Arsip Tag: Deputi usaha mikro kemenkopUKM Yulius

KemenKopUKM: Penyalur KUR yang Tak Taat Aturan Akan Ditegur

Jakarta:(Globalnews.id) – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyatakan teguran akan diberikan melalui Forum Pengawas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para penyalur KUR yang tidak taat pada pedoman penyaluran yakni Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulius mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran KUR di lapangan belum 100 persen sesuai dengan peraturan dan pedoman penyaluran yang ada. “Masih ada beberapa temuan yang dilanggar oleh bank penyalur KUR,” kata Yulius, saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/12).

Yulius menegaskan, pihaknya akan menegur penyalur KUR yang masih melanggar. “Temuan pelanggaran akan kita bawa ke Forum Pengawas KUR yang dipimpin BPKP,” kata Yulius.

Berdasarkan survei monev KemenKopUKM yang dilakukan pada Agustus-Oktober 2023 di 23 provinsi ditemukan beberapa pelanggaran. Survei monev itu melibatkan 1.047 debitur dan 182 cabang penyalur KUR dengan sebagian besar responden debitur KUR Mikro dan KUR Super Mikro yang memiliki kredit dengan plafon kurang dari Rp100 juta.

”Temuan tersebut di antaranya, terdapat 144 debitur atau 16,1 persen KUR mikro dan KUR super mikro dengan plafon sampai Rp100 juta dikenai agunan tambahan,” kata Yulius.

Selain itu, penggunaan KUR sebesar 93 persen dialokasikan untuk modal kerja, 6 persen digunakan untuk investasi, dan 1 persen digunakan untuk keperluan lainnya seperti merenovasi rumah, membeli kendaraan, dan lainnya. Lalu, terdapat 2 debitur (0,2 persen) yang merupakan PNS (guru dan PNS Dinas Pendidikan).

Lebih lanjut, Yulius menjelaskan penyaluran KUR sektor produksi belum optimal yaitu baru sebesar 53 persen dari target 60 persen (sektor makanan/minuman 23,2 persen, pertanian/peternakan 14,2 persen, dan jada 14,2 persen, sedangkan KUR sektor perdagangan sebesar 46,8 persen.

Temuan lainnya, terdapat 2 persen debitur dengan pinjaman KUR melebihi jangka waktu pinjaman yang ditetapkan, debitur KUR yang memiliki NIB baru sebanyak 27 persen, dan sisanya sebesar 72 persen debitur memakai SKU/SKUD.

Tak hanya itu, masih terdapat 4 persen penyaluran KUR merupakan penerima KUR yang sedang menerima kredit komersial (switching), hingga terdapat 2 persen debitur yang tidak sesuai dengan NIK-nya dengan yang tercatat di SIKP.

Hal tersebut dikarenakan KTP belum diperbaharui 50 persen, KTP sedang diperbaharui 25 persen, dan alasan lainnya 25 persen. “Terdapat juga 129 debitur atau 26,8 persen tidak memiliki NPWP dari 481 debitur KUR di atas Rp50 juta,” kata Yulius.

Selain itu, kata Yulius, ada beberapa temuan tambahan hasil monev pelaksanaan KUR. Di antaranya, KUR Kecil dengan plafon di atas Rp100 juta hingga Rp500 juta dikenakan agunan tambahan yang tidak wajar, yaitu melebihi dari jumlah akad yang diterima.

Kemudian, terdapat 32 debitur KUR Kecil dengan plafon mendekati batas atas plafon KUR Mikro dengan kisaran Rp101 juta hingga Rp110 juta agar dapat dikenakan agunan tambahan oleh penyalur KUR. “Masih terdapat dana KUR yang diendapkan oleh penyalur KUR dengan cara diblokir atau ditahan beberapa bulan untuk digunakan sebagai jaminan,” kata Yulius.

Bahkan, kata Yulius, masih ditemukan sebagian kecil biaya-biaya tambahan seperti biaya administrasi dan biaya asuransi.

Oleh karena itu, Yulius menyebutkan, KemenkopUKM memberikan rekomendasi untuk penyaluran KUR ke depan. Pertama, perlunya penguatan mekanisme internal lembaga penyaluran KUR dalam memastikan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku, serta memperkuat mekanisme pengawasan pelaksanaan KUR untuk memastikan penyaluran KUR sudah sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku.

Kedua, seluruh stakeholder KUR, terutama penyalur KUR, diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi pemberian informasi terperinci mengenai syarat pengajuan KUR sesuai dengan peraturan yang berlaku agar masyarakat, khususnya UMKM, bisa memahami kemudahan pengajuan KUR, serta menghindari adanya persyaratan tambahan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ketiga, perlu adanya peraturan tambahan yang jelas terkait kebijakan terhadap beberapa ketidaksesuaian yang ditemukan, seperti biaya-biaya tambahan, pengendapan dana, mekanisme pengembalian agunan, dan lainnya,” ucap Yulius.

Yulius menambahkan, sebagai tindak lanjut tahun 2024, KemenkopUKM juga berencana melakukan kajian terkait dampak KUR terhadap perekonomian dan peningkatan berbagai aspek kehidupan melalui kerja sama dengan BRIN.

“Lebih dari itu, ke depan, kita akan terus meningkatkan kualitas penyaluran KUR dengan melahirkan para debitur baru KUR, tidak sekadar debitur yang sedang eksisting saat ini,” ujar Yulius.

Yulius menjelaskan, realisasi penyaluran KUR tahun 2023 sampai dengan 6 Desember 2023 berdasarkan data SIKP sebesar Rp232,16 triliun atau sebesar 78,17 persen dari target sebesar Rp297 triliun kepada 4,15 juta debitur.(Jef)

KemenKopUKM Apresiasi Garda Transfumi Dampingi UMKM Dapatkan NIB

Yogyakarta:(globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kembali memberikan apresiasi atas capaian Program Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro) dan peran aktif para relawan Garda Transfumi dalam mendampingi pelaku usaha mikro informal, khususnya dalam mendapatkan perizinan dan sertifikasi produk bagi pelaku usaha mikro di Indonesia.

“Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada relawan Garda Transfumi agar terus semangat dalam mendampingi usaha mikro supaya tetap berdaya saing di tengah maraknya produk impor,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius dalam acara Transfumi Summit 2023 bertajuk ‘Bela Negeri Tunjukkan Bakti’ di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu malam (22/11).

Yulius mengatakan Garda Transfumi berperan mendorong dan mendampingi pelaku usaha mikro untuk masuk dalam program hilirisasi produk nasional melalui pemenuhan aspek-aspek legalitas dan sertifikasi dalam menunjang kegiatan berusaha.

Pada 2023, pemerintah menargetkan penerbitan 2,5 juta Nomor Induk berusaha (NIB) dan 1 juta sertifikasi halal. Saat ini, capaian nasional penerbitan NIB sebanyak 3.423.864 NIB dan sertifikasi halal tercapai 1.003.304 sertifikat.

“Sebanyak 376 Garda Transfumi aktif di tahun ini berhasil mendampingi penerbitan lebih dari 370 ribu NIB dan 55 ribu sertifikat halal atau meningkat tiga kali lipat dari tahun lalu,” kata Yulius.

Selain itu, pemerintah terus menumbuhkan ekosistem yang kondusif bagi UMKM dengan memberikan kemudahan berusaha bagi koperasi dan UMKM, melalui tranformasi usaha dari informal ke formal, transformasi ke dalam rantai pasok, modernisasi koperasi, penumbuhan wirausaha produktif dan sinergi pentahelix, serta peningkatan daya saing produk usaha mikro.

Di kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro KemenKopUKM Muhammad Firdaus menambahkan, tahun ini program Garda Transfumi telah memasuki tahun ke-3 dalam upaya mendukung kemudahan perizinan dan sertifikasi usaha bagi pelaku usaha mikro di Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, para relawan Garda Transfumi mendedikasikan waktu dan tenaga dalam mendampingi para pelaku usaha informal di berbagai wilayah Tanah Air. “Di mana relawan Garda Transfumi telah terbentuk di 17 wilayah di seluruh Indonesia,” katanya.

KemenKopUKM menjalankan program Garda Transfumi sebagai wujud memberikan kemudahan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Ke depan pihaknya berharap agar fungsi dan keberadaan Garda Transfumi menjadi semangat bakti dalam pemberdayaan usaha mikro untuk naik kelas.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono turut mendukung kehadiran Garda Transfumi dan berharap besar terhadap pendampingan para pelaku usaha mikro sehingga mereka lebih mudah mengakses perizinan usaha, sertifikasi produk pembiayaan yang mendukung kelangsungan usahanya.

“Transformasi usaha menjadi formal, sebagai langkah awal produk UMKM melakukan ekspansi yang bukan hanya di pasar online dan offline, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen untuk memperoleh produk dengan jaminan aman, sehat, dan halal,” katanya.

Beny mengatakan, berdasarkan data pusat statistik, jumlah UMKM di Yogyakarta pada 2023 mencapai 1,2 juta unit usaha atau sekitar 97,7 persen merupakan UMKM. “Besarnya penyerapan tenaga kerja oleh UMKM sebagai solusi bagi masyarakat kecil untuk memulai usaha, dan menjadi salah satu sarana untuk keluar dari kemiskinan,” katanya.

Dalam ajang Transfumi Summit 2023, diberikan apresiasi kepada relawan Garda Transfumi yang telah berhasil menerbitkan NIB dan SJPH terbanyak. Capaian wilayah penerbitan perizinan berusaha tertinggi diiraih oleh Jawa Barat (172.557 NIB), diikuti oleh NTB (71.917 NIB), dan Sulawesi Selatan (71.153 NIB).

Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Provinsi Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan NTB yang dinilai memberi dukungan maksimal kepada Garda Transfumi.

Melalui acara tersebut juga KemenKopUKM, Kementerian Agama, BPJPH, GoTo Group, BNI dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sepakat meluncurkan program Kita Halalin 2024 sebagai upaya mewujudkan mandatory halal 2024, yang merupakan langkah konkret manfaat setelah kepemilikan NIB bagi pelaku usaha mikro.(Jef)

Posko Pengaduan KUR Ditutup, KemenKopUKM dan Ombudsman Masih Temui Kendala Soal Agunan

Jakarta:(Globalnews.id) – Posko Bersama Pengaduan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM yang merupakan hasil sinergi antara Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dengan stakeholder terkait menunjukkan sejumlah temuan di antaranya masih banyak aduan terkait kendala pada agunan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius dalam konferensi pers tentang “Persoalan Akses KUR Bagi UMKM Berbasis Pengaduan Posko Bersama,” yang digelar oleh Ombudsman RI di Jakarta, Senin (02/10).

Yulius mengungkapkan, aduan terkait perbankan yang masih meminta agunan pada pelaku UMKM yang meminjam di bawah Rp100 juta masih banyak ditemukan. “Padahal pada Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR sudah jelas disebutkan bahwa agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp100 juta,” ujar Yulius.

Yulius menambahkan, penyalur KUR yang meminta agunan tambahan dengan plafon sampai dengan Rp100 juta, akan dikenakan sanksi berupa subsidi marjin KUR tidak dibayarkan atau pengembalian subsidi bunga yang telah dibayarkan.

“Untuk kendala pada agunan yang masuk pada hotline kami, sudah kami sampaikan langsung kepada bank penyalur,” kata Yulius.

Permasalahan agunan tersebut, juga menjadi perhatian MenKopUKM Teten Masduki. Menurutnya, perlu adanya metode credit scoring sebagai pengganti agunan agar UMKM dapat mengakses pembiayaan, khususnya KUR dengan lebih mudah.

“Pembiayaan oleh perbankan harus ada inovasi, karena ternyata di 145 negara lain sudah menerapkan metode credit scoring. Yakni bukan aset lagi yang dijadikan jaminan, tetapi track record digital mengenai kesehatan usaha yang menjadi penilaian,” ungkap Menteri Teten.

Selain masalah pada agunan, Yulius juga menyebutkan, dari 71 aduan yang masuk pada hotline KemenKopUKM, mayoritas menanyakan tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga sosialisasi yang dirasa belum optimal.

Padahal, menurut Yulius, KUR seharusnya menjadi pemecah persoalan pembiayaan bagi pelaku UMKM, terutama bagi mereka yang tidak memiliki dana yang cukup. Sehingga diharapkan masyarakat dapat mengoptimalkan akses KUR agar mampu mendorong daya saing usahanya.

Pada 2023, plafon KUR sebesar Rp297 triliun, di mana sampai dengan 30 September 2023 sudah tersalurkan sebesar 59,17 persen, yakni sejumlah Rp175,73 triliun.

“Untuk suku bunga KUR bagi ultra mikro dengan plafon maksimal Rp10 juta ditetapkan sebesar 3 persen, sedangkan bagi KUR Mikro dan KUR Kecil tetap sebesar 6 persen untuk debitur KUR baru,” kata Yulius.

Pada kesempatan yang sama, anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya menyatakan, dari total 80 konsultasi masyarakat dan 18 pelaporan, 53 persen di antaranya mengadukan terkait dengan persoalan agunan.

“Kalau untuk UMKM peminjam yang dimintai agunan sudah selesai dengan regulasi yang ada, dari pihak perbankan juga sudah mengembalikan,” kata Dadan.

Sedangkan menurut Dadan, terkait dengan permintaan informasi, 43 persen masyarakat masih menanyakan terkait tata cara pengajuan KUR, sehingga diperlukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat.

Melalui posko tersebut, pihaknya juga menemukan keluhan tentang adanya masyarakat yang keberatan dengan adanya SLIK OJK yang dijadikan indikator penerimaan atau penolakan pengajuan KUR.

“Perlu skema penyelesaian terhadap pemohon yang tidak lolos SLIK sehingga tetap berpeluang mengakses KUR, sekaligus lembaga penyalur tetap mendapatkan jaminan terbayarkannya KUR,” ujar Dadan.

Dadan menambahkan, posko yang telah dibuka dalam kurun waktu 20 hari tersebut, meskipun terbilang singkat namun poinnya adalah ingin memotret bagaimana pelaksanaan program KUR bagi UMKM. “Kami juga berharap agar di luar posko ini segala permasalahan yang ada bisa tetap ditindaklanjuti,” ucap Dadan.(Jef)

Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku Jamu, KemenKopUKM Fasilitasi Usaha Mikro Bondowoso Kerja Sama dengan PT Sido Muncul

Bondowoso:(Globalnews.id)- Dalam upaya memperkuat rantai pasok bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memfasilitasi pelaku UMK untuk bekerja sama dengan PT Sido Muncul agar skala bisnis UMK meningkat dan bisa menjadi bagian rantai pasok sektor industri.

KemenKopUKM bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, memfasilitasi kerja sama pelaku usaha mikro di bidang jamu tradisional yang tergabung dalam koperasi produsen Agro Farm dengan pelaku industri yaitu PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (Sido Muncul). Melalui kerja sama ini Koperasi Produsen Agro Farm Bondowoso akan menjadi salah satu supplier utama bahan baku jamu bagi PT Sido Muncul.

“Kerja sama yang kami bangun antara KemenKopUKM, Pemda Bondowoso, dan PT Sido Muncul ini kami harapkan tidak hanya sampai sini saja. Kami ingin menggandeng lebih banyak pelaku usaha besar dan usaha kecil untuk turut serta dalam pembangunan rantai pasok Industri,” ucap Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius, mewakili Menteri Koperasi dan UKM dalam acara Peluncuran Program Penguatan Rantai Pasok Usaha Mikro Komoditas Bahan Baku Jamu di Kabupaten Bondowoso, Rabu (17/5).

Dikatakan Yulius bahwa saat ini kemitraan strategis pelaku UMK dengan usaha besar masih kecil yaitu baru 7 persen. Sementara rasio partisipasi UKM yang masuk dalam rantai nilai global (global supply chain) baru 4,1 persen.

Sesuai arahan dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, program kemitraan strategis dan penguatan rantai pasok ini perlu untuk terus digenjot agar pelaku UMKM bisa tumbuh bersama dan lebih sejahtera. Menurut MenKopUKM, pelaku UMKM tidak bisa lagi berusaha secara sendiri-sendiri apabila ingin meningkatkan kapasitas bisnisnya.

UMKM harus masuk dalam rantai pasok industri dan bermitra dengan industri besar jika ingin peningkatan kesejahteraan dan produktivitasnya.

“Kemitraan antara pengusaha besar dan kecil kalau kita dorong tentu akan mampu mendongkrak ekspor sehingga ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Yulius menambahkan pelaku usaha akan memperoleh berbagai manfaat yang besar apabila bisa masuk dalam rantai pasok industri seperti peningkatan produktivitas dan peningkatan daya saing usaha. Kemudian pelaku usaha akan mendapat kepastian pasar dengan harga jual yang stabil karena adanya offtaker.

“Setelah para pelaku UMK dihubungkan ke rantai pasok atau offtaker seperti PT Sido Muncul dari sisi permodalan mereka akan semakin mudah mendapatkan akses modal seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat),” ucap Yulius.

Selama ini, lanjut Yulius, UMKM nasional kerap dipandang sebelah mata oleh beberapa pihak karena kapasitas dan keberlanjutan usahanya tidak pasti. Namun dengan kemitraan strategis antara pelaku UMKM dengan industri besar nantinya secara perlahan pelaku UMKM bisa menjadi penentu arah kemajuan bagi industri besar.

“Sering sekali UMKM itu selalu terkalahkan oleh pelaku usaha besar, maka dari itu kita ingin terus mendorong agar ada offtaker seperti koperasi agar mereka bisa menjadi bagian utama dari rantai pasok industri besar,” ucapnya.

Di tempat yang sama Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rachmat mengapresiasi inisiatif dari KemenKopUKM dalam mendorong produktivitas pelaku usaha mikro di wilayahnya melalui program kemitraan dan rantai pasok tersebut. Dia berharap upaya ini menjadi stimulus bagi kebangkitan sektor usaha mikro dan kecil di Kabupaten Bondowoso yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19.

“Kami harap program ini bisa mendorong peningkatan produksi, mutu, dan daya saing produk usaha mikro di wilayah Bondowoso dan bisa mendorong kesejahteraan bagi pelaku usaha di wilayah kami. Dengan begitu pada akhirnya bisa berkontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ucap Irwan Bachtiar Rachmat.

Sementara itu Direktur PT Sido Muncul, Irwan Hidayat, secara daring mengaku senang dengan kerja sama yang dijalin antara perusahaannya dengan pelaku usaha mikro khususnya para petani bahan baku jamu di Bondowoso. Dia menargetkan semakin banyak kerja sama yang bisa dijalin dengan pelaku usaha lain sehingga mimpinya untuk mengembalikan masa kejayaan Indonesia sebagai negara yang kaya akan rempah-rempah bisa terwujud.

“Saya beruntung bisa bekerja sama dengan koperasi Agro Farm ini. Semoga kerja sama kita yang dibantu oleh KemenKopUKM bisa menjadi lebih luas lagi. Saya harap usaha ini berkembang semakin besar,” tuturnya.

Dalam rangkain acara ini juga dilakukan penyerahan simbolis KUR (Kredit Usaha Rakyat) klaster berbasis rantai pasok kepada tiga orang Petani masing-masing senilai Rp50 juta. Yulius juga menyaksikan secara langsung penyerahan Purchase Order (PO) secara simbolis komoditas lempuyang dari PT Sido Muncul kepada Koperasi Produsen Agro Farm sebanyak lima ton. Selanjutnya dilakukan pembukaan secara resmi Bazar Produk Usaha Mikro.

Ketua Koperasi Produsen Agro Farm Bondowoso Fuad Syarifi menegaskan siap membudidayakan secara masif produk lempuyang sebagai bahan baku obat, bersama dengan anggota koperasinya.

Dengan adanya offtaker yang pasti dari PT Sido Muncul, Fuad tidak ragu untuk menambah kapasitas produksi bahan baku jamu seperti lempuyang ataupun kunyit.

“Kita mendapat informasi bahwa PT Sido Muncul ini membutuhkan sekitar 160 macam tanaman obat biofarmaka, jadi kedepan akan kita kembangkan selain lempuyang seperti kunyit. Apalagi di Bondowoso produk kunyit ini paling potensial karena ada sekitar 1.500 ha tanaman kunyit,” ucap Fuad.(Jef)

KemenKopUKM Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Pelaku UMK Kota Yogyakarta

Yogyakarta:(Globalnews.id) – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggelar penyuluhan hukum bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kota Yogyakarta sebagai upaya meningkatkan literasi hukum dan melek hukum bagi para pelaku UMK.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius secara daring membuka Penyuluhan Hukum kepada pelaku UMK di kota Yogyakarta, Selasa (4/4/2023), dan mengatakan bahwa UMK memiliki kontribusi besar dalam perekonomian nasional.

“Sektor UMK memiliki peran strategis dalam upaya menanggulangi kemiskinan, menyediakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya.

Di samping itu, UMK merupakan persemaian bibit-bibit wirausaha unggul yang apabila mendapatkan binaan dan pengayoman yang layak, akan tumbuh menjadi pengusaha-pengusaha tangguh dan dapat diandalkan untuk berkompetisi dalam dunia usaha.

Namun selama pandemi COVID-19, kondisi ekonomi pelaku UMK banyak mengalami keterpurukan. Hal ini ditandai dengan penurunan volume usaha dan laba, melemahnya kolektibilitas pinjaman, bahkan penutupan tempat usaha, pertanda bahwa UMK sedang menghadapi permasalahan ekonomi.

Dampaknya, antara lain dapat mengakibatkan kegagalan usaha dan dapat mengakibatkan para Pelaku UMK terjerat masalah hukum seperti masalah kredit macet, utang piutang, wanprestasi, masalah terkait ketenagakerjaan dengan karyawan.

“Permasalahan inilah yang kemudian harus diantisipasi oleh pemerintah agar pelaku UMK tidak terjerat permasalahan hukum,” kata Yulius.

Penyuluhan hukum yang diikuti 40 pelaku UMK kota Yogyakarta ini, mengusung tema “Peningkatan Literasi Usaha Mikro dan Kecil Terhadap Perseroan Perorangan, Perpajakan, dan Perjanjian/Kontrak”.

Selain itu, keterbatasan akses usaha mikro dan kecil kepada konsultan profesional, baik konsultan hukum maupun konsultan usaha/bisnis juga merupakan kendala tersendiri yang memerlukan jalan keluar.

Yulius menjelaskan, pelaku UMK peserta penyuluhan hukum ini mendapatkan materi mengenai pendirian perseroan perorangan, pentingnya perjanjian/kontrak dalam menjalankan usaha, dan perpajakan bagi usaha mikro dan kecil.

Di samping itu, untuk mengatasi keterbatasan akses usaha mikro dan kecil kepada konsultan dalam rangka penyelesaian masalah yang sedang mereka hadapi terkait kegiatan usahanya, KemenKopUKM juga menyampaikan program layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi UMK sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

“Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa layanan bantuan hukum terdiri dari konsultasi, mediasi, penyusunan dokumen hukum, dan pendampingan di pengadilan. Layanan tersebut diberikan secara gratis bagi usaha mikro dan kecil yang membutuhkan layanan bantuan,” kata Yulius.

Yulius menambahkan, untuk memberikan pemahaman atas materi penyuluhan dimaksud, Kementerian Koperasi dan UKM menghadirkan 3 (tiga) narasumber yang kompeten di bidangnya yaitu, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta, dan Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta.

Yulius juga menyampaikan agar Pemerintah daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota untuk membentuk layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi UMK sebagaimana yang sudah dibentuk oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto Raharjo, menyambut baik diselenggarakannya kegiatan penyuluhan hukum oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Ia mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum seperti ini sangat penting bagi UMK yang saat ini perlu banyak beradaptasi dan bertransformasi dalam rangka menghadapi persaingan usaha, terutama pasar yang serba online. (Jef)

KemenKopUKM Dorong KUMKM di Pandeglang Dikembangkan dengan Pendekatan Klaster

Pandeglang:(Globalnews.id) – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius mendorong pengembangan koperasi dan UMKM di Kabupaten Pandeglang, Banten, sebaiknya diperkuat dengan pendekatan klaster.

“Terlebih lagi, Kabupaten Pandeglang mempunyai potensi ekonomi besar di sektor pertanian dengan berbagai komoditas unggulan,” kata Yulius, mewakili MenKopUKM, pada pembukaan Festival UMKM dan Bazar Ramadan Hari Jadi Ke-149 Tahun Kabupaten Pandeglang, di Alun-Alun Pandeglang, Banten, Sabtu (1/4).

Potensi ekonomi tersebut, diantaranya talas beneng dan olahan daun rajangan, minyak cengkeh, gula aren, tanaman hias, kelapa dan olahannya, vanili, serta walet. Selain itu, ada potensi maritim bisnis dan juga wisata bisnisnya.

Dengan klaster, lanjut Yulius, diharapkan akan membentuk kerja sama antar KUMKM dalam produksi, pengadaan bahan baku, pemasaran, teknologi, inovasi, serta kemitraan yang kuat dengan berbagai stakeholder.

Yulius menambahkan, sesuai amanat PP 7 Tahun 2021, KemenkopUKM terus memberikan dukungan bagi pengembangan KUMKM. Seperti fasilitasi akses pembiayaan UMKM melalui KUR dan pembiayaan koperasi melalui LPDB KUMKM, hingga akses promosi dan pemasaran melalui pendampingan onboarding dan pameran baik di dalam maupun luar negeri.

Ada juga fasilitasi peningkatan kapasitas SDM KUMKM, baik yang sifatnya vokasi maupun kompetensi berbasis pada sektor unggulan UMKM (fashion, ekonomi kreatif, kuliner, homedecor, pertanian/perkebunan, perikanan/peternakan, dan pariwisata).

“Termasuk pendampingan penerbitan legalitas dan sertifikasi usaha seperti NIB, HKI-Merek, Halal, SPIRT, MD, dan lainnya. Begitu juga dengan Korporatisasi Koperasi Pangan untuk memperkuat posisi tawar UMKM dan kemitraan usahanya,” kata Yulius.

Yulius pun berharap kegiatan Festival UMKM dan Bazar Ramadhan berdampak positif untuk membangkitkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Pandeglang, serta membantu masyarakat untuk memperoleh bahan pokok dan kebutuhan lainnya dengan harga terjangkau.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Hj Irna Narulita menegaskan bahwa pelaku UMKM merupakan subjek dan motor penggerak perekonomian di Kabupaten Pandeglang. “Dan melalui momen ini, kita harus terus mempromosikan keunggulan produk lokal,” kata Irna.

Bahkan, Irna memastikan hampir seluruh pelaku UMKM dan ekonomi kreatif yang hadir dalam bazar ini menjajakan produk lokal.

Di samping itu, untuk lebih memajukan kinerja UMKM, Kabupaten Pandeglang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik untuk UMKM. “Segala pengurusan perizinan dan lainnya sudah dilakukan dengan efisien, cepat, dan murah,” ucap Irna.

Saat ini, lanjut Irna, sebanyak 32 ribu UMKM yang ada di Pandeglang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). “Perputaran yang dihasilkan pelaku UMKM mencapai Rp2,1 triliun,” kata Irna.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah mendorong pelaku UMKM untuk masuk dalam ekositem digital. “Dengan berjualan online, pelaku UMKM tidak perlu lagi memikirkan sewa tempat, bayar karyawan, dan sebagainya. Dan secara keuntungan, jelas lebih menguntungkan dengan berjualan online,” kata Dimyati.

Bagi Dimyati, bila UMKM kuat maka bisa menumbuhkan perekonomian, termasuk ketika dalam kondisi krisis ekonomi. “Oleh karena itu, UMKM harus hidup. Dan para pelakunya harus terus meningkatkan ilmu pengetahuannya agar lebih maju lagi,” ujar Dimyati.(Jef)

KemenKopUKM Terus Dorong Usaha Mikro Masuk Ekosistem Digital Melalui e-Commerce

Malang:(Globalnews.id)- Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius terus mendorong para pelaku usaha mikro untuk masuk ke dalam ekosistem digital melalui e-commerce baik yang dikelola pemerintah/BUMN maupun swasta.

“Peran e-commerce di antaranya membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pasar yang lebih luas dan berpeluang menggaet pelanggan baru,” ucap Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius pada pembukaan acara Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Bidang E-Commerce Tingkat Lanjutan secara daring, Kamis (16/3).

Menurut Yulius, salah satu bentuk digitalisasi UMKM adalah terhubungnya para pelaku UMKM dengan ekosistem digital di antaranya melalui, platform e-commerce.

Di sisi lain, kata Yulius, calon pembeli akan lebih mudah mendapatkan informasi usaha dan produk yang diperlukan secara online. Terlebih lagi, di era disrupsi saat ini, UMKM dituntut untuk mampu beradaptasi dan bertransformasi. Salah satunya, dengan mengakses dan terhubung dengan ekosistem digital.

“Pelaku UMKM hendaknya mengambil peluang dukungan pemerintah tersebut untuk lebih meningkatkan akses pasarnya,” ucap Yulius.

Ia menyebutkan, tahun ini, pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta UMKM onboarding digital.

Yulius mengatakan, pemerintah berupaya mendukung pelaku UMKM untuk melakukan transformasi agar dapat beradaptasi di era digital.

Untuk itu, KemenKopUKM melakukan upaya-upaya berkelanjutan melalui program-program strategis pemberdayaan UMKM secara utuh dari hulu hingga hilir, dalam rangka mendukung digitalisasi UMKM.

Sejumlah kebijakan pendukung di antaranya, fasilitasi akses pembiayaan melalui KUR, termasuk pendampingan serta pembiayaan UMKM melalui koperasi dari program pembiayaan LPDB KUMKM.

Kedua, fasilitasi akses promosi dan pemasaran secara online, pendampingan onboarding melalui laman PaDi, E-Katalog (LKPP), siren.id (SMEMSCO), smesta KemenKopUKM, dan lainnya.

Ketiga, kegiatan peningkatan kapasitas SDM UMKM dan pendampingan digital baik yang sifatnya vokasi maupun kompetensi berbasis pada sektor unggulan UMKM (fesyen, ekonomi kreatif, kuliner, home décor, pertanian/perkebunan, perikanan/peternakan, dan pariwisata).

Keempat, transformasi usaha mikro ke usaha kecil melalui pendampingan legalitas dan sertifikasi usaha (NIB, HKI- Merk, Halal, SPIRT, MD).

“Kelima, pengembangan koperasi modern, dimana penguatan kelembagaan UMK melalui koperasi perlu didorong untuk meningkatkan posisi tawar UMKM dan memperkuat kemitraan usahanya,” kata Yulius.

Selain itu, Yulius juga berharap adanya peningkatan kemampuan dan pengetahuan pelaku usaha mikro tentang cara pembayaran dengan tetap memperhatikan aspek keamanan pada pemanfaatan e-commerce.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Andromeda Qomariah berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi lebih terhadap peningkatan usaha mikro yang ada di Jawa Timur.

“Saat ini, pertumbuhan pengguna e-commerce di Indonesia semakin pesat. Hal ini terlihat dari banyaknya orang yang melakukan pembelian secara online, termasuk dari kalangan usaha mikro,” ucap Andromeda.

Menurut Andromeda, peningkatan kualitas layanan pengiriman dan logistik juga menjadi faktor penting bagi pelaku usaha mikro dalam menjalankan bisnis e-commerce.

“Perkembangan teknologi juga memungkinkan pelaku usaha mikro untuk mengoptimalkan bisnis e-commerce mereka,” kata Andromeda.

Sementara itu, salah satu peserta pelatihan bernama Syaifudin, mengakui bahwa permasalahan pemasaran kerap menjadi kendala dirinya.

“Karena, pemasaran itu harus bersinambungan, harus melihat model kemasan, hingga promosi,” kata Syaifudin.

Namun, kata Syaifudin, dari permasalahan itu tentunya butuh modal dan biaya, yang berujung pada menambah biaya produksi. Sedangkan dirinya harus meminimalisir biaya produksi.

“Walau dari segi produk, kita memiliki produk yang berkualitas, risikonya ketika kita pesan banyak ternyata tidak laku dengan niat agar menekan harga pokok,” ujar Syaifudin.

Oleh karena itu, lewat kegiatan ini, Syaifudin menyadari bahwa salah satu cara untuk meningkatkan penjualan adalah dengan penjualan daring. “Selain itu, yang saya dapat adalah relasi dan jaringan,” ucap Syaifudin.(Jef)

KemenkopUKM Fokus Empat Hal Penting untuk Tingkatkan Mutu dan Digitalisasi UMKM

Wonosobo:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) fokus pada empat hal penting untuk meningkatkan mutu dan digitalisasi UMKM yakni memberbanyak bekal untuk literasi digital, mendorong dan membantu solusi untuk menyiapkan kapasitas produksi, mendorong peningkatan mutu dan kualitas produk, serta membuka akses pasar

“Ini sejalan dengan PP 7/2021, pemberian kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi koperasi dan UKM agar dapat lebih optimal, komprehensif, dan terkoordinasi dengan baik,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulius secara daring pada acara Peningkatan Digitalisasi Teknologi Produktivitas dan Mutu Usaha Mikro dengan sehat dan penuh kebaikan, di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (1/3).

Yulius menambahkan, PP tersebut diharapkan mampu mendorong koperasi dan UMKM agar semakin tangguh, kuat, serta dapat menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

“Dukungan yang terus diberikan kepada UMKM, terutama kepada usaha mikro, tentunya dengan harapan agar setiap tahun semakin banyak usaha mikro yang naik kelas menjadi usaha kecil dan semakin banyak usaha kecil yang berkembang menjadi usaha menengah,” kata Yulius.

Khusus bagi pelaku usaha mikro, kata Yulius, pemerintah juga telah melakukan berbagai intervensi kebijakan, baik dari sisi hulu (supply) maupun hilir (demand). Dari sisi hulu, stimulus diberikan berupa KUR, KUR Klaster, kemudahan perizinan berusaha, pendampingan peningkatan mutu dan kualitas produk, meningkatkan peran PLUT KUMKM, serta pendampingan manajemen usaha melalui digitalisasi.

“Sementara dari sisi hilir, pemerintah membuka dan memperluas akses pasar produk usaha mikro, baik secara offline maupun online,” ucap Yulius.

Lebih dari itu, pemerintah juga terus mendorong pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital. “Target pemerintah pada tahun 2024, 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital,” kata Yulius.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Wonosobo Bagyo Sarastono mengatakan, kegiatan ini merupakan sarana peningkatan kapasitas SDM pelaku UKM terkait literasi digital, peningkatan manajemen usaha melalui keuangan digital, serta kualitas kemasan produk.

“Saya berharap kegiatan ini dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh demi kemajuan usaha mikro di Wonosobo,” ujar Bagyo.(Jef)

KemenKopUKM Dorong Peningkatan Mutu Produk Bambu UMKM di Sukabumi

Sukabumi:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong peningkatan mutu produk bambu para pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM yang memberikan pendampingan dan pemberdayaan secara komprehensif.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius, saat memberikan sambutan secara daring, pada acara Bimbingan Peningkatan Digitalisasi Teknologi Produktivitas dan Mutu Usaha Mikro di Kabupaten Sukabumi, beberapa hari lalu, mengatakan peran PLUT tidak hanya untuk meningkatkan kinerja dan pengembangan produksi, namun juga aktif dalam upaya pengembangan SDM untuk menunjang keberjalanan koperasi dan UKM di Kabupaten Sukabumi.

Menurut Yulius, khusus bagi pelaku usaha mikro, Pemerintah telah melakukan berbagai intervensi kebijakan, baik dari sisi hulu (supply) maupun hilir (demand).

Salah satunya melalui pendampingan peningkatan mutu dan kualitas produk, meningkatkan peran PLUT KUMKM, serta pendampingan manajemen usaha melalui digitalisasi.

“Saat ini, pemerintah juga terus mendorong pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital,” kata Yulius.

Asisten Deputi Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikrp KemenKopUKM Sutarmo menambahkan, kegiatan tersebut menandai hadirnya kembali peran dari PLUT KUKM Kabupaten Sukabumi. “PLUT KUMKM Kabupaten Sukabumi sempat vakum selama 2 tahun, karena tidak adanya dukungan APBD,” ucap Sutarmo.

Di awal 2023 ini, kata Sutarmo, telah dibentuk Tim Aktivasi PLUT KUMKM Kabupaten Sukabumi, yang kembali memberikan layanan bagi pelaku UMKM Kabupaten Sukabumi. Diantaranya, melalui kolaborasi dalam kegiatan bimbingan teknis ini.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi Yulipri mengatakan perajin di Sukabumi selama ini
memproduksi anyaman bambu berupa produk rumah tangga, seperti dudukan lampu, nampan, dan berbagai wadah lainnya untuk menunjang keperluan alat rumah tangga. Pendampingan diperlukan untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas pasar.

*Memiliki Kekhasan*

Sementara itu, Ketua Dunia Bambu Sukabumi Agus Ramdhan menjelaskan, kerajinan anyaman bambu yang dihasilkan para perajin asal Sukabumi memiliki kekhasan tersendiri.

“Anyaman bambu yang dihasilkan dari daerah ini terkenal kuat karena dibuat rangkap dan melintang. Selain itu, anyaman bambu yang dibuat pun tidak melupakan fungsi estetika,” ucap Agus.

Agus menyebutkan, umumnya bagi masyarakat di wilayah itu membuat anyaman bambu bukanlah mata pencarian utama. Sehari-hari, mereka berprofesi sebagai petani perkebunan. Tapi, karena anyaman yang dihasilkan memiliki kualitas yang bagus sehingga bernilai jual, mereka bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari anyaman bambu yang dibuat.

“Harga kerajinan anyaman bambu Sukabumi sangat bervariasi, mulai dari puluhan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung besar dan kecil ukuran dan tingkat kesulitan pembuatan,” kata Agus.(Jef)

Dukung Digitalisasi UMKM, KemenKopUKM Lakukan Kebijakan Strategis dari Hulu Sampai Hilir

Denpasar:(Globalnews.id) – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melakukan upaya berkelanjutan melalui program-program strategis pemberdayaan UMKM secara utuh dari “Hulu – Hilir” dalam rangka mendukung digitalisasi UMKM.

Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius, saat membuka kegiatan “Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Bidang E-Commerce Tingkat Dasar” di Denpasar, Kamis (9/2/2023). Kegiatan itu dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama Deputi Bidang Usaha Mikro, Kadinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Fasilitator dari Kampus Bisnis Umar Usman, Fasilitator dari Paham SEO, dan pelaku usaha mikro peserta pengembangan kapasitas.

“Kami mengapresiasi sinergi dan kolaborasi dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, tim fasilitator dan yang terutama peserta pengembangan kapasitas yang luar biasa,” kata Yulius.

Selanjutnya, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius menjelaskan era disrupsi saat ini, pandemi COVID-19 yang masih berlangsung dan ketidakpastian ekonomi global menuntut UMKM harus mampu beradaptasi dan bertransformasi.

“Salah satu caranya adalah, mengakses dan terhubung dengan ekosistem digital sehingga di tahun 2024 pemerintah menargetkan sebanyak 30 juta UMKM onboarding. Pelaku UMKM hendaknya mengambil peluang dukungan pemerintah tersebut untuk lebih meningkatkan akses pasar pelaku UMKM,” ucap Yulius.

Lebih lanjut Yulius mengatakan, salah satu bentuk digitalisasi UMKM adalah terhubungnya para pelaku UMKM dengan ekosistem digital diantaranya platform e-commerce baik yang dikelola oleh Pemerintah/BUMN maupun swasta. Peran e-commerce dapat membantu pelaku UMKM mendapatkan akses pasar yang lebih luas dan berpeluang menggaet pelanggan baru.

Di sisi lain, calon pembeli akan lebih mudah mendapatkan informasi usaha dan produk yang diperlukan secara online.

Mencermati kondisi tersebut, Pemerintah berupaya mendukung pelaku UMKM untuk melakukan transformasi agar dapat beradaptasi dengan era digital.

“Untuk itu Kementerian Koperasi dan UKM melakukan upaya-upaya berkelanjutan melalui program-program strategis pemberdayaan UMKM secara utuh dari hulu sampai hilir, dalam rangka mendukung digitalisasi UMKM,” ucap Yulius.

Yulius memaparkan, pertama, fasilitasi akses pembiayaan melalui KUR, termasuk pendampingan serta pembiayaan UMKM melalui koperasi dari program pembiayaan LPDB KUMKM. Kedua, fasilitasi akses promosi dan pemasaran secara online, pendampingan onboarding melalui laman PaDi, E-Katalog (LKPP), siren.id (SMEMSCO), smesta KemenKopUKM, dan lain sebagainya.

Ketiga, kegiatan peningkatan kapasitas SDM UMKM dan pendampingan digital baik yang sifatnya vokasi maupun kompetensi berbasis pada sektor unggulan UMKM (fesyen, ekonomi kreatif, kuliner, home décor, pertanian/perkebunan, perikanan/ peternakan, dan pariwisata).

Keempat, transformasi usaha mikro ke usaha kecil melalui pendampingan legalitas dan sertifikasi usaha (NIB, HKI- Merk, Halal, SPIRT, MD, dll). Kelima, Pengembangan Koperasi Modern, Penguatan kelembagaan UMK melalui koperasi perlu didorong untuk meningkatkan posisi tawar UMKM dan memperkuat kemitraan usahanya.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah yang diharapkan dapat memberikan wawasan terkait e-commerce dan juga bagi para peserta untuk meningkatkan keterampilan e-commercenya,” kata Yulius.(Jef)