Arsip Tag: KUMKM

Menteri Teten Sebut Media Bisa Jadi Kanal Literasi Ekosistem Digital UMKM

Jakarta :(Globalnews.id) – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyadari betul pentingnya UMKM masuk ke ekosistem digital agar proses bisnisnya menjadi lebih efisien, rantai perdagangannya menjadi lebih pendek, serta pasarnya semakin luas.

“Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong percepatan transformasi digital dengan pengembangan ekosistem digital dari hulu ke hilir,” tandas Teten, pada acara diskusi daring Aliansi Jurnalis Independen (AJI), di Jakarta, Selasa (14/12).

Untuk itu, lanjut Teten, perlu adanya ekosistem digital yang membantu UMKM meningkatkan kapasitas dan mengembangkan bisnisnya menjadi lebih berdaya saing dan berkelanjutan.

Langkah yang musti dilakukan adalah penguatan basis data tunggal dan konsolidasi usaha didorong, baik melalui korporatisasi usaha melalui koperasi, factory sharing, dan lain-lain. “Produk UMKM cenderung berlomba membuat brand sendiri-sendiri dengan minim value creation,” ungkap MenKopUKM.

Sementara untuk peningkatan kapasitas dan keterampilan digital bagi SDM UMKM, dilakukan melalui serangkaian pelatihan, pendampingan dan inkubator usaha, khususnya sebagaimana tercantum dalam PP 7/2021. Yaitu, pelatihan dan pendampingan dalam pemanfaatan sistem aplikasi pembukuan atau pencatatan keuangan.

“Lebih dari itu, digitalisasi pembukuan dan transaksi keuangan juga dapat menjadikan UMKM lebih akuntabel. Sehingga, mempermudah mendapat akses pembiayaan ke lembaga keuangan formal,” jelas MenKopUKM.

Apalagi, plafon KUR dari sebelumnya maksimum Rp500 juta, naik menjadi Rp20 miliar. Dan, KUR tanpa agunan naik dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

Begitu juga dengan penerapan financial technology (fintech), salah satunya memperluas target merchant UMKM pengguna QRIS hingga 12 juta merchant pada 2021.

Tak ketinggalan, penumbuhan start-up pembiayan digital lainnya yang saat ini mulai banyak yang berfokus pada pembiayaan UMKM seperti tanifund, igrow, fundex, dan sebagainya.

Langkah berikutnya, perluasan rantai pasok dan akses pasar digital. Saat ini, 16,4 juta UMKM telah on-boarding di ekosistem digital, naik 105 persen atau dua kali lipat selama pandemi.

Bagi Teten, media dan para jurnalis juga menjadi bagian penting dalam ekosistem digital tersebut. “Saya berharap media baik elektronik maupun non-elektronik, dapat menjadi kanal peningkatan mindset dan literasi pentingnya ekosistem digital bagi UMKM,” pungkas MenKopUKM.(Jef)

KemenkopUKM Perkuat Komunikasi Serap Aspirasi Untuk Tingkatkan Kualitas SDM KUMKM di Subang


Subang:(Globalnews.id)- Keberhasilan koperasi dapat dilihat  dari indikator sosial dan indikator ekonomi. Dari aspek sosial, koperasi dinilai berhasil bila dapat menumbuhkan semangat gotong royong, meningkatkan kekompakan dan kerja sama antar anggota, meningkatkan semangat kemandirian, serta menambah pengetahuan anggota dalam manajemen keuangan, SDM, produksi, hingga pemasaran.

Hal itu dipaparkan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, pada acara Pembukaan Forum Komunikasi Komunitas Pelaku Koperasi dan UMKM, di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (27/11).

Dari aspek ekonomi, lanjut Arif, koperasi dinilai berhasil bila dapat meningkatkan kesejahteraan anggota, memperluas jangkauan pemasaran, menggunakan metode kerja yang lebih baik, hingga mampu bersaing dan tumbuh secara berkelanjutan.

“Saya berharap, dengan adanya forum ini dapat memberikan solusi bagi komunitas pelaku koperasi dan UMKM dalam meningkatkan kapasitas SDM UMKM. Sehingga, dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing produk unggulan daerah yang berbasis kearifan lokal, serta dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan di Kabupaten Subang,” jelas SesKemenkopUKM. 

Di acara yang dihadiri Bupati Subang Ruhimat dan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni.l, Arif juga berharap forum ini dapat membangkitkan kembali usaha UMKM terdampak Covid-19. “Sekaligus menjadi bagian dari strategi bersama untuk mempercepat transformasi UMKM dan koperasi ke dalam sektor formal, ke dalam rantai nilai, dan masuk ke dalam ekosistem digital,” ulas Arif.

Oleh karena itu, Arif menyebutkan bahwa pihaknya terus menggali potensi usaha yang dapat dikembangkan di Kabupaten Subang, utamanya bagi kalangan pemuda.

“Maka, saya mengajak masyarakat mau mencintai produk-produk UMKM lokal untuk membangkitkan ekonomi kerakyatan. Sehingga, eksistensi produk UMKM yang diciptakan secara mandiri, dapat terus terjaga.

Bagi SesKemenkopUKM, dengan mencintai perangkat yang diciptakan oleh kemampuan sendiri, maka ekonomi di Subang bisa tumbuh sesuai dengan yang ditargetkan.

Lebih lanjut, SesKemenkopUKM juga mengungkapkan bahwa pihaknya ingin terus mendalami terkait problem yang dihadapi para pelaku koperasi dan UMKM di Subang. Khususnya, pada masa pandemi Covid-19. “Untuk itu,  KemenkopUKM menggelar serap aspirasi guna mengulik permasalahan KUMKM,” tandas Arif.

Arif ingin menghubungkan anak muda yang punya semangat untuk membangun daerahnya dengan memanfaatkan potensi yang ada. “Karenanya, kami menggelar forum serap aspirasi ini yang diharapkan bisa berkembang di tempat-tempat lain,” imbuh SesKemenkopUKM.

Namun, Arif mengakui, masih perlu ada pembenahan manajemen koperasi agar kemudian bisa menjadi lembaga yang mewadahi para pelaku UMKM di Subang. (Jef)

MenKopUKM Gencarkan Transformasi UMKM agar Siap Mengambil Peluang Usai Pandemi

Jakarta:(Globalnews.id)— Angka penyebaran Covid-19 secara nasional mulai menunjukkan tren penurunan. Oleh karena itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap tahun 2022 menjadi tahun pertama Indonesia lepas dari tekanan Covid-19. Sejalan dengan itu, pihaknya mencanangkan pemantapan UMKM jangka menengah dan panjang melalui transformasi UMKM.

“Di tahun 2022, kami akan terus mengawal agenda besar yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM,” kata Teten mewakili Wakil Presiden dalam Seri Webinar “UMKM Summit 2021” secara daring, Sabtu (6/11/2021).

Sebagaimana diketahui bahwa PP Nomor 7 Tahun 2021 merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Adapun agenda besar tersebut antara lain pemanfaatan 30% infrastruktur publik untuk UMKM, 40% belanja pengadaan barang/jasa pemerintah untuk UMKM, kemitraan strategis UMKM dengan BUMN dan usaha besar, serta terwujudnya koperasi modern.

“Ekonomi Indonesia akan pulih jika sektor kesehatan bisa ditangani dengan baik. Salah satunya, melalui vaksinasi yang berjalan sesuai dengan rencana sehingga mampu mengendalikan Covid-19,” ujar Teten.

Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga menetapkan sejumlah target pada tahun 2022, antara lain meningkatkan kontribusi koperasi terhadap PDB sebesar 5,3%, kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 63%, rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,75%, kontribusi ekspor UKM sebesar 15,8%, serta Usaha Mikro yang bertransformasi dari informal ke formal sebesar 4%.

“Kita juga ingin Indonesia menjadi produsen halal dunia. Kami telah menetapkan prioritas ke depan yakni muslim fashion. Percepatan digitalisasi terus kami lakukan. Saat ini sudah 16,4 juta UMKM dan ditargetkan 2024 menjadi 30 juta UMKM,” papar Teten.

Selama hampir 2 tahun UMKM telah berjuang dan bekerja keras menghadapi pandemi Covid-19. Walaupun UMKM paling mudah goyah terhadap krisis, uniknya UMKM pulalah yang paling cepat beradaptasi.

Teten mengatakan sejak awal pandemi, hampir 94% UMKM mengalami penurunan permintaan. Namun di saat serangan varian delta, penurunan permintaannya hanya menjadi 37,2%. Pada puncak pertama pandemi Covid-19 sebanyak 53,7% UMKM mengalami penurunan pendapatan lebih dari 50%. Namun, pada gelombang kedua yang mengalami penurunan pendapatan tinggal 41,5%.

“Alhamdulillah, ekonomi Indonesia 2021 mampu menjaga tren positif berturut-turut, yakni triwulan II 7,07% (yoy), dan terbaru triwulan III 3,51% (BPS, 5 November 2021),” tegasnya.

Teten mengatakan, selain pandemi, pemerintah harus mempersiapkan UMKM agar mampu berkontribusi mengurangi dampak buruk dari perubahan iklim. Di mana dalam menjalankan usaha ke depan, UMKM harus memperhatikan dampak lingkungan dengan mulai menjalankan bisnis hijau.

Menurut Teten, dengan beralih ke bisnis hijau, maka bisa meningkatkan kualitas produk, mendapatkan akses ke pasar baru, terjadi peningkatan produksi, mendapatkan peluang lainnya, biaya input yang lebih rendah, serta produk atau layanan baru.

“Salah satu usaha ramah lingkungan dijalankan oleh Koperasi Japanese Consumer Cooperation Union (JCCU) merupakan koperasi maju di Jepang, yang menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan dalam menghasilkan produk CO.OP Sustainable,” ujar Teten.

Tema CO.OP Sustainable adalah melindungi sumber daya laut, hutan dan organik, serta menggunakan sertifikasi dan logo yang menunjukkan produk tersebut ramah lingkungan. Produk-produk yang dihasilkan seperti Ikan merah tanpa tulang, kertas toilet daur ulang, minyak perilla organik, dan teh organik kagoshima.

“Mari kita majukan UMKM dengan menjalankan usaha yang produktif, berkualitas, dan ramah terhadap lingkungan,” imbuhnya.(Jef)

Karpet Merah bagi Pelaku UMKM untuk Ikut Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Yogyakarta:(Globalnews.id) – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini memiliki kesempatan menjadi peserta lelang pengadaan barang dan jasa (PJB) dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Henra Saragih menyampaikan, sekurang-kurangnya 40 persen anggaran PJB yang digelar pemerintah harus dialokasikan kepada pelaku UMKM.

“Pengadaan barang jasa 40 persen harus pakai UMKM,” kata Henra dalam acara bertajuk “Muda Bergerak: Kemudahan Berusaha melalui UU Cipta Kerja” di Rumah BUMN Yogyakarta, Kamis (14/10/2021).

Adapun acara tersebut digelar oleh Kantor Staf Presiden (KSP), Staf Khusus Presiden Putri Tanjung, Kemenkop UKM, dan BRI untuk mensosialisasikan berbagai kemudahan bagi pelaku UMKM yang diberikan pemerintah melalui UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta berujar, untuk mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa, pelaku UMKM harus memiliki legalitas usaha atau berizin.

Oleh karena itu, melalui UU Cipta Kerja juga, pemerintah mempermudah proses perizinan usaha.

“Pengadaan pemerintah tidak harus dari badan usaha apalagi badan hukum, boleh perorangan tapi tetap harus berizin, kalau perorangan harus punya NIB (nomor induk berusaha) saja,” kata Setya dalam acara yang sama.

Setya kemudian menjelaskan skema yang bisa ikuti pelaku UMKM dalam lelang PJB. Pertama, pelaku UMKM bisa mengikuti tender melalui program Bela (Belanja Langsung) Pengadaan.

Pelaku UMKM yang bergabung di 12 marketplace yang telah bekerja sama dengan LKPP bisa mengikuti lelang PJB.

“Keterlibatan UKM bisa lewat program Bela Pengadaan, transaksi lewat marketplace yang terintegrasi dengan LKPP, sementara ini ada 12 marketplace. Ini untuk transaksi sampai Rp 200 juta,” tutur Setya.

Selain itu, pelaku UMKM bisa mengikuti lelang PJB dengan mendaftar online di kanal Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).

LKPP juga sedang mendorong kementerian-kementerian dan pemerintah daerah untuk menginput produk barang dan jasa pelaku UMKM binaannya ke katalog LKPP.

“Kalau produk UMKM sudah bisa masuk katalog LKPP, nanti dibeli melalui katalog tanpa batasan nilai. LKPP akan memberikan karpet merah kepada UMKM,” ujar Setya.

*Tips memperluas pasar bagi pelaku UMKM di marketplace*

Mengingat pelaku UMKM bisa mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa melalui marketplace, Founder sekaligus CEO Titipku Henri Suhardja memberikan sejumlah tips agar pelaku UMKM sukses bersaing di dunia digital.

Henri menjelaskan, pelaku UMKM harus punya mindset go digital. Pengusaha yang memiliki bisnis puluhan tahun secara offline belum tentu produknya laku dijual di marketplace.

Kedua, pelaku UMKM perlu memiliki pemahaman bahwa berbisnis di dunia digital juga tidak bisa instan, tetapi memerlukan proses.

“Go online tidak berarti kita sudah go digital. Bisnis go digital tidak serta merta buka toko di marketplace sekali, itu sudah masuk, tidak seperti itu. Kita harus bikin tokonya bagus, menarik, sehingga orang perlahan tahu bisnis yang kita bangun,” ucap Henri.

Henri menyarankan pelaku UMKM memiliki situs web sendiri, selain membuka toko di marketplace dan memiliki media sosial.

Selain itu, untuk bisa bersaing, pelaku UMKM harus mempunyai segmen konsumen yang jelas dan nilai (value) produk.

“Kita harus menyasar target pembeli yang spesifik. Kemudian, setiap segmen itu punya value berbeda, misalkan pembeli memiliki kebanggaan dengan memakai produk kita,” kata Henri.

Terakhir, pelaku UMKM juga harus punya perhitungan budget agar bisnis bisa berkembang dan menguntungkan.(Jef)

KemenkopUKM Tingkatkan Kapasitas Pelaku UMK Terhadap Peraturan Hak Merek dan Hukum Perjanjian

Magelang:(Globalnews.id) Upaya pemerintah untuk selalu meningkatkan peranan, melindungi dan memberdayakan  Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tidak akan pernah berhenti.

Demikian disampaikan Bapak Eddy Satriya Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM secara virtual pada pembukaan kegiatan penyuluhan hukum di Hotel Atria Magelang, Selasa (31/8).

Menurut Eddy, hal ini cukup beralasan, karena selain jumlahnya yang cukup banyak, UMK juga terbukti mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional, membantu penyerapan tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan. Namun demikian terlepas dai kontribusi yang positif itu, UMK masih kerap dilanda berbagai permasalahan untuk dapat berkembang.

Berdasarkan hasil identifikasi Asdep Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM dalam 2 (dua) tahun terakhir terdapat beberapa permasalahan bagi UMK untuk dapat berkembang, diantaranya permasalahan kurangnya pemahaman akan pentingnya merek sebuah produk atau usaha dan belum dipahaminya norma hukum yang terkandung dalam sebuah perjanjian/kontrak usaha.

Akibat kurangnya pemahaman terhadap kedua permasalahan tersebut, dimasa pademi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) semakin terlihat dengan nyata, meskipun belum ada hasil kajian untuk itu, namun adanya penurunan volume usaha dan laba, melemahnya kolektibilitas pinjaman, bahkan penutupan tempat usaha merupakan pertanda bahwa usaha mikro dan usaha kecil sedang menghadapi permasalahan ekonomi dan dampaknya dapat mengakibatkan kegagalan usaha dan terjerat masalah hukum seperti masalah kredit macet, utang piutang, wanprestasi, masalah terkait ketenagakerjaan dengan karyawan dan sebagainya. Selain dari itu, keterbatasan akses usaha mikro dan kecil kepada konsultan profesional, baik konsultan hukum maupun konsultan usaha/bisnis juga merupakan kendala tersendiri yang memerlukan jalan keluar.

Untuk itu, agar para UMK dapat terus berusaha secara berkelanjutan, berkembang dalam situasi yang kondusif, Kementerian Koperasi dan UKM berupaya memberikan solusi melalui kegiatan penyuluhan hukum tentang peraturan hak merek dan hukum perjanjian/kontrak.

Kedua materi penyuluhan tersebut menjadi sangat penting, karena akibat kurang dipahaminya telah dirasakan langsung oleh PUMK dalam masa pademi sekarang ini, seperti masalah diatas.

Karenanya Pertama PUMK penting mengetahui seluk-beluk sebuah perjanjian/kontrak untuk kelangsungan dan keberhasilan usahanya, serta kiat-kiat dalam menyusunannya. Agar kedepan UMK tidak lagi terjerat masalah seperti diatas akibat tidak mampu mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat merugikan usaha/bisnis.

Kedua PUMK penting memahami peraturan hak merek untuk keberhasilan usahanya kedepan. Selama ini telah banyak bukti yang menunjukkan keampuhan sebuah merek (brand) bagi suatu bisnis, naumun fakta dilapangan menunjukan masih banyak pelaku usaha mikro dan kecil (PUMK) yang memilih fokus pada kuantitas produk dibandingkan kualitas. Padahal kita semua mengetahui di era perdagangan digital seperti sekarang tuntutan konsumen akan kualitas produk sangat utama dan kualitas tersebut sebagian besar ditunjukkan oleh merek (brand) sebagai jaminan kualitas yang konsisten dan identitas dari sebuah usaha.

Selain itu, untuk mengatasi keterbatasan akses UMK kepada konsultan dalam rangka penyelesaian masalah yang sedang mereka hadapi terkait kegiatan usaha seperti diatas, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, khususnya dalam upaya pelindungan dan pemberdayaan, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM mulai tahun 2021 telah menyiapkan program fasilitasi untuk membantu penyelesaian masalah hukum yang terkait kegiatan usaha melalui program layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi PUMK.

Sementara itu, dalam sambutannya Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Magelang Drs. Basirul Hakim menyambut baik dan aprisiasi  diselenggarakannya kegiatan penyuluhan hukum oleh Kementerian Koperasi dan UKM yang bertujuan untuk memberikan pemahaman akan perjajian/kontrak dan peraturan tentang hak merek bagi usaha mikro dan kecil.

Kegiatan penyuluhan hukum seperti ini sangat penting bagi UMK yang saat ini perlu banyak beradaptasi dan bertranspormasi dalam rangka menghadapi persaingan usaha, terutama pasar yang serba online. Selain itu kegiatan ini juga penting bagi aparatur Pembina dan Pendamping UMK, sebagai bekal dalam pemberian pembinaan dan pendampingan kepada UMK dilapangan.

Kegiatan Penyuluhan Hukum diikuti oleh 40 (empat puluh) orang PUMK yang memiliki berbagai jenis produk dari wilayah Kabupaten Magelang yang teridentifikasi membutuhkan pemahaman atau literasi hukum terkait dengan merek dan perjanjian atau kontrak.

Untuk memberikan pemahaman atas kedua materi penyuluhan dimaksud, Kementerian Koperasi dan UKM mengadirkan 2 (dua) narasumber yang kompeten dibidangnya yaitu Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum  Universitas Muhammadiayah Magelang dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah.

Setelah mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Peningkatan Literasi terhadap hukum perjanjian/kontrak dan Peraturan Hak Merek diharapkan PUMK peserta kegiatan: memahami tentang hukum perjanjian/kontrak, mengerti pentingnya sebuah perjanjian/kontrak usaha, memahami kiat-kita menyusunnya dan mengerti permasalahan hukum yang dapat timbul akibat perjanjian/kontrak dan solusi yang terbaik dalam penyelesaiannya.

Sementara terkait peraturan hak merek diharapkan PUMK memahami pentingnya hak merekm untuk sebuah produk atau usaha, mengerti hak dan kewajiban serta pelanggaran hukum berkaitan dengan hak merek, dan dapat mewujudkan merek bagi produknya. Sehingga produk UMK dapat lebih berkualitas dan secara hukum akan mendapatkan pelindungan dan hak eksklusif yang berkelanjutan.

Dalam waktu yang bersamaan, kegiatan Penyuluhan Hukum Peningkatan Literasi PUMK terhadap Peraturan Hak Merek dan Hukum Perjanjian/Kontrak juga diselenggarakan kepada 40 PUMK di Kabupaten Tasikmalaya. (Jef)

 

SeskemenkopUKM Ajak Pemda dan Stakeholder UntukTerus Support UMKM di Masa Pandemi

Cirebon:(Globalnews id)- Sekretaris KemenkopUKM Arif Rahman Hakim mengajak stakeholders UMKM khususnya Kabupaten Cirebon untuk bersama melakukan sinergi dalam mendampingi dan membangkitkan UMKM agar mereka terus merasakan kehadiran pemerintah terlebih di masa Pandemi Covid-19 ini dimana banyak UMKM yang terdampak.

“Kami memberikan apresiasi pada Bupati Cirebon, Bapak H. Imron dan jajarannya yang terus memperhatikan UMKM, meskipun saat ini UMKM banyak yang terdampak akibat Pandemi namun masih mampu berkontribusi. Meskipun perekonomian kita masih di posisi minus namun tak terlalu banyak, itu antara lain berkat kontribusi UMKM,” ujar Seskemenkop Arif H Hakim, saat bersilaturahmi dan berdialog dengan Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi, di Pendopo Kab. Cirebon, Jum’at (28/5/2021).

Hadir dalam dialog itu, Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi, Kabiro Komunikasi dan Teknologi Informasi KemenkopUKM Budi Mustopo, Kadinaskop dan UKM Kab. Cirebon Mohamad Fery Asfrudin, Asdep Perlindungan dan Kemudahan Usaha KemenkopUKM Rachmadi, Ketua Asosiasi UMKM Kab. Cirebon Kurniasari dan Kabag Humas KemenkopUKM Moch Nurul Rachman.

Seskemenkop Arif R Hakim menjelaskan, pihaknya terus berupaya bersinergi dengan 22 K/L yang memiliki program UMKM seperti Kementrian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, KLH dan Kementrian Perdagangan. “Kami di KemenkopUKM berkepentingan untuk membantu UMKM terutama di sektor- sektor unggulan. Dengan kriteria terbaru, sekarang ini ada 63,9 juta usaha mikro dimana program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilanjutkan, dimana ada 12 juta pelaku UMKM yang kita bantu permodalannya. Untuk tahap pertama 9,8 juta dan diusulkan lagi 3 juta jadi 12,8 juta UMKM,” jelas Arif R Hakim.

KemenkopUKM juga menggencarkan program transformasi UMKM dari informal menjadi formal agar UMKM memiliki legalitas usaha. “Dari 63,9 usaha mikro jika 10 persennya udah bisa legalitas itu bagus. Untuk transformasi usaha informal ke formal, kita ingin sebanyak-banyaknya karena dari 63,9 juta pelaku usaha mikro yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baru 2 juta UMKM. Yang tidak memiliki legalitas hukum kita arahkan agar punya NIB dan sertifikasi sesuai bidang usaha misalnya sertifikasi halal atau PIRT,” jelas Arif.

Dalam hal transformasi digital, UMKM diarahkan masuk ke dalam rantai pasok sehingga bisa bersinergi dengan BUMN maupun usaha besar melalui kemitraan. Oleh sebab itu, kata dia, koperasi juga diarahkan menjadi koperasi modern yang bisa memanfaatkan digital sebagai sarana bagi kemajuan koperasi dan anggota.

Arif menambahkan, tahun ini juga menjadi implementasi UU Cipta Kerja dan PP No. 7 tahun 2021 yang membuat berbagai insentif dan kemudahan bagi perkembangan UMKM.
Ada 11 prioritas kegiatan sebagai perwujudan dari PP No.7 tahun 2021, antara lain penanggungan biaya pendampingan usaha mikro dalam perijinan usaha, infrastruktur publik sebagai tempat pengembangan usaha dan promosi. Lalu, kebijakan implementasi alokasi 40 persen belanja pemerintah kepada UKM.
KemenkopUKM juga memiliki target penataan data atau data tunggal UMKM pada tahun 2022.

Seskemenkop juga menyarankan agar UMKM di Kabupaten Cirebon segera melakukan agregasi sehingga menjadi lebih kuat misalnya dengan membentuk koperasi. Setelah itu, koperasi yang beranggotakan UMKM dengan produk sejenis bisa mendirikan sharing factory atau Rumah Produksi Bersama dimana akan lebih mudah dalam untuk mendapatkan akses pembiayaan maupun teknologi pengemasan (packaging) yang lebih baik dan efisien.

Potensi Besar

Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi menyatakan terima kasihnya atas kunjungan SeskemenkopUKM untuk berdialog langsung mengenai perkembangan UMKM di Kabupaten Cirebon, yang menurut Bupati sangat terdampak Pandemi Covid-19.

“Saya atas nama Pemkab Cirebon ucapkan selamat datang dan mohon maaf karena ini lagi pandemi dimana zona Kabupaten Cirebon masih orange. Pandemi sangat berdampak sekali dalam kehidupan bermasyarakat di sini baik sisi ekonomi maupun sosial,” aku Bupati Imron.

Padahal kata Bupati, kabupaten Cirebon memiliki potensi ekonomi yang besar sebagai salah satu kabupaten terbesar di provinsi Jabar. Betapa tidak, Kabupaten Cirebon memiliki 40 kecamatan, 412 desa 12 Kelurahan dengan jumlah penduduk 2,2 juta jiwa.
Dan secara geografis pun cukup strategis karena dekat dengan pelabuhan besar (Patimban) dan bandara (Kertajati).

Produk andalan kabupaten ini antara lain hasil pertanian, gerabah, mebel, garam, kerang ikan laut dan ikan air tawar, kuliner makanan khas nasi, jamblang, tape dan nasi lengko.

Sedang jumlah UMKM terdaftar sekitar 31 ribu terdiri UMKM bidang perdagangan 10.287 UMKM olahan, 18 ribu UMKM konveksi, 737 UMKM rotan mebel dan kerajinan lain. “Meski di Kab. Cirebon potensinya sangat besar namun karena kurang diolah secara optimal dan efisien, maka banyak yang terpapar Pandemi. Misalnya petani garam yang saat ini harganya lagi jatuh sampai Rp250 per kg,” kata Bupati Imron.(Jef)

Kontribusi KUMKM pada PDB diproyeksikan Menjadi 65 Persen Pada 2024

Bandung:(Globalnews.id)- Sekretaris KemenkopUKM Arif Rahman Hakim mengajak stakeholders KUMKM khususnya di Jawa Barat untuk bersama-sama mencapai target yang telah direncanakan dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) terkait pembangunan koperasi dan UMKM.

“Dinas Koperasi dan UKM menjadi salah satu ujung tombak dalam pencapaian target pembangunan koperasi dan UMKM, karena itu mari kita sama-sama bahu membahu mewujudkannya, dengan partisipasi aktif dari daerah saya optimis target target itu akan tercapai,” kata SeskemenkopUKM Arif Rahman Hakim pada Rapat Forum Koordinasi Perencanaan KUMKM 2021 se provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis (18/3/2021)

Selain SeskemenkopUKM, acara yang diikuti KadiskopUKM se-Jabar itu juga menampilkan narasumber Sekda Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja, Sekdep Perkoperasian KemenkopUKM Devi Rimayanti, Asdep Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro KemenkopUKM Hariyanto serta Kadiskop UKM Jabar Kusmana Hartaji

Arif memaparkan, sejumlah target pembangunan koperasi dan UMKM itu antara lain
rasio kewirausahaan yang ditargetkan pada akhir 2024 sebesar 3,95 persen. “Kalau diterjemahkan dalam angka, setiap tahun rata rata harus bisa kita wujudkan 500 ribu wirausaha baru. Kalau ini ditanggung satu lembaga aja akan berat. Tapi kalau kita bagi bersama di seluruh Indonesia, dengan kerja keras saya optimis bisa terwujud,” kata Arif.

Selanjutnya, kontribusi koperasi dan UMKM (KUMKM) terhadap Produk Domestik Bruto ( PDB) yang diproyeksikan menjadi 65 persen pada akhir 2024 dibanding saat ini yang masih 61,07 atau ada kenaikan sekitar 4 persen. Terkait dengan pembiayaan kredit perbankan kepada UMKM ditargetkan menjadi 22 persen dari pencapaian saat ini yang masih 19 persen.

Untuk transformasi
Usaha informal ke formal, kita ingin sebanyak-banyaknya karena dari 63,9 juta pelaku usaha mikro yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baru 600 ribu UMKM.
Yang tidak memiliki legalitas hukum kita arahkan agar punya NIB dan sertifikasi sesuai bidang usaha misalnya sertifikasi halal atau PIRT,” lanjut Arif.

Untuk diketahui, kriteria UMKM saat ini dari sebelumnya beromzet Rp300 juta/tahun diperbarui menjadi Rp2 miliar/tahun sehingga ada tambahan 500 ribu UMKM menjadi total 63,9 juta pelaku UMKM.

Dalam hal transformasi digital, KUMKM diarahkan masuk ke dalam rantai pasok sehingga bisa bersinergi dengan BUMN maupun usaha besar melalui kemitraan. Maka itu koperasi juga diarahkan menjadi koperasi modern yang bisa memanfaatkan digital sebagai sarana bagai kemajuan koperasi dan anggota.

Arif menambahkan tahun ini juga menjadi impelementasi UU Cipta Kerja dan PP no 7 tahun 2021 yang membuat berbagai insentif dan kemudahan bagi perkembangan UMKM.

Ada 11 prioritas kegiatan sebagai perwujudan dari PP No.7 tahun 2021, diantaranya hal penanggungan biaya pendampingan usaha mikro dalam perijinan usaha, infrastruktur publik sebagai tempat pengembangan usaha dan promosi. Lalu kebijakan impelementasi alokasi 40 persen belanja pemerintah kepada UKM. “Komitmen ini diawasi oleh BPKP dan BPK dg belanja pemerintah yang mendekati Rp400 triliun, saya optimis itu bisa meningkatkan kesejahteraan UMKM,” jelas Arif.

Selanjutnya program data basis tunggal
2022, dan sensus pelaku usaha mikro kecil. Penyediaan sistem informasi bagi UKM berorientasi ekspor, pengembangan wirausaha muda produktif.

Dalam hal kerjasama, dengan usaha besar, dilakukan melalui kemitraan strategis agar UMKM bisa masuk dalam rantai pasok, termasuk didalamnya buat UKM di sektor manufaktur dan industri.
Lalu optimalisasi PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) sebagai pusat promosi dan inkubasi serta penyediaan pusat kuliner di lima kawasan destinasi super prioritas yang kalau di daerah bisa diimplementasikan di destinasi wisata lokal.

Digitalisasi UMKM

Sementara itu Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Jawa Barat termasuk provinsi yang strategis karena kedekatannya dengan Jakarta, dimana Jabar mampu memberikan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 13 persen, dimana sebagian juga merupakan kontribusi dari KUMKM.
” Untuk Jawa Barat kontribusi UMKM terhadap PDRB sebesar 58 persen,” kata Setiawan.

Setiawan mengatakan melalui berbagai tahapan sektor UMKM diharapkan kearah yang lebih baik. ” Pada 2020 dan 2021 merupakan masa rescue atau pertolongan pada UMKM dan kemudian pada 2021 juga menjadi masa recovery di berbagia sektor usaha, serta penyerapan tenaga kerja. Lalu pada semester dua tahun 2022 kita masuki masa pemulihan,” jelasnya.

Setiawan mengatakan perdagangan online atau e commerce mampu tumbuh pesat di tengah covid 19. “Karena itu di sektor UMKM harus bisa didorong e commerce. Internet bahkan mampu jadi penyelamat UMKM,” kata Setiawan.

Selain menggalakkan program digitalisasi UMKM, Pemprov Jabar juga memiliki program One Village One Product (OVOP) serta One Pesantren One Product). “Potensinya sangat luar biasa beberapa pesantren malah sudah menjadi sentra produksi mulai dari pertanian, peternakan sampai perikanan” pungkasnya. (Jef)