Arsip Tag: Transformasi usaha mikro

KemenKopUKM dan INNOBIZ Association of Korea Sepakat Siapkan Transformasi UKM Unggul Berbasis Teknologi

Jakarta:(Globalnews.id)- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dan Pemerintah Korea Selatan (Korsel) melalui INNOBIZ sepakat bersinergi menggelar program pengembangan kapasitas UKM di Indonesia, bertajuk Official Development Assistance (ODA) Project for supporting the transformation of Indonesian Factory Sharing by adopting Smart Factory concept and training specialized manpower.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara KemenKopUKM dengan INNOBIZ Association of Korea. Dalam MoU tersebut, rencananya akan dikurasi dan dipilih sebanyak 30 UKM dari Indonesia serta melatih 100 pelaku usaha agar memahami konsep smart factory dengan melibatkan ahli yang didatangkan dari Korea Selatan (Korsel), yang akan berlangsung selama empat tahun.

ODA Project merupakan program bantuan dari Pemerintah Korea kepada negara mitra yang mencakup hibah, bantuan pendanaan dan kerja sama teknis yang bertujuan untuk pengembangan ekonomi dan kesejahteraan sosial di negara berkembang. Program ini ditawarkan kepada negara mitra melalui Kementerian Luar Negeri Korea, yang nilai hibahnya mencapai 5,5 juta dolar Amerika Serikat (AS), setara 7 miliar won Korsel atau nilai ekuivalen sebesar Rp80 miliar.

Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman menjelaskan, pemerintah negara-negara ASEAN dan Korea telah sepakat untuk memperkuat kemitraan, meningkatkan kerja sama, dan melakukan pertukaran informasi dan pengetahuan, serta menciptakan ekosistem bisnis yang kondusif bagi UKM dan startup di negara ASEAN termasuk Indonesia.

“Dalam hal ini kami bekerja sama dengan Pemerintah Korsel untuk meningkatkan kapasitas UKM yang ada di Indonesia menuju rantai pasok ekosistem industri 4.0, menerapkan teknologi dalam AI (Artificial Intelegence) agar UKM bisa masuk rantai pasok industri global,” ucap Hanung dalam konferensi pers MoU keduanya di Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Selasa (28/2).

Dijelaskan Hanung, kerja sama dengan Korsel ini akan mengembangkan beberapa sektor industri unggul di bidang manufaktur, agriculture, Food and Beverage (FnB), otomotif, dan tekstil.

Selain itu, kemitraan yang telah terjalin dengan Korea ini telah sejalan dengan strategi dan arah kebijakan pembangunan pemerintah Indonesia. Dalam hal ini, KemenKopUKM diberikan mandat untuk mencapai tiga indikator strategis, yaitu pertama, meningkatkan kontribusi koperasi terhadap PDB. Kedua, meningkatkan kontribusi UMKM terhadap PDB, dan ketiga, meningkatkan ekspor.

Untuk mencapai indikator strategis tersebut, KemenKopUKM telah menyusun sejumlah program dan kebijakan pengembangan koperasi, UMKM, dan kewirausahaan. Salah satunya telah disusun Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Peraturan tersebut memuat berbagai aturan kebijakan pada aspek kemudahan pendirian usaha, perizinan usaha, pengelolaan terpadu UMKM berupa Rumah Produksi Bersama, sertifikasi produk, akses pembiayaan, akses ke rantai pasok, hingga akses pasar bagi koperasi dan UMKM.

“Melalui ODA Project ini, saya berharap program ini dapat mendukung pengembangan UKM di Indonesia melalui adopsi dan penerapan teknologi smart manufacture/smart factory,” kata Hanung.

Selanjutnya, project ini akan diimplementasikan melalui hibah mesin dan peralatan pendukung adopsi smart factory bagi UKM (ada modifikasi peralatan konvensional menjadi lebih smart). Kemudian juga sektor serta pelatihan sumber daya manusia (SDM) melalui pendanaan multiyear dari Korea, agar menghasilkan produk dan jasa yang sesuai keperluan dan spesifikasi baik untuk pasar dalam negeri maupun luar negeri.

Di kesempatan yang sama, Senior Executive Director for External Affairs for INNOBIZ Association of the Republic of Korea Sejong Kim mengatakan, tujuan dalam proyek ini untuk membuat UKM Indonesia menuju industri 4.0. Pihaknya juga ingin membuka kerja sama pembangunan smart factory termasuk pengembangan SDM.

Salah satunya dalam kerja sama ini ucap Sejong Kim, akan dibangun pusat layanan smart factory. Sementara dari sisi pelatihan dan pengoperasian Gedung Pelatihan Smart factory akan bekerja sama dengan Bina Nusantara (Binus) University melalui pengembangan kurikulum maupun manajemen teknologi. Serta bagaimana mengimplementasi smart factory dengan best practices yang sudah ada di Korsel.

“Dalam tiga tahun terakhir, kami berhasil membangun 30 ribu smart factory UKM yang ada di Korsel. Mereka yang telah berhasil ini akan berbagi pengalaman dan bertukar informasi. Bahkan bagi 30 UKM yang berhasil nanti di Indonesia, selesai pendidikan bisa diperkenalkan dengan perusahaan Korsel dan studi banding,” katanya.

Sejong Kim mempaparkan, dalam prosesnya, INNOBIZ sebagai mitra KemenKopUKM untuk PCP berjudul Project for supporting the transformation of Indonesian Factory Sharing by adopting Smart Factory concept and training specialized manpower.

Binus University terpilih sebagai kampus yang akan menjadi lokasi pembangunan Smart Factory Support Center, sebagai lokasi pelatihan/workshop bagi operator Smart Factory serta Small/Mid-sized Demo Smart-Factory.

“Sementara dari sisi pendanaan untuk proposal Project for supporting the transformation of Indonesian Factory Sharing by adopting Smart Factory concept and training specialized manpower, telah resmi di setujui oleh Pemerintah Korea pada Januari 2023,” katanya.(Jef)

KemenKopUKM: Transformasi Usaha Informal ke Formal Harus Dipercepat untuk Wujudkan Data Tunggal UMKM

Bekasi:(Globalnews.id) – Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUkM) Yulius mengatakan transformasi usaha mikro dari informal ke formal harus terus dipercepat untuk mewujudkan data tunggal UMKM di Indonesia.

“Dengan kepemilikan data yang valid, lebih mudah bagi pemerintah melakukan aksi keberpihakan kepada UMKM, seperti Kredit Usaha Rakyat, Rumah Produksi Bersama (factory sharing), dan program lainnya,” kata Deputi Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius saat memberikan sambutan dalam acara Akselerasi Transformasi UMKM Anggota Koperasi Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso (PAPMISO) dari informal ke formal di Kabupaten Bekasi, Rabu (21/09).

Turut hadir dalam acara tersebut, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKopUKM Nasrun, dan Ketua PAPMISO Bambang Haryanto.

Yulius menjelaskan saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta unit, berkontribusi terhadap PDB mencapai 61 persen, dan menyerap tenaga kerja hingga 97 persen.

“Usaha mikro masih mendominasi struktur ekonomi Indonesia dengan porsi 99 persen, 1 persennya adalah usaha besar. Dan masih banyak masalah yang membuat UMKM belum bisa naik kelas,” kata Yulius.

Yulius meyakini selain bertransformasi dari informal ke formal, pemanfaatan ekonomi digital dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.

“Bank Indonesia mencatat realisasi transaksi e-commerce di Indonesia hingga kuartal 1 tahun 2022 sebesar Rp108,54 triliun dan diproyeksikan pada akhir tahun akan menyentuh Rp429 triliun. Sebanyak 19,95 juta UMKM saat ini telah onboarding ke dalam ekosistem digital,” kata Yulius.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan apresiasinya kepada Kementerian Koperasi dan UKM atas inisiatif program akselerasi transformasi informal ke formal untuk pedagang mie ayam dan bakso se-kabupaten Bekasi.

“Ketika kita mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, dan BPJS ketenagakerjaan, maka usaha kita akan tercatat oleh negara dengan baik sehingga memudahkan pembinaan, pengawasan, dan keselamatan,” kata Dani Ramdan.

Menurut Bupati, kegiatan ini merupakan titik balik bangkitnya perekonomian khususnya UMKM yang usahanya terdampak akibat COVID-19.

“Dengan memiliki NIB juga sertifikat lainnya sesuai kebutuhan usaha, maka UMKM akan lebih cepat berkembang dan naik kelas,” kata Dani.

Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian dan Pejabat Fungsional KemenKopUKM Nasrun mengatakan kegiatan akselerasi transformasi usaha informal ke formal bagi pedagang mie ayam dan bakso se kabupaten Bekasi ini menargetkan 1.000 NIB, 1.000 sertifikat halal, dan 1.000 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.(Jef)

KemenKopUKM dan Komisi VI DPR Gelar Sosialisasi Formalisasi Usaha Mikro Strategis di Tegal

Tegal:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Komisi VI DPR selaku mitra kerja menggelar Sosialisasi terkait Formalisasi Usaha Mikro Strategis dan Pemasyarakatan inkubasi bagi Calon Wirausaha Digital di Slawi, Kabupaten Tegal, Sabtu (10/9/2022).

“Kami menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini yang merupakan sinergi antara KemenKopUKM dengan Komisi VI DPR yang diwakili Bapak Harris Turino. Hal ini merupakan perwujudan aspirasi masyarakat khususnya pelaku usaha mikro di tengah perkembangan situasi yang
sangat dinamis,” kata SesmenKopUKM Arif R Hakim, pada pembukaan acara tersebut.

Arif menjelaskan, UMKM di Indonesia memiliki peran sangat penting sebagai sendi
utama perekonomian nasional. Berdasarkan data KemenKopUKM tahun 2019, terdapat
kurang lebih 64 juta unit UMKM (99,9 persen dari total populasi usaha) telah berkontribusi terhadap perekonomian nasional diantaranya, PDB (61,07 persen), tenaga kerja 96,9 persen, ekspor non migas 11,4 persen, UMKM yang masuk dalam rantai nilai global 4,1 persen, investasi UMKM nasional 60 persen, kemitraan UMK dan
UMB 7 persen, rasio kewirausahaan nasional 3,47 persen, dan 19,5 juta UMKM telah onboarding digital (30 persen).

Ia menambahkan, kuantitas usaha mikro harus diimbangi dengan kualitas daya saing, baik dari sisi produk maupun SDM terutama dalam menghadapi era disrupsi yakni globalisasi, digital, dan pandemi COVID-19. “Pandemi yang sudah berlangsung lebih dari 2 tahun memberikan tantangan yang berat bagi para pelaku usaha dan perekonomian kita,” katanya.

Adaptasi dan transformasi dinilai menjadi salah satu strategi bagi UMKM untuk menghadapi tantangan di era disrupsi ini termasuk dengan memanfaatkan peluang ekonomi digital yang ada.

Menurut Arif R Hakim dengan hadirnya dunia digital berbasis konektivitas internet maka harus mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, terutama membuat UMKM naik kelas. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah menerbitkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan kebijakan turunannya PP 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Implementasi kedua regulasi tersebut
diwujudkan melalui berbagai macam kebijakan teknis dan program pemberdayaan KUMKM. Salah satunya fokus pada program pengembangan kapasitas usaha mikro melalui Sosialisasi Formalisasi Usaha Mikro Strategis dan Pemasyarakatan Inkubasi bagi Calon Wirausaha Digital.

Lebih lanjut SesmenKopUKM, mengatakan, Pemerintah terus mendorong pertumbuhan
ekonomi digital untuk meningkatkan produktivitas pelaku UMKM baik diri sisi infrastruktur maupun peningkatan SDM dalam hal literasi digital.

Dukungan tersebut juga diperlukan dari semua pihak termasuk komunitas masyarakat di berbagai daerah agar semakin banyak usaha mikro yang naik kelas melalui digitalisasi. “Transformasi digital usaha mikro juga harus disertai dengan transformasi usaha mikro ke formal,” kata Arif.

Pemerintah telah menyediakan fasilitasi berupa pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB). Begitu
juga Sertifikasi Usaha/Produk (PIRT, Merek, Halal, Izin Edar MD).  “Kami berharap Bapak/Ibu pelaku usaha disini bisa memiliki legalitas dan sertifikasi,” katanya.

Sejak terbitnya PP 7/2021, pemerintah memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) salah satunya Kemudahan Penerbitan Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko berupa Nomor Induk Berusaha.

Menurut Arif R Hakim, dengan memiliki NIB, usaha UMKM terjamin legalitasnya, selain itu, NIB juga menambah peluang usaha, diantaranya fasilitas pembiayaan dari perbankan.

Saat ini capaian Penerbitan NIB secara nasional per 10 September 2022 mencapai sebanyak 1.908.402 NIB yang sebesar 93,14 persen (1.777.421) di antaranya adalah usaha mikro.

Lebih lanjut Arif menjelaskan, sebagai implementasi kemudahan pendampingan
penerbitan perizinan berusaha tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM juga menginisiasi Program Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi). “Berkolaborasi dengan berbagai pihak, kami membentuk relawan Garda Transfumi yang memiliki tugas utama yaitu melakukan pendampingan UMKM untuk mendapatkan NIB melalui aplikasi OSS-RBA,” katanya.

Sejak tahun 2021-2022, Garda Transfumi telah terbentuk di 11 wilayah dengan jumlah 610 pendamping yang tersebar di Pulau Jawa, Bali, Sumatra, Kalimantan, NTB, dan Sulawesi Selatan. Mereka telah berhasil mendampingi lebih dari 40 ribu UMK untuk mendapatkan NIB dan jumlah itu diperkirakan masih akan terus bertambah.

Arif R Hakim berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi peserta, tetapi juga bagi kemajuan perekonomian Kabupaten Tegal secara keseluruhan.

Sementara itu Harris Turino Anggota DPR RI Fraksi Perjuangan yang berasal dari Dapil 9 Tegal Brebes mengatakan, pemerintah bersama DPR akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya menaikkelaskan UMKM dari ultra menjadi mikro, dari mikro menjadi usaha kecil, dan seterusnya.

“Tentunya juga harus disertai transformasi dari non formal menjadi formal, akan bisa lebih mudah bagi pemerintah dan DPR untuk memantau dan memperkuat UMKM. Mendirikan koperasi sebagai wadah bagi UMKM akan sangat membantu bagi kami untuk menyampaikan program maupun melakukan pendampingan,” kata Harris.

Menurut Harris, UMKM di Tegal dan Brebes tergolong banyak jumlahnya. Namun hal yang menjadi salah satu tantangan adalah kemasan produk UMKM khususnya produk kuliner yang kurang menarik, padahal dari segi rasa sangat enak.

“Karena itu kami dan KemenKopUKM sepakat untuk mendirikan rumah kemasan untuk membantu UMKM di Tegal dan Brebes agar bisa memperbaiki kualitas kemasan produk mereka,” kata Harris.

Harris menambahkan pentingnya formalisasi usaha mikro agar pelaku bisa mengakses BPUM  (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dimana UMKM yang berhak mendapatkan BPUM minimal harus memiliki NIB. Tahun ini kata Harris, selain dinas koperasi, DPR pun dibolehkan mengusulkan usaha mikro yang berhak mendapatkan BPUM.

Sementara itu Kadinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Tegal Supriyanti menyampaikan terima kasih kepada KemenKopUKM dan Harris Turino dari Komisi VI DPR karena telah menfasilitasi UMKM di Kabupaten Tegal untuk mendapatkan NIB dan dukungan lainnya.

“Dari 65 ribu UMKM di Kabupaten Tegal baru 3.000 yang sudah memiliki izin usaha dan 500 surat keterangan usaha atau SKU dari kelurahan,” kata Supriyanti.

Turut hadir dalam kegiatan yang diikuti 60 pelaku usaha mikro di Kabupaten Tegal yakni Asisten Deputi Pelindungan dan Kemudahan Usaha Mikro, KemenkopUKM Rahmadi, Kabiro Komunikasi dan Teknologi Informasi Budi Mustopo KemenKopUKM, dan Korwil Garda Transfumi Wilayah Jawa Tengah, Hadi Sucahyono.(Jef)

KemenKopUKM Gencarkan Transformasi Usaha Mikro

Mataram:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus menggencarkan transformasi usaha mikro (Transfumi) dari informal ke formal dengan memfasilitasi kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro sebagai implementasi PP 7/2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan KUMKM.

Dalam hal ini, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM memberikan akses kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro melalui pembentukan relawan Garda Transfumi Nusa Tenggara Barat, yang bertugas untuk melakukan pendampingan penerbitan usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), melalui aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Selain itu, juga memfasilitasi sertifikasi produk, berupa Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi pelaku usaha mikro dalam rangka pemenuhan komitmen untuk kepengurusan SPP-IRT.

“Pemanfaatan teknologi dalam menjalankan usaha sekarang ini, sangatlah penting, atau bisa dikatakan sudah merupakan keharusan. Salah satunya adalah pemanfaatan gawai atau handphone. Melalui smartphone semua menjadi mudah, termasuk penerbitan perizinan berusaha yang saat ini telah berbasis elektronik,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya, pada acara penutupan rangkaian kegiatan Transfumi bagi pelaku usaha mikro di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (14/6/2022).

Kegiatan yang berlangsung 13-14 Juni 2022 itu mencakup Rapat Koordinasi Teknis Penerbitan Perizinan bagi Usaha Mikro bersama 50 relawan garda Transfumi wilayah Nusa Tenggara Barat, dibawah koordinasi ICSB NTB sebagai pemegang wilayah NTB serta Fasilitasi Penyuluhan Keamanan Pangan kepada 50 orang pelaku usaha mikro yang bergerak di sektor pangan olahan, sebagai pemenuhan komitmen SPP-IRT.

Eddy Satriya berharap melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan Garda Transfumi dalam melakukan pendampingan perizinan berusaha bagi usaha mikro. “Sehingga pelaku usaha mikro dapat meningkatkan omzet dan daya saing serta memperluas jaringan pemasaran pelaku usaha mikro. Selain itu, dapat memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha dalam pengembangan usahanya, salah satunya untuk mendapatkan permodalan dari perbankan,” tegasnya.

Kegiatan yang berkolaborasi dengan MercyCorps Indonesia, Gojek, Tokopedia, dan Dinas Koperasi dan UKM NTB ini juga menghadirkan narasumber dari tim Kementerian Investasi/BKPM yang memberikan informasi dan pengetahuan terkait penerbitan berusaha melalui OSS-RBA , serta dari pihak Dinas Kesehatan Lombok Barat. Turut hadir juga Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan usaha Mikro,Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Rahmadi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Ahmad Masyhuri, dan Social Impact Manager, Mastercard Center for Inclusive Growth, Nur Hasan, serta hadir secara virtual Ketua ICSB NTB, Niken Saptarini Widyawati.

Eddy Satriya menyambut baik sinergi semua pihak dałam membantu percepatan legalitas UMKM di NTB, termasuk semangat tinggi dari Garda Transfumi dan peserta yang antusias mengikuti penyelenggaraan kegiatan Transfumi di NTB.

“Dengan kepemilikan legalitas usaha, diharapkan pelaku usaha mikro dapat meningkatkan omzet dan daya saing serta memperluas jaringan pemasaran pelaku usaha mikro. Dukungan ini juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya serta melakukan pengembangan usaha, salah satunya mendapatkan permodalan dari perbankan,” jelas Eddy.

*Hadir di 10 Provinsi*

Di tahun 2022, Garda Transfumi hadir di 10 wilayah: Jawa Barat, DI. Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan NTB sebagai lokasi ke 4 pelaksanaan kegiatan di tahun 2022.

Adapun Total jumlah relawan Garda Transfumi nasional sebanyak lebih dari 500 orang dan telah berhasil mendampingi pelaku usaha lebih dari 20ribu NIB. Namun pendampingan yang diberikan tidak terbatas di suatu wilayah melainkan memiliki cakupan pendampingan secara nasional.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB Ahmad Masyhuri menyampaikan pemenuhan standarisasi dan sertifikasi bertujuan untuk melindungi keunggulan produk dan meningkatkan daya saing. “Keunggulan produk dan daya saing mutlak harus di miliki oleh setiap produk UMKM NTB. Karena itulah kami sangat memberikan apresiasi adanya kegiatan ini” katanya.

Sementara itu, Ketua ICSB NTB Niken Saptarini Widyawati, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Kementerian Koperasi dan UKM memilih ICSB NTB sebagai pemegang wilayah untuk program Transfumi.

ICSB berkolaborasi dengan asosiasi lokal lain serta Dinas KUKM Provinsi NTB untuk merekrut 50 pendamping terbaik yang bersedia secara sukarela membantu pendampingan penerbitan NIB kepada Usaha Mikro. “Semoga bisa memberikan dampak positif bagi pemberdayaan usaha mikro di NTB,” tambah Niken.(Jef)