Arsip Tag: Basis data tunggal

Pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM Perlu Peran Seluruh Pihak

Jakarta:(Globalnews.id)-– Kementerian Koperasi dan UKM tengah membangun pendataan lengkap koperasi dan UMKM (KUMKM) yang ditargetkan selesai pada 2024. Untuk itu, peran seluruh stakeholder terkait, mulai dari pemerintah pusat, yakni KemenKopUKM sebagai wali data hingga daerah sebagai produsen data sangat dibutuhkan untuk berkontribusi dan bersinergi membangun basis data KUMKM yang benar, mutakhir dan akurat.

Pembangunan basis data tunggal KUMKM merupakan amanat UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kemudian ditindaklanjuti dalam PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM.

“Strategi implementasi data tunggal dilakukan dengan dua cara, yakni perbaikan tata kelola data UMKM dan pemanfaatan data terbuka,” kata Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Ekonomi Makro Rulli Nuryanto pada acara Kelompok Kerja Rakornas Pendataan Lengkap KUMKM 2022, Jakarta, Selasa (29/03/2022).

Perbaikan tata kelola mencakup penataan regulasi dan lembaga, standarisasi dan sinkronisasi data, peningkatan kapasitas, interopabilitas data. Adapun pemanfaatan data terbuka, akan disajikan dalam portal satu data, format terbuka dan memperluas pemanfaatan data.

Rulli mengatakan dalam proses pembangunan Basis Data Tunggal tahapan yang telah dilakukan adalah dengan melakukan Pembahasan Prelist Data, Pengiriman surat Menteri Koperasi dan UKM kepada Gubernur/Bupati/Walikota seluruh Indonesia, Penyusunan Variabel Data KUMKM, Pembahasan Standarisasi Variabel Data KUMKM Bersama BPS, Penyusunan Kuisioner Pendataan, Pembahasan Kuisioner Pendataan Bersama BPS dan Pembangunan Aplikasi Sistem Informasi Basis Data Tunggal KUMKM.

Adapun Penyusunan Data Tunggal berpedoman pada Perpres No 39 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia yang menjadi panduan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, muktahir dan terpadu yang dapat dibagi dipakai antar institusi.

Itu sebabnya, kata Rulli, seluruh stakeholder, yakni walidata dan produsen data wajib melakukan pengintegrasian atau berkolaborasi dalam penanganan dan pengelolaan data KUMKM. Diharapkan, ada optimalisasi para pihak untuk melakukan pengkinian data KUMKM mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Guna mengetahui langkah-langkah atau upaya yang akan dan telah dilakukan untuk mewujudkan sistem pengkinian data KUMKM, tim kami telah melakukan _pooling_ dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada Dinas seluruh Indonesia yang hadir saat ini,” kata Rulli.

Dari hasil pendataan sementara menunjukkan 58,3% peran walidata dan produsen data mendukung pengkinian data KUMKM. Lebih dari 45% dinas yang membidangi KUMKM telah melakukan kolaborasi antar stakeholder untuk menyusun rencana dan program kerja termasuk pengkinian data KUMKM.

Terkait variabel kewirausaahaan sesuai dengan Perpres No. 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional, mayoritas dinas (91,7%) menjawab jika variabel kewirausahaan sudah ada dalam SIDT, dinas akan melakukan optimalisasi pengisian SIDT sehingga seluruh variabel terisi dengan baik dan dapat membantu pemerintah daerah dalam pemanfaatannya.

Demikian juga, mengenai variabel hubungan bisnis yang dapat memberikan informasi ekosistem bisnis sudah ada dalam SIDT, sebanyak 91,7% dinas menyatakan akan melakukan optimalisasi pengisian SIDT sehingga seluruh variabel terisi dengan baik dan dapat membantu pemerintah daerah dalam pemanfaatannya.

Agung Indrajit, Ketua Pelaksana Harian Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas mengatakan percepatan integrasi data nasional merupakan salah satu Kebijakan Nasional Transformasi Digital Pemerintah. Untuk melakukan pendataan nasional pemerintah, membutuhkan tahapan mulai dari perencanaan, pengumpulan dan penyimpanan data, pemeriksaan data, berbagi pakai, dan pemanfaatan.

Indrajit mengingatkan dalam prinsip satu data, ada Standar Data, Kode Referensi, Metadata dan Interoperabilitas.

“Satu Data Indonesia sangat penting sebagai pengelolaan data pembangunan. Data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan sebaliknya pembangunan yang berkualitas akan menghasilkan data yang berkualitas, Seluruh data KUMKM yang terintegrasi sangat dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi nasional,” kata Indrajit.

Budiono Subambang, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III, Kementerian Dalam Negeri menyatakan komitmen mendukung penyusunan satu data nasional KUMKM. Ia mengatakan Kemendagri akan membantu pemerintah daerah untuk melakukan sinkronisasi program dan memfasilitasi pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen pedoman perencanaan. Kemendagri akan melakukan koordinasi dengan KemenKopUKM dalam penyusunan rencana kerja tahunan daerah, hal-hal apa yang menjadi fokus dalam KUMKM.

“Data KUMKM sangat dibutuhkan terutama setelah terjadi pandemi Covid 19, untuk mendapatkan data terbaru KUMKM,” kata Budiono.(Jef)

Targetkan Data Lengkap 14,5 Juta KUMKM, KemenKopUKM Ajak Seluruh Stakeholder Dukung Pendataan 2022 Sebagai Dasar Basis Data Tunggal KUMKM

Jakarta:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM mengajak seluruh stakeholder mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan pendataan KUMKM (Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah) menyusul diluncurkannya kegiatan tersebut oleh Presiden RI Jokowi pada 28 Maret 2022 saat membuka Rapat Koordinas Nasional (Rakornas) Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022.

“Dalam sejarah pendataan KUMKM, kita memiliki data tapi validitas belum akurat. Untuk itulah antara lain pendataan KUMKM dilakukan, yang dimulai 1 April sampai September 2022,” ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif R Hakim saat membuka sekaligus memberikan materi pada Working Group 3 Rakornas KUMKM  Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM di gedung  Smesco, Selasa (29/3/2022).

Turut hadir menjadi narasumber dalam webinar tersebut  Deputi Statistik, Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setiyanto,  Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi PPN/Bappenas, Ahmad Dading Gunadi, dan Deputi Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah.

Arif menjelaskan, dasar hukum Penyelenggaraan Pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM antara lain UU 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dimana pada Pasal 88 dijelaskan mengenai Pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM, paling lambat dua tahun setelah diundangkan. Lalu,  PP.no 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,
Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM pada Pasal 55 Mengamanatkan Basis Data Tunggal UMKM dikoordinasi oleh
Kementerian. Juga, PerPres no 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sebagai panduan tata Kelola data pemerintah untuk
menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu.

Pendataan Lengkap KUMKM nantinya akan
dilaksanakan pada kurun waktu 3 tahun. Adapun sumber pendanaan
dari pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM adalah Dana Dekonsentrasi sebagaimana telah dijelaskan secara terperinci pada Permenkop Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan
Dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan UKM.

SesKemenKopUKM Arif R Hakim lebih lanjut  memaparkan, pada Tahun 2021, KemenKopUKM telah melakukan
berbagai kegiatan meliputi, Pembahasan mengenai prelist data
KUMKM dengan K/L serta Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Seluruh Indonesia. Lalu, Pembahasan Standarisasi Variable Data; hingga Pembangunan Aplikasi Sistem Informasi Basis Data Tunggal KUMKM.

“Adapun Pada Tahun 2022 ini, kami akan melakukan kegiatan diantaranya Koordinasi dan Sosialisasi dengan K/L terkait dan
Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Seluruh Indonesia. Lalu
Pembentukan Tim Pokja Tingkat Daerah; dan  pada akhir tahun 2022 ini target publikasi hasil pendataan 14,5 juta data Koperasi dan UMKM dapat terwujud,” harap Arif.

Sasaran dan Target Capaian

SesKemenKopUKM mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM pada Pasal55 Ayat (3) dijelaskan bahwa Kelompok Variabel Data Inti pada Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) KUMKM paling sedikit memuat Identitas Usaha dan Pelaku Usaha. Adapun secara rinci, Kelompok
Variabel Data Inti pada Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) KUMKM mencakupIdentitas Pelaku Usaha; Identitas Usaha/Badan Usaha; Karakteristik Usaha secara Umum;Sumber Daya Manusia; Proses Produksi/Bisnis;Pemasaran; danStatus Keuangan.

Pendataan Lengkap KUMKM itu sendiri akan dilaksanakan secara bertahap mulai Tahun 2022 hingga 2024. Adapun target pendataan hingga Tahun 2024 adalah sebanyak 65 Juta Pelaku KUMKM. “Data Sensus Ekonomi Tahun 2016 kami gunakan sebagai acuan dalam menentukan alokasi target data, dimana pada Tahun 2022 target pendataan Lengkap KUMKM adalah sebanyak 14,5 Juta Data,” kata Arif.

Kriteria Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022 yaitu, merupakan sektor Non Pertanian. Hal ini karena BPS sendiri akan melakukan sensus pertanian pada Tahun 2023. Selain itu Pelaku UMKM yang didata merupakan Usaha yang menetap dengan kriteria memiliki Bangunan tempat usaha atau campuran.

Adapun pendataan dibagi dalam 3 tahap yaitu: Periode April s.d September 2022 akan dilaksanakan oleh Enumerator. Periode Oktober s.d November 2022 merupakan Tahap Pemrosesan Data. Akhir Desember 2022 merupakan Tahap Publikasi Hasil Data dengan Target 14,5 Juta.

Dalam pelaksanaannya nanti,  KemenKopUKM akan bekerjasama dengan BPS dan Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Seluruh Indonesia meliputi Data yang tersebar pada 34 Provinsi di 240
Kab/Kota terpilih pada Tahun Pendataan 2022 dengan total Enumerator sebanyak 29 ribu orang.Selanjutnya Pada 2023 , total sasaran data KUMKM sebanyak
25 Juta Data yang tersebar di 274 Kabupaten/Kota pada 33 Provinsi.

Sosialisasi di Daerah

Arif R Hakim menjelaskan, kegiatan pendataan Tahun 2022 telah disosialisasikan kepada Dinas
yang membidangi Koperasi dan UMKM di 34 Provinsi, dengan berbagai kegiatan seperti Rakornas Transformasi Digital pada tanggal 11 – 13 November 2021 di Semarang Jawa Tengah.  Sosialisasi Kegiatan Pendataan Lengkap KUMKM 2022 pada minggu ke 3 Januari 2022 melalui virtual kepada 34 Provinsi dan 240 Kab/Kota terpilih.

Lalu, Pelaksanaan TOT Tingkat Nasional pada tanggal 15 – 17 Februari 2022 (secara Hybrid) yang dihadiri oleh unsur dinas dan BPS di 34 Provinsi dan 240 Kab/Kota terpilih.

Hasil Pooling

KemenKopUKM juga melakukan pooling dimana dilakukan sementara kepada 10 Dinas Provinsi. Hasil pooling  terkait dengan alokasi anggaran pendataan tahun 2022 melalui Dekonsentrasi menunjukkan sebanyak 9,1% menjawab sangatmemadai lalu 18,2% menjawab cukup memadai dan 72,7% menjawab perlu tambahan anggaran.

Ketika ditanya, apakah kriteria survei pendataan yaitu Non Pertanian dan
Menetap sudah dijadikan materi pelatihan dalam ToT petugas pendataan: sebanyak 54,5% menjawab belum disampaikan,
9,1% menjawab sudah dan akan disampaikan kembali lalu 27,3% menjawab sudah disampaikan.

Pooling selanjutnya menanyakan, berdasarkan rentang waktu yang diberikan selama 5 (lima) bulan apakah Anda optimis waktu tersebut memadai untuk wilayah Anda: sebanyak 27,3% menjawab butuh tambahan waktu, 27,3% juga menjawab kurang optimis dan 45,6% menjawab Optimis. Untuk itu, kiranya bagi yang kurang optimis apa yang diperlukan
kembali dan kira-kira berapa lama waktu pendataan yang ideal

Dalam tahapan,  terdapat 6 tahapan kegiatan yang seharusnya telah dilakukan oleh daerah. Adapun rincian tahapan kegiatan beserta progresnya antara lain, melakukan koordinasi dengan stakeholder termasuk Dinas yang membidangi Kop dan UKM Kab/Kota dengan progress sebesar
63 persen. Menyusun draft tim Pokja Prov serta mengkoordinir Dinas yang
membidangi Kop dan UKM Kab/Kota terkait draft tim Pokja Kab/Kota dan mengajukan usulan penetapannya dengan
progress sebesar 81,8 persen.

Melaksanakan Training of Trainer (ToT)  Pendataan Lengkap Daerah dengan progress sebesar 45,5 persen. Menetapkan petugas Enumerator daerah dengan progress
sebesar 36,4 persen. Menyusun Rencana Pelaksanaan Bimbingan Teknis Enumerator
dengan progress sebesar 36,4 persen.
Melakukan Persiapan Pelaksanaan Pendataan Langsung KUMKM tahun 2022 dengan progress sebesar 36,4 persen.

“Kami berharap kepada seluruh Daerah dapat segera melakukan tahapan-tahapan kegiatan sesuai dengan timeline yang telah disepakati bersama agar target Pendataan Lengkap KUMKM dapat tercapai serta menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dibagi pakai antar institusi,” pungkas Arif. (Jef)

Teknologi Generasi Ketiga Web 3.0 Bisa Jadi Peluang Pertumbuhan KUMKM Di Masa Depan

Jakarta:(Globalnews.id)-Internet Generasi Ketiga (Web 3.0) yang merupakan teknologi berbasis web dan aplikasi, diharapkan bisa dimanfaatkan para pelaku Koperasi dan UMKM (KUMKM) untuk mengembangkan usahanya. terutama di tengah sejumlah tantangan di era disrupsi digital saat ini.

Diketahui pemanfaatan Web 3.0 ini meliputi teknologi berbasis blockchain, desentralisasi aplikasi, desentralisasi keuangan, sampai non-fungible token alias NFT.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, pemanfaatan Web 3.0 bagi KUMKM ini menjadi bahasan utama dalam Working Group 2, yang merupakan salah satu agenda di Rapat Koordinasi (Rakornas) Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022 yang digelar selama tiga hari Senin-Rabu (28-30 Maret 2022) di Smesco, Jakarta.

“Dalam working group ini kami menekankan, apa saja yang harus dilakukan oleh seluruh stakeholder terkait, sebagai upaya dalam menghadapi fenomena disrupsi digital ketiga atau Web 3.0 saat ini,” kata Fiki dalam Working Group 2 bertajuk KUMK Digital Next and Beyond, di gedung Smesco, Senin (28/3).

Turut hadir menjadi narasumber dalam working group tersebut, Komisaris Utama PT Telkomsel Wishnutama Kusubandio, CEO PT Visualogy Teknologi Adrian Zakhary, Co-Founder Blocksphere Indonesia Gilang Bhagaskara.

Fiki membahas, dalam era Web 3.0 saat ini, pemanfaatan pada UKM bisa meliputi NFT untuk engagement bagi brand maupun fanbase. Sementara pemanfaatan blockchain untuk memproteksi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Serta dunia virtual aktivasi interaktif yang tidak terbatas oleh batasan geografis.

Meski begitu, belum ada negara yang menjadikan cryptocurency yang menjadikannya sebagai alat tuka, karena sifatnya yang masih volatile. Untuk sambung Fiki, harus ada mitigasi regulasi dari pemerintah tidak terlambat, sehingga menimbulkan kekosongan hukum seperti kasus ojek daring.

“Pemerintah harus mulai memberikan perhatian khusus kepada mata uang kripto atau NFT. Karena sudah banyak masyarakat Indonesia yang terlibat di dalamnya. Sehingga ke depan, perkembangan ini menjadi peluang bukan ancaman bagi perekonomian negara,” tutur Fiki.

Di kesempatan yang sama, Komisaris Utama PT Telkomsel Wishnutama Kusubandio melihat, bagaimana blockchain harus mempunyai dampak ekonomi yang besar, tidak bisa asal ikut-ikutan. Selain itu, hal yang perlu dipertimbangkan adalah, bagaimana Indonesia yang merupakan kawasan luas dan tersebar dalam beberapa pulau, tidak bisa disamaratakan dalam akses teknologi dan informasi.

“Ini kenyataannya. Perlu kita akui, bahwa tidak semua masyarakat Indonesia itu melek digital dan mendapat akses internet yang sama,” ucap Wishnutama.

Hal itu juga tegasnya, menjadi tantangan bagi KemenKopUKM, bagaimana akses fasilitas teknologi bisa sampai di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu infrastruktur digital, digital society, juga policy terkait digital ekonomi, maupun digital security dan digital government juga perlu dipertimbangkan, dan harus dipersiapkan secara matang.

“Saat berbicara UMKM transformasi digital, bukan hanya sekadar masuk ke e-commerce. Tapi bagaimana produk UMKM bisa muncul di layar utama, menjadi barang-barang yang direkomendasikan untuk bisa dijual. Sehingga bersignifikan bagi penjualan,” kata Wishnutama.

Ke depan sambungnya, perlindungan data terkait penggunaan Web 3.0 bagi KUMK akan lebih ketat. Ada baiknya kata Wishnutama, teknologi blockchain itu menguasai datanya sendiri, menjadi desentralisasi.

Co-Founder Blocksphere Indonesia Gilang Bhagaskara menambahkan, digitalisasi UMKM lewat kemajuan blockchain ini bisa memudahkan UMKM yang sulit mendapatkan pendanaan, karena sulit diverifikasi dan tidak memiliki data yang kuat.

“Cara baru untuk melakukan transaksi, baik itu finansial maupun non-finansial. Tidak membutuhkan jaringan perbankan, melainkan data transaksi tersebut dicatat dan diamankan oleh publik secara aman dan transparan,” imbuhnya.

Sementara, CEO PT Visualogy Teknologi Adrian Zakhary menuturkan, dengan teknologi blockchain, maka setiap transaksi digital di atasnya dapat diverifikasi keasliannya. Beberapa jenis blockchain memiliki smart contract, atau kode yang memungkinkan eksekusi alur kerja secara otomatis.(Jef)

KemenKopUKM Teken Kerja Sama dengan BPS, Perkuat Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM

Jakarta:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka penyediaan, pemanfaatan data dan informasi statistik bidang koperasi dan UMKM, serta pengembangan kerja sama kelembagaan guna mendukung bidang koperasi dan UMKM.

Ruang lingkup penandatanganan nota kesepahaman tersebut, meliputi penyediaan data dan informasi statistik di bidang koperasi dan UMKM, pemanfaatan dan penguatan data dan informasi statistik di bidang koperasi dan UMKM, pengembangan sumber daya di bidang statistik dan bidang koperasi dan UMKM, dukungan penyelenggaraan kegiatan sensus dan atau survei, dan pengembangan kerja sama kelembagaan lainnya yang terkait dengan bidang statistik dan bidang koperasi dan UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan bahwa data dan informasi sangat diperlukan untuk menyusun perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dalam rangka penyelenggaraan kegiatan di bidang koperasi dan UMKM.

“Sesuai dengan pasal 88 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanahkan pembangunan Basis Data Tunggal dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak berlakunya Undang-Undang tersebut. Menindaklanjuti amanah Undang-Undang tersebut, kami membangun Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM dengan mengedepankan dimensi dan kaidah pendataan yang telah ditetapkan,” ungkapnya dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara MenKopUKM dengan Kepala BPS tentang Penyediaan, Pemanfaatan Data dan Informasi Statistik Bidang Koperasi dan UKM, secara virtual, Rabu (9/3).

Lebih lanjut, Menteri Teten menambahkan bahwa KemenKopUKM sebagai walidata koperasi dan UMKM, telah mendapatkan dukungan dari BPS sebagai pembina data dalam proses persiapan pelaksanaan pendataan lengkap koperasi dan UMKM tahun 2022, mulai dari penyusunan standarisasi variabel data, penyusunan kuisioner data hingga penyediaan tenaga instruktur Training of Trainer.

Saat ini, KemenKopKM mencatat terdapat 65 juta pelaku UMKM di Indonesia dan diharapkan keseluruhannya dapat diselesaikan pendataannya pada tahun 2024.

“Oleh karena itu pada tahun ini kami menargetkan sebanyak 14,5 juta pelaku koperasi dan UMKM di sektor non pertanian menetap yang dapat diselesaikan pendataanya,” tegas Menteri Teten.

Dia pun berharap sinergi dengan BPS dapat memberikan tambahan dukungan data pelaku koperasi dan UMKM di sektor pertanian pada tahun 2023, sehingga keseluruhan data ini dapat digunakan secara bersama-sama untuk keperluan membangun bangsa.

Menteri Teten menegaskan kolaborasi dengan BPS diharapkan dapat dilakukan terutama dalam hal penyediaan data dan informasi statistik koperasi dan UMKM, memanfaatkan dan memperkuat data dan informasi di bidang koperasi dan UMKM, mengembangkan sumber daya di bidang statistik koperasi dan UMKM, mendapatkan dukungan penyelenggaraan kegiatan sensus dan atau survei, dan mengembangkan kerja sama kelembagaan lainnya yang terkait dengan bidang statistik dan bidang koperasi dan UKM dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat.

“Nota kesepahaman ini, diharapkan dapat dijadikan sebagai payung hukum dalam meningkatkan kerja sama di bidang penyediaan, pemanfaatan data dan informasi statistik bidang koperasi dan UMKM serta pengembangan kerja sama kelembagaan bagi kedua belah pihak,” tuturnya.

“Dengan adanya Nota Kesepahaman ini kami berharap data-data UMKM yang tersebar di berbagai instansi, Kementerian/Lembaga juga dapat kita inventarisir bersama-sama, dan saya berharap peran aktif kedua belah pihak dalam mendukung terwujudnya Basis Data Tunggal koperasi dan UMKM,” sambung MenKopUKM.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono melanjutkan bahwa dalam kerja sama ini, pihaknya akan menjalankan peran strategis dalam membina data statistik.

“Kami akan memberikan bimbingan atau bantuan data teknis dalam memberikan rekomendasi metodologi statistik, merancang guidence  kerangka penjaminan kualitas data, menjaga pemenuhan terhadap prinsip-prinsip SDI yakni standar data, metadata, interoperabilitas data dan kode referensi,” ujar Margo.

“Pemenuhan hal ini sangat krusial dan dapat diperuntukan masyarakat luas. Saya sangat sendapat dengan Pak Menteri bahwa kolaborasi ini ke depan harus semakin baik, tidak hanya memberikan manfaat bagi BPS dan KemenKopUKM, tapi juga untuk K/L lain dan bangsa Indonesia,” pungkasnya.(Jef)

Jajaki Kolaborasi Dengan Qasir, MenKopUKM Tegaskan Pentingnya Data Akurat UMKM

Jakarta:(Globalnews id)- Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menegaskan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak, terutama dalam mengintegrasikan dan menyediakan informasi terkait data akurat profil UMKM maupun yang sudah terhubung secara digital.

Hal itu disampaikan Menteri Teten saat melakukan pertemuan secara virtual dengan startup Qasir, beberapa waktu lalu. Turut mendampingi Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya, Founder & CTO Qasir Novan Adrian, Co-Founder & CMO Qasir Rachmat Anggara, CEO Qasir Michael Liem, COO Qasir Ivan Hadwin dan jajaran manajemen Qasir lainnya.

Diketahui, Qasir merupakan perusahaan yang menyediakan aplikasi kasir atau point of sale (POS) mendukung sistem kasir digital, fitur kelola produk dan inventori, laporan penjualan, pembayaran digital kepada para UMKM.

Menteri Teten melanjutkan, jika data UMKM maupun koperasi telah terintegrasi dengan baik, kemudahan mulai dari pendanaan/pembiayaan, bantuan sosial, hingga pendampingan maupun pelatihan kepada UMKM akan lebih mudah dan tepat sasaran.

“Saya kira ini bagian dari ekosistem dan klaster yang bagus disediakan oleh Qasir. Khususnya membantu UMKM dalam percepatan digitalisasi dan optimalisasi pendanaan bagi UMKM. Termasuk untuk mungkin integrasi data, dari data yang dimiliki Qasir bisa dipelajari kemungkinan kolaborasi bersama,” imbuh Teten.

Apalagi saat ini sambung Menteri Teten, KemenKopUKM juga tengah melakukan Sistem Informasi Data Tunggal KUMKM (SIDT-KUMKM), sehingga penyediaan data dari pihak lain sangat penting dalam menunjang hal tersebut.

“Jumlah UMKM ini sangat banyak, sehingga datanya pun bergerak dinamis. Kita bisa mulai kolaborasi dengan Qasir untuk pendataan. Semoga bisa juga kerja sama dengan pihak lainnya,” ucap MenKopUKM.

Mengamini, Co-Founder Qasir Rachmat Anggara & CEO Qasir Michael Liem menuturkan, data sebaran yang dimiliki pihaknya cukup relevan. Namun dari sisi adoptasi digital cukup relatif di berbagai daerah cukup berbeda. Terutama di luar Jawa dan Bali.

“Tapi bisa kami pastikan jika dipandang dari unit usaha, bisa dibilang secara ekosistem data Qasir ini cukup tervalidasi. Satu hal yang menarik yang ingin kami eksplorasi bersama KemenKopUKM adalah UMKM yang jumlahnya 62 juta ini masih banyak sub kategori di bawahnya. Misalnya koperasi petani dan lainnya,” sebut Michael.

Tak hanya menyediakan POS, Qasir juga memiliki Point of Buy (POB) yang bisa digunakan oleh koperasi, offtaker atau pengepul dalam mendata perkumpulan hasil buminya. Sehingga akses terhadap transparansi data juga perlu dilakukan petani dan ekosistemnya, dalam hal ini koperasi.

“Selama ini kita bicara petani, nelayan dan peternak, hanya bisa mendapatkan akses terhadap koperasi. Ini bisa menjadi salah satu kunci keberhasilan KemenKopUKM sendiri dalam men-support digital. Harapannya selaras tak hanya untuk digitalisasi usaha mikro tapi juga ke koperasi,” papar dia.

Hingga saat ini, tercatat 900 ribu usahawan yang bergabung dengan Qasir dan menyebar di 514 kota. Dan mencatat transaksi di Qasir sebanyak 119 juta transaksi dengan nilai hingga Rp 14 triliun. Sebagian besar pun masih dikuasai oleh sektor perdagangan, dengan sub kategori seperti toko kelontong dan warung. Kemudian diikuti oleh UMKM klaster Food and Beverages (F&B).

Selain itu beberapa data yang disediakan Qasir mulai dari data sebaran UMKM, tren penambahan jenis usaha, tren perkembangan jenis usaha, tren lokasi perkembangan jenis usaha, tren transaksi lokasi digital payment, jumlah karyawan berdasarkan lokasi dan jenis usaha, hingga omzet per bulan.(Jef)

Akurat & Akuntabel, KemenKopUKM Bakal Rilis SIDT-KUMKM Tahun Ini

Jakarta:(Globalnews.id)-Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menargetkan, tahun ini bisa segera merilis Sistem Informasi Data Tunggal KUMKM (SIDT-KUMKM). Di mana SIDT tersebut sangat diperlukan dalam pembangunan sistem informasi data tunggal terintegrasi.

Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah mengatakan, untuk itu dalam mewujudkan target tersebut, KemenKopUKM menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Training of Trainer dalam mendata lengkap KUMKM untuk basis data tunggal.

“Semoga akan semakin banyak KUMKM yang terdata. Sehingga diharapkan Desember 2022 ini bisa rilis SIDT KUMKM, karena ini ditunggu banyak pihak. Pengumpulan data dan kegiatan ini cukup besar, semoga dapat bermanfaat untuk semua pihak,” ucap Azizah dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pendataan Lengkap KUMKM yang digelar secara hybrid, Jakarta, Selasa (15/2).

Diketahui, kegiatan tersebut melibatkan pihak BPS pusat juga daerah, serta diikuti oleh ratusan pegawai Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia.

Azizah melanjutkan, SIDT-KUMKM ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Serta atas dasar amanah Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019 yang menugaskan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Walidata KUMKM, BPS sebagai Pembina Data, Kementerian/Lembaga lainnya dan Daerah sebagai Produsen Data.

“Di mana kesemuanya merupakan faktor penting dalam mendukung terwujudnya Basis Data Tunggal KUMKM terintegrasi,” kata Azizah.

Saat ini, KemenKopUKM telah menyelesaikan tahap pembangunan SIDT-KUMKM yang nantinya akan digunakan, sebagai sarana untuk melakukan proses pengumpulan data KUMKM, melalui pelaksanaan Pendataan Lengkap KUMKM, yang akan dilaksanakan secara bertahap dari tahun 2022 sampai dengan 2024.

“Sehubungan dengan Pendataan Lengkap pada 2022, kami selalu berkoordinasi dengan BPS sebagai Pembina Data instansi Kementerian/Lembaga terkait,” ujarnya.

Ia berharap, terciptanya kolaborasi antara Dinas KUMKM dengan BPS di wilayahnya masing-masing dalam pendataan KUMKM kali ini, dapat mensukseskan pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM yang tepat, akurat dan akuntabel.

“Kami berharap dapat mendata Koperasi dan UMKM yang tersebar di seluruh Provinsi dan 240 Kabupaten/Kota terpilih dari 514 Kabupaten/Kota yang ada,” harap Azizah.

Adapun dasar pendataan, dilakukan dengan meliputi, pertama, sektor usaha dibagi menjadi 2 bagian, yaitu pertanian dan non pertanian. Kedua, KemenKopUKM melalui Pendataan Lengkap Tahun 2022, fokus pada Usaha Non Pertanian, sementara BPS akan melakukan Sensus Pertanian pada tahun 2023.

Ketiga, pendataan lengkap UMKM lebih fokus terhadap usaha yang menetap, dicirikan oleh penggunaan bangunan tempat usaha atau campuran. Serta pemilihan proporsi jumlah pelaku usaha (Pulau Jawa 60 persen dan Luar Jawa 40 persen) sesuai dengan sensus ekonomi 2016.

Azizah menegaskan, agenda pendataan lengkap KUMKM di tahun ini sangat padat. Pendataan dimulai dengan sosialisasi pada 24 dan 25 Januari 2022. Kemudian dilanjutkan TOT Instruktur Provinsi yang melibatkan Dinas dan Perwakilan BPS yang dilaksanakan di Jakarta pada Februari ini.

Selanjutnya, Rapat Koordinasi dengan Dinas KUKM Seluruh Indonesia, serta melakukan rekrutmen enumerator (Februari-Maret). Lalu Bimtek pengisian kuisioner dan pemanfaatan aplikasi SIDT-KUMKM (Maret), pelaksanaan pendataan lengkap KUMKM (April-September), monitoring dan evaluasi (Mei-September), pengolahan data (Oktober-November) dan terakhir publikasi hasil pendataan (Desember).

Di kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pemetaan Data Analisis dan Pengkajian Usaha KemenKopUKM Adi Trinojuwono melaporkan, kegiatan TOT ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para calon trainer tingkat provinsi tentang SIDT-KUMKM.

Terutama sebagai platform pendataan lengkap KUMKM, serta bagaimana memanfaatkannya dalam proses pendataan KUMKM. Yang selanjutnya pengetahuan ini dapat diajarkan kembali kepada para calon pelatih di tingkat kab/kota serta enumerator.

“Selain itu, TOT membantu mewujudkan ketersediaan tenaga pelatih pendataan lengkap KUMKM di daerah, yang mampu memahami SIDT-KUMKM secara utuh,” ungkap Adi.(Jef)