juga mesti menutup usahanya karena pandemi lantaran sepi pembeli. Ia bersyukur pada Mei 2021 mendapatkan BPUM sebesar Rp1,2 juta yang dicairkan lewat BNI.

“Karena produksi kue-kue agak tersendat jadi saya alihkan ke sembako. Berkat bantuan tersebut, alhamdulilah sekarang usaha saya masih bisa berjalan. Saya juga sekarang masuk ke Mitra Bukalapak sama Tokopedia dan Shopee,” pungkasnya. (Jef)

Total Penyaluran BPUM 2021 Rp15,36 Triliun Kepada 12,8 Juta Usaha Mikro

Yogyakarta:(Globalnews.id)- Program Banpres Produktif Bagi Usaha Mikro (BPUM) 2021 terbagi menjadi 2 tahap. Untuk tahap pertama, telah terealisasi 100% pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun. Dan untuk tahap 2, telah terealisasi 100% pada November 2021 kepada 3 juta pelaku usaha mikro, dengan anggaran sebesar Rp3,6 triliun.

Hal itu dikatakan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM Luhur Pradjarto, pada acara Optimalisasi Program BPUM yang dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota di Provinsi DIY dan sebanyak 7 Kabupaten/Kota dari Provinsi Jateng, di Yogyakarta, pada kamis, 25 November 2021.

Sehingga, lanjut Luhur, telah terealisasi seluruhnya sesuai target penyaluran BPUM tahun 2021 kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, total anggaran seluruhnya sebesar Rp15,36 triliun.

Luhur menambahkan, untuk Provinsi D.I Yogyakarta, pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM sebanyak 124.218 penerima dengan anggaran sebesar Rp149 miliar, sedangkan untuk Provinsi Jawa Tengah 1.600.165 penerima dengan anggaran sebesar Rp1,92 triliun.

“Dinas yang membidangi koperasi dan UKM di daerah menjadi salah satu pendorong suksesnya program BPUM ini dijalankan,” tandas Luhur.

Maka dari itu, Luhur sangat mengapresiasi peran aktif Dinas di daerah dan berharap koordinasi yang telah dijalankan selama ini dapat terus berlanjut. “Sehingga, program ini berjalan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui tangguh dan bertahannya usaha mikro yang merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia,” jelas Luhur.

Di samping itu, Luhur juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Penyalur atas kerjasama dan koordinasi selama ini.

“Dan kami sangat mengharapkan hal ini terus dijalankan dalam upaya percepatan pencairan BPUM kepada para penerima dengan meningkatkan koordinasi bersama Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota,” imbuh Luhur.

Saat ini, aku Luhur, KemenKopUKM sedang melaksanakan monitoring dan pemantauan penerima BPUM. Untuk itu, diharapkan dukungan Dinas Provinsi, Kab./Kota pada saat kunjungan ke lapangan.

Menurut Luhur, BPUM merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional. “Sehingga, program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19,” pungkas Luhur.

Asdep Pembiayaan Usaha Mikro Irene Swa Suryani juga menyampaikan bahwa dalam rangka optimalisasi pencairan, pasca rapat agar dilakukan koordinasi intensif antara Dinas dan Bank penyalur serta KemenKopUKM mengingat batas waktu pencairan BPUM 2021 pada akhir bulan Desember 2021.

Agus Kabid Pembiayaan Dinas yg membidangi koperasi dan UMKM DIY dan Sururi dari dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap mengoptimalkan penyaluran kepada penerima BPUM.(Jef)

Realisasi BPUM 2021 Per November Sebesar Rp15,36 Triliun Kepada 12,8 Juta Usaha Mikro

Lampung:(Globalnews.id)- Dalam rangka membantu pelaku usaha mikro, pemerintah menjalankan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sejak 2020, dan tetap dilanjutkan pada 2021 ini mengingat masih perlunya bantuan permodalan bagi pelaku usaha mikro pada masa pandemi ini.

BPUM merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional. “Sehingga, program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19,” kata Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Irene Swa Suryani, pada kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), di Lampung, Rabu (17/11).

Irene menjelaskan, BPUM 2021 terbagi menjadi 2 tahap dimana untuk tahap pertama telah terealisasi 100% pada Juli 2021 kepada 9,8 Juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 triliun.

Dan untuk tahap 2, telah terealisasi 100% pada November 2021 kepada 3 juta pelaku usaha mikro, sebesar Rp3,6 triliun. Sehingga, telah terealisasi seluruhnya sesuai target penyaluran BPUM 2021 kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, dengan anggaran sebesar Rp15,36 triliun.

“Untuk Provinsi Lampung, pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM sebanyak 243.873 penerima dengan anggaran sebesar Rp292.6 miliar,” ungkap Irene.

Menurut Irene, dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah menjadi salah satu pendorong suksesnya program BPUM ini dijalankan. Maka dari itu, KemenKopUKM mengapresiasi peran aktif dinas di daerah dan berharap koordinasi yang telah dijalankan selama ini dapat terus berlanjut.

“Sehingga, program ini berjalan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan bertahannya usaha mikro yang merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia,” imbuh Irene.

Di samping itu, Irene juga menyampaikan apresiasi kepada bank penyalur atas kerjasama dan koordinasi selama ini. “Kami sangat mengharapkan hal ini dapat terus dijalankan dalam upaya percepatan pencairan BPUM kepada para penerima dengan meningkatkan koordinasi bersama Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota,” pungkas Irene.(Jef)

BPUM  Diharapkan Mampu Jadi Pendongkrak Pertumbuhan  Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19


Bukittinggi:(Globalnews.id)- Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional sehingga program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi covid-19.

“Untuk itu dukungan dan bantuan seluruh stakeholder sangat diharapkan agar program BPUM 2021 berjalan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan bertahannya Usaha Mikro yang merupakan Populasi Usaha terbesar di Indonesia,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya, dalam sambutannya pada monitoring BPUM 2021 di Bukit Tinggi, Sumbar Selasa (12/10/2021).

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM menjelaskan, saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Pertumbuhan perekonomian nasional sedang mengalami tantangan yang cukup serius, meningkatnya
angka kemiskinan, jumlah pengangguran
bertambah akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dunia usaha terutama Koperasi dan UMKM mengalami dampak yang berat dari sisi produksi, pemasaran dan pembiayaan. Karena itulah BPUM diluncurkan, sejak 2020 dan berlanjut pada 2021 ini Eddy menguraikan, BPUM 2021 ini terbagi menjadi 2 tahap dimana untuk tahap pertama telah terealisasi 100% pada bulan Juli 2021 kepada 9,8 Juta Pelaku Usaha Mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 Triliyun dan untuk tahap 2, hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,4 Triliyun untuk 2,9 juta Pelaku Usaha Mikro sehingga total Realisasi BPUM 2021 sampai saat ini berjumlah Rp15,24 Triliyun yang diberikan kepada 12,7 Juta Pelaku Usaha Mikro.

Dijelaskan, Untuk Provinsi Sumatera Barat Pelaku Usaha Mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM sebanyak 282.487 Penerima dengan Anggaran sebesar Rp. 338,9 Milyar.

Terkait dengan pencapaian penyaluran BPUM ini, Eddy menilai, Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di
daerah menjadi salah satu pendorong suksesnya Program BPUM ini dijalankan. “Maka dari itu, kami sangat mengapresiasi peran aktif Dinas di daerah dan berharap koordinasi yang telah dijalankan selama ini dapat terus berlanjut,” katanya.

Eddy Satriya mengatakan, KemenKopUKM juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Penyalur atas kerjasama dan koordinasi selama ini, dan kami sangat
mengharapkan hal ini terus dijalankan dalam upaya percepatan pencairan BPUM kepada para penerima dengan meningkatkan koordinasi bersama Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota

“Saat ini kami sedang melaksanakan
monitoring/pemantauan penerima BPUM, untuk itu kami berharap dukungan Dinas Provinsi, Kab./Kota pada saat kunjungan ke lapangan” pungkasnya.

BPUM Ringankan Beban UMKM

Sementara itu Walikota Bukittinggi Erman Safar mengatakan,  Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengusulkan BPUM melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan di tahun 2020 sebanyak 6.586 pelaku usaha, diusulkan oleh Koperasi sebanyak 662 pelaku usaha di tahun 2021 sebanyak 2.744 pelaku usaha.  Dari SK realisasi penerima bantuan tahun 2020 sebanyak 3.274 dan realisasi tahun 2021 3.330, masih ada sebanyak 2.762 pelaku usaha yang belum mendapat realisasi BPUM.

Erman mengatakan, kita tidak mengetahui kapan pandemi covid-19 ini akan berakhir. Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, pemerintah pusat menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  yang mana sebelumnya pemerintah telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia.

Semenjak pembatasan ini diberlakukan, hal itu yang memberikan dampak kepada masyarakat kita. Seluruh sektor perekonomian, baik di pusat, di daerah, semuanya mengalami penurunan.

“Di Kota kami sendiri, segala sektor perekonomian saling berkaitan satu sama lain. Sektor pariwisata yang mana adalah salah satu sektor yang menjadi unggulan mengalami penurunan drastis dalam jumlah wisatawan yang datang dan ini berdampak pada hal lainnya yaitu sektor perekonomian. Para pelaku usaha mengeluh karena mengalami penurunan jual beli. Namun dengan adanya bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat kepada para pelaku usaha ini telah memberikan keringanan dalam permodalan pelaku usaha kita,” aku Erman Safar.
 
Erman berharap  pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI dapat menambah kuota untuk calon penerima BPUM, dan kuota untuk pelaku usaha yang terdampak bencana kebakaran di Bukittinggi pada September 2021 lalu, agar UMKM kita dapat bangkit kembali, dan ekonomi masyarakat pun meningkat. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat pun dapat naik dengan sendirinya.(Jef)

Penjelasan Pelaksanaan Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro

Jakarta:(Globalnews.id)- Sebagaimana kita ketahui dalam tahun 2020 dan 2021, Indonesia menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang menimbulkan dampak pada sektor kesehatan maupun sektor ekonomi. Beberapa kebijakan yang terkait dengan pemulihan sektor ekonomi melalui Kementerian Koperasi dan UKM salah satunya adalah  Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan tujuan untuk membantu dan menjaga keberlangsungan usaha pelaku usaha mikro menghadapi dampak pendemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menyampaikan, Program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Kementerian Koperasi dan UKM  pada tahun anggaran 2020 telah tersalur kepada 12 juta pelaku usaha mikro, dengan alokasi anggaran sebesar Rp28,8 triliun dan penerima Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) mendapatkan bantuan langsung melalui rekening masing-masing sebesar Rp2,4 juta.

Terkait dengan pelaksanaan program Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun anggaran 2020 telah dilakukan survei oleh Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekertariat Wakil Presiden dan Kementerian Koperasi dan UKM, BRI dan Lembaga Demografi-LPEM FEB UI, untuk melihat efektifitas pelaksanaan program BPUM.

“Berdasarkan survey oleh Tim TNP2K, dengan jumlah 1.261 responden, menunjukan bahwa 88,5 persen penerima Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku. Disamping itu  berdasarkan survei yang dilakukan oleh Bank BRI menunjukkan bahwa 75,4 persen dari total pelaku usaha yang menerima BPUM membeli bahan baku/bibit/keperluan dapur. Hasil survey dari BRI juga menunjukan bahwa 44,8 persen responden  menyatakan bahwa  kapasitas dan kinerja usaha mengalami peningkatan, dari total usaha yang masih beroperasi setelah menerima Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Selanjutnya 51,5 persen responden menyatakan bahwa  usaha beroperasi kembali dari total usaha yang tutup sementara setelah menerima Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM),” kata Arif.

Tidak berbeda dengan hasil survei TNP2K dan BRI, berdasarkan Survei Dampak Program Pemulihan Ekonomi Nasional terhadap UMKM, Lembaga Demografi-LPEM FEB UI (Desember 2020), menyatakan bahwa 99% UMKM responden  yang di survei menunjukan  bahwa setelah  menerima bantuan Banpres Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) lebih dari 50% (mayoritas UMKM)  merasa optimis dapat bertahan lebih dari 12 bulan serta cukup optimis omset usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, hal ini disebabkan  dana yang diperoleh dari program BPUM  di pergunakan untuk pembelian bahan baku (34%), pembelian barang modal (33%) serta 58%  membutuhkan tambahan modal untuk mempercepat pemulihan usahanya.

Hasil berbagai survei sebagaimana tersebut diatas, menunjukkan bahwa bantuan modal kerja sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha mikro guna menjaga aktivitas usahanya agar dapat bertahan dan bagi yang sudah tutup dapat membuka usahanya kembali serta mencegah bagi  pelaku usaha mikro untuk tidak jatuh ke dalam kategori masyarakat pra sejahtera/miskin yang berpotensi akan menimbulkan resiko sosial di kemudian hari.

“Dari uraian sebagaimana tersebut diatas, menunjukan bahwa Program BPUM tahun 2020  terbukti efektif untuk membantu pelaku usaha mikro yang terdampak covid 19, sehingga pada tahun 2021 pemerintah melanjutkan kembali program BPUM tersebut yaitu memberikan kembali Bantuan bagi pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. dan penerima BPUM mendapatkan bantuan langsung melalui rekening masing-masing  sebesar  Rp 1,2 juta dengan sasaran sebesar 12, 8 juta pelaku usaha mikro,” tutup Arif.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menambahkan, dalam rangka melaksanakan program BPUM pada tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah melakukan beberapa perbaikan pelaksanaan berupa perubahan peraturan yaitu perubahan atas Permenkop Nomor 6 Tahun 2020 dengan menerbitkan Permenkop Nomor 2 tahun 2021 serta petunjuk pelaksanaan BPUM tahun 2021 Nomor 3 tahun 2021. Perubahan dan penerbitan ketentuan tersebut dalam upaya untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan program BPUM tahun 2021 dan sebagai tindak lanjut atas  hasil reviu dari Aparat pengawasan Intern Pemerintah (inspektorat Kementerian Koperasi dan UKM, BPKP)  dan hasil pemeriksaan dari BPK RI.

Beberapa perubahan yg dilakukan terkait ketentuan pelaksanaan Program BPUM tahun 2021  diantaranya adalah sebagai berikut :
1.Usulan calon penerima BPUM berasal dari satu pintu yaitu dinas yang membidangi koperasi dan UKM dengan tujuan agar memudahkan koordinasi dan agar database pelaku usaha mikro daerah tercipta di dinas yang membidangi koperasi dan UMKM.
2.Dilakukan validasi data usulan calon penerima BPUM  dengan data dari dukcapil untuk  validasi data NIK dan data dari Sistem Informasi Kredit program (SIKP) untuk dilakukan validasi data penerima KUR.
3.Meminta dokumen NIB/SKU dari pelaku usaha mikro yang mengajukan BPUM untuk meminimalisir ketidaktepatan sasaran

“Dalam rangka pelaksanaan program BPUM tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengundang dinas yang membidangi koperasi dan UMKM propinsi/kabupaten/kota untuk mensosialisasikan aturan terkait penyaluran BPUM tahun 2021 dan menyampaikan hal-hal penting terkait dengan hasil reviu dari APIP  maupun  hasil pemeriksaan dari BPK tahun anggaran  2020 agar dapat digunakan sebagai upaya untuk meminimalkan permasalahan  saat pelaksanaan program BPUM tahun anggaran  2021. Disamping itu, dalam kesempatan tersebut juga telah diminta peran aktif seluruh dinas untuk mengusulkan pelaku usaha mikro di daerahnya masing-masing,” tegas Eddy.

Sebagai sarana koordinasi pelaksanaan program BPUM 2021, telah dibentuk kelompok kerja (pokja) pada  Dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia agar dapat memaksimalkan usulan calon penerima BPUM  khususnya didaerah-daerah yang masih rendah realisasi penerima BPUM  pada tahun anggaran  2020.

Eddy menekankan, Program BPUM tahun 2021 telah berjalan dengan lancar berkat koordinasi yang baik antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan dinas yang membidangi koperasi dan UMKM propinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia. Disamping itu, dalam proses penyalurannya juga terus dilakukan pengawalan dari APIP (Badan Pengawasan, Keuangan dan Pembangunan dan  Inspektorat Kementerian Koperasi dan UKM)  sehingga apabila dijumpai permasalahan terkait dengan pelaksanaan program BPUM  dapat langsung dilakukan upaya perbaikan-perbaikan sehingga program BPUM 2021 dapat berjalan lebih baik dan akuntabilitasnya terjaga.

Sebagai informasi sampai dengan Agustus 2021,  Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan program BPUM kepada 12,7 juta penerima i  pelaku usaha mikro dengan nilai realisasi anggaran sebesar Rp15,24 triliun atau sebesar 99,2% dari pagu anggaran sebesar Rp15,36 triliun. (Jef)

KemenkopUKM Koordinasikan Penuntasan Penyaluran BPUM 2021 dengan Pemerintah Daerah


Semarang:(Globalnews.id)-Kementrian Koperasi dan UKM melakukan koordinasi sekaligus evaluasi penyaluran Banpres Produkrif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 dengan Pemerintah Daerah, yang penyerapannya diharapkan bisa dituntaskan 100 persen pada akhir September 2021.

“Kegiatan ini menjadi salah satu wujud upaya dari Pemerintah Pusat untuk berkoordinasi secara masif dengan Pemerintah di daerah terkait penyelenggaraan Program BPUM 2021,” kata Sekretaris Kementrian Koperasi dan UKM (SeskemenkopUKM) Arif R Hakim , usai membuka Monitoring dan Evaluasi serta Koordinasi Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 di Semarang, Rabu (8/9/2021).

SeskemenkopUKM Arif R Hakim menegaskan,
Usaha Mikro merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia yang proporsinya mencapai 99,62% dari total 64.166.606 Usaha yang ada di Indonesia dengan
kontribusi UMKM kepada PDB sebesar 60,5%, UMKM tidak diragukan lagi memiliki kekuatan yang cukup
besar dalam mempengaruhi Perekonomian Negara Indonesia.

“Adanya Pandemi Covid-19 yang telah
mempengaruhi perekonomian UMKM sejak 2020, juga turut memberikan dampak dalam penurunan pertumbuhan perekonomian Indonesia pada tahun 2020,” kata Arif R Hakim.

Arif memaparkan, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh OECD, beberapa negara berkembang menerapkan
berbagai program untuk meminimalisir dampak Covid-19 di negaranya, seperti 1) Pemberian Subsidi Upah; 2)
Penangguhan Pajak Penghasilan/Usaha; 3) Pinjaman Langsung terhadap UMKM; dan 4) Inovasi.” Pemerintah Indonesia sendiri, telah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak Juni
2020 untuk menangani krisis ekonomi akibat Pandemi ini,” kata Arif R Hakim.

Menurut ia, Usaha Mikro sebagai salah satu pilar perekonomian di Indonesia tidak luput dari sasaran pemberian Program. Melalui Banpres Produktif bagi
Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan sejak tahun 2020 dan dilanjutkan pada tahun 2021, Pemerintah berharap Usaha Mikro dapat tetap bertahan menghadapi krisis
ini. “Tentunya, dengan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, harapannya program ini dapat dengan baik dan tepat sasaran memenuhi tujuannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Arif menjelaskan, s ebagai salah satu stimulus untuk Usaha Mikro dapat tetap menjalankan usahanya.Seperti yang diketahui bersama, bahwa sebelumnya pada tahun 2020, alokasi BPUM ditujukan
untuk 12 Juta Pelaku Usaha Mikro dengan anggran sebesar Rp 28,8 Triliyun dan masing- masing Pelaku Usaha Mikro mendapatkan Rp 2,4 Juta.

SeskemenkopUKM menyatakan pada tahun 2021 ini, alokasi program BPUM
adalah sebesar Rp 15,36 Triliyun yang ditujukan untuk 12,8 Juta pelaku usaha yang pelaksanaannya terbagi menjadi 2 Tahap. ” Hingga september 2021, telah
terealisasi sebesar Rp 15,24 Triliyun dan diberikan kepada 12,7 Juta Pelaku Usaha Mikro yang artinya bahwa Program BPUM 2021 ini telah terealisasi
sebesar 99,2 persen,” katanya.

Dikatakan Arif, pemerintah menyadari bahwa penyaluran bantuan,apapun bentuknya hendaklah selalu mengutamakan
asas tepat sasaran dan asas manfaat yang tetap emperhatikan akuntabilitas dan transparansi penyalurannya. “Karena itu, kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama para Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah yang sudah membantu tersalurkannya BPUM dari tahun 2020
hingga tahun 2021 ini” kata Arif.

“Kami berharap dalam proses akhir penyaluran BPUM ini, dapat mengakomodir seluruh lapisan pelaku usaha mikro termasuk binaan dari berbagai instansi
baik dari eksekutif maupun legislatif serta lembaga-lembaga lainnya. Karena itu kami sangat mengharapkan kerjasama
dan bantuan Kepala Dinas Provinsi untuk dapat kiranya berkoordinasi dengan Kepala Dinas tingkat Kabupaten/Kota yang akan sangat berdampak terhadap kinerja Kementerian Koperasi dan UKM dalam
penyaluran BPUM,” harap Arif.

Arif R Hakim menambah kan, pada tahun 2021 Kementerian Koperasi dan UKM
telah menggulirkan DAK Nonfisik PK2UKM yang diarahkan untuk pelatihan dan pendampingan kapasitas usaha. “Untuk itu kiranya kepada Provinsi/Kab./Kota yang telah memperoleh alokasi tersebut, untuk dapat memprioritaskan Pelaku Usaha
Mikro yang telah mendapatkan BPUM untuk difasilitasi pendidikan dan pelatihan serta pendampingan usaha sehingga mendukung transformasi in-formal ke formal, salah satunya untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang hingga saat ini masih sekitar 2,6 juta Pelaku Usaha Mikro yang telah memiliki NIB,” kata Arif.

Disamping itu katanya, kegiatan strategis Kementerian Koperasi dan UKM yang diarahkan ke daerah Provinsi /Kab./Kota dalam pelaksanaannya dapat
disenergikan dengan Pelaku Usaha Mikro penerima BPUM sehingga usahanya dapat terus berkelanjutan dan menopang economy recovery kebijakan pemerintah dimasa pendemi.

SeskemenkopUKM mengajak kepada
semua yang hadir untuk menyukseskan acara ini, dengan dengan mengoptimalkan waktu untuk menyampaikan evaluasi dan saran yang membangun dalam pelaksanaan program BPUM ini. “Harapan ke
depan, UMKM dapat naik kelas setelah dapat keluar dari krisis di masa pandemi,” pungkasnya.

Sudah Tersalur Rp 15,24 Triliun

Sementara itu Deputi Usaha Mikro KemenkopUKM Eddy Satriya mengatakan, penyaluran BPUM tahun 2021 per September telah mencapai Rp15,24 triliun kepada 12,7 juta dari sasaran 12,8 pelaku usaha mikro. Itu artinya realisasinya telah mencapai 99,2 persen. Sehingga, hanya tinggal 100 ribu saja pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM 2021, yang ditargetkan tersalur 100 persen pada akhir September 2021.

Eddy Satriya menyampaikan BPUM tahun 2021 terbagi menjadi dua tahap, tahap pertama telah terealisasi 100 persen pada Juli 2021 kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 triliun; dan tahap kedua hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,4 triliun untuk 2,9 juta pelaku usaha mikro yang telah di SK-kan hingga SK ke-23.

“Sehingga, total realisasi BPUM 2021 per September ini berjumlah Rp15,24 triliun yang diberikan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro. Proses penyaluran ditargetkan selesai pada akhir September 2021,” kata Eddy.

Eddy mengatakan terdapat perbedaan antara penyaluran BPUM pada tahun 2020 dengan tahun 2021, terutama mengenai Lembaga Pengusulnya. Pada 2020, terdapat lima lembaga pengusul BPUM sedangkan pada 2021, data usulan penerima BPUM hanya berasal dari Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM. Usulannya dilaksanakan berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota kemudian dikirim ke Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat Provinsi untuk ditelaah dan selanjutnya dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk diverifikasi.

Eddy juga menyampaikan apreasiasi atas peran Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah yang menjadi salah satu pendorong suksesnya Program BPUM. Eddy meminta koordinasi bisa terus berlanjut sehingga program ini dapat dijalankan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui tangguh dan bertahannya usaha mikro yang merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia.

BPUM Energi Baru di Daerah

Beberapa Kadinas Koperasi dan UKM Provinsi menyatakan, betapa BPUM sangat bermanfaat dan membantu pelaku usaha mikro dalam mempertahankan kelangsungan usahanya yang terdampak akibat pandemi.

“Ketika pandemi salah satu harapan dan diharapkan pelaku usaha mikro adalah bantuan modal, sehingga mereka lega, bisa terus produksi. Ibaratnya BPUM adalah semangat dan energi baru bagi mereka untuk kelangsungan usahanya.
Nah dari situ akhirnya produknya kita ikut pasarkan. Mereka merasa saat mereka kesulitan dalam produksi dan pemasaran, pemerintah hadir,’ kata Kadinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Mas Purnomo Hadi.

Mas Purnomo Hadi menjelaskan, pihaknya tidak menargetkan jumlah penerima BPUM karena semua itu berdasarkan usulan Kabupaten/Kota. ” Kalau di total penerima BPUM 2020 dan 2021 di Jatim ada 2,56 juta dengan total bantuan senilai Rp 4,6 triliun. Untuk BPUM 2021 penyerapannya sudah diatas 80 persen dan ditargetkan bisa 100 persen pada akhir September,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Kadinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, yang mengakui, BPUM sangat bermanfaat bagi pelaku usaha mikro di Jawa Tengah. ” Yang gulung tikar akibat pandemi bisa kembali memulai usaha, yang usahanya kembang kempis bisa kuat lagi karena ada tambahan modal. kita juga dampingi mereka dalam hal pemasaran” kata Kadinas Ema.

Ema Rachmawati melanjutkan, jumlah penerima BPUM 2021 di Jateng mencapai 1,5 juta orang dengan dana sebesar 1,9 juta triliun. Penyalurannya sudah sekitar 90 persen dan rencananya selesai 100 persen pada akhir September, dari BRI juga udah konfirmasi September bisa 100 persen, tinggal menyelesaikan masalah pendataan seperti kesesuaian nama dengan NIK,” jelas Ema.

Ia menambahkan, BPUM telah memberikan energi positif bagi pemulihan ekonomi di Jawa Tengah. ” Terhadap yang tidak menerima kami juga mencoba mengatasinya dengan bantuan sosial Provinsi meski tidak banyak, hanya 26 ribu pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan Rp 500 ribu, lumayan lah. Selebihnya Kami juga salurkan ke bansos dinas sosial, juga kadang bantuan BUMN,” tambahnya.(jef)

MenKopUKM Dukung Upaya KPK Melalui Jaga.id Untuk Kawal BPUM

Jakarta :(Globalnews.id)- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memberikan dukungan terhadap upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui JAGA.ID yang telah menyediakan media untuk masyarakat dalam mengawal dan mengawasi program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) agar lebih transparan dan tepat sasaran.

“Kami ucapkan terima kasih kepada KPK, BPK, BPKP dan seluruh stakeholder terkait atas segala masukan dan kerja samanya dalam rangka penyempurnaan penyaluran BPUM agar terus semakin baik lagi,” tegas MenKopUKM dalam Acara Webinar JAGA.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

MenKopUKM juga memberikan apresiasi kepada KPK yang selalu melakukan inovasi melalui penambahan fitur JAGA Bansos.

“Terima kasih telah menyediakan kanal untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan korupsi sekaligus dapat mencari tahu informasi seputar bansos dengan mudah dan cepat,” kata MenKopUKM.

Menurut Teten, sejak awal pandemi, hampir semua lembaga memproyeksikan UMKM akan terdampak sangat berat. Maka, lebih dari 50 persen pelaku UMKM menyatakan kebijakan yang paling dibutuhkan adalah transfer atau bantuan tunai (World Bank, 2021).

“Syukur Alhamdulillah, upaya yang kita lakukan, baik itu melalui BPUM, subsidi KUR dan Non KUR, onboarding UMKM ke dalam ekosistem digital, hingga inovasi penyerapan produk UMKM melalui belanja pemerintah, swasta, BUMN, dan masyarakat, telah berhasil mencegah UMKM terperosok lebih dalam,” ujar Teten.

Teten menegaskan, berdasarkan hasil survei PMN dan TNP2K pada bulan Mei 2021 menunjukan BPUM dinilai tepat sasaran dan tepat manfaat. Menurutnya, 99,4% penerima BPUM adalah usaha mikro dengan omset tahunan di bawah Rp300 juta dan 98,9% bantuan digunakan untuk keperluan usaha dengan nilai rata-rata Rp1,7 juta.

“Terjadi kenaikan omzet rata-rata 41,1% setelah masa pencairan bantuan,” kata Teten.

KemenKopUKM terus berupaya melakukan langkah perbaikan guna menjaga kualitas dan kredibilitas penyaluran BPUM. Upaya tersebut, di antaranya proses pengusulan BPUM tahun 2021 dilakukan 1 pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota yang selanjutnya disampaikan ke Dinas Propinsi untuk dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro dan dilakukan pemadanan data usulan ke Dukcapil dan dilakukan validasi ke SIKP.

“BPUM tidak hanya dimaksudkan dalam rangka pemulihan, tetapi juga bagian dari strategi transformasi ekonomi nasional; dari sebelumnya sektor informal menjadi formal; dari belum terdata menjadi terdata dan terkurasi. Termasuk dari unbankable menjadi bankable. Dari informasi kami terima, tidak sedikit dari penerima BPUM di 2020 mulai mengakses pembiayaan KUR Super Mikro,” tegas MenKopUKM. (Jef)

BNI Kembali Salurkan Program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro

JAKARTA:(GLOBALNEWS.ID)- Sebagai rangkaian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali ditunjuk pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), untuk menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif dalam bentuk program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.

Penyaluran BPUM 2021 tersebut mulai dilaksanakan secara simbolis di Istana Negara, *Jakarta*, Jumat, 30 Juli 2021 *dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.* Acara tersebut disaksikan Presiden RI Joko Widodo, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Direktur Utama BNI Royke *Tumilaar*, serta perwakilan penerima bantuan.

Acara ini turut diikuti oleh perwakilan penerima bantuan dari 4 outlet BNI di cabang Medan, Tasikmalaya, Pasuruan, dan Denpasar yang terhubung secara daring.

“BNI dipercaya oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan Bantuan Presiden Produktif bagi pelaku usaha mikro tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta per orang. Penerima bantuan atau pelakuusaha yang ditunjuk oleh Kementerian Koperasi & UKM. Seluruh 2,1 juta penerima tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Royke.

BNI dipilih menjadi bank penyalur karena mampu menyediakan sistem penyaluran yang terintegrasi dengan baik, dari pembukaan rekening secara kolektif sampai tahap monitoring pencairan. BNI juga mampu memberikan kemudahan penerima dalam proses pembuatan rekening (dengan sistem burekol atau buka rekening kolektif) sehingga para penerima hanya perlu melakukan proses aktivasi rekening sebelum buku tabungan dan kartu debit dapat diambil di outlet BNI.

Dengan demikian, bantuan dapat segera digunakan untuk kegiatan produktif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tempat yang disediakan untuk proses aktivasi rekening ada di semua cabang BNI.

Di samping itu, BNI akan menyediakan tempat aktivasi rekening khusus bagi daerah yang berjarak cukup jauh dari cabang BNI terdekat. Pelayanan BNI di seluruh cabang tetap selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan sistem antrian yang teratur.

*Salurkan Beragam Bansos*

BNI juga telah berpengalaman dalam menyalurkan program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Pertama, BNI berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dalam menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan, yang dampaknya terasa bagi 4,1 juta penerima sejak 2016. BNI juga menyalurkan dana bantuan Program Sembako untuk 5,5 juta penerimas ejak 2017.

Kedua, bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Program Indonesia Pintar yang menyalurkan dana bagi 3 juta penerima sejak 2012. Ketiga, membantu Kementerian Agama menyelenggarakan Program Indonesia Pintar yang menyentuh 1,5 juta siswa sejak 2018.

Keempat, bekerjasama dengan _project management office_ Kartu Prakerja untuk menyalurkan Kartu Prakerja. Sebanyak 8,4 juta penerima telah disalurkan BNI sejak tahun 2020. Dalam hal ini, BNI menjadi satu-satunya bank dan partner pengembangan sistem digital Prakerja.

Kelima, mendukung Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional menyalurkan bantuan kepada 818 ribu mahasiswa sejak 2018. Keenam, dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Sebanyak 12 ribu bantuan sudah diberikan sejak 2018.

Ketujuh, bersama Kementerian Pertanian menyalurkan bantuan sosial bibit sebanyak 1.709 untuk kelompok tani sejak 2019.

Selain memberikan fitur dan kemudahan dalam proses penyaluran bantuan, BNI menjamin keamanan nasabah dengan menerapkan standar yang tinggi terhadap keamanan data transaksi keuangan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah yang terus memercayai BNI sebagai bank penyalur berbagai program bansos, banpres, dan program subsidi. Semua inovasi digitalisasi penyaluran bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan program subsidi tersebut adalah upaya BNI dalam fungsinya sebagai agent of development. BNI berkewajiban menyukseskan setiap program pemerintah, termasuk memastikan semua program bansos, banpres, dan subsidi disalurkan secara nontunai (cashless) serta memenuhi 6T, yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, dan tepat administrasi,” tutup Royke.(Jef)