Arsip Tag: Deputi usaha mikro kemenkopUKM Yulius

KemenKopUKM Terus Lakukan Intervensi Kebijakan Hulu dan Hilir bagi Pelaku Usaha Mikro

Tegal:(Globalnews.id) – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius menegaskan, pemerintah telah melakukan berbagai intervensi kebijakan, baik dari sisi hulu (supply) maupun hilir (demand) bagi pelaku usaha mikro.

“Dari sisi hulu, stimulus diberikan berupa KUR, KUR Klaster, kemudahan perizinan berusaha, pendampingan peningkatan mutu dan kualitas produk, peningkatan peran PLUT KUMKM, serta pendampingan manajemen usaha melalui digitalisasi,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius pada acara Peningkatan Digitalisasi Teknologi, Produktivitas dan Mutu Usaha Mikro, di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, beberapa hari lalu.

Dari sisi hilir, kata Yulius, pemerintah membuka dan memperluas akses pasar produk usaha mikro, baik secara offline maupun online. “Saat ini, pemerintah juga terus mendorong pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital,” ujar Yulius.

Yulius menyebutkan, target pemerintah pada 2024 yakni sebanyak 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital.

Bahkan, dalam rangka memperkuat kedudukan KUMKM, pemerintah secara khusus telah mengeluarkan PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Dengan ditetapkannya PP Nomor 7 tahun 2021, pemberian kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi koperasi dan UKM dapat lebih optimal, komprehensif, dan dapat terkoordinasi dengan baik.

“PP ini diharapkan mampu mendorong koperasi dan UMKM agar semakin tangguh dan kuat, menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia,” ucap Yulius.

Sejalan dengan PP Nomor 7 tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM terus membagikan dan mengembangkan empat hal penting kepada para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Pertama, pemberian literasi digital. Kedua, mendorong dan membantu solusi untuk menyiapkan kapasitas produksi. Ketiga, mendorong peningkatan mutu dan kualitas produk. Keempat, membuka akses pasar bagi para pelaku UMKM.

Khusus untuk mendorong peningkatan mutu dan kualitas produk, Kementerian Koperasi dan UKM pada 2023 akan merealisasikan program layanan kemasan di 12 lokasi yang pengelolaannya oleh PLUT KUMKM atau koperasi.

“Kabupaten Tegal masuk dalam nominasi program ini. Kami mohon bantuan Bupati Tegal untuk mengawal program ini agar sukses sesuai dengan harapan kita bersama,” ucap Yulius.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tegal Umi Azizah menyatakan dengan terbitnya PermenKopUKM 14 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kemasan Produk Usah mikro dan Usaha Kecil, Kabupaten Tegal siap mendukung dan bergerak cepat dalam merespon program Layanan Kemasan.

Pemkab Tegal telah menunjuk KSU Annisa sebagai calon pengelola dengan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, serta menyiapkan ruangan seluas 37 m2 yang berlokasi di UPTD Metrologi Tegal Kabupaten Tegal. “Ke depannya, akan diperluas dengan menambahkan ruangan agar lebih memadai lagi,” kata Umi.

Diakui, produk UMKM dari Kabupaten Tegal sangat beragam. Namun, dari sisi tampilan dan mutu, masih perlu ditingkatkan. Dia berharap, para pelaku UMKM harus dapat memanfaatkan teknologi baik itu untuk produksi, maupun untuk pemasaran.(Jef)

KemenKopUKM Berkomitmen Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Jakarta:(Globalnews.id)- Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkomitmen untuk memberikan fasilitasi akses pembiayaan, akses pasar, serta pendampingan dan pelatihan bagi koperasi dan usaha mikro dalam meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem. Diharapkan pada tahun 2024 tingkat kemiskinan ekstrem mencapai 0 persen.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius menyampaikan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem yang dilaksanakan oleh pihaknya tidak secara langsung kepada masyarakat miskin ektrem, namun dilakukan secara tidak langsung kepada masyarakat pelaku usaha mikro, dengan pendekatan kelompok/sentra/kluster/dan/atau yang tergabung dalam wadah koperasi.

“Adapun bisnis proses Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Prioritas Kemiskinan Ekstrem dimulai dari tahap Koordinasi dengan Kemenko PMK, K/L lain sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022, serta stakeholder lainnya. Selanjutnya ialah pemetaan lokasi prioritas, dalam hal ini diprioritaskan pada 48 kabupaten/kota di 8 provinsi, pemilihan target lokasi ini disesuaikan dengan tingkat kemiskinan dan potensi lokal yang ada di lokasi tersebut,” ucapnya dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Program Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di daerah kemiskinan ekstrem di Jakarta, Selasa (10/1).

“Setelah ditentukan lokasinya, selanjutnya ialah pendampingan dan pelatihan, serta pemberian fasilitasi akses pembiayaan dan fasilitasi akses pasar. Pada tahap terakhir ialah monitoring dan evaluasi kegiatan,” kata Yulius.

Secara garis besar bentuk koordinasi dan kolaborasi pada langkah Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Prioritas Kemiskinan Ekstrem meliputi Koordinasi di Internal Unit Eselon 1 KemenKopUKM serta Kementerian/Lembaga terkait, yaitu Kemenaker, Perindustrian, Perdagangan, Pariwisata, Pertanian, Perikanan dan Kelautan, Investasi, dan lain-lain.

Selain itu, dilakukan juga proses identifikasi pemetaan lokasi dan sektor usaha dilakukan dengan melihat potensi sektor seperti destinasi wisata, home décor, kuliner, fashion, industry kreatif, pertanian/perkebunan, perikanan/peternakan di 48 kabupaten/kota prioritas.

Ada pula tahap pendampingan dan pelatihan dilakukan dengan berkoordinasi bersama PLUT-KUMKM, Inkubator Bisnis, Garda Transfumi, Bds/P, KKMB, Pendamping KUMKM Daerah, dan seterusnya.

Lalu, pemberian fasilitasi akses pembiayaan dilakukan melalui KUR dan Kredit Program, PKBL/CSR, Dana Bergulir LPDB-KUMKM, Kredit Komersial Perbankan, modal ventura, Mekar, Ulam, dan pembiayaan lainnya.

Sementara itu, akses pasar dilakukan dengan layanan pemasaran melalui LLP-KUMKM, Revitalisasi Pasar Tradisional, Akses Pasar di Dalam dan Luar Negeri, Pasar On Line dan Offline, Reseller, Off Taker, dan lain sebagainya.

“Adapun proses pemantauan dan evaluasi akan dilakukan melalui sistem berbasis web online,” ucap Yulius.

Dalam rangka pemberdayaan koperasi dan UMKM di daerah kemiskinan ektrem, hal yang penting yang perlunya dilakukan ialah pendampingan.

Adapun teknis pendampingan dimulai dari peningkatan kelembagaan usaha dengan memberikan formalisasi kelembagaan dan perizinan usaha, peningkatan akses pembiayaan melalui KUR dan Kredit Program, PKBL/CSR, Dana Bergulir LPDB-KUMKM, Kredit Komersial Perbankan, modal Ventura, Krista, Ulam, dan pembiayaan lainnya.

Lalu ada peningkatan produktivitas melalui ketersedian pemasok bahan baku, pengembangan rumah produksi bersama, mekanisasi produksi, rumah kemasan, standarisasi/sertifikasi produk, serta pengembangan jalur distribusi.

Terakhir, dari tahap pendampingan tersebut kemudian akan berdampak pada peningkatan modal dan volume usaha sehingga output yang dihasilkan ialah UMKM Naik Kelas.

Menurut Yulius, dampak dari program ini terhadap Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem ialah penciptaan lingkungan kerja, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pelaku usaha dan masyarakat, serta penghapusan kemiskinan ekstrem.(Jef)

KemenKopUKM Gandeng Sido Muncul Kembangkan Rantai Pasok Bahan Baku Jamu

Jakarta:(Globalnews.id) – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersinergi bersama PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk untuk mendorong UMKM masuk ke dalam rantai pasok melalui penandatanganan nota kesepahaman mengenai pemberdayaan usaha mikro dalam program pengembangan rantai pasok komoditas bahan baku jamu.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Sido Muncul David Hidayat dan Direktur Marketing PT Sido Muncul Irwan Hidayat bersama Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius, yang disaksikan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki di Kantor Sido Muncul, Jakarta, Jumat (16/12).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan apresiasinya kepada PT Sido Muncul yang telah aktif mendukung pengembangan UMKM Indonesia melalui program kemitraan.

Menurutnya, salah satu upaya untuk memperkuat posisi UMKM tanah air adalah melalui kemitraan antara usaha mikro dan kecil dengan usaha menengah dan usaha besar agar masuk ke dalam rantai pasok.

“Jadi UMKM tidak lagi usaha sendiri-sendiri tapi menjadi bagian industri. Ini yang kita ingin bangun, dengan kemitraan antara UMKM dan usaha besar ada transfer pengetahuan dan manajemen bisnis,” kata Menteri Teten.

Menteri Teten melanjutkan, dengan begitu UMKM bisa naik kelas dan berevolusi, tidak lagi memproduksi barang dan jasa dengan skill rendah tapi berevolusi menciptakan produk berbasis kreativitas dan teknologi.

Menteri Teten menyebutkan kemitraan rantai pasok bagi pelaku usaha mikro dapat meningkatkan produktivitas, transfer teknologi dan pengetahuan, kepastian pasar dengan harga jual stabil, hingga adanya nilai tambah produk.

“Sedangkan bagi pelaku Usaha Menengah dan Usaha Besar, kemitraan rantai pasok memberi manfaat bagi usaha berupa optimalisasi efisiensi biaya, kepastian pasokan bahan baku, menjaga kepuasan pelanggan, hingga peningkatan keuntungan,” ujar Menteri Teten.

Menteri Teten juga berpesan kepada pelaku usaha mikro yang terlibat dalam program kemitraan ini, agar optimal dalam menjaga standardisasi kualitas produk, meningkatkan produktivitasnya, maupun mengoptimalisasi penguasaan teknologi dan inovasi produk.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Usaha Mikro Yulius menjelaskan, Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah awal dari kerja sama yang akan dijalin oleh KemenKopUKM dengan PT Sido Muncul dalam memberdayakan koperasi dan UMKM sebagai bagian dari rantai pasok produksi PT Sido Muncul, khususnya untuk produksi jamu.

“Sebagai implementasi dari Nota Kesepahaman ini, pada 2023 akan dikembangkan pilot project kemitraan bahan bahan baku jamu di dua lokasi, yaitu Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Bondowoso yang akan melibatkan berbagai stakeholder,” kata Yulius.

Lebih lanjut, Yulius menjelaskan di Kabupaten Pemalang akan dikembangkan komoditas jahe, kencur, kapulaga, dan sereh di atas lahan seluas 14 hektare yang melibatkan sekitar 70 petani melalui kerja sama dengan Koperasi Nafi Berkah Jaya.

Sedangkan di Kabupaten Bondowoso akan dikembangkan komoditas jahe dan kunyit dengan lahan seluas 50-70 hektare yang melibatkan sekitar 100 orang petani di bawah naungan koperasi produsen Agro Farm Bondowoso.

“Kami berharap pilot project kemitraan rantai pasok bahan baku jamu di Kabupaten Pemalang dan Bondowoso, dapat memberikan manfaat ekonomi bagi para petani dan koperasi, dan tentunya akan terus dilakukan pengembangan kemitraan sejenis di wilayah lain,” kata Yulius.

Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat menyambut baik adanya pembinaan yang telah dilakukan oleh Sido Muncul selama ini kepada para petani, terlebih melalui kerja sama dengan KemenKopUKM yang diharapkan dapat membantu petani agar hasil panennya jauh lebih baik, maupun melanjutkan prosesing pascapanen yang berbasis pada kegiatan argoindustri yang terwadahi dalam kelembagaan bisnis berbentuk koperasi.

“Kami berharap kerja sama ini dapat membantu para petani untuk menghasilkan bahan-bahan jamu yang lebih baik sekaligus mendistribusikan kepada Sido Muncul guna memotong rantai pasok agar lebih efisien,” ujar Irwan Hidayat.

Dalam kerja sama ini, secara teknis kegiatan yang akan dilakukan adalah kordinasi pembinaan dan pengembangan usaha mikro melalui pelatihan, bimbingan, pendampingan, serta dukungan terhadap fasilitas proses produksi pascapanen hingga distribusi pemasaran.

Selain penandatanganan kerja sama, pada saat yang sama juga dilakukan penyerahan Purchase Order (PO) dari Sido Muncul kepada Ketua Kelompok Tani Harapan Maju Jaya, Sudir dari Desa Penakir, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang untuk pemesanan 4 ton simplisia kering jahe sebagai wujud nyata kerja sama yang telah dirintis selama ini.(Jef)

KemenKopUKM Gelar Pelatihan Vokacional Bagi Pelaku UMKM Gula Semut Banyumas

Banyumas:(Globalnews id)- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggelar pelatihan khusus bagi para pelaku UMKM gula semut di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, agar semakin berdaya saing untuk menembus pasar ekspor yang lebih luas.

Deputi Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius secara daring dalam acara pembukaan Pelatihan Bagi Usaha Mikro Potensi Lokal Berbasis Ekspor di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (7/12), mengatakan Kabupaten Banyumas merupakan salah satu daerah penghasil gula semut atau gula kelapa terbesar di Jawa Tengah yang sudah menjangkau pasar ekspor.

“Industri rumahan gula semut turut bertumbuh seiring dengan meningkatnya permintaan gula semut di pasar domestik maupun pasar global,” katanya.

Hal itu mendorong KemenKopUKM untuk menggelar pelatihan bagi pelaku usaha gula semut di Banyumas agar daya saing mereka di pasar ekspor semakin meningkat. Pelatihan tersebut diselenggarakan dari 6-9 Desember 2022 di Banyumas.

“Banyumas dikenal dengan gula kelapanya yang berkualitas serta merupakan salah satu kabupaten dengan produksi gula semut kelapa tertinggi di Indonesia. Diversifikasi produk gula kelapa menjadi gula semut yang dilakukan bahkan telah menembus pasar ekspor,” katanya.

Pelatihan yang diikuti 35 pelaku usaha gula semut ini bersinergi dengan benihbaik.com dan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Banyumas.

Pelatihan ini juga menghadirkan ahli bidang ekspor dan pelaku usaha ekspor yang memberikan wawasan dan pola pikir bisnis ekspor bagi peningkatan kapasitas pelaku usaha gula semut.

Lebih dari itu, ada materi pendukung lain mencakup tips membangun fondasi bisnis, Digital Marketing, Optimasi E-Commerce, Perencanaan Periklanan dan Penjualan, Selling Skill, Mencari Pembeli Potensial dari Luar Negeri, Penyiapan Produk, Perhitungan Harga, Pemasaran, Penjualan, Pembayaran, dan Dokumen Ekspor.

Dalam pelatihan ini juga dilakukan Business Matching yang melibatkan Atase Perdagangan Indonesia di Canberra, Australia, Agung Harris Setiawan.

Lebih lanjut Yulius mengharapkan dalam pelatihan tersebut, pelaku usaha dapat memproleh informasi tentang gambaran negara-negara tujuan ekspor baru. Dengan membuka akses pasar ke negara baru tujuan ekspor maka akan dapat meningkatkan skala ekspor gula semut dari Banyumas.

“Kementerian Koperasi dan UKM concern untuk pemberdayaan KUKMKM, salah satunya melalui kegiatan pengembangan kapasitas usaha mikro melalui pelatihan. Kali ini fokus pada pengembangan pasar baik lokal maupun ekspor di sektor pertanian khsususnya produksi gula semut,” kata Yulius.

Yulius mendorong peserta pelatihan memanfaatkan pelatihan yang berlangsung selama tiga hari tersebut untuk menambah wawasan, membangun inovasi, dan semakin mantap menjalankan usaha.

Di samping itu, Yulius menekankan pentingnya beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang ada dan menjalan kolaborasi atau jejaring dengan sesama pelaku usaha.

Usaha gula semut, dikemukakan Yulius, telah berkontribusi terhadap pergerakan ekonomi Provinsi Jawa Tengah termasuk berkontribusi bagi ekspor UKM nasional hingga mencapai 14,4 persen.

Oleh sebab itu, dengan semakin meningkatnya ekspor gula semut maka diharapkan berdampak pula terhadap pencapain target ekspor UKM nasional.(Jef)

KemenKopUKM Perkuat Strategi Tingkatkan Kapasitas Usaha Mikro di Makassar Agar Naik Kelas

Makassar:(Globalnews.id) – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menerapkan berbagai kegiatan sebagai strategi sekaligus sinergi peningkatan kapasitas usaha mikro sebagai solusi bagi para UMK agar dapat terus berusaha secara berkelanjutan, berkembang dalam situasi yang kondusif, meningkat skala usahanya, hingga mendorong UMK naik kelas.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius menjelaskan, dalam upaya pemberdayaan Usaha Mikro di Kota Makassar, pihaknya menggelar tiga agenda kegiatan pada Jumat (25/11) di Ballroom Hotel Best Western Plus, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi, pertama Penyuluhan Hukum, dalam kerangka memberikan bantuan kepada usaha mikro  yang dihadapi dalam permasalahan hukum. Seperti kredit macet, utang piutang, wan prestasi, masalah ketenagakerjaan dengan karyawannya, dan lain sebagainya.

Kedua, Pelatihan Manajemen Keuangan, diberikan dalam upaya mengenalkan model pencatatan yang benar sesuai kaidah bisnis yang berlaku. Dan ketiga, Pelatihan Berbasis Kompetensi di Bidang Branding dan Strategi Pemasaran.

Langkah tersebut, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada usaha mikro, agar mampu mengidentifikasi dan mengenal calon konsumen potensial pada merek yang dimiliki usaha mikro. “Upaya Pemerintah untuk selalu meningkatkan peranan, melindungi dan memberdayakan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tidak akan pernah berhenti,” ucapnya dalam keterangan resmi, Minggu (27/11).

Hal ini kata Yulius cukup beralasan, karena selain jumlahnya yang cukup banyak, UMK juga terbukti mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional, membantu penyerapan tenaga kerja, dan mengurangi kemiskinan. “Namun, tingginya jumlah UMKM di Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan yang ada,” katanya.

Untuk menjawab tantangan itu, Pemerintah telah menjalankan sejumlah program dukungan UMKM, terutama pada saat pandemi COVID-19 berlangsung. Di antaranya bantuan insentif dan pembiayaan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Digitalisasi Pemasaran UMKM, Penguatan Wirausaha Alumni Program Kartu Prakerja Melalui Pembiayaan KUR, termasuk pula strategi jangka panjang menaikkan kelas UMKM melalui Undang-undang Cipta Kerja.

Yulius mengatakan, pada kegiatan Sinergi Peningkatan Kapasitas Usaha Mikro ini, KemenKopUKM berupaya memberikan solusi bagi para UMK agar dapat terus berusaha secara berkelanjutan, berkembang dalam situasi yang kondusif dan meningkat skala usahanya hingga mampu mendorong UMK naik kelas.

Selain itu, untuk mengatasi keterbatasan akses UMK kepada sumber daya yang dibutuhkan dalam permasalahan usaha dan pengembangan usaha, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2022, telah menyiapkan program fasilitasi untuk membantu penyelesaian masalah hukum yang terkait kegiatan usaha.

“Yakni melalui program layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi PUMK, serta pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas usaha, baik pelatihan vokasi maupun pelatihan berbasis kompetensi,” kata Yulius.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kamelia Thamrin Tantu menyambut baik diselenggarakannya kegiatan penyuluhan hukum, pelatihan vokasi, dan pelatihan berbasis kompetensi secara bersamaan oleh KemenKopUKM.

“Tentunya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman akan perjanjian atau kontrak dan peraturan tentang pajak bagi usaha mikro dan kecil yang sekaligus mendorong UMK untuk lebih formal melalui pendirian perusahaan perorangan, juga pemahaman bisnis tentang peningkatan kapasitas usaha melalui pelatihan vokasi dan pelatihan berbasis kompetensi,” kata Kamelia.

Kegiatan-kegiatan ini kata Kamelia, sangat penting bagi UMK yang saat ini perlu banyak beradaptasi dan bertransformasi dalam rangka menghadapi persaingan usaha, terutama pasar yang serba online.

“Selain itu kegiatan ini juga penting bagi aparatur pembina, sebagai bekal dalam pemberian pembinaan dan pendampingan kepada UKM dilapangan,” katanya.

Kegiatan penyuluhan hukum diikuti oleh 40 orang PUMK, pelatihan manajemen keuangan diikuti 30 pelaku usaha mikro, dan pelatihan berbasis kompetensi di bidang branding dan pemasaran diikuti 30 pelaku usahaa mikro yang memiliki berbagai jenis produk dari wilayah Kota Makassar.

Mereka merupakan pelaku usaha mikro yang teridentifikasi membutuhkan pemahaman literasi hukum terkait dengan perjanjian/kontrak, pajak, perseroan perorangan, dan peningkatan kapasitas usaha.

Untuk memberikan pemahaman atas materi penyuluhan hukum dimaksud, Kementerian Koperasi dan UKM menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya yaitu, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan, Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Sulawesi Selatan, dan YLBHI Kota Makassar.

Sementara itu, pada Pelatihan Manajemen Keuangan Usaha Mikro menghadirkan pengajar narasumber yang berasal dari Lembaga Pendidikan Koperasi Nasional (LAPENKOPNAS), Wyidiaiswara BALATKOP Provinsi Sulawesi Selatan, BRI Cabang Somba OPU.

Adapun Pelatihan berbasis Kompetensi bagi Usaha Mikro menghadirkan pemateri dari LPK Kompetensi Indonesia. (Jef)

KemenKopUKM Ajak Pemda Perkuat Ekosistem yang Kondusif agar Usaha Mikro Naik Kelas

Palangkaraya:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengajak para pemangku kepentingan di daerah-daerah, untuk bersinergi dalam meningkatkan dan memperluas ekosistem yang memudahkan bagi usaha mikro kecil agar tumbuh dan naik kelas.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Mikro KemenKopUKM Yulius dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Perencanaan Pusat dan Daerah di Tingkat Provinsi, yang diselenggarakan pada 15-17 November 2022 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

“Sinkronisasi dapat dikatakan sebagai suatu proses secara bersama-sama dan saling berbagi informasi kebijakan dan kegiatan agar pemberdayaan KUMKM dapat berkelanjutan dan terintegrasi antara pusat dengan daerah,” kata Yulius dalam keterangan resminya, Kamis (17/11).

Sebab diakuinya, informasi program dan kegiatan pemberdayaan KUMKM banyak tersedia, namun belum optimal sampai ke daerah. “Untuk optimalisasi sinkronisasi dan sinergi, diharapkan dinas yang membidangi KUMKM juga bisa proaktif mendapatkan informasi program atau kegiatan,” ucapnya.

Yulius berharap program pemberdayaan yang dikembangkan kedeputiannya bisa berkontribusi dalan memperbesar peran UMKM terhadap PDB yang ditargetkan mencapai 63 persen pada 2022 dan sebesar 64 persen pada 2023.

Kemudian capaian proporsi UMKM yang mengakses kredit keuangan formal ditargetkan hingga 27,8 persen pada 2022 dan sebesar 29,1 persen pada 2023. Dan terakhir, capaian usaha mikro yang bertransformasi dari informal ke formal sebanyak 5,5 juta UMKM pada 2022 dan sebanyak 7,5 juta UMKM pada 2023. Juga mereka yang semakin banyak beralih dari pelaku usaha informal menjadi pelaku usaha formal dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tak hanya itu, Yulius menegaskan, lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020 memiliki misi untuk memberikan kemudahan regulasi bagi ekosistem ekonomi Indonesia termasuk untuk UMKM. Untuk itu, pada 2021 dalam mendukung Undang-Undang tersebut, dibuat PP Nomor 07 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan KUMKM.

Dalam PP ini, terdapat kemudahan dan dukungan Pemerintah untuk usaha mikro kecil yang meliputi Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan, Kemitraan, Penyediaan Pembiayaan, serta Kemudahaan dan Insentif.

Bersamaan dengan adanya amanat RPJMN yang menyatakan arah kebijakan dalam rangka peningkatan nilai tambah ekonomi tahun 2022-2024 mencakup penguatan kewirausahaan dan KUMKM yang mencakup 5 aspek.

Kelima aspek tersebut adalah, pertama, Pembiayaan Usaha Mikro, dengan program Peningkatan Akses KUR Klaster dan Pendampingan KUR. Kedua, Perlindungan Kemudahan Usaha Mikro, dengan program Penerbitan Perizinan berusaha dan sertifikasi produk, bantuan kebencanaan, dan fasilitasi area infrastruktur publik.

Ketiga, Rantai Pasok Usaha Mikro, dengan program Penguatan Pasar Online dan Offline serta Penguatan Rantai Pasok Komoditas. Keempat, Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro, dengan program Pelatihan Vocational, Pelatihan berbasis kompetensi, Pelatihan E-Commerce, dan Pelatihan Manajemen Keuangan.

“Yang kelima, Fasilitasi Bantuan Hukum dan Konsultasi Usaha Mikro, dengan program Sosialisasi Hukum dan Kebijakan Usaha Mikro, serta Fasilitasi Layanan Hukum. Pada 2023 nanti, akan ada dua program baru di kedeputian kami yakni Rumah Kemasan dan Re-Design PLUT-KUMKM,” ucap Yulius.

Dengan begitu, Yulius mengatakan, setidaknya terdapat empat hal yang sekiranya bisa disinergikan untuk meningkatkan dan memperluas ekosistem yang memudahkan usaha mikro Indonesia tumbuh dan naik kelas.

Sinergi tersebut meliputi, pertama, Sinergi Transformasi Informal ke Formal. Di mana Dinas memproyeksikan penerbitan NIB per tahun 2022-2024, serta kebutuhan fasilitasi sertifikasi produk bagi UMK (halal, merek, PIRT, Izin Edar, dan SNI).

Kedua, Sinergi Fasilitasi Layanan Bantuan Hukum UMK. Di mana Dinas menyampaikan kebutuhan fasilitasi bantuan hukum bagi UMK, serta membentuk satuan kerja Bantuan Hukum di Daerah. Ketiga, Sinergi Fasilitasi Pengembangan SDM. Keempat, Sinergi Transformasi Rantai Pasok yang meliputi, Rumah Produksi Bersama, Pengembangan Klaster Biofarmaka, maupun Onboarding laman LKPP, serta Pengembangan UMik di kawasan wisata.

“Dinas menyampaikan data usaha mikro untuk di kawasan wisata, dan berkolaborasi dalam kurasi produk serta koordinasi sinergi dengan pengelola kawasan wisata,” ucap Yulius.

Ia menekankan, seluruh intervensi dan kebijakan harus dilakukan paralel dan berkesinambungan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan stakeholder Non-Pemerintahan seperti asosiasi dan kelompok masyarakat, barulah UMKM di Indonesia dapat berkembang hingga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi semakin baik.(Jef)

KemenKopUKM Fasilitasi Perempuan Berkebaya Indonesia Perluas Pemasaran Produk UMKM

Yogyakarta:(Globalnews.id) – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memfasilitasi komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) yang membina para pelaku UMKM fesyen untuk memperkuat kualitas dan pemasaran produk khususnya kebaya.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius, Yogyakarta, Jumat (11/11) mengatakan fasilitasi yang diberikan tersebut salah satunya berupa pelatihan berbisnis kebaya dan perlengkapannya yang diikuti 30 anggota PBI di Yogyakarta. Pelatihan yang digelar pada 11-13 November 2022 itu di antaranya membahas tentang manajemen produksi, keuangan, dan pemasaran produk.

“Kebaya ini benar-benar sesuatu yang luar biasa. Aspek budayanya tinggi sehingga memang perlu kita lestarikan. Untuk itu, para pelaku UKM yang bergerak di bidang produksi maupun pemasaran kebaya akan kami dukung melalui program-program pemberdayaan di KemenKopUKM,” ujarnya.

Yulius mengatakan pemerintah sangat memahami tantangan dan permasalahan yang dihadapi oleh UMKM. Untuk itu, KemenKopUKM menjalankan program berkelanjutan melalui pemberdayaan dan peningkatan kapasitas secara utuh dari hulu sampai hilir.

Misalnya, kata Yulius, dengan memfasilitasi akses pembiayaan, akses promosi dan pemasaran, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan pendampingan, legalitas usaha, serta pembentukan koperasi untuk memperkuat kemitraan usaha.

“UMKM memiliki peran sangat penting sebagai sendi utama perekonomian nasional. Kuantitas usaha mikro harus diimbangi dengan kualitas daya saing baik dari sisi produk maupun sumber daya manusia. Terutama, dalam menghadapi tantangan di era globalisasi dan digital,” kata Yulius.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PBI Rahmi Hidayati menyebutkan dukungan yang diberikan pemerintah ini menjadi sangat penting mengingat gaung keberadaan dan dukungan pelestarian kebaya semakin besar belakangan ini.

Menurut Rahmi, kegiatan berkebaya muncul dimana-mana, melibatkan berbagai generasi mulai dari ibu rumah tangga, para pekerja, generasi muda, mahasiswa, sampai murid Taman Kanak-kanak.

“Sekarang makin banyak yang butuh kebaya dan perlengkapannya. Ini berarti usaha-usaha menyangkut produksi dan pemasaran kebaya dapat berkembang lebih baik. Teman-teman anggota PBI ternyata juga banyak yang berbisnis di bidang ini,” ujar Rahmi.

Dengan adanya berbagai fasilitas yang disediakan KemenkopUKM, Rahmi berharap para pelaku usaha semakin mudah mengembangkan bisnisnya. Selain itu, para pembeli semakin mudah mencari produk-produk terkait pemakaian kebaya baik secara online maupun offline.

Selain soal produksi dan pemasaran, para pelaku usaha juga perlu memahami pakem-pakem kebaya. Bagaimana pun, kata Rahmi, aspek-aspek budaya sangat melekat pada model kebaya sehingga perlu dilestarikan.

Modifikasi, ujar Rahmi, tentu saja dapat dibuat selama tidak melanggar pakem tersebut, yakni bukaan di bagian depan, simetris kiri dan kanan, berlengan, dan panjang kebaya bisa sampai pinggul atau di atas pergelangan kaki.

Rahmi berharap pelatihan dan dukungan yang diberikan KemenKopUKM juga bisa diperoleh para anggota PBI di cabang-cabang lain seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bali, Jakarta, dan lain-lain.

“Dengan demikian, aspek ekonomi yang melekat erat di kebaya dapat dipertahankan dan dikembangkan seperti juga perlunya menjaga pelestarian budaya berkebaya,” kata Rahmi.(Jef)

KemenKopUKM Gandeng PT. BPR Indra Candra Percepat Penyaluran KUR di Bali

Jakarta:(Globalnews.id)- Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pembiayan (PKP) dengan PT. BPR Indra Candra untuk mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Bali.

Deputi Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi, iklim usaha, dan daya saing UMKM, serta mengakselerasi pembentukan dan pengembangan ekosistem kewirausahaan nasional, perlu didukung dengan perluasan akses permodalan bagi UMKM salah satunya melalui skema KUR.

“Kami sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan sebesar-besarnya kepada PT. BPR Indra Candra yang berkeinginan untuk membantu program pemerintah dan berpartisipasi dalam memberikan pembiayaan dan permodalan kepada pelaku UMKM khususnya di Provinsi Bali dan sekitarnya,” kata Yulius selepas menandatangani PKP dengan Direktur Utama PT. BPR Indra Candra Fransisca Amelia Mulyadi di Jakarta, Kamis (03/11).

Ia juga menambahkan dengan ditandatangani PKP ini, maka PT. BPR Indra Candra dapat segera menyalurkan KUR sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pendistribusian penyaluran KUR kepada pelaku usaha.

“PT. BPR Indra Candra resmi menjadi penyalur KUR yang ke-48 dan akan mendapatkan plafon Rp5 miliar, dengan rincian, KUR Super Mikro sebesar Rp500 juta, KUR Mikro sebesar Rp1 miliar, dan KUR Kecil sebesar Rp3,5 miliar,” kata Yulius.

Dalam rangka upaya pemulihan ekonomi nasional, Yulius menjelaskan pihaknya menginisiasi dan mendorong penyaluran KUR melalui skema KUR khusus yang ditujukan untuk kelompok usaha masyarakat atau klaster khususnya bagi koperasi dan kelompok UMKM dengan melibatkan agregator/offtaker/avalist di berbagai sektor.

Untuk itu sebagai salah satu upaya untuk mempercepat penyaluran KUR, maka perlu ada inovasi akses permodalan bagi UMKM melalui skema kelompok usaha, baik dalam wadah koperasi maupun kelompok klaster UMKM sebagai bentuk percepatan pendistribusian insentif pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Fokus kami di sektor pertanian, peternakan, perikanan, furnitur, suvenir, handicraft, fesyen, dan pariwisata dengan target penerima KUR berbasis klaster prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” kata Yulius.

Pada kesempatan yang sama Direktur Utama PT. BPR Indra Candra Fransisca Amelia mengatakan, pertumbuhan ekonomi domestik Indonesia secara signifikan ditopang oleh UMKM. Sehingga dengan kapasitas yang pihaknya miliki sebagai penyalur KUR dapat memperkuat pertumbuhan UMKM di provinsi Bali.

“Kami bertekad untuk membawa KUR sebagai kendaraan untuk membantu meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM, dalam meningkatkan kapasitas daya saing UMKM untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja yang lebih optimal,” kata Fransisca.(Jef)

KemenKopUKM Dorong Percepatan Penyaluran KUR Melalui Kluster

Jakarta:(Globalnews.id)- Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius mengatakan pihaknya mendorong penyaluran kredit melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus berbasis kelompok usaha atau kluster untuk mempercepat realisasi KUR sebagai upaya pemulihan ekonomi khususnya UMKM.

“Kluster ini bisa berbentuk koperasi maupun kelompok UMKM, dari sini kemudian menggandeng agregator, offtaker, dan avalist di sektor pertanian, peternakan, perikanan, furnitur, suvenir, handycraft, fesyen, dan pariwisata dengan target penerima KUR berbasis kluster” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulius usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Pembiayaan dalam rangka Pembayaran Subsidi Bunga KUR antara Deputi Bidang Usaha Mikro selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KUR dengan Bank Aceh Syariah di Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Yulius mengatakan, guna mendukung percepatan penyaluran KUR, pemerintah juga memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen sampai dengan Desember 2022. Sehingga suku bunga KUR turun menjadi 3 persen dari sebelumnya 6 persen. “Pada tahun ini pemerintah menargetkan pembiayaan KUR untuk UMKM sebesar Rp373,17 triliun,” ujar Yulius.

Penandatangan Perjanjian Kerja sama Penyaluran (PKP) dengan KemenKopUKM selaku KPA merupakan proses terakhir bagi calon penyalur KUR untuk menjadi penyalur KUR.

Sebelumnya perbankan calon penyalur KUR juga harus memenuhi kriteria sehat dan berkinerja baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan kerja sama dengan Perusahaan Penjamin, memiliki sistem online data KUR dengan Sistem Informasi Kredit Program (SKIP), dan mengikuti persyaratan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK. Selain itu juga harus mendapatkan plafon penyalur KUR dari Kemenko Bidang Perekonomian.

“Setelah selesainya penandatanganan PKP ini maka Bank Aceh Syariah resmi menjadi penyalur KUR. Kami mengucapkan terima kasih pada jajaran Bank Aceh Syariah yang telah bekerja sama dengan baik bersama tim dari Deputi Usaha Mikro sehingga semua berjalan dengan lancar,” kata Yulius.

Yulius berharap dengan penandatanganan PKP ini, dapat memberikan manfaat bagi pemulihan perekonomian khususnya sektor UMKM di Provinsi Aceh.

“Saya juga berharap Bank Aceh Syariah bisa melakukan inovasi pembiayaan di berbagai sektor usaha, sehingga dapat membantu pemerintah dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM secara tepat dan akurat,” kata Yulius.

Bank Aceh Syariah sendiri tercatat sebagai penyalur KUR yang ke-47 dan akan mendapatkan plafon sebesar Rp25 miliar.

Dalam kesempatan yang sama Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah Bob Rinaldi mengatakan segera setelah PKP ini pihaknya menyalurkan KUR kepada UMKM di Aceh yang selama ini diketahui punya banyak kelompok usaha yang membutuhkan tambahan modal.

“Di Aceh hanya dua bank yang beroperasi salah satunya adalah Bank Aceh Syariah, sementara kebutuhan pendanaan UMKM sangatlah besar,” kata Bob yang juga menjabat sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah.

Karena itu kata Bob, dalam tenggat waktu dua bulan ini, pihaknya akan berupaya melakukan percepatan penyaluran KUR.

“Harapannya pada akhir tahun, plafon yang diberikan sebesar Rp25 miliar ini bisa terserap optimal,” kata Bob.

Dari plafon sebesar Rp25 miliar itu, sebanyak Rp15 miliar disalurkan untuk KUR usaha mikro, dan sisanya sebesar Rp10 miliar dialokasikan buat KUR usaha kecil.(Jef)

KemenKopUKM Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi UMKM Surakarta Melalui Pelatihan Usaha Mikro

Surakarta:(Globalnews.id)- Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius MA mengatakan Surakarta memiliki potensi ekonomi UMKM yang begitu besar sebagai kota budaya dan kota kreatif dengan jumlah pelaku UMKM yang besar sehingga perlu ditingkatkan kualitas dan kompetensi SDM-nya melalui pelatihan agar semakin berdaya saing tinggi.

“Potensi ekonomi tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan daya saing pelaku UMKM mulai dari hulu ke hilir agar mampu menjaga ketahanan, kemandirian, dan keberlangsungan usahanya dalam situasi disrupsi apapun misalnya globalisasi, digitalisasi, ataupun pandemi COVID-19 yang puncaknya telah kita lewati,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius saat membuka Pelatihan bagi Usaha Mikro di Sektor Pariwisata Kota Surakarta, di Petit Boutique Hotel, Surakarta, Senin (26/9).

Turut hadir dalam acara itu, A. H. Novieta, Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro merangkap Plt. Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro; Wahyu Kristina, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Surakarta; dan Farid Sunarto, Wakil Ketua Kadin Kota Surakarta sekaligus Ketua Penyelenggara Solo Great Sale (SGS) Tahun 2022.

Yulius menjelaskan kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari event SGS dan pihaknya sangat mengapresiasi penyelenggaraan SGS tersebut. SGS disebutnya telah melibatkan berbagai pihak sehingga menggambarkan suatu keterpaduan kolaborasi dan sinergi yang utuh.

Yulius menguraikan, besarnya potensi ekonomi UKM di Surakarta, antara lain terlihat dari jumlah UMKM Kota Surakarta sebesar 17.964 unit usaha atau 12,69 persen dari jumlah UMKM Provinsi Jawa Tengah (141.530 unit usaha) yang telah berkontribusi mendukung pergerakan ekonomi Jawa Tengah.

“Data tersebut menunjukkan ada potensi ekonomi UMKM Surakarta yang begitu besar. Surakarta atau Kota Solo sebagai kota kreatif dengan brand ‘the Spirit of Java’ dan “Kota Batik” juga dibangun dari potensi ekonomi UMKM sektor pariwisata, wisata budaya dan sejarah, serta wisata kuliner. Ini adalah modal untuk meningkatkan ketahanan dan kemandirian ekonomi daerah,” kata Yulius.

Lebih lanjut Yulius mengatakan, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM memiliki concern yang besar untuk pemberdayaan koperasi dan UMKM, salah satunya melalui kegiatan pengembangan kapasitas usaha mikro dengan pelatihan. Kali ini fokus pada sektor pariwisata.

Program pengembangan kapasitas usaha mikro dilakukan dengan pendekatan literasi, pelatihan, dan pendampingan yang sifatnya vokasi dan kompetensi.

Menurut Yulius, dalam program ini, terdapat 7 sektor prioritas yang menjadi target program yakni kuliner, pariwisata, ekonomi kreatif, home decor, fashion, pertanian/perkebunan, perikanan/peternakan, dan pariwisata. Kegiatan pelatihan kali ini juga sudah selaras dengan target sektor tersebut.

UMKM memiliki peran sangat penting sebagai sendi utama perekonomian nasional maupun regional.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2019, terdapat lebih dari 64 juta unit UMKM (99,9 persen dari total populasi usaha), yang telah berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Terhadap PDB sebesar 61,07 persen, Tenaga Kerja (96,9 persen); Ekspor Non Migas (14,4 persen); UMKM dalam Rantai Nilai Global (4,1 persen); Investasi UMKM Nasional (60 persen); Kemitraan UMK dan UMB (7 persen); Rasio Kewirausahaan Nasional (3,47 persen); dan 19,5 juta UMKM telah Onboarding Digital (30 persen).

Transformasi ke Formal

Lebih lanjut Yulius memaparkan, selain melakukan berbagai pelatihan, Pemerintah juga mendorong dan meningkatkan transformasi formal usaha mikro untuk memperkuat daya saingnya.

Dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan amanat kebijakan Undang-Undang Cipta Kerja yang diturunkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Pada tataran implementasinya telah diwujudkan melalui program pemberdayaan KUMKM seperti pendampingan untuk akses legalitas usaha melalui pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikasi Usaha/Produk (S-PIRT, Merek, Halal, izin edar MD).

Selain itu juga melakukan pendampingan akses pembiayaan bagi KUMKM (KUR, Pembiayaan LPDB-KUMKM). Juga, fasilitasi akses promosi dan pemasaran online (platform e-Katalog dan Bela Pengadaan LKPP; siren.id dari LLP KUKM; kerja sama dengan platform e-commerce seperti Gojek, Grab, Tokopedia), serta melalui kegiatan pameran/ekspose KUMKM.

Pemerintah juga memberikan fasilitasi pengembangan kemitraan usaha mikro dengan pelaku usaha lainnya dalam rantai pasok. Lalu fasilitasi bantuan hukum dan konsultasi bagi usaha mikro. Dan, penguatan kelembagaan usaha mikro melalui koperasi (seperti sosialisasi/penyuluhan pra koperasi).

Menurut Yulius, ruang lingkup kegiatan ini sangat relevan dengan kebutuhan pengembangan kapasitas pelaku usaha mikro, seperti inovasi pengembangan produk, pemasaran digital, manajemen keuangan digital, dan kewirakoperasian.

‘”Dengan pencerahan, pengetahuan, wawasan dan pengalaman yang diperoleh, saya berharap peserta pelatihan semakin mantap menjalankan usahanya dan makin beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang ada. Pesan saya, ikuti kegiatan ini sampai selesai, bangun jejaring atau kolaborasi bisnis dengan para peserta yang lain. Insyaallah usaha yang kita jalankan akan semakin maju, jangan pernah surut semangatnya dan terus berikhtiar dalam kreativitas dan inovasi bisnis guna memajukan KUMKM Indonesia,” ucap Yulius. (Jef)