Arsip Kategori: koperasi dan ukm

KemenKopUKM Fasilitasi Kampus Permudah Cetak Wirausaha Baru

Makassar:(Globalnews.id) – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggandeng sejumlah perguruan tinggi salah satunya Universitas Hasanuddin (UnHas) di Makassar untuk mendorong peningkatan rasio wirausaha muda terutama dari kalangan mahasiswa atau milenial.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan sejumlah regulasi saat ini juga memungkinkan semakin mudahnya dalam berwirausaha.

“Dengan terbitnya Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan, pemerintah bersama swasta, akademisi dan multi stakeholder lain akan bersama untuk mendukung pengembangan ekosistem kewirausahaan,” kata Menteri Teten Masduki dalam Dialog Entrepreneur Hub dengan tema Wirausaha Mudah di Universitas Hasanuddin di Makassar, Kamis (19/10).

Di dalam Perpres ini disebutkan pemerintah menargetkan rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,95 persen dan pertumbuhan wirausaha baru sebesar 4 persen di tahun 2024.

Untuk mempercepat realisasi ini KemenKopUKM menggandeng banyak Kampus atau Universitas di Indonesia salah satunya dengan Universitas Hasanuddin (UnHas) melalui program Enterpreneur Hub (E-Hub).

“Kami memang bekerja sama dengan kampus kampus salah satunya dengan UnHas untuk mencetak entrepreneur-entrepreneur muda dari kalangan mahasiswa atau perguruan tinggi untuk menambah persentase kewirausahaan nasional. Kita butuh sekitar 1 juta wirausaha baru dan kita ingin itu dari kalangan kampus,” ujarnya.

Menteri Teten menegaskan pemerintah akan memberikan dukungan berupa pendampingan (inkubasi) hingga akses pendanaan bagi wirausahawan muda terutama dari kalangan mahasiswa dengan syarat memiliki ide atau inovasi pengembangan bisnis yang prospektif.

Dijelaskannya bahwa saat ini sudah banyak enabler atau inkubator bisnis yang siap memberikan pendampingan secara menyeluruh terhadap siapa saja yang memiliki rencana bisnis yang prospektif. Apalagi jika rencana bisnis yang digagasnya dipadukan dengan teknologi informasi.

“Sekarang ini banyak aplikasi, banyak tools yang bisa dimanfaatkan bagi kita yang mau memulai bisnis. Bahkan tidak perlu punya pabrik atau rumah produksi sendiri, dengan ekosistem yang kita bangun seperti rumah produksi bersama atau maklon orang sudah bisa memiliki usaha,” kata Menteri Teten.

Menteri Teten meminta para mahasiswa yang sedang dan akan memulai bisnis untuk melihat potensi keunggulan di daerahnya. Sebab dengan mapping yang tepat, perjalanan bisnis yang digeluti akan memiliki daya saing yang tinggi.

“Jadi kalau para inkubator bisnis ini bisa memetakan potensi usaha di masing-masing daerah lalu menghubungkan dengan pembiayaan dan menghubungkan dengan buyer maka akan memudahkan mereka untuk memulai bisnis,” kata Menteri Teten.

Demi mempercepat pencapaian target rasio kewirausahaan ini, Menteri Teten mendorong agar kampus atau universitas mulai mengubah pola pikirnya agar anak didiknya kian kreatif untuk menciptakan ide bisnis di tengah studi yang dijalani. Perubahan pola pikir ini bisa dilakukan dengan memasukkan studi khusus kewirausahaan di dalam kurikulum mata kuliahnya.

“Kita harus mulai berbenah dan kita sudah mulai bicara dengan berbagai kampus untuk mengubah kurikulumnya agar tidak menciptakan sarjana menjadi pegawai tapi harus jadi pabrik enterpreuner,” ucap Menteri Teten.

Di tempat yang sama Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah menambahkan bahwa dari target penambahan 1 juta wirausaha baru di tahun depan, saat ini telah tercapai 593 ribu. Dia optimistis di sisa waktu yang ada target akan terpenuhi.

Dia menambahkan bahwa di UnHas banyak potensi dari para mahasiswa yang telah memulai bisnis. “Beberapa wirausahawan muda dari UnHas yang terpilih, nanti mereka akan kita undang untuk melakukan business matching atau financial matching. Nanti kita minta mereka mempresentasikan bisnis plannya jadi dihadapan para calon mitra atau investor,” kata Siti Azizah.

Rektor UnHas, Jamaluddin Jompa, mengatakan pihaknya menyambut baik inisiatif KemenKopUKM yang menjadikan kampus UnHas sebagai salah satu inkubator bagi pengembangan model bisnis mahasiswa atau kaum milenial.

Di UnHas, kata Jamaluddin, bakal ada kurikulum baru untuk memberikan peluang bagi para wirausahawan muda atau mahasiswa untuk mengembangkan diri menjadi enterpreneur selama satu semester. Dengan kurikulum ini diharapkan lulusan UnHas bisa menjadi wirausahawan yang andal.

“Kami mewajibkan di prodi ekonomi untuk ada kewirausahaan, kami juga memiliki direktorat inkubator teknologi dan kewirausahaan. Selain itu kami juga memiliki science technopark untuk memastikan proses-proses inovasi yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa,” kata Jamaluddin.

Sementara itu Founder CV Kreasi Laut Indonesia dengan Brand Tambakmi, Fikrang (26) menyatakan siap berkolaborasi dengan berbagai stakeholder termasuk dengan KemenKopUKM dalam upaya pengembangan bisnis petani udang vaname di Kabupaten Barru Sulawesi Selatan.

Dengan aplikasi digital yang diciptakan, para petani tambak udang akan terbantu dalam perawatan, masa panen hingga memasarkan udang vaname. Saat ini berkat inovasi bisnisnya para petani tambak udang bisa menembus pasar ekspor ke beberapa perusahaan besar di Jepang dan Eropa.

“Saya harap dengan sinergi, bisa terbuka lagi pasar kami yang tadinya hanya tiga bisa mencapai minimal 9 perusahaan yang bisa kita pasok. Kami harap para petambak tradisional juga bisa kita padukan dengan teknologi untuk mempermudah dalam bisnis prosesnya,” ucapnya.

Selain itu terdapat local entrepreneur lainnya seperti Ahlul Nasar yang memiliki usaha pelet pakan alternatif untuk udang budidaya yang memanfaatkan limbah maggot dan nanopartikel kalsium cangkang kepiting bernama Pakanre. Lalu, Ahmad Azhar pemilik usaha PT Sitinaja Global Ekspor yang merupakan perusahaan ekspor produk olahan serabut kelapa.

Kemudian Aria salah satu mahasiswa UnHas yang memiliki usaha kreatif dengan nama Shoesi Shepatu. Serta Adnan Yatim founder dari Helper Indonesia yang membuat platform menyediakan layanan asisten pribadi dan layanan jasa.(Jef)

Kopkar Gobel Ciptakan Peluang Bisnis Melalui Suntikan Dana Bergulir LPDB-KUMKM

Jakarta:(Globalnews.id)-Koperasi merupakan wadah usaha yang cukup penting dan berkembang di Indonesia.
Perkuatan permodalan merupakan kunci bagi pertumbuhan dan keberlanjutan koperasi di Indonesia. Dengan modal yang cukup, koperasi dapat memperluas operasional, meningkatkan pelayanan kepada anggota, meningkatkan kapasitas produksi, serta membuka peluang baru dalam memasarkan usaha.

Seperti yang dilakukan oleh salah satu koperasi di Jakarta Timur yakni Koperasi Karyawan (Kopkar) Kelompok Gobel.

Kopkar Kelompok Gobel didirikan oleh Thayeb Mohammad Gobel, pendiri perusahaan Panasonic Gobel Group pada tanggal 16 November 1974. Selain untuk tujuan meningkatkan derajat kesejahteraan karyawan, kehadiran koperasi diharapkan mendukung gerakan ekonomi rakyat. Koperasi pada awalnya bernama Kopkar Pabrik Diesel dan Traktor dan PT. National Gobel (Kopkar PADINABEL) dan beralamatkan di Komplek PT. National Gobel Jalan Dewi Sartika Cawang II Jakarta Timur.

Kemudian pada tahun 1975, koperasi memiliki badan hukum dan kemudian dikenal dengan nama Kopkar Kelompok Gobel. Hingga saat ini koperasi beralamatkan di Komplek PT Panasonic Manufacturing Indonesia Pasar Rebo Jakarta Timur.

Guna menunjang usaha dan aktivitas koperasi, Ketua Kopkar Kelompok Gobel Mustar Kai mengatakan, koperasi mencari sumber dana permodalan guna mendukung perkuatan usaha. Awal mulanya, koperasi mendapat peluang bisnis dari PT Gobel Dharma Sarana Karya (PT GDSK) yang membutuhkan supply bahan makanan yang cukup banyak dan dalam jangka waktu lama.

“Pada tahun 2022, koperasi memperoleh informasi mengenai Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) dari Pembina Koperasi sekaligus Wakil Ketua DPR RI yaitu Rachmad Gobel. Melalui beliau, kami mendapat pencerahan mengenai keberadaan LPDB-KUMKM sebagai lembaga penyalur pinjaman bertarif rendah dan cocok untuk perkoperasian,” kata Mustar Kai.

Permohonan pinjaman pertama diajukan pada tahun 2022 dan disetujui LPDB-KUMKM dengan plafond sebesar Rp22 miliar melalui empat kali pencairan bertahap. Setahun kemudian, Kopkar Kelompok Gobel mendapatkan pinjaman kedua dari LPDB-KUMKM sebesar Rp6,25 miliar, tutur Mustar Kai.

“Menurut kami, peluang bisnis dari PT GDSK merupakan usaha yang menjanjikan dan memerlukan modal yang banyak. Adanya suntikan modal LPDB-KUMKM sangat membantu koperasi dalam memenuhi kebutuhan modal kerja khususnya dalam hal pembelian bahan-bahan berupa ayam, ikan, sayur mayur, beras dan bumbu masak. Selain itu, koperasi juga terus mengembangkan unit-unit usaha yang menjanjikan, salah satunya di sektor perumahan. Oleh sebab itu, pengajuan pinjaman ke LPDB-KUMKM akan dipertimbangkan untuk mewujudkan rencana tersebut,” jelas Mustar Kai.

Koperasi yang tahun ini genap berusia 49 tahun, memiliki total karyawan sebanyak 27 orang, dengan jumlah anggota sebanyak 4.154 orang. Per Juli 2023, Kopkar Kelompok Gobel mencatatkan total omzet sebesar Rp68,47 miliar, dan memiliki satu kantor pusat di Kawasan PT Panasonic Manufacturing Indonesia, serta lima toko yang berlokasi di Cawang Jakarta Timur, Cibitung, Cileungsi, dan Pasuruan.

“Kami terkesan dengan pelayanan LPDB-KUMKM yang sangat membantu dan mendampingi sejak awal pengajuan proposal hingga pencairan pinjaman, khususnya saat melengkapi syarat-syarat pinjaman. Kami berharap, LPDB-KUMKM semakin berkembang ke depan agar dapat membantu koperasi-koperasi di Indonesia yang membutuhkan akses permodalan,” tutur Mustar.

Untuk harapannya ke koperasi, lanjut Mustar, kiranya dapat terus maju dan berkembang menjadi lebih inovatif dalam penjualan. Dari sisi digitalisasi, kami juga berharap dapat segera terwujud guna mendukung penjualan dan meningkatkan bisnis koperasi. Dengan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan pemberdayaan anggota, Kopkar Kelompok Gobel dapat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya.

Senada dengan Mustar Kai, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo menyampaikan, penguatan permodalan koperasi dapat dicapai melalui berbagai cara, salah satu di antaranya adalah perkuatan modal dari pemerintah. Melalui LPDB-KUMKM yang merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM, koperasi didorong memiliki permodalan yang cukup untuk tumbuh dan berkontribusi secara signifikan pada ekonomi negara.

“Modal yang mencukupi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan usaha koperasi. Seiring perkembangan zaman, koperasi akan dihadapkan dengan tantangan-tantangan ekonomi, sehingga dengan adanya modal yang cukup, koperasi dapat memberikan pelatihan dan pendidikan kepada anggota, termasuk pelatihan keterampilan, pengelolaan keuangan, dan pelatihan teknis. Anggota yang terlatih memiliki potensi lebih besar dalam mencapai kesuksesan usaha koperasi,” tutur Supomo.

“Implementasi sistem manajemen yang efisien, penggunaan digital teknologi, serta perkuatan permodalan sangat dibutuhkan oleh koperasi modern dalam upaya memperluas jangkauan pemasaran dan pasar. Kehadiran LPDB-KUMKM menjadi nilai positif bagi koperasi di Indonesia, karena selain memiliki layanan perkuatan permodalan, LPDB-KUMKM juga bertugas untuk mendampingi dan mendorong koperasi agar lebih berkembang,” lanjut Supomo.

Perkuatan permodalan yang digulirkan LPDB-KUMKM, sambung Supomo, selain bertujuan untuk meningkatkan usaha koperasi dan kesejahteraan anggota, akses pembiayaan yang menawarkan bunga layanan rendah ini diharapkan dapat mendorong koperasi-koperasi di Indonesia untuk tumbuh dan berkontribusi lebih terhadap perekonomian nasional.(Jef)

MenKopUKM: Factory Sharing Solusi Jitu Sejahterakan Petani Garam Makassar

Kab.Pangkep:(Globalnews.id)- Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan Rumah Produksi Bersama (RPB) atau factory sharing komoditas garam yang dibangun dengan dana APBN di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan diyakini mampu sejahterakan petani garam.

MenKopUKM Teten Masduki meminta agar pengelola Koperasi Produsen Mappatuwo sebagai pengelola RPB dan offtaker dari para petani garam bisa memperbaiki tata kelola bisnis dan tata kelola perniagaannya. Hal ini diperlukan agar anggota koperasi yang merupakan para petani/petambak garam bisa terjamin harga jual produksinya saat panen raya.

“Kita harapkan garam hasil produksi petani bisa ditingkatkan value dan kualitasnya supaya petani bisa semakin sejahtera karena garam yang diolah di RPB ini bisa memenuhi standar industri. Ini menjadi bagian upaya pemerintah meningkatkan kualitas produksi para petani garam agar keuntungan bisa dinikmati mereka,” tutur Menteri Teten saat meninjau lokasi Rumah Produksi Bersama Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Kab. Pangkep), Kamis (19/10).

Menteri Teten mengatakan bahwa RPB komoditas garam di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan ini merupakan bagian dari rencana pemerintah membangun 8 titik RPB di tahun 2023.

Saat ini progres dari pembangunan RPB komoditas garam di wilayah tersebut mencapai 45 persen. Dari RPB ini nantinya 80 persen hasil produksi untuk memenuhi sektor industri dan 20 persen sisanya untuk garam konsumsi yang akan dijual melalui ritel-ritel modern.

Menteri Teten meminta semua petani garam di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan bisa bergabung dalam wadah Koperasi Mappatuwo agar mampu memenuhi skala industri serta terjamin kualitasnya. Menurutnya dengan bergabung dan berproduksi bersama maka jaminan kualitas, kontinuitas, dan kuantitas produksi bisa terjamin. Hal ini menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran RPB ini bisa menaikkan kesejahteraan bapak/ibu. Jadi tolong dijaga RPB ini supaya bisa berkelanjutan dan tolong semua petani garam segera gabung ke koperasi supaya keuntungan dari koperasi juga nanti ada SHU (Sisa Hasil Usaha) yang bisa diberikan ke bapak/ibu,” ucapnya.

Menteri Teten juga mengungkapkan dengan optimalisasi produksi garam industri yang dilakukan oleh RPB Koperasi Mappatuwo diharapkan bisa menekan angka importasi garam. Menurutnya selama ini Indonesia masih mengandalkan pasokan impor garam khususnya untuk industri yang mencapai 2,1 juta – 2,3 juta ton per tahun. Mayoritas pasokan garam untuk industri berasal dari India dan Australia.

“Untuk mewujudkan ekosistem dan tata niaga yang baik, anggota Koperasi Mappatuwo yang sekaligus sebagai petani garam ini juga harus disiplin dalam menjalankan produksinya,” ucap Menteri Teten.

Dia berharap para petani tersebut hanya menjual hasil produksinya kepada koperasi meskipun ada iming-iming harga yang sedikit lebih tinggi.

“Bapak/Ibu sebagai petambak (petani garam) harus menjualnya ke koperasi, harus disiplin menjual langsung koperasi tidak ke pedagang (tengkulak) sehingga ekositem yang kita bangun tidak buyar. Lalu kepada koperasi juga harus transparan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau menyatakan siap untuk mendukung kesuksesan program hilirisasi di sektor pangan sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Komitmen ini akan diwujudkan melalui pendampingan secara konsisten terhadap kegiatan produksi di RBP di Kabupaten Pangkep.

Dia mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam upaya mendorong daya saing produk garam yang dihasilkan para petani di wilayahnya. Dia optimis melalui RBP di Kabupaten Pangkep akan mampu mendorong produktivitas dan daya saing produk garam dari Koperasi Mappatuwo. Ke depan tidak menutup kemungkinan produksi garam dari wilayah sekitar juga dapat diserap dan diagregasi oleh koperasi di Kabupaten Pangkep tersebut.

“Pembangunan RPB untuk komoditas garam ini tentunya bertujuan meningkatkan nilai tambah komoditi garam, khususnya pengembangan pada sektor industri,” ucap Yusran.

Sementara itu Ketua Koperasi Produsen Mappatuwo, Andi Muhammad Yusuf, berharap agar RPB Komoditas Garam yang kini dibangunnya bisa benar-benar menjadi solusi bagi upaya peningkatan kualitas produksi petani garam. Dia mengakui selama ini hasil produksi garam petani masih belum mampu memenuhi standar pasar khususnya untuk garam konsumsi sehingga sulit untuk bisa dijual di toko ritel.

“Kami berharap supaya hasil produksi UKM kita bisa menembus pasar ritel karena selama ini kemasan mereka itu standarnya tidak masuk. Jadi ketika nanti sudah ada mesin packing di RPB insyaallah nanti toko ritel bisa menerima,” ucap Andi.

Dijelaskan Andi bahwa hasil produksi garam yang diolah melalui RPB seluruhnya sudah siap diserap oleh buyer. Beberapa perusahaan besar yang siap membeli garam hasil produksi RPB yaitu PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, PT NewHope Indonesia, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, dan PT Cargill Indonesia. Untuk kapasitas produksi dari RPB ini nantinya mencapai 30 metric ton per hari.

“Hasil produk kami rencananya 80 persen untuk memenuhi garam industri dan 20 persen untuk garam konsumsi. Saat ini kita sudah punya pasar yang siap jadi offtakernya. Untuk garam konsumsi nanti akan kita suplai untuk toko ritel seperti Lotte, Indomart, Hypermart, dan lainnya,” kata Andi.(Jef)

BNI Bangun Sinergi dengan Amartha, Sediakan Solusi Pembiayaan Digital yang Cepat bagi UMKM

Jakarta:(Globalnews.id)-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai bank milik negara berupaya proaktif dalam menyediakan solusi pembiayaan digital yang cepat kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Komitmen tersebut dibuktikan melalui kerja sama dengan Financial Technology (fintech) Peer to Peer (P2P) Lending Amartha Mikro Fintek (Amartha) dalam rangka memberikan kemudahan akses pembiayaan ke pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Melalui kerja sama tersebut, Amartha akan mereferensikan mitra UMKM kepada BNI dan untuk selanjutnya masuk dalam ekosistem UMKM binaan untuk mendapat pembinaan, pembiayaan, hingga business matching (mempertemukan pelaku dengan pembeli) untuk go global.

Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani oleh Direktur Retail Banking BNI Putrama Wahju Setyawan dengan President Director Amartha Aria Widyanto di Grha BNI, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Putrama menyampaikan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen BNI sebagai Agent of Development bagi UMKM di Indonesia.

Perseroan berupaya menyediakan produk inovatif yang diiringi dengan berbagai program yang mampu membuat ekosistem usaha UMKM menjadi lebih luas dan terintegrasi.

“Kami sangat bangga dapat berkolaborasi dengan Amartha. Kami memiliki semangat yang sama untuk membantu pelaku UMKM agar mampu naik kelas dan semakin maju hingga menembus pasar global,” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Aria menyambut baik kerja sama dengan BNI yang memiliki rekam jejak yang baik dalam pembiayaan UMKM di Indonesia.

“Kolaborasi ini akan membuat perusahaan fintech memiliki kapasitas modal yang lebih besar sehingga dapat menjangkau dan membantu UMKM lebih banyak,” katanya. (Jef)

ICCN Gelar Festival Kota Kreatif “ICCF 2023” di Banjarmasin

Banjarmasin:(Globalnews.id) – Indonesia Creative Cities Network (ICCN) sebagai simpul jejaring 260 Kota/Kabupaten Kreatif di Indonesia kembali menggelar program tahunan yang bertajuk Indonesia Creative Cities Festival (ICCF), yang untuk tahun ini diselenggarakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Tahun ini, Banjarmasin menjadi tuan rumah ICCF 2023, dengan mengangkat tema Cangkurah Kayuh Baimbai,” ucap Ketua Umum ICCN, Tubagus Fiki Chikara Satari, dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (18/10).

ICCN yang terbentuk sejak April 2015 berkomitmen mewujudkan prinsip kota kreatif dengan melibatkan seluruh jejaring lintas stakeholder Hexa Helix Ekonomi Kreatif mencakup akademisi, pengusaha/UMKM, komunitas, pemerintah daerah dan pusat, media, serta aggregator di lebih dari 260 kota/kabupaten seluruh Indonesia.

Fiki menjelaskan, ICCN telah memberikan pengalaman bagi seluruh anggota dan jejaringnya untuk tumbuh bersama, saling mengisi, mengapresiasi, dan selalu belajar untuk mengembangkan kota kreatif di Indoneaia. Sehingga, tercapai pendewasaan sebagai komunitas, agen perubahan, sekaligus pemimpin.

“Ikatan inilah yang kita rayakan setiap tahunnya dalam dua kegiatan utama, yaitu Rakornas dan ICCF,” kata Fiki.

Di periode ini, lanjut Fiki, ICCN akan terus menjalankan bersama program-program strategis dalam peta jalan Kotaborasi (Unicities), Komunitangguh (Community Power), hingga Bangsa Lestari (Sustainationability).

Tak ketinggalan, ICCN juga akan mewujudkan bersama solusi melalui penerapan 11 Jurus Kota/Kabupaten Kreatif yang disebut Catha Ekadasa. “Mari, kita rayakan keberagaman dan persaudaraan dalam kemeriahan festival kota kreatif Indonesia,” kata Fiki.

Melalui ICCF, sinergi antar pihak Hexa Helix di seluruh kabupaten/kota diperkuat sehingga mendatangkan dampak nyata bagi masyarakat di
lingkungan terdekat bahkan hingga skala nasional atau internasional.

Khusus untuk tahun ini, ICCF mengangkat tema yang digali dari nilai filosofi budaya lokal yakni masyarakat Banjar yakni Cangkurah Kayuh Baimbai. Kayuh berarti mendayung, Baimbai mengandung arti bersama-sama. Atau, dalam konteks ini dapat juga dimaknai sebagai semangat kebersamaan dan kekompakan yang terus dibawa dalam mencapai tujuan bersama.

“Juga, filosofi untuk tidak mudah surut dalam menghadapi rintangan, termasuk dalam berkolaborasi mewujudkan ide, serta gagasan kreatif demi kemajuan Indonesia,” kata Fiki.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyebutkan, ICCF 2023 menjadi bukti nyata bahwa kota-kota bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi juga laboratorium inovasi dalam mengejar visi bersama untuk mengubah dunia menjadi tempat yang lebih indah, inspiratif, dan berkelanjutan.

“Kota-kota kreatif adalah jantung dari kehidupan sosial maupun ekonomi kita. Dan ICCF 2023 ini adalah momen yang tepat untuk merayakan warisan budaya yang dimiliki, menghadirkan solusi bagi tantangan masa depan, serta menjadi ilham bagi generasi mendatang,” ucap Ibnu.

ICCF 2023 di Banjarmasin diselenggarakan pada 18-20 Oktober 2023 dan akan diisi rangkaian kegiatan rutin tahunan seperti Indonesia Creative Cities Conference (ICCC), Creative Workshop, Creative Expo, dan Creative Tour.

Sederet insan kreatif dari berbagai kalangan mencakup Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Local Champions, serta jejaring ICCN akan hadir dari seluruh Indonesia ke Banjarmasin.

Para pembicara kunci yang akan berbagi cerita pengalaman serta ilmu pengetahuan dalam sesi Indonesia Creative Cities Conference (ICCC) di antaranya Ir. Bambang Susantono, MCP., MSCE., Ph.D. (Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara), Drs. Teten Masduki (Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia), Angela Tanoesoedibjo (Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia), Wishnutama Kusubandio (Ketua Dewan Pengarah ICCN), Putri Tanjung (Dewan Kehormatan ICCN), Setia Budhi, Ph.D. (Asosiasi Antropologi Indonesia Kalimantan Selatan), Dr. Eng. Akbar Rahman, ST., MT., IAI (Komite Ekraf Banjarmasin), serta Drs. H. Alimuddin, M.Si. (Badan Otorita IKN Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat).

Bersama itu, sesi Creative Leaders dalam ICCC akan diisi Hendri Septa, B.Bus. (Acc), M.I.B (Wali Kota Padang), H. Ibnu Sina, S.Pi., M.Si. (Wali Kota Banjarmasin), H. Pilar Saga Ichsan, S.T. (Wakil Wali Kota Tangerang Selatan), Ir. H. Moh. Ramdhan Pomanto (Wali Kota Makassar), Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, S.E., M.M. (PJ Gubernur Papua), dr. Khairul, M.Kes. (Wali Kota Tarakan), Dr. M. Tauhid Soleman, M.Si. (Wali Kota Ternate), Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M. (PJ Wali Kota Malang), serta Dr. Frans Pekey, M.Si. (PJ Wali Kota Jayapura).

Creative Tour yang menjadi salah satu rangkaian kegiatan ICCF 2023 di Banjarmasin akan membawa para peserta berkeliling ke ragam ruang kreatif, lokasi bersejarah, serta pusat jenama lokal.

Di antara destinasi yang akan dikunjungi yakni Banjarmasin Creative Hub (BCH), Pelabuhan Martapura Lama, Dermaga 0 km, Kampung Sasirangan, Kampung Ketupat, Menara Pandang, Rumah Anno 1925, Pasar Terapung, Siring Bekantan, serta Dekrashow & Cangkurah Expo.

Publikasi informasi terkait rangkaian kegiatan ICCF 2023 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 18-20 Oktober 2023 dapat diikuti melalui media sosial @ICCNMedia.(Jef)

KemenKopUKM: Koperasi Terbukti Mampu Pertahankan Eksistensi

Solo:(Globalnews.id)- Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Ahmad Zabadi meyakinkan kepada gerakan koperasi bahwa selama puluhan tahun koperasi terbukti mampu mempertahankan eksistensi karena kekuatannya yang melekat pada rakyat sebagai badan usaha yang dikelola dengan asas gotongroyong dan kekeluargaan.

Oleh karena itu, Deputi KemenKopUKM itu menekankan agar gerakan koperasi tetap optimistis dengan berbagai kemudahan kebijakan untuk koperasi termasuk ketentuan mendirikan koperasi yang cukup 9 orang, terutama bagi koperasi yang pada akhirnya kemudian memilih pola Open Loop dan diawasi oleh OJK sebagaimana perbankan. Hal ini disebutnya tidak akan membahayakan eksistensi koperasi.

“Saya juga meyakini, bila RUU Perkoperasian nanti disahkan yang di dalamnya mencakup pendirian Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Koperasi, separuh penduduk Indonesia bakal menjadi anggota koperasi,” ucap Deputi Zabadi saat berdialog dengan sekitar 500 anggota koperasi, pada acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Perhimpunan Baitul Maal wa Tamwil (PBMT) Indonesia 2023 di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/10).

Buktinya, lanjut Zabadi, PBMT Indonesia bisa mengonsolidasikan dana lebih dari Rp12 triliun, dengan jumlah anggota koperasi yang terus bertambah secara signifikan mencapai 3,4 juta orang. “Terlebih lagi, bila koperasi memiliki LPS, saya yakin di tingkat grass root lebih senang dan nyaman untuk simpan uang di koperasi,” kata Zabadi.

Dari perbandingan bunga simpanan saja, paling tinggi entitas keuangan lain hanya bisa memberikan suku bunga 4 persen, karena komponen biaya operasionalnya yang tinggi. Sedangkan koperasi bisa memberikan sekitar 7-9 persen, terlebih lagi dengan ada penjaminan LPS, tentu akan lebih aman dan kompetitif.

Oleh karena itu, Zabadi merasa heran bila ada insan koperasi yang justru menolak kehadiran LPS. “Orang takut menyimpan uang di koperasi karena tidak ada jaminan, takut ketika mau menarik uang ternyata dananya tidak ada. Maka, dengan adanya LPS di koperasi, ini justru akan meningkatkan daya saing dan kepercayaan terhadap koperasi,” kata Zabadi.

Oleh karena itu, Zabadi menyebutkan bahwa koperasi tidak perlu takut bersaing dengan entitas lembaga keuangan lain, sepanjang koperasi dikelola dengan benar dan profesional.

*Strategi Spin-Off Koperasi*

Dalam kesempatan itu, Zabadi juga menegaskan bahwa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tidak boleh menjalankan usaha lain di sektor riil. “Bisa saja menjalankannya, tapi dengan cara melakukan spin-off dengan cara melakukan kajian cukup terlebih dahulu dan memastikan kelayakan ekonominya,” imbuh Zabadi.

Zabadi mencontohkan Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (BMI) yang awalnya hanya usaha simpan pinjam, kemudian mengembangkan usaha lain di sektor riil dengan membentuk koperasi-koperasi lain. Di antaranya, Koperasi Konsumen Benteng Muamalat Indonesia, Koperasi Sekunder BMI, dan sebagainya.

“Dengan skema pengembangan seperti ini, memungkinkan koperasi bisa menjadi konglomerasi. Konglomerasi koperasi hanya bisa terjadi kalau dilakukan pengembangan bisnis secara horizontal, bukan vertikal, melalui cara spin-off,” kata Zabadi.

Saat ini, kata Zabadi, sudah banyak koperasi melakukan spin-off. Dan dia berharap jangan pernah melakukan spin-off dalam bentuk PT. Memang, tidak dilarang dalam bentuk PT. Tapi, kalau melakukan itu, sama saja dengan mereduksi koperasi seolah-olah koperasi tidak kompeten untuk bisnis-bisnis tertentu hingga harus berbentuk PT.

“Bagi saya, dengan spin-off dalam bentuk koperasi juga, ini bisa menjawab keraguan masyarakat atas koperasi sebagai sebuah entitas bisnis moderen. Jadi, spin-off usaha koperasi, sebaiknya juga dalam bentuk koperasi,” ujar Zabadi.(Jef)

BNI Xpora Jadi Jembatan UMKM Indonesia dengan Eksportir dari Belanda

Jakarta:(Globalnews.id)- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus mendorong peran BNI Xpora sebagai jembatan untuk mempermudah UMKM Indonesia menuju go global.

Melalui Kantor Luar Negeri (KLN) Amsterdam, BNI mengakomodir terhubungnya produk UMKM Indonesia ke pasar Negeri Kincir Angin melalui Nesia Food Amsterdam, Belanda.

Adapun, Nesia Food merupakan perusahaan milik Takim Santosa yang memasok beragam produk Indonesia, mulai dari makanan ringan, mi instan, teh kemasan, sambal, sampai produk segar seperti sayur dan rempah. Setiap bulan, minimal dua sampai tiga peti kemas penuh berisi barang-barang dikirim dari Indonesia ke Belanda.

Takim menyampaikan, usaha ini dibangun sejak 2017 setelah sempat menimba pengalaman bekerja di perusahaan eksportir lain. Sebelum memulai bisnis sendiri, dia banyak belajar semua hal administrasi seperti sertifikasi dan perizinan.

Menurutnya, BNI banyak membantu memfasilitasi Nesia Food untuk kebutuhan transaksi, hingga business matching. “Melalui Nesia Food, kami ingin lebih banyak mempopulerkan makanan dan produk Indonesia di Amsterdam dan di Eropa. Sejauh ini produk-produk Indonesia tersebut sudah dipasarkan hingga ke luar pasar Belanda, mulai dari Yunani, Finlandia, Swedia, Jerman, hingga Prancis,” katanya.

Takim menambahkan, produk yang dipasok tersebut sampai ke pengepul toko-toko berikutnya untuk dapat menjangkau pemasaran yang lebih baik.

“Produk yang kami jual tidak hanya dari pabrik, tetapi UMKM juga banyak. Seperti snack-snack tradisional seperti tampa, dan cobek yang itu semua berasal dari UMKM,” katanya.

Head of International Banking and Financial Institutions Division BNI Rima Cahyani mengatakan, melalui program BNI Xpora, maka jalan untuk UMKM Indonesia menuju go global semakin mudah.

Saat ini, BNI memiliki puluhan ribu mitra UMKM yang dapat dihubungkan dengan para diaspora produktif yang ada di Belanda.

“Jadi kalau Pak Takim sudah jelas beliau butuh apa saja, BNI selalu siap untuk mencari produk yang dibutuhkan. Bahkan, terakhir kami memfasilitasi setengah ton gula kelapa untuk Pak Takim, sedang dalam perjalanan,” jelas dia.

Sejalan dengan hal tersebut, program BNI Xpora telah menjadi wadah digital yang memudahkan business matching antara pelaku UMKM yang ingin ekspor dengan pembeli di luar negeri. Tidak hanya menjadi penghubung, melalui BNI Xpora, perseroan juga mampu memberi solusi untuk UMKM secara menyeluruh.

“Selain memperluas akses pasar, sejumlah program seperti pelatihan, promosi dan layanan keuangan seperti pendanaan juga diberikan kepada para pelaku UMKM,” sebutnya. (Jef)

Kolaborasi KemenKopUKM Tampilkan Potensi UKM Ekspor di Ajang MotoGP Mandalika 2023

Jakarta:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggandeng Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Tengah dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Mandalika menggelar event SME Xcellence (SMEX) Goes To Mandalika and Soundalika sebagai bagian rangkaian event MotoGP 2023.

SMEX Goes To Mandalika and Soundalika dilaksanakan pada 13-14 Oktober 2023 bertempat di Beach Park Area Kuta Mandalika, Lombok Tengah yang diikuti 22 pelaku UKM yang telah terkurasi dan mengikuti kegiatan pameran berskala nasional dan internasional. Termasuk memberikan kesempatan kepada 8 musisi lokal untuk dapat memeriahkan acara tersebut.

“Kami memfasilitasi UKM potensial ekspor untuk menggelar produk unggulannya, serta memfasilitasi musisi lokal untuk berperan serta dalam mengisi rangkaian kegiatan event MotoGP 2023,” kata Asisten Deputi Pengembangan SDM UKM, Deputi Bidang UKM, KemenKopUKM Rhenaldy, dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (14/10).

Selain itu, KemenKopUKM juga menyiapkan layanan konsultasi bisnis bagi pelaku UKM dan masyarakat. “Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengangkat sumber daya ekonomi lokal,” ucap Rhenaldy.

Di antaranya, melalui pengembangan hasil produk di sektor kerajinan, kuliner, kriya, dunia kesehatan, dan pariwisata. “Ini yang nantinya dapat menjadi salah satu sumber devisa andalan dalam menggerakkan roda pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Rhenaldy.

Rhenaldy berharap gelaran ini bisa menjadi event tahunan tetap dalam rangkaian penyelenggaraan MotoGP pada tahun-tahun selanjutnya. “Sehingga, tercipta banyaknya peluang dan kesempatan bagi pelaku UKM dan musisi lokal untuk dikenal secara internasional,” kata Rhenaldy.(Jef)

Selusin Alasan Perlu Segera Dilakukan Perubahan UU Perkoperasian

Jakarta:(Globalnews.id) – Pengembangan koperasi di Indonesia menjadi bagian dari cita-cita untuk memajukan kesejahteraan umum, sehingga dalam perjalanannya diperlukan payung hukum berupa regulasi yang komprehensif, holistik, dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Ahmad Zabadi menilai, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sudah tidak relevan dan tidak cukup memadai untuk digunakan sebagai payung hukum pengembangan koperasi di Indonesia. Terlebih, koperasi sedang dihadapkan pada perkembangan tata ekonomi nasional dan global yang semakin dinamis dan penuh tantangan digital.

“Pemerintah Indonesia perlu memperbaharui regulasi terkait koperasi, agar semakin relevan dengan kebutuhan dan perkembangan yang terjadi di kalangan masyarakat. Regulasi ini lewat penetapan landasan hukum baru berupa Undang-Undang. Kita butuh solusi terkini dalam mengatur perkoperasian karena munculnya permasalahan hukum baru yang semakin kompleks,” kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Rabu (11/10).

Saat ini, kata Zabadi, kemudahan perizinan usaha koperasi justru disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, khususnya koperasi simpan pinjam sehingga tumbuh perusahaan yang menamakan dirinya koperasi, yang sejatinya bukan koperasi.

“Padahal perusahaan itu masuk kategori bank gelap atau rentenir terselubung yang jelas-jelas menyimpang dari jati diri koperasi,” kata dia.

Kondisi ini jelas merusak citra koperasi Indonesia. Hal ini membawa dampak pada penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan koperasi, sehingga perlu segera ditingkatkan dengan mengembangkan sistem tata kelola koperasi yang baik.

“Kepercayaan yang turun juga berimbas lain bagi koperasi, gerakannya menjadi terbatas, khususnya dalam mengakses sumber daya produktif, seperti akses pembiayaan usaha dari perbankan dan lembaga keuangan, akses pasar, akses teknologi, akses sumber daya manusia, dan sumber daya produktif lainnya,” jelas Zabadi.

Untuk mengembalikan tingkat kepercayaan, ada 12 hal yang perlu diatur dalam RUU Perkoperasian. Pertama, pemerintah perlu merinci ulang tentang definisi dan nilai prinsip dari koperasi. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian belum mengatur secara lengkap jati diri koperasi, sesuai dengan identitas koperasi secara internasional. Pasalnya, UU Koperasi disahkan lebih dulu, sebelum jati diri koperasi tersebut dirumuskan dan disahkan oleh ICA pada tahun 1995 di Manchester.

Kedua, pemerintah perlu mengatur dengan tegas pembentukan, pendirian, dan anggaran dasar koperasi. “Ada beberapa hal yang perlu ditambahkan, di antaranya terkait penamaan sehingga tidak terjadi penyalahgunaan nama koperasi yang merugikan masyarakat,” tegas dia.

Selain itu, lanjut Zabadi, perlu pengaturan yang lebih spesifik terkait pendirian, perubahan anggaran dasar, termasuk di dalamnya koperasi yang telah dicabut izin usahanya atau dalam pengawasan khusus. Pemerintah perlu mengatur praktik usaha koperasi dengan basis anggota yang beragam yang telah berhasil dijalankan di negara lain, sehingga dapat memperkaya dan menjangkau seluruh kegiatan ekonomi masyarakat sesuai dengan semangat koperasi di Indonesia.

Ketiga, keanggotaan koperasi. Regulasi lama belum mengatur dan memberikan perlindungan secara memadai kepada hak anggota, hak koperasi sebagai badan hukum, dan hak pihak ketiga, serta hak masyarakat.

Keempat, perangkat organisasi, salah satunya belum mengatur dengan jelas tentang tugas, wewenang dan tanggung jawab pengurus, pengawas dan pengelola koperasi.

Kelima, belum jelas dan tegasnya terminologi modal dan utang, serta belum jelasnya tentang struktur permodalan dan ketentuan terkait jumlah modal dasar dan modal pendirian koperasi. Regulasi yang ada belum mengatur secara tegas batasan modal minimal usaha simpan pinjam untuk kelangsungan usaha.

Keenam, usaha koperasi. Saat ini, kegiatan usaha koperasi dibatasi berdasarkan jenisnya, sehingga memasung kreativitas koperasi dan mengancam fleksibilitas usaha koperasi, serta menghambat pengembangan usaha koperasi untuk menentukan sendiri bidang usahanya.

Koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia, kata Zabadi perlu diberikan kesempatan dan ruang berusaha yang seluas-luasnya di berbagai sektor usaha, sesuai kompetensi usahanya. Selain itu, pemerintah juga perlu mengatur tentang koperasi sekunder dan Apex koperasi, serta model koperasi multi pihak untuk memenuhi kebutuhan anggota, inovasi bisnis, dan tanggap terhadap perekonomian global.

Ketujuh, perlindungan anggota dan koperasi belum diatur secara memadai. Sehingga dalam praktiknya sering terjadi penyalahgunaan perizinan usaha koperasi simpan pinjam dan penyalahgunaan pemberian pinjaman oleh usaha simpan pinjam koperasi kepada calon anggota atau non anggota.

“Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan anggota koperasi, menurut Zabadi perlu diatur keberadaan lembaga pengawas independen untuk mengatur tata kelola dan pengawasan usaha simpan pinjam koperasi. Pengaturan tentang pelindungan terhadap simpanan anggota, dan pengaturan tentang kebijakan penyehatan koperasi untuk mengembangkan industri usaha simpan pinjam yang kredibel dan sehat,” jelas Zabadi.

Kedelapan, pengaturan tentang selisih hasil usaha koperasi. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUUXI/2013 tentang Selisih Hasil Usaha, dinilai terdapat ketidakadilan terkait dengan hak dan kewajiban anggota, di mana ketika koperasi mengalami surplus hasil usaha, anggota tidak berhak atas surplus yang berasal dari transaksi dengan non anggota. Ia menjelaskan, ketika koperasi mengalami defisit hasil usaha baik disebabkan oleh transaksi dengan anggota atau non anggota, anggota wajib menyetor modal koperasi sebagai tambahan modal.

Kesembilan, pengaturan tentang restrukturisasi koperasi. “Sesuai dengan aturan yang ada, proses penyehatan Koperasi melalui restrukturisasi yang dilakukan secara mandiri oleh koperasi dilaksanakan tanpa garis panduan undang-undang yang jelas disebabkan ketiadaan regulasi. Oleh karena itu, ditemukan praktik di lapangan tentang adanya kegiatan penggabungan koperasi yang berbeda–beda sehingga merugikan anggota,” papar Zabadi.

Kesepuluh, pengaturan tentang kepailitan, pembubaran, dan penyelesaian. Regulasi yang berlaku tidak mengatur tentang kepailitan dan PKPU. Ironisnya, pemerintah juga tidak bisa mencegah kepailitan koperasi.

“Proses penyelesaian melalui jalur pengadilan tidak sejalan dengan keberadaan koperasi, terlebih dapat menimbulkan masalah lain, khususnya kepailitan yang menyebabkan terjadinya pembubaran koperasi,” jelas Zabadi.

Kesebelas, perlunya mendorong tumbuhnya ekosistem koperasi karena saat ini, koperasi di Indonesia tidak memiliki banyak instrumen pendukung sebagai ekosistem pengembangan usahanya, sehingga tidak dapat bersaing dengan pelaku usaha lain.

Terakhir keduabelas, ketentuan pidana. Ketiadaan pengaturan tentang ketentuan pidana tentu tidak memberikan rasa keadilan kepada anggota dan masyarakat yang dirugikan oleh koperasi. Keterbatasan tersebut sekaligus tidak memberikan perlindungan hukum kepada usaha koperasi di Indonesia.

“Terulangnya kasus kejahatan yang menyalahgunakan nama ataupun wewenang sebagai pengurus koperasi yang merugikan anggota, dan dapat terbebas dari sanksi hukum menjadi alasan perlu diaturnya ketentuan pidana dalam Undang-Undang Perkoperasian saat ini,” tutup Zabadi.(Jef)

KemenKopUKM Fokus Kembangkan Ekosistem Koperasi dan Kewirausahaan Nasional

Jakarta:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkomitmen dan fokus dalam menyediakan ekosistem yang berkualitas bagi koperasi dan UMKM di Indonesia, yang saat ini menjadi bagian penting dari agenda Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian nasional.

KemenKopUKM fokus pada pengembangan ekosistem koperasi melalui adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai payung kebijakan yang relevan terhadap kondisi koperasi sekarang, serta ekosistem kewirausahaan nasional yang dirancang untuk mewujudkan UMKM naik kelas melalui lahirnya wirausaha berkualitas.

“Ini bisa diwujudkan melalui adaptasi dalam kebijakan maupun inovasi untuk mendorong perbaikan dari berbagai sisi,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim pada acara Forum Tematis Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di Jakarta, Senin (09/10).

KemenKopUKM menargetkan agar pembahasan dan pengesahan RUU Perkoperasian dapat terlaksana pada akhir 2023. Di mana status Undang-Undang (UU) ini merupakan perubahan ketiga terhadap UU Nomor 25 Tahun 1992.

Perubahan UU tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan payung kebijakan tentang koperasi yang adaptif terhadap tantangan zaman dan dinamika di lapangan.

“Dalam perubahan RUU Perkoperasian, kami ingin mendorong agar koperasi menjadi lebih sehat, kuat, mandiri, dan tangguh. Adanya revisi RUU perkoperasian diharapkan mampu memodernisasi koperasi di masa mendatang, melalui berbagai pembaruan ketentuan mulai dari lembaga penjamin simpanan, otoritas pengawas koperasi, sanksi hukum, hingga tata kelola koperasi,” kata SesmenKopUKM.

Terkait hal itu, SesKemenKopUKM menegaskan, beberapa yang diperhatikan dalam RUU Perkoperasian menyangkut peneguhan identitas koperasi yang diadaptasi dari International Cooperative Alliance (1995), dipadukan dengan karakter dan semangat ke-Indonesiaan, yakni asas kekeluargaan dan gotong royong.

Kemudian modernisasi kelembagaan koperasi dengan pembaruan pada ketentuan keanggotaan, perangkat organisasi, modal, serta usaha. Lalu adanya adopsi dan rekognisi pada model yang sudah berkembang di kalangan masyarakat seperti Koperasi Syariah, Koperasi Multi Pihak, Apex Koperasi, pola tanggung renteng, dan lain-lain.

“Selain itu, adanya peningkatan pelindungan kepada anggota dan/atau masyarakat melalui pendirian dua pilar lembaga, yaitu Otoritas Pengawas Koperasi dan Lembaga Penjamin Simpanan Anggota Koperasi. Serta peningkatan kepastian hukum, dengan meregulasi ketentuan sanksi administratif dan pidana,” katanya.

Di sisi lain, dalam menciptakan struktur ekonomi yang lebih tangguh, Pemerintah juga membangun ekosistem bagi wirausaha berkualitas dengan menargetkan rasio kewirausahaan nasional agar mampu mencapai 3,95 persen pada 2024.

Target tersebut sesuai dengan amanat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional, yang juga menargetkan lahirnya satu juta wirausaha baru hingga 2024.

SesKemenKopUKM Arif mengatakan, untuk upaya mewujudkan hal tersebut, KemenKopUKM menciptakan sebuah platform bernama EntrepreneurHub. Yakni platform yang didesain untuk menciptakan ekosistem wirausaha yang lebih mudah dengan menyediakan berbagai informasi terkait wirausaha, mulai dari ide dalam mencari atau memulai usaha, hingga mengelola dan mengembangkan usaha yang dimiliki.

Melalui EntrepreneurHub, pihaknya berharap adanya peran aktif dari berbagai kalangan, baik dari Pemerintah dan lembaga pendukung lain sebagai enabler, maupun wirausaha untuk memiliki visi yang sama dalam memaksimalkan ekosistem wirausaha yang baik di Tanah Air.

“Dengan demikian, target Indonesia sebagai negara maju pada 2045 dapat terwujud melalui lahirnya wirausaha-wirausaha berkualitas,” ucap SesKemenKopUKM.

Dalam platform EntrepreneurHub terdiri dari beberapa program seperti Langkah Mudah Berwirausaha, membantu wirausaha mencari ide, mengelola usaha, dan mengembangkan usahanya.

Kemudian adanya Konsultasi Bisnis, di mana para wirausaha dapat mengajukan pertanyaan langsung kepada mentor profesional yang meliputi aspek legalitas, distribusi, produksi, pemasaran, pendanaan, dan pemasaran secara gratis. Kemudian Pelatihan Wirausaha, yang memudahkan wirausaha mendapatkan berbagai informasi kegiatan dan peningkatan skill berwirausaha dari seluruh Indonesia.

Ia juga berharap, adanya forum tematis Bakohumas, dapat menjadi wadah bagi semua pihak, khususnya humas di Kementerian/Lembaga, untuk saling bersinergi dalam menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat akan terciptanya sebuah ekosistem yang baik bagi para pelaku Koperasi dan UMKM di Tanah Air.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Hasyim Gautama menyampaikan bahwa pentingnya sinergitas seluruh unsur pemerintah, terutama humas K/L, BUMN/D, dan PTN agar proses diseminasi informasi melalui kanal informasi yang dimiliki oleh setiap instansi bekerja optimal.

“Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga sinergitas tersebut yaitu melalui Forum Tematis Bakohumas ini yang dimana berperan strategis dalam sharing informasi kebijakan antar anggotanya,” ucap Hasyim.(Jef)